perwakilan universitas internasional al Musthafa di indonesia
.1360 - سرشناسه: طباطبائی ، سید محمد حسین ، 1281
Tabatabai, SayyedMuhammadHusayn
عنوان قراردادی : شیعه در اسلام. اندونزیایی
Inilah Islam / Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i‘؛ : عنوان و نام پدیدآور
penerjemah Ahsin Muhammad.
Qum: Al-Mustafa International Translation and Publication Center, : مشخصات نشر
1393 = 2014.
21 س م. /5×14/ مشخصات ظاهری: 306 ص .؛ 5
13 93/ فروست اصلی : مرکز بین المللی ترجمه و نشر المصطفی صلی الله علیه و آله وسلم؛ 165پ/ 258
فروست فرعی : نمایندگی المصطفی صلی الله علیه و آله وسلم در اندونزی؛ 4
978-964 -195-02 7- شابک : 1 وضعیت فهرست نویسی : فیپا
یادداشت : اندونزیایی.
موضوع : شیعه -- عقاید
موضوع : شیعیان -- تاریخ
شناسه افزوده : محمد، احسن، مترجم
Muhammad، Ahsin : شناسه افزوده
رده بندی کنگره: BP 211/ 9ش 2ط/ 5 049519 1393
رده بندی دیویی: 297 / 4172
شماره کتابشناسی ملی : 3649483
p:1
p:2
Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i‘
pusat penerbitan dan
penerjemahan internasional al Musthafa
penerjemah:
Ahsin Muhammad
Inilah Islam
Inilah Islam
penulis: Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i’
penerjemah: Ahsin Muhammad
cetakan: pertama, 1393 sh / 2014
penerbit: pusat penerbitan dan penerjemahan internasional al Musthafa
percetakan: Norenghestan
jumlah cetak: 300
ISBN: 978-964-195-027-1
© Al-Mustafa International Publication and Translation Center
p:3
Stores:
IRAN, Qom; Muallim avenue western , (Hujjatia). Tel-Fax: +98 25-37839305 - 9
IRAN, Qom; Boulevard Muhammad Ameen, Y-track Salariyah. Tel: +98 25-32133106,
Fax: +98 25-32133146
IRAN, Tehran; Inqilab Avenue, midway Wisal Shirazi and Quds, off Osko Street, Block 1003.
Tel: +98 21-66978920
IRAN, Mashad; Imam Reza (a.s) Avenue, Danish Avenue Eastern, midway Danish 15 and 17.
Tel: +98 51-38543059
kepada semua pihak yang turut andil dalam penerbitan buku ini kami haturkan banyak terima kasih
مؤلف: سید محمدحسین طباطبائی
مترجم: احسن محمد
چاپ اول: 13 93 ش / 201 4 م
چاپخانه: نارنجستان
ناشر: مرکز بی نالمللی ترجمه و نشر المصطفی صلی الله علیه و آله وسلم
تیراژ: 300
قیمت: 140000 ریال
شیعه در اسلام
www.pub.miu.ac.ir miup@pub.miu.ac.ir
p:4
p:5
p:6
PENGANTAR PENERBIT ............................................................1
HIDUPKU: AUTOBIOGRAFI PENGARANG ..............................7
1 AGAMA . ...............................................................15
Iman .......................................................................................16
Akhlak ....................................................................................18
Amal Perbuatan ......................................................................18
Manusia Terikat kepada Agama, Haruskah?! ..........................19
Peradaban Manusia dan Hukumnya .......................................28
Kebutuhan Masyarakat Terhadap Hukum ..........................29
Manusia Tidak Bebas di Hadapan Hukum ..........................30
Titik Lemah dalam Perkembangan Hukum .........................30
Perbedaan Hukum Agama dengan Bentuk-Bentuk Hukum
Lain ....................................................................................33
Upaya-Upaya Masyarakat dalam Mengatasi Masalah .........37
Tinjauan Ringkas Sejarah Agama-Agama ................................40
Islam ..................................................................................41
Perbandingan Islam dengan Agama-Agama Lain ................43
Perbandingan Islam dengan Sistem-Sistem Sosial Lain .......45
p:vii
p:7
2 KEIMANAN . .........................................................49
Realisme Naluriah: Cara Mengenal Tuhan menurut Alquran ..49
Teologi dan Bangsa-Bangsa . ...................................................52
Pengaruh Jawaban Terhadap Hasrat Ingin Tahu . ....................53
Cara Mengenal Tuhan menurut Alquran . ...............................55
Alquran dan Tauhid ................................................................59
Mengapa Kadang-Kadang Manusia Tidak Melihat Kebenaran?
61
Sifat-Sifat Kesempurnaan Tuhan .............................................64
Kesempurnaan? . ...................................................................64
Kekuasaan dan Pengetahuan Tuhan . ......................................65
Keadilan . ................................................................................67
Kemurahan Hati (Rahmat) . .....................................................69
Kenabian ................................................................................70
Alasan Kenabian .................................................................71
Sifat Para Nabi ....................................................................74
Para Nabi di Tengah Masyarakat Manusia ..........................75
1. Nuh a.s ...........................................................................77
2. Ibrahim a.s .....................................................................78
3. Musa a.s.........................................................................80
4. Isa Al-Masih a.s .............................................................. 82
3 MUHAMMAD, RASULULLAH SAW . ........................83
Nubuat-Nubuat Kenabian Muhammad Saw ...........................86
Kisah Pendeta Bahira . .............................................................87
Kisah Pendeta Nesturius . .......................................................89
Nubuat Kaum Yahudi Madinah . .............................................89
Masa Awal Kenabian Hingga Masa Hijrah Rasulullah Saw .....91
p:viii
p:8
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
Islam di Madinah . .................................................................96
Perang-Perang Melawan Kaum Kafir Makkah .....................98
Menyeru Raja-Raja kepada Islam . ......................................102
Kembali ke Makkah ................................................................102
Ghadir Khum dan Masalah Pengganti Nabi ............................104
Karakter Spiritual Rasulullah ...................................................107
Karakter Pribadi Rasulullah .....................................................110
Warisan Rasulullah .................................................................116
4 ALQURAN YANG MULIA. ......................................119
Alquran adalah Mukjizat.........................................................124
Tuduhan-Tuduhan terhadap Rasulullah dan Tantangan Alquran
127
5 PARA PEWARIS NABI . ........................................133
Imamah ..................................................................................138
Argumentasi bagi Imamah..................................................139
Rasulullah tentang Wilyah ................................................141
Sifat-Sifat Imam ..................................................................143
Maksum .........................................................................143
Keutamaan Akhlak Imam ...............................................144
Pengetahuan Imam ........................................................144
Sejarah Ringkas dan Metode Dua Belas Imam .......................144
Para Imam dan Kondisi Zamannya .....................................145
Riwayat Ringkas Para Imam................................................151
1. Imam Ali .........................................................................152
2. Fathimah ........................................................................156
3. Imam Hasan dan Imam Husayn .....................................157
p:ix
p:9
Apakah Metode Imam Hasan Berbeda dengan Imam Husayn?
161
4. Imam Ali Zainal Abidin Al-Sajjad .....................................165
5. Imam Muhammad Al-Baqir ............................................166
6. Imam Ja’far Al-Shadiq .....................................................166
7. Imam Musa Al-Kazhim ...................................................168
8. Imam Ridha ....................................................................169
9. Imam Muhammad Taqi, Imam All Al-Naqi, dan Imam
Hasan Al-’Askari .................................................................171
10. Imam Zaman: Al-Mahdi yang Dijanjikan ......................172
Kesimpulan-Kesimpulan Etis ..................................................173
6 KEBANGKITAN . ....................................................175
Kebangkitan Menurut Alquran ...............................................177
Dari Kematian—Kebangkitan .............................................179
Arti Kematian .....................................................................180
Alam Barzakh .....................................................................181
7 AKHLAK (MORALITAS) . ........................................183
Berbagai Pandangan tentang Tugas/Kewajiban .......................185
Mengetahui Kewajiban ...........................................................187
Kewajiban Manusia terhadap Allah ....................................187
Kewajiban Manusia terhadap Dirinya Sendiri .....................190
Kesehatan Fisik ..................................................................191
Kesehatan Spiritual: Belajar ................................................194
Nilai Penting Pelajar ...........................................................198
Dua Contoh Utama Pendidikan Islam ................................201
Ijtihad dan Taqlid ...............................................................204
p:x
p:10
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
8 KEWAJIBAN TERHADAP ORANG LAIN . ...............207
Kewajiban Terhadap Kedua Orang Tua dan Keluarga .............207
Hak-Hak Anak ....................................................................209
Kewajiban Terhadap Saudara .................................................212
Kewajiban Terhadap Tetangga ................................................213
Kewajiban Terhadap Fakir Miskin ...........................................214
Kewajiban Terhadap Masyarakat ............................................215
9 KEADILAN . ..........................................................219
Memelihara Hubungan Sosial yang Baik ................................221
Mengganggu dan Menyakiti Orang Lain .............................223
Pergaulan dengan Orang-Orang Baik dan Jahat ..................224
Kejujuran dan Dusta...........................................................225
Menggunjing dan Memfitnah .............................................227
Melanggar Kehormatan Orang Lain ....................................228
Harga Diri dan Ketinggian Moral sebagai Alat Pencegah Kejahatan
...........................................................................................229
Kerja Sama Antarindividu dalam Masyarakat ..........................230
Jihad untuk Mempertahankan Islam .......................................235
Pengorbanan Diri . ..................................................................235
Jihad . ......................................................................................236
Kasus-Kasus yang Membolehkan Perang . ..............................238
Mempertahankan Kebenaran . ................................................242
Kejahatan-Kejahatan dalam Masyarakat .................................243
Pembunuhan ......................................................................243
Memakan Harta Anak Yatim ...............................................243
Berputus Asa dari Rahmat Allah .........................................244
Marah ................................................................................244
p:xi
p:11
Suap-Menyuap . ......................................................................245
Mencuri . ................................................................................246
Mengurangi Takaran dalam Timbangan. .................................246
Hukuman Umum bagi Dosa ..................................................247
Kewajiban Bekerja ..................................................................247
Keutamaan Bertani .............................................................250
Mengandalkan Diri Sendiri .....................................................251
10 PERINTAH-PERINTAH SYARIAT . .........................253
Ibadah Salat ............................................................................253
Salat-Salat Wajib ................................................................256
Persiapan Salat ...................................................................256
1. Kesucian . ...................................................................... 257
Wudhu ..............................................................................259
Ghusl (Mandi Besar) .........................................................260
Tayamum ..........................................................................261
2. Waktu Salat ....................................................................263
3. Pakaian untuk Salat ........................................................264
4. Tempat yang Layak .........................................................264
5. Menghadap Kiblat . .............................................................265
Rukun Salat . ...........................................................................266
Salat Ayat . ..............................................................................269
Salat bagi Musafir . ..................................................................270
Salat Berjamaah . .....................................................................271
Puasa .....................................................................................272
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa ..........................................275
Beberapa Peraturan Lain dalam Hukum Islam ........................276
Perdagangan ......................................................................276
Pengantar Penerbit xiii
p:12
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
Pengakuan dalam Pengadilan . ...................................................278
Makanan dan Minuman . ...........................................................279
Merampas . ................................................................................282
Hak Syufah . ...............................................................................285
Menanami Tanah yang Menganggur . ........................................286
Barang Temuan . ........................................................................287
INDEKS .....................................................................................289
Buku-Buku Sadra Press Yang Telah Terbit .................................293
p:xii
p:13
p:14
Bismillahir rahmanir rahim
Buku yang ada di tangan pembaca ini berisi tinjauan mengenai
ajaran-ajaran Islam yang ditulis dalam bahasa yang relatif sederhana,
dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat awam yang tidak berkemampuan untuk melakukan
kajian yang mendalam mengenai ajaran-ajaran Islam.
Menulis adalah cara yang amat penting dalam menyebarkan
kebudayaan, ilmu, dan agama. Gaya penulisan dengan bahasa
sederhana yang digunakan buku ini bertujuan agar pengetahuan
bisa diperoleh semua orang, yaitu menghilangkan tabir kekaburan
dan kesulitan yang ada dalam pengkajian yang telah terspesialisasi
agar bisa diterima semua orang. Masalah apa pun, betapa pun
teknisnya, bisa disampaikan kembali dengan cara sedemikian rupa
sehingga siapa pun dapat memperoleh pemahaman yang memadai
mengenai masalah tersebut, sesuai dengan latar belakang, keluasan,
dan kedalaman pemahamannya.
Gaya seperti itu paling baik diperlihatkan oleh Alquran. Dalam
kitab suci ini, masalah-masalah paling rumit dalam pengalaman
manusia,yang menyangkut hal-hal paling pelik mengenai
p:1
metafisika dan watak manusia, digambarkan dengan bahasa paling
sederhana. Di sini kami akan menyebutkan satu atau dua contoh
mengenai tingginya kemampuan mengungkapkan Alquran dalam
menunjukkan realitas kebangkitan dan kehidupan sesudah mati.
Alquran dengan tepat dan logis, mengatakan bahwa
(Manusia) bertanya: “Siapakah yang akan menghidupkan
kembali tulang-belulang sesudah mereka hancur lebur?”
Katakanlah: “Dia Yang menciptakannya untuk pertama kali,
akan menghidupkannya kembali” (QS Yasin: 78—79).
Ungkapan ini merupakan penalaran yang sangat kokoh dan
argumen yang meyakinkan. Kekuatan yang mampu menciptakan
makhluk-makhluk dari ketiadaan, pastilah mamu mengumpulkan
kembali sesuatu sesudah bagian-bagiannya tercerai-berai, dan
menghidupkannya kembali seperti semula.
Abu Nashr Al-Farabi(1) berkata, “Jika saja Aristoteles masih
hidup, akan kusampaikan penalaran Alquran ini kepadanya, dan
dia akan menerima doktrin kebangkitan fisik.” Anda lihat sendiri
betapa ungkapan Alquran di atas sangat masuk akal dan sekaligus
cukup sederhana untuk bisa dipahami oleh siapa pun dengan hanya
sedikit berpikir.
Contoh lain adalah cara yang sederhana dan memukau yang
digunakan Alquran untuk mendekati masalah ontologi yang banyak
dibincangkan orang.
Tidakkah Dia mengetahui apa yang telah diciptakan-Nya? dan
Dia Mahahalus lagi Mahamengetahui (QS Al-Mulk: 14).
p:2
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
Mungkinkah seseorang yang telah menciptakan sesuatu tidak
mengetahui sifat dan desain ciptaannya? Pertanyaan yang singkat
ini sepenuhnya menjelaskan persoalan, dan para ahli menemukan
dalam ayat ini suatu analisis yang memukau mengenai masalah
yang diajukannya.
Rasulullah Saw dan para imam telah mengikuti petunjuk
kitabullah dalam menjelaskan masalah-masalah yang paling tinggi
dan rumit dengan cara sederhana yang sekaligus mendalam dan
mudah dipahami. Perhatikanlah pernyataan Alquran.
Kami tidak mengutus seorang rasul pun kecuali dengan bahasa
kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang
kepada mereka(QS Ibrahim: 4).
Ayat ini menyatakan dengan jelas bahwa para nabi menjelaskan
kebenaran-kebenaran spiritual dengan tepat dalam bahasa
sehari-hari. Mereka betul-betul paham bagaimana menyuguhkan
kebenaran-kebenaran tersebut dalam idiom-idiom masyarakat
zaman mereka. Mereka sadar akan perasaan masyarakat mereka.
Mereka telah menguasai irama seni dan sastra masyarakat, dan
mengungkapkan ajaran-ajaran mereka melalui bentuk-bentuk
yang dominan dan diterima oleh masyarakat zamannya. Ajaranajaran
para nabi mempunyai satu esensi yang sama, tetapi terdapat
perbedaan-perbedaan yang mencolok dalam cara penyampaian
ajaran-ajaran tersebut untuk masyarakat-masyarakat yang berbeda.
Para nabi diperintahkan untuk menuruti prinsip yang
terkandung dalam hadits: “Kami diperintahkan untuk berbicara
sesuai dengan pemahaman mereka”(1) Sesuai dengan itu, butir-butir
ajaran Islam haruslah disuguhkan dengan cara yang sederhana
p:3
dan utuh sehingga bisa dipahami semua orang. Ajaran-ajaran itu
harus dihiasi dengan sastra dan keindahan yang diperlukan untuk
menciptakan kesan yang paling kuat dan mendalam.
Sejalan dengan prinsip ini, dan dengan ilham Alquran dan
hadits, para ulama kita telah menulis buku-buku yang pendek
dan sederhana dengan bahasa sehari-hari yang mudah dipahami,
logis, dan ditulis dengan baik. Mereka benar-benar menyadari
bahwa penerimaan masyarakat terhadap sebuah gagasan akan
selalu bergantung pada cara penyuguhannya, gaya bahasa yang
digunakan untuk mengungkapkan gagasan tersebut, hal ini sering
dilupakan orang.
Ada dua keterampilan dasar yang harus dimiliki dalam
pemakaian metode ini. Pertama, pengetahuan yang menyeluruh
dan saksama mengenai pokok masalah. Kedua, penguasaan prinsipprinsip
menulis, standar-standar kesusastraan dan estetika, serta
kemampuan untuk menulis dengan cara yang sederhana. Seorang
penulis yang tak memiliki salah satu dari bakat-bakat ini tak pelak
lagi tak akan mampu menghasilkan buku-buku yang berguna bagi
setiap orang. Sekalipun dia mencobanya, dia akan gagal.
Karena itu, menyiapkan tulisan-tulisan pendek yang berguna
bagi umat manusia mengenai masalah-masalah besar spiritual
merupakan upaya yang besar dan sangat menuntut kemampuan
teknis. Seseorang yang menulis tentang sains yang ditujukan bagi
semua kelompok pembaca, memikul tugas yang lebih besar dan
berat daripada seorang yang menulis masalah yang sama untuk
pembaca yang memiliki spesialisasi sains. Karena itu, ketika kita
berbicara tentang gaya penulisan yang sederhana, pembaca
hendaknya tidak beranggapan bahwa hal itu bisa dilakukan oleh
siapa pun yang memiliki sedikit pengetahuan mengenai suatu
p:4
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
pokok masalah dan sedikit pengalaman sebagai seorang penulis.
Sebaliknya, tugas semacam itu lebih sulit dan menuntut kemampuan
yang lebih besar daripada penulisan ilmiah dan teknis. Orang harus
menguasai dua spesialisasi yang berbeda untuk bisa melakukannya.
Berkenaan dengan penyebaran kebudayaan religius,
khususnya kebudayaan Islam, buku-buku sederhana seperti itu
sangat dibutuhkan. Orang-orang dalam masyarakat kita tidak
bisa diminta untuk menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk
mempelajari Islam. Tulisan-tulisan tentang Islam harus ditulis untuk
mengenalkan masalah-masalah keislaman kepada orang banyak
secara memadai. Keluasan dan kedalaman masalah-masalah
tersebut tak boleh menghalangi pemahaman mereka.
Jika tak bisa menampung seluruh air di lautan,
Kita harus minum secukupnya untuk menghilangkan dahaga.
Oleh karena itu, para peneliti yang telah terspesialisasi dan
menguasai berbagai masalah keislaman harus memiliki keterampilan
menulis dan menguasai bentuk-bentuk penjelasan yang sederhana
agar pengetahuan mereka tidak tinggal bisu, sehingga mereka bisa
menyebarkan kebudayaan Islam kepada pikiran-pikiran masa kini.
Buku yang ada di tangan pembaca ini disajikan untuk
mencapai tujuan yang sangat penting ini. Dengan mengingat misi
inilah ‘Allamah Thabathaba’i (alm) mengerahkan pengetahuan
beliau yang luas dan mendalam mengenai ajaran-ajaran Islam serta
pengalaman beliau yang lama dalam hal menulis secara sederhana
dan populer, untuk meringkas dan menyampaikan ajaran-ajaran
tersebut secara utuh kepada pembaca awam. Buku ini merupakan
salah satu dari sejumlah buku yang bisa dimanfaatkan oleh setiap
p:5
orang dan lebih memberikan tanggung jawab kepada pusat-pusat
Islam dan pengkaji-pengkaji Islam.
Pusat Publikasi
Lembaga Dakwah Islam
Hawzah ‘Ilmiyah
Qum, Iran
p:6
Saya, penulis buku ini, Sayyid Muhammad Husayn
Thabathaba’i, dilahirkan dalam sebuah keluarga ulama di Tabriz
pada 1271 H/1892 M. Ibu saya telah meninggal dunia ketika saya
berusia 5 tahun, dan kemudian menyusul ayah saya ketika saya
berumur 9 tahun. Untuk memelihara kehidupan kami sehari-hari,
wali saya (pengurus harta peninggalan ayah) menyerahkan adik
dan saya kepada seorang pelayan laki-laki dan seorang pelayan
perempuan. Segera sesudah meninggalnya ayah saya, kami
berdua dikirim ke sekolah dasar, kemudian ke sekolah menengah.
Akhirnya, pendidikan kami diserahkan kepada seorang guru privat
yang datang ke rumah-rumah. Dengan cara ini kami belajar bahasa
Parsi dan pelajaran-pelajaran dasar selama enam tahun.
Pada masa itu tidak ada program yang dikhususkan untuk
pelajaran-pelajaran dasar. Saya ingat bagaimana, selama masa dari
1297/1911 hingga 1296/1917, saya mempekjari Alquran, yang
lazimnya diajarkan sebelum pelajaran lain. Saya juga mempelajari
Gulistan dan Bustan karya Sa’di, Nesab dan Akhlaq, Anvar-e Sohayli,
p:7
Tarikb-e Mo ‘jam, tulisan-tulisan karangan Amir-e Nezam dan Irsyad
Al-Hisab(1).
Pada 1297/1918 saya memulai kajian agama dan bahasa Arab,
dan sibuk membaca buku-buku teks sampai 1304/1925. Pada
waktu yang bersamaan, di bidang gramatika saya mempelajari
Ketab Amsela, Sarf-e Mir dan Tasrif. Di bidang sintaksis, Ketab-e
‘Avamel, Enmuzaj, Samadiya, Soyuti, Jami dan Moghanni. Mengenai
retorika, saya pelajari Ketab-e Motavval; untuk fiqh, Syarb-e Lama’a
dan Makaseb; tentang ushul fiqh, Ketab-e Ma’alem, Qavanin, Rasa’il,
dan Kafaya. Mengenai mantik (logika) saya mempelajari Kobra,
Hasyiya dan Syarh-e Syamsiya. Mengenai filsafat, Syarh-e Esyarat;
dan untuk teologi, Kasyf Al-Murad. Kajian ini menutup kajian bacaan
saya dalam bidang-bidang selain filsafat dan ilmu-ilmu kerohanian(2).
Pada 1304/1925 saya pergi ke Najaf untuk menghadiri kuliahkuliah
yang diberikan oleh Ayatullah Syaikh Mu hammad Husayn
Isfahani (alm). Di bawah bimbingan beliau saya menempuh pelajaran
mengenai ushul fiqh yang menghabiskan waktu selama 6 tahun,
dan pelajaran tentang fiqh selama ±4 tahun. Saya mempelajari ilmu
fiqh selama ±7 tahun di bawah bimbingan Ayatullah Na’ini (alm)
dan menempuh pelajaran dalam ushul fiqh di bawah bimbingan
beliau. Saya juga mempelajari fiqh di bawah bimbingan Ayatullah
Sayyid Abul Hasan Isfahani (alm). Saya mempelajari sejarah Islam
di bawah bimbingan Ayatullah Hujjat Kuhkamari (alm).
Di bidang filsafat, saya beruntung bisa belajar di bawah
bimbingan filsuf yang paling termasyhur di masa itu, yaitu Sayyid
Hussain Badkubi (alm). Selama enam tahun menjadi murid beliau,
saya mem pelajari Manzumah-nya Sabzavari, Asfar dan Masya’ir-nya
p:8
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
Mulla Sadra, Syifa’ karangan Ibnu Sina, kitab Tamhid karangan Ibnu
Tarka, dan Akhlaq karangan Ibnu Maskawaih(1).
Terdorong oleh kepeduliannya yang sangat besar terhadap
pendidikan saya, maka untuk mendukung minat saya yang sangat
besar terhadap filsafat, Sayyid Badkubi menyuruh saya belajar
matematika agar dapat berpikir dengan logis. Untuk memenuhi
anjuran itu saya mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Sayyid
Abul Qasim Khansari, seorang guru matematika ternama. Saya juga
mempelajari penalaran analitis serta ilmu ukur bidang dan ruang di
bawah bimbingan beliau.
Karena kesulitan ekonomi, saya terpaksa kembali ke Tabriz,
tempat kelahiran saya pada 1314/1935. Saya tinggal di sana selama
sepuluh tahun. Hal ini adalah tahun-tahun yang saya rasakan
sebagai masa kekeringan ruhani dalam kehidupan saya, karena saya
terhalang dari kehidupan keilmuan dan perenungan, disebabkan
oleh kontak-kontak sosial yang tak terhindarkan dalam mencari
penghidupan (dengan bertani).
Pada 1325/1946 saya meninggalkan pekerjaan saya di Tabriz
dan tinggal di Qum, di sana saya menggeluti kembali kerja keilmuan
saya. Saya tinggal di sana hingga sekarang ini, awal 1341/1962.
Wajar bahwa setiap orang pernah mengalami masa-masa yang
pahit dan manis dalam kehidupannya. Saya sendiri telah mendapati
diri saya berada dalam berbagai keadaan dan berhadapan dengan
segala macam pasang surut kehidupan, terutama karena saya telah
menghabiskan sebagian besar usia saya sebagai seorang anak yatim,
atau seorang asing yang jauh dari sahabat dan teman-teman, tak
punya sarana penghidupan, atau menghadapi kesulitan-kesulitan
lain. Akan tetapi, saya selalu merasakan sebuah tangan gaib telah
p:9
menyelamatkan saya dari setiap bahaya besar dan suatu pengaruh
yang misterius telah membimbing saya melewati berbagai rintangan
menuju tujuan hidup saya.
Meskipun aku menjadi duri dan meskipun di sana ada bunga
‘tuk menghiasi lembah,
Namun ‘ku tetap tumbuh di tangan yang memeliharaku.
Ketika saya memulai pelajaran-pelajaran saya dengan
gramatika dan sintaksis, saya tak begitu tertarik dan tak mampu
betul-betul memahaminya. Selama empat tahun saya berada
dalam keadaan seperti itu. Tapi tiba-tiba anugerah Ilahi menyentuh
saya dan mengubah saya, sehingga saya menjadi begitu antusias
terhadap pelajaran saya dan tak sabar untuk mempelajari halhal
baru yang bisa dipelajari. Saya tidak pernah merasa lemah
semangat atau kecil hati dalam studi atau renungan-renungan
filosofis saya sejak saat itu sampai selesainya masa sekolah saya,
kira-kira tujuh belas tahun kemudian. Saya lupa akan segala yang
indah dan buruk di dunia ini dan menganggap kejadian-kejadian
yang manis dan yang pahit tak ada bedanya. Saya menghindari
kontak sosial dengan siapa pun selain para ulama. Saya mengurangi
makan, tidur, dan kebutuhan-kebutuhan hidup yang lain hingga
batas minimum, dan mengabdikan sisa waktu dan sumber daya
saya untuk keilmuan dan penelitian. Saya biasa menghabiskan
malam-malam saya dengan belajar sampai fajar (terutama di
musim semi dan musim panas), dan saya selalu memeriksa lebih
dahulu mata pelajaran hari esok. Saya melakukan latihan apa saja
yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap masalah yang timbul
sehingga ketika pelajaran di kelas dimulai saya telah memahami
dengan baik masalah yang akan dibahas oleh guru saya. Saya tidak
p:10
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
pernah mengajukan persoalan atau kesalahan apa pun ke hadapan
guru(1).
Berikut ini adalah karangan-karangan yang saya tulis ketika
belajar di Najaf:
1. Resale dar Borhan (Risalah [Monografi] tentang Penalaran)
2. Resale dar Moghalata (Risalah tentang Sofistri)
3. Resale dar Tahiti (Risalah tentang Analisis)
4. Resale dar Tarkit (Risalah tentang Susunan)
5. Resale dar E’tebariyat (Risalah tentang Gagasan-gagasan
mengenai Asal-Usul Manusia)
6. Resale dar Nobovvat va Manamat (Risalah tentang Nubuat dan
Mimpi-mimpi).
Selain itu saya juga membuat karya-karya selama tinggal di
Tabirz. Karya-karya itu antara lain adalah:
1. Resale dar Nobovvat va Manamat (Risalah tentang Nubuat dan
Mimpi-mimpi)
2. Resale dar Asma' va Safat (Risalah tentang Nama-nama dan
Sifat-sifat)
3. Resale dar Af’al (Risalah tentang Perbuatan-perbuatan [Ilahiah])
4. Resale dar Vasa’et Miyan-e Khoda va Ensan (Risalah tentang
Perantaraan antara Tuhan dan Manusia)
5. Resale dar Ensan Qabl ad-Donya (Risalah tentang Manusia
sebelum Kehidupan di Dunia)
6. Resale dar Ensan fi’d-Donya (Risalah tentang Manusia di Dunia)
7. Resale dar Ensan Ba’d ad-Donya (Risalah tentang Manusia
sesudah Kehidupan di Dunk)
8. Resale dar Velayat (Risalah tentang Wilyah)
9. Resale dar Nobovvat (Risalah tentang Kenabian).
p:11
(Dalam risalah-risalah ini, dibuat perbandingan antara bentuk
pengetahuan rasional dengan bentuk pengetahuan naratif Ketab-e
Selsela-ye Tabattata'i dar Azarbayjan [Kitab Silsilah Thabathaba'i di
Azerbaijan]).
Berikut ini adalah karya-karya yang ditulis di Qum.
1. Tafsir Al-Mizan, diterbitkan dalam 20 jilid. Dalam karya ini,
Alquranul Karim dijelaskan dengan cara yang belum pernah
dilakukan orang sebelumnya, penafsiran ayat dengan ayat.
2. Ushul-e Falsafe (Ravesh-e Re'alism) (Prinsip-prinsip Filsafat
[Metode Realisme]). Karya ini membahas tentang filsafatfilsafat
Barat dan Timur, lima jilid.
3. Anotasi untuk Kifayat Al-Ushul
4. Anotasi untuk Mulla Sadra, Al-Asfar Al-Arba'ab, diterbitkan
dalam sembilan jilid.
5. Vaby, ya Sho'ur-e Marmuz (Wahyu atau Kesadaran Mistik).
6. Do Resale dar Velayat va Hokumat-e Eslami (Dua Risalah
tentang Pemerintahan Islam dan Wilyah)
7. Mosabeha-ye Sal-e 1338 ba Profesor Korban, Mostashreq-e
Faransavi (Wawancara-wawancara tahun 1959 dengan
Professor Henry Corbin, Orientalis Perancis. Baru-baru
ini diterbitkan kembali dalam satu jilid dengan judul Shi’a
[Syi’ah]).
8. Mosabeha-ye Sal-e 1339 va 1340 ba Profesor Korban.
Wawancara-wawancara tahun 1960 dan 1961 dengan
Profesor Henry Corbin. Diterbitkan dalam satu jilid dengan
judul Resalat-e Tashayyo’ dar Donya-ye Emruz (Misi Syi’ah di
Dunia Masa Kini).
9. Resale dar E’jaz (Risalah tentang Mukjizat).
p:12
‘Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i
10. ‘Ali wa Al-Falsafab Al-Ilahiyah (‘Ali dan Filsafat Ketuhanan). Juga diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Parsi.
11. Shi’a dar Eslam (Islam Syi’ah).
12. Qor’an dar Eslam (Quran dalam Islam).
13. Majmu’e-ye Maqalat, Porsheshha va Pasokha, Bahsha-
ye Motafarge-ye ‘Elmi, Falsafi, va ..
(1) . (Kumpulan artikel, pernyataan, dan jawaban, serta diskusi keilmuan, filosofis,
dan lain-lain).
14. Sunan. Al-Nabi (Sunah-Sunah Nabi). Baru-baru ini di terbitkan dalam 400 halaman dengan disertai terjemahan dan kajian
oleh Mohammad Hadi Feqhi.
p:13
p:14
Agama merupakan serangkaian perintah Tuhan
tentang perbuatan dan akhlak yang dibawa oleh para
rasul untuk menjadi pedoman bagi umat manusia.
Mengimani hal ini dan melaksanakan ajaran-ajaran tersebut akan
membawa kepada pada keberuntungan dan kebahagiaan hidup
manusia di dunia dan di akhirat. Kita tahu bahwa orang yang
beruntung adalah orang yang mempunyai tujuan yang baik dalam
hidupnya, yang tidak tersesat ke jalan yang keliru, yang memiliki
akhlak yang baik dan terpuji, dan yang mengerjakan perbuatan
yang baik. Meskipun hidup di tengah hiruk pikuknya dunia, orang
seperti ini hatinya akan selalu tenang, kuat, dan penuh kepastian.
Agama Allah membimbing kita kepada kebahagiaan dan keberuntungan.
Hal ini tidak akan dapat dicapai tanpa agama. Selain
itu, keyakinan semacam ini bersemayam dalam hati manusia seperti
seorang polisi rahasia yang selalu mengikutinya ke mana saja ia
pergi, mencegahnya dari tindakan-tindakan yang tak bermoral, dan
memaksanya untuk berbuat kebajikan.
p:15
Iman adalah jaminan yang paling kuat dan kokoh dalam
menghadapi ketakutan dan kekecewaan dalam pasang surutnya
kehidupan. Orang-orang yang beriman tidak akan berputus asa
atau kehilangan kepercayaan diri dalam situasi dan kondisi apa pun.
Sebab mereka tahu bahwa diri mereka terikat dengan kekuatan
dan kekuasaan yang tak terbatas dari sang Pencipta alam semesta.
Mereka selalu ingat kepada-Nya dan dilindungi oleh-Nya dalam
semua keadaan. Hati mereka senantiasa tenang, jernih, dan kuat.
Agama memerintahkan kepada kita untuk meraih keutamaan
akhlak dan melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan sesuai
dengan kemampuan kita. Sesuai dengan pernyataan ini, agama
dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu iman, akhlak, dan amal
perbuatan.
Sekarang saya mesti memberikan penjelasan yang lebih luas
untuk meyakinkan Anda mengenai pokok-pokok tersebut di atas.
Akal dan hati mengatakan bahwa alam semesta dengan
sistemnya yang mengagumkan itu tidaklah muncul begitu saja.
Sistem penciptaan alam yang begitu menakjubkan tidak mungkin
muncul tanpa ada yang menciptakannya. Logika ini membuktikan
bahwa pasti ada satu pencipta yang menciptakan alam semesta
beserta pengetahuan dan kekuasaan tanpa batas. Dia pasti telah
menciptakan alam yang memiliki sistem yang sangat pelik ini
berdasarkan seperangkat hukum-hukum abadi yang mencakup
seluruh wujud. Dengan demikian, tidak mungkin sang pencipta
men ciptakan alam ini tanpa tujuan karena tak ada satu pun makhluk
yang terlepas dari hukum pencipta alam semesta.
p:16
Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah sebagai berikut.
1. Bisakah dipercaya bahwa Tuhan yang Mahapengasih telah
membiar kan manusia sebagai ciptaan-Nya yang terbaik,
berjalan tanpa petun juk?
2. Dapatkah dipercaya bahwa Dia telah membiar kan manusia
hidup dengan keinginannya sendiri, padahal manusia
merupakan tawanan hawa nafsu mudah tersesat ke dalam
malapetaka?
Tentu saja jawaban pertanyaan-pertanyaan ini begitu jelas
bahkan tidak perlu dijawab lagi.
Oleh karena itu, Dia telah menyiapkan nabi-nabi sebagai
utusan-Nya untuk menyampaikan ajaran-ajaran kepada umat
manusia. Nabi-nabi itu senan tiasa dijaga, terbebas dari kekeliruan
dan kesalahan, agar manusia bisa mencapai kebahagiaan melalui
ajaran yang disampaikan.
Kita juga melihat bahwa hasil-hasil dari amal perbuatan yang
dikerjakan menurut ajaran-ajaran agama tidak sepenuhnya bisa
dipetik di dunia ini. Orang-orang yang berbuat amal kebaikan
tidak memperoleh pahala mereka di dunia ini, dan sebaliknya,
orang-orang yang ber buat kejahatan dan penindasan pun tidak
memperoleh hukuman mereka di dunia ini. Karenanya, kita
harus memahami bahwa ada dunia lain tempat perhitungan yang
sebenar-benarnya bagi amal per buatan manusia. Dengan demikian,
jika seseorang telah melakukan amal kebaik an, dia memperoleh
pahalanya, dan sebaliknya, jika dia telah melaku kan kejahatan di
dunia ini, dia akan mendapatkan hukumannya. Agama menguatkan
keyakinan-keyakinan ini dan juga keyakinan-keyakinan lain dalam
hati manusia, dan menjaga manusia agar tidak terperosok ke dalam
ketidaktahuan.
p:17
Agama mengajarkan kita untuk meraih keutamaan bagi
diri sendiri dengan berakhlak baik, patuh kepada kewajiban,
manusiawi, berbudi, setia, berwatak baik, riang gembira, dan
jujur. Selain itu, agama juga mengajarkan untuk mempertahankan
hak-hak kita dengan tidak melampaui batas (tidak merampas hak
milik, kehormatan, atau pun nyawa orang lain). Selain itu, agama
mengajarkan kita untuk berusaha mengejar ilmu pengetahuan
dan, pada akhirnya, dengan akhlak yang baik dapat menegakkan
keadilan dalam segala urusan dan melaksanakannya secara wajar.
Agama memerintahkan kita untuk melaksanakan amal-amal
perbuatan yang bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi
masyarakat dan menghindari perbuatan-perbuatan yang merusak.
Agama juga mengajar kan kita agar beribadah kepada sang Pencipta,
seperti melak sanakan salat dan berpuasa. Hal ini semata-mata
sebagai tanda ketundukan dan kepatuhan kepada sang Pencipta.
Inilah ajaran-ajaran yang dibawa agama dan yang diserukan
kepada umat manusia. sebagaimana uraian di muka, sebagian dari
ajaran-ajaran ter sebut berkaitan dengan iman, sebagian berkaiatan
dengan akhlak, dan sebagian berkaitan dengan amal perbuatan.
Selain itu, menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran tersebut,
merupakan satu-satunya sarana untuk mencapai kebahagiaan. Hal
ini dikarenakan bahwa manusia tidak bisa menemukan kebahagiaan
tanpa menjadi seorang realis8, mengambil standar-standar akhlak
8 Dalam buku ini penulis berulang-ulang menggunakan ungkapan “paham realisme”
atau “sikap/watak realis”. Penulis tak menjelaskan ungkapan ini secara eksplisit
dalam bentuk definisi, namun dalam halaman-halaman berikut ini, terutama pada
Bab II, ungkapan ini lebih dijelaskan. Tampaknya Thabathaba’i memang mengaitkan
p:18
yang tinggi dalam kehidupan, dan berbuat sesuai dengan standarstandar
tersebut.
Bahasan ini menimbulkan beberapa pertanyaan berikut.
1. Apakah hubungan antara kehidupan manusia dan agama/
teologi?
2. Dapatkah kehidupan masyarakat berjalan tanpa agama dan
iman kepada Allah?
3. Dapatkah seseorang disebut beragama jika dia telah mengakui
adanya Tuhan dan melaksanakan perbuatan-perbuatan
tertentu untuk menyenangkan-Nya?
Masing-masing individu manusia sangat mungkin diberikan
kebebasan dalam menentukan hal-hal yang bermanfaat dan
hal-hal yang merugikan sesuai dengan hukum-hukum hasil
pikirannya sendiri. Pada kasus ini hukum-hukum buatan manusia
akan menggantikan hukum-hukum Ilahi, dan agama tidak akan
dibutuhkan lagi.
Namun, jika diperhatikan lebih cermat, ajaran dan ketentuan
Islam menyatakan sebaliknya. Islam tidak hanya memerintahkan
manusia agar menyembah Tuhan tetapi juga menggariskan
perintah-perintah dan ajaran-ajaran yang mencakup semua aspek
kehidupan pribadi maupun sosial manusia. Islam mengiringi seluruh
kehidupan manusia dan menggariskan aturan-aturan yang sesuai
pada setiap kegiatan individual maupun sosial kemasyarakatan.
Dengan demikian, Islam telah menjamin kebahagiaan tiap individu
dirinya dengan paham realisme ini, yang dibahasnya secara mendalam pada salah
satu buku utamanya, Ushul Falsafah wa Rawish-i Riyalism (Pokok-Pokok Filsafat dan
Paham Realisme), yang diberi syarh (komentar) oleh muridnya, Murtadha Muthahhari
– Penyunting.
p:19
dalam masyarakat, dari setiap sisi pada derajat tertinggi seperti
yang diakui dan dikuatkan oleh orang yang berakal sehat dan jujur.
Hal ini seperti beberapa janji Allah Swt yang dapat dihimpun
dari Alquranul Karim berikut
1. QS Ali-Imron: 19
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah
Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab
kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena
kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang
ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah
amat cepat perhitungan-Nya.
Agama yang diserukan oleh para rasul kepada umat manusia
terdiri dari penyembahan kepada Tuhan dan kepatuhan terhadap
segala perintah-Nya. Pemimpin-pemimpin agama di zaman dahulu
mengetahui perbedaan antara kebenaran dan kebatilan namun
menolak tunduk kepada kebenaran karena fanatisme dan kebencian
mereka. Mereka memilih jalannya sendiri dan berakibat pada
tumbuhnya berbagai macam agama di muka bumi. Sesungguhnya
mereka ini telah mengingkari ayat-ayat Tuhan, dan Tuhan akan
dengan cepat membalas perbuatan mereka itu dengan balasan yang
layak bagi mereka.
2. QS Ali-Imron: 85
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekalikali
tidak akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi.
Barangsiapa yang mencari dan mengikuti agama selain Islam,
agama itu tidak akan diterima darinya, dan di akhirat kelak dia tidak
akan termasuk orang-orang yang diselamatkan.
p:20
3. QS Al-Baqarah: 208
Wahai orang-orang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara
keseluruhannya, dan janganlah kamu sekalian mengikuti
langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia itu musuh yang
nyata bagimu.
Wahai orang-orang muslim! Pasrahkanlah sepenuhnya
kepada Allah masalah agama dan karena setan adalah musuhmu
yang nyata. Janganlah kamu ikuti dia. Janganlah menambah atau
mengurangi sesuatu apa pun dari agama Allah.
4. QS An–Nahl: 91
Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji,
dan jangan lah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu,
sesudah meneguh kannya, sedang kamu telah menjadikan
Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu).
Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Wahai orang-orang muslim! Jika kamu telah membuat
perjanjian, penuhilah perjanjian itu, dan janganlah kamu
mengingkari janji yang telah kamu buat, dan setelah menjadikan
Allah sebagai saksi, sebab Allah mengetahui yang kamu lakukan.
Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang Islam harus memenuhi
dan berbuat sesuai dengan perjanjian yang telah mereka buat
dengan Allah dan dengan manusia.
5. QS An-Nahl: 125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
p:21
Ajaklah manusia ke jalan Tuhan dengan cara menjelaskan
yang benar dan baik dan yang buruk, dengan nasihat yang baik, dan
dengan menunjukkan kebenaran dengan cara terbaik karena hanya
Tuhan yang paling tahu jalan yang benar dan jalan yang sesat.
Ayat ini menjeslaskan cara untuk memajukan agama. Orangorang
muslim hendaklah berbicara kepada siapa pun sesuai dengan
pemahamannya sehingga bermanfaat bagi dirinya sendiri. Jika
seseorang tidak bisa menunjuk kan jalan kebenaran kepada orang
lain melalui nasihat dan bimbingan, hendaklah dia mengajaknya
berdebat. Hal ini boleh dilakukan karena berdebat merupakan
salah satu cara untuk menegakkan kebenaran.
6. QS Al-Araf: 204
Dan apabila Alquran dibacakan, maka dengarkanlah baikbaik,
dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat
rahmat.
Apabila Alquran sedang dibaca, janganlah bercakap-cakap,
tapi resapilah artinya ke dalam hati agar memperoleh rahmat Allah.
7. QS An-Nisa: 59
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-
Nya, dan orang-orang yang memegang wewenang di antara
kamu, dan jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul
(sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.
p:22
Wahai orang-orang yang beriman! Berbuatlah sesuai dengan
perintah-perintah Tuhan, Rasul-Nya, dan para pemimpin yang
kamu semua diminta oleh Allah dan Rasul-Nya untuk menaatinya.
Jika beriman kepada Allah dan kebangkitan di akhirat, redamlah
perbedaan-perbedaan di antara Anda sesuai dengan perintahperintah
Alquran dan Rasulullah Saw karena hal itu adalah tindakan
yang paling baik yang akan memberikan hasil yang paling baik.
Hal ini berarti bahwa dalam masyarakat Islam, tidak ada
landasan lain untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan selain
Alquran dan ucapan-ucapan Rasulullah. Perbedaan apa pun
seharusnya dapat diselesaikan atas dasar kedua landasan ini. Jika
seorang muslim menyelesaikan suatu perbedaan pendapat melalui
penalaran, itu pun dilakukan berdasarkan Alquran.
8. QS Ali-Imran: 159
Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri darimu.
Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi
mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
berserah dirilah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berserah diri kepada-Nya.
Karena rahmat Allah, manusia berhati lembut dan berbudi
baik. Seandainya terdapat manusia bersikap kasar dan berhati
keras, niscaya akan lari dari sekitarmu. Oleh karena itu, mereka
yang berhati lembut dan berbudi baik dengan mudah dapat
memaafkan kesalahan orang lain, memohonkanl ampunan Tuhan
bagi mereka, dan mengajak bermusyawarah dalam penyelesaian
p:23
urusan-urusanmu. Allah mencintai dan mendukung mereka yang
berserah diri kepada-Nya. Jika kalian telah mengambil keputusan
yang bulat mengenai suatu hal, berserah dirilah kepada-Nya karena
perilaku yang menyenangkan, kemurahan hati, dan musyawarah
dalam memecahkan masalah merupakan sarana menuju rasa
keakraban dan kasih sayang. Hal ini merupakan nasihat kepada
pemimpin agar dapat memengaruhi masyarakatnya.
Namun, karena lebih banyak orang yang jatuh ke dalam
gagasan-gagasan yang keliru, maka Allah juga memerintahkan
kepada pemimpin tersebut untuk mengambil keputusannya secara
mandiri setelah melakukan musyawarah, berserah diri kepada
Allah karena tak seorang manusia pun yang mampu menentang
kehendak-Nya.
Allah Swt menurunkan agama Yahudi dan Kristen, dengan kitab
sucinya masing-masing, Taurat dan Injil(1), yang memiliki aturanaturan
dan ketentuan-ketentuan sosial yang sama/sebagaimana
dikatakan-Nya
Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim
mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya
(ada) hukum Allah? (QS Al-Ma’idah: 43).
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat. Di
dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang
dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh
nabi-nabi yang menyerahkan dm kepada Allah, oleh orangorang
alim mereka dan pendeta-pendeta mereka .... (QS Al-
Ma’idah: 44).
Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi-nabi Bani Israil) dengan
‘Isa putera Maryam .... Dan Kami telah memberikan kepadanya
p:24
Kitab Injil, yang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang
menerangi), dan yang membenarkan Kitab yang sebelumnya,
yaitu Kitab Taurat . . .(QS Al-Ma’idah: 46).
Dan hendaklah orang-orang yang mengikuti Injil memutuskan
perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya ....
(QS Al-Ma’idah: 47)
Kami telah menurunkan kepadamu Alquran yang membawa
kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitabkitab
(yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap
kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka
menurut apa yang Allah turunkan . ...(QS Al-Ma’idah: 48).
Kitab Taurat dan Injil, yang dijadikan pegangan oleh orangorang
Yahudi dan Kristen sekarang ini menguatkan beberapa hal,
yakni dalam kitab Taurat terdapat banyak ketentuan hukum, dan
kitab Injil membenarkan sistem hukum Taurat.
Berdasarkan uraian di muka, menurut Alquran agama adalah
suatu jalan hidup (tata aturan) yang tak dapat dihindari oleh
manusia. Perbedaan antara agama dan aturan sosial sekuler adalah
bahwa sumbernya. Agama bersumber dari Allah Swt, sedangkan
aturan sosial sekuler bersumber dari pemikiran manusia. Dengan
kata lain, agama mengaitkan eksistensi sosial manusia dengan
penyembahan dan kepatuhan kepada Allah Swt, tetapi dalam aturan
sosial sekuler tidak ada kaitan seperti itu. Selain itu, agama juga
mempunyai kemampuan yang besar untuk memperbarui individu
dan masyarakat, atau lebih tepatnya adalaha, agama merupakan
satu-satunya sarana untuk mencapai kesejahteraan.
Masyarakat yang tidak terikat kepada agama tidak terikat pula
dengan realisme dan intelektualisme, dan itu berarti menghamburhamburkan
hidupnya dalam kesia-siaan, hal-hal yang dangkal, dan
p:25
ketidak-pedulian. Karena meninggalkan akalnya, mereka hidup
dengan kehidupan seperti binatang, berpandangan picik, dan
lalai. Mereka tumbuh dalam immoralitas, berperilaku rendah, dan
melalaikan ciri/sifat khas kemanusiaan. Masyarakat seperti itu tidak
hanya gagal mencapai kebahagiaan abadi dan kesempurnaan akhir,
ia bahkan menghadapi konsekuensi-konsekuensi yang malang dan
tak menyenangkan dari penyimpangan-penyimpangannya di dunia.
Cepat atau lambat, disadari atau tidak, satu-satunya sarana untuk
mencapai kebahagiaan hanyalah agama dan iman kepada Tuhan
dan ia akan menyesali tindakan-tindakannya. Hal ini sesuai dengan
firman Allah
Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu,
dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS
As-Syams: 9—10).
Artinya, orang yang menjaga dirinya dari kerusakan akan
selamat, sementara orang yang menggeluti segala macam nafsu
yang tak halal akan gagal mencapai tujuan, kebahagiaan, dan
keselamatannya.
Manfaat agama seperti di atas tentu hanya dapat dicapai
dengan melaksanakan perintah-perintah agama. Memeluk agama
secara nominal (cuma di mulut saja –penj.) tidaklah ada gunanya
sebab yang bernilai adalah kebenaran itu sendiri, bukan klaim
bahwa kita berpegang pada kebenaran. Seseorang yang mengaku
muslim dan menunggu malaikat pembawa kebahagiaan dengan
bekal batin yang kotor, moral yang rendah, dan perilaku yang
buruk, adalah seperti seorang sakit yang berharap sembuh dengan
menyimpan resep dokter di dalam sakunya. Pastilah orang seperti
ini tidak akan pernah mencapai apa pun.
p:26
Dalam firman Allah Swt yang lain dikatakan bahwa
Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi,
Nasrani, dan Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benarbenar
beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan beramal
saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuban mereka; tidak
ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka akan
bersedih hati (QS Al Baqarah: 62).
Ayat ini menjelaskan bahwa di antara orang-orang yang
disebut kaum Muslimin, Yahudi, Nasrani, dan Sabi’in, mereka
yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari kebangkitan, dan
beramal sesuai dengan standar-standar moral yang tinggi akan
memperoleh pahala yang baik di sisi Allah. Mungkin, sebagian
orang beranggapan bahwa siapa pun yang beriman kepada Tuhan
dan hari kebangkitan dan berbuat baik akan diselamatkan meskipun
tidak mengakui semua atau sebagian nabi Allah Swt. Namun, harus
diingat dan dipahami bahwa dalam QS An-Nisa’: 50—151 Allah
menyebut orang-orang seperti itu adalah orang yang tidak beriman.
Hanya mereka yang beriman kepada semua rasul dan beramal
saleh yang akan memetik buah dari keimanannya.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasulrasul-
Nya dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan
kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya dengan mengatakan: “Kami
beriman kepada yang se bagian dan kami kafir terhadap
sebagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan
itu) untuk mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian,
maka mereka adalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.
Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu
siksaan yang menghinakan (QS An-Nisa’: 150—151).
p:27
Apabila kita perhatikan faktor-faktor penyebab munculnya
kelompok-kelompok masyarakat di masa lampau, akan tampak
jelas bahwa yang dicari manusia hanyalah kebahagia an, dan
kebahagiaan ini tidak mungkin tercapai kecuali jika semua
kebutuhan hidup telah terjamin. Di sisi lain, manusia dengan
pemahaman yang diberikan Tuhan menyadari bahwa dia tidak
akan bisa mengadakan dan menyiapkan semua yang diperlukan,
tidak mampu menjamin kenyamanan dan kesenangan hidupnya
jika bertindak sendirian. Manusia juga menyadari bahwa dia tidak
bisa menyelesaikan masalah-masalah hidupnya dan mencapai
kesempurnaan dengan caranya sendiri. Oleh karena itu, manusia
selalu bergabung dalam kehidupan sosial untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dia melihat bahwa kerja sama
dengan orang-orang lain merupakan jalan yang paling mudah untuk
mencapai tujuan-tujuannya. Dia melihat bahwa dia bisa memenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan cara hidup bersama secara
kolektif dengan orang-orang lain. Artinya, masing-masing orang
bertanggung jawab untuk mengadakan dan menyiapkan bagian
tertentu dari kebutuhan-kebutuhan hidup orang banyak, dan jika
hasil kerja setiap orang digabungkan, maka masing-masing individu
akan bisa menarik dan menggunakan hasil-hasil tersebut sesuai
dengan pekerjaan dan status sosialnya, dan dengan cara demikian
menjalani kehidupannya.
Dengan demikian, kita bekerja bersama-sama dengan
orang-orang lain dan untuk kemanfaatan orang-orang lain, agar
dapat menjamin kebahagiaan kita. Artinya, setelah semua orang
p:28
bekerja untuk kepentingan satu sama lainnya, dan setelah mereka
mengumpulkan hasil-hasil pekerjaan mereka, masing-masing
anggota masyarakat memperoleh bagian dari hasil tersebut
sebanding dengan pekerjaannya dan sesuai dengan statusnya.
Karena hasil kegiatan individu-individu bercampur dan
setiap orang ingin memanfaatkannya, maka sebagai akibatnya
timbul persaingan dan perbenturan kepentingan dalam pergaulan
dan hubungan antarindividu. Tak perlu dikatakan lagi bahwa
kepentingan-kepentingan material biasanya menimbulkan berbagai
bentuk perselisihan, dendam, dan hilangnya hubungan kasih sayang.
Untuk memelihara hubungan baik antarindividu, masyarakat
perlu memiliki seperangkat peraturan yang bisa menghindarkan
kekacauan manakala timbul gejala ke arah itu.
Jelas bahwa apabila tidak ada peraturan dan hukum-hukum
untuk mengatur masyarakat, kekacauan seperti itu pasti akan timbul,
dan akan menyebabkan masyarakat tidak bisa hidup lebih lama,
sehari sekalipun. Hukum-hukum seperti itu berbeda-beda sesuai
dengan taraf peradaban masyarakat dan bangsa-bangsa, dan sesuai
pula dengan tingkat pemikiran dan organisasi pemerintahannya.
Tapi yang jelas, tak satu masyarakat pun bisa terwujud tanpa
adanya seperangkat peraturan dan adat kebiasaan yang dihormati
oleh paling tidak sebagian besar anggota masyarakat tersebut. Tak
pernah terjadi dalam sejarah manusia, ada masyarakat yang tak
memiliki sesuatu macam perilaku bersama, adat kebiasaan, dan
aturan-aturan.
p:29
Karena manusia melaksanakan tindakan-tindakannya menurut
pilihannya sendiri, maka dia merasakan semacam kebebasan
bertindak tertentu, dan karena membayangkan kebebasan ini
sebagai bersifat “mutlak” dan tak bersyarat, maka dia lalu berusaha
meninggalkan segala macam pembatasan apa pun dan melanggar
setiap larangan yang dikenakan terhadap dirinya. Akhirnya, dia
merasakan pembatasan yang dikenakan terhadap dirinya itu
sebagai beban dan sumber frustrasinya. Dalam hal ini meskipun
sedikit bertentangan dengan kecenderungan manusia ingin bebas,
peraturan-peraturan masyarakat tetap membatasi gerak-geriknya.
Dari sudut pandang yang lain, manusia juga menyadari bahwa
jika dia tidak bersedia mengorbankan sebagian dari kebebasannya
agar peraturan-peraturan masyarakat tetap terjaga, niscaya
kekacauan akan timbul, dan ini akan melenyapkan kebebasan dan
kenyamanan hidupnya. Jika dia mencuri sesuatu dari orang lain,
maka tak syah lagi orang lain pun akan mencuri sesuatu darinya,
dan jika dia menindas seseorang, orang lain pun akan menindasnya.
Oleh karena itu, manusia lalu memberikan sebagian dari
kebebas annya untuk menjaga sebagian yang lain. Dia menghormati
peraturan-peraturan masyarakat karena dia tak punya pilihan lain.
Titik Lemah dalam Perkembangan Hukum
Apa yang telah kita katakan di atas menunjukkan adanya
pertentangan keinginan manusia untuk mencari kebebasan dengan
peraturan-peraturan masyarakat. Hukum itu seperti rantai yang
mengikat diri manusia; dia ingin memecahkan rantai tersebut dan
bebas dari ikatan. Hal ini merupakan bahaya besar yang terusAgama
p:30
menerus mengancam kelestarian peraturan-peraturan masyarakat
dan merongrong pondasinya.
Oleh karena itu, di samping peraturan-peraturan dan tanggung
jawab-tanggung jawab praktis, harus pula selalu disediakan
serangkaian ketentuan mengenai hukuman-hukuman bagi mereka
yang menentang peraturan-peraturan, agar orang takut melanggar
hukum dan senang menaatinya. Tentu saja, tak dapat diingkari
bahwa pendekatan ini membantu pelaksanaan hukum sampai
pada tingkat tertentu, tetapi tidak bisa sama sekali menghentikan
pelanggaran hukum dan menjaga wibawa dan tegaknya aturanaturan
hukum. Sebab aturan yang memberi sanksi-sanksi hukum,
seperti halnya aturan lain, bisa ditentang dan selalu dirongrong
oleh kecenderungan manusia untuk bebas. Orang-orang yang
mempunyai kekuasaan besar dapat menentangnya dengan terangterangan
dan tanpa rasa takut; mereka bisa memaksa aparat penegak
hukum berkompromi dengan kehendak mereka. Mereka yang tak
memiliki kekuasaan seperti itu bisa memanfaatkan kelalaian atau
kelemahan aparat yang berwenang untuk melakukan pelanggaran
secara diam-diam, atau mencapai tujuan mereka melalui suap atau
memanfaatkan koneksi, persahabatan, atau ikatan keluarga dengan
anggota-anggota masyarakat yang berpengaruh. Dengan demikian,
mereka juga merongrong jalannya kehidupan bermasyarakat.
Bukti kerasnya keinginan orang untuk melanggar hukum,
dapat kita saksikan dalam kenyataan sehari-hari. Hal ini tercermin
dalam berbagai pelanggaran hukum di masyarakat. Sekarang
kita mesti mencari asal mula sumber bahaya ini, cara agar bisa
menjinakkan kecenderungan manusia untuk memberon tak dan
mencari kebebasan, dan cara mencegah penentangan terhadap
hukum.
p:31
Sumber dari ancaman ini, yang menjadi sebab utama kerusakan
di masyarakat sehingga tak mampu dicegah oleh peraturan apa pun,
adalah penciptaan hukum-hukum di masyarakat itu didasarkan
dan difokuskan pada aspek material manusia. Peraturan ini tidak
memperhitungkan nilai-nilai spiritual dan keberadaannya secara
naluriah di dalam jiwa manusia. Tujuan penciptaan hukum tersebut
hanyalah keserasian dan kelestarian sistem, serta keseimbangan
dalam interaksi sosial untuk menjaga agar peristiwa-peristiwa yang
terjadi dalam masyarakat tidak berujung pada perpecahan dan
pertarungan antarmanusia.
Yang diinginkan oleh hukum sekuler adalah berfungsinya
ketentuan-ketentuan dan terkontrolnya tindakan-tindakan anggota
masyarakat. Hukum sekuler tidak mempunyai kepedulian yang
lebih jauh terhadap watak batiniah manusia dan perasaan-perasaan
subjektif yang berkaitan dengannya, yang meru pakan motif yang
melatarbelakangi tindakan-tindakannya. Inilah sesung guhnya
musuh utama peraturan-peraturan dan hukum-hukum tersebut.
Apabila tidak diberikan perhatian kepada kecenderungan
manusia untuk mencari kebebasan (di samping naluri-naluri lain
seperti mementingkan diri sendiri dan nafsu seksual yang merupakan
sumber kerusakan), kekacauan akan timbul di masyarakat, dan
pelanggaran hukum pun semakin tersebar luas. Semua hukum
selalu terancam oleh pelanggaran terang-terangan yang dilakukan
orang-orang yang berkuasa atau pelanggaran tersembunyi oleh
mereka yang tak punya kuasa, yang munculnya dari naluri-naluri
tersebut, dan tidak ada hukum yang bisa mencegah kerusakan dan
menghindari pelanggaran.
p:32
Cara terbaru yang dibuat masyarakat untuk menegakkan
hukum adalah dengan menciptakan hukum pidana dan membentuk
angkatan kepolisian. Namun, sebagaimana telah kita lihat,
cara ini tidak bisa menghalangi kecenderungan manusia untuk
memberontak dan menahan insting-insting liarnya yang lain, dan
menjadikan peraturan-peraturan sosial berjalan lancar.
Selain telah dilembagakan, seperti halnya hukum-hukum
buatan manusia, untuk menjaga ketertiban dan menghukum para
pelanggar dan penentang, agama juga memiliki sarana yang kuat
untuk menghancurkan setiap kekuatan penentang hukum, yaitu
sebagai berikut.
Pertama, Karena kaitan yang telah diciptakannya antara
kehidupan sosial dan peribadatan kepada Allah Swt, agama
menanamkan rasa tanggung jawab terhadap setiap tindakan
individual dan sosial, sehingga manusia merasa bertang gung jawab
kepada Allah Swt atas setiap tindakan yang dilakukannya, maupun
yang tidak dilakukannya.
Allah Swt mengitari manusia pada setiap arah melalui
kekuasaan dan pengetahuan-Nya yang tak terbatas dan Dia
mengetahui setiap lintasan pikiran dan setiap rahasia dalam hati
manusia. Tak ada satu pun yang tersembunyi dariNya.
Agama mempercayakan pengawasan atas manusia tidak hanya
kepada para polisi, tetapi juga kepada pengawas batin yang tidak
pernah lalai dan yang pahala dan hukumannya tidak bisa dihindari
oleh siapa pun. Allah Swt berfirman
... dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan (QS Al-
Anfal: 47).
p:33
... dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada (QS Al-
Hadid: 4).
Dan sesungguhnya kepada masing-masing (mereka yang
berselisih itu) pasti Tuhanmu akan menyempurnakan dengan
cukup (balasan) pekerjaan mereka. Sesungguhnya Dia
Mahamengetahui apa yang mereka kerjakan (QS Hud: 111).
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu
(QS An-Nisa: 1).
Jika dibandingkan dengan manusia yang dibesarkan di
lingkungan hukum sekuler dan yang dibesarkan di lingkungan
agama, akan tampak jelas bahwa agama lebih unggul. Masyarakat
yang terdiri dari individu-individu yang taat beragama adalah
masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang bebas dari sikap
saling mencurigai sebab mereka tahu bahwa Allah mengetahui
yang mereka perbuat dalam setiap keadaan. Oleh karenanya,
orang-orang yang hidup dalam lingkungan seperti itu jelas tidak
punya rasa takut terhadap kejahatan tangan atau mulut orang lain,
bahkan kejahatan pikiran mereka. Sebaliknya, rasa aman seperti itu
tidak akan bisa ditemukan dalam hukum perdata buatan manusia
karena agama juga menghilangkan rasa curiga dalam hati manusia.
Allah Swt berfirman
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah prasangka;
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan
janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain … (QS Al-
Hujurat: 12).
Orang-orang yang hidup di dalam lingkungan masyarakat
yang ber agama mempunyai rasa aman. Mereka hidup sepenuhnya
p:34
dalam kesenangan dan kenyamanan, dan sesudah itu mereka
akan memperoleh kebahagiaan yang kekal. Sebaliknya, di dalam
lingkungan masyarakat yang diatur oleh hukum buatan manusia,
orang hanya akan meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum
jika dia melihat ada polisi yang sedang meng awasi tapi akan
melakukan kejahatan jika polisi sedang lengah.
Kedua, Seorang yang taat beragama –melalui bimbingan
agama– memahami kebenaran bahwa hidupnya tidak terbatas pada
kehidupan di dunia yang fana saja, tetapi bersambung secara abadi
ke depan. Ia menganggap hidup tidak berakhir dengan kematian.
Dia melihat bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai kebahagiaan
yang abadi adalah dengan cara melaksanakan perintah-perintah
agama yang telah diperintahkan Allah Swt melalui para nabi-Nya.
Dia tahu bahwa perintah-perintah agama datang dari Tuhan yang
Mahatahu dan Mahakuasa yang memahami sisi lahir dan batin
manusia dan yang menilai perilaku lahir dan batinnya di pengadilan-
Nya nanti. Oleh karenanya, tak mungkin baginya untuk menghindari
ketentuan Tuhan dengan cara berbuat secara sembunyi-sembunyi.
Ketiga, Seorang yang taat beragama tahu –melalui imannya–
bahwa setiap perintah agama yang dilaksanakannya merupakan
tindak kepatuhan kepada Tuhannya. Meskipun, sebagai seorang
abdi, dia mungkin tidak berhak memperoleh imbalan namun dia
akan memperoleh pahala yang besar melalui rahmat Tuhannya.
Dari sudut pandang ini, dengan tindak kepatuhan apa pun yang
dilakukannya, dalam kenyataannya dia telah –dengan pilihan
bebasnya– membuat suatu perjanjian bahwa dia dengan bebas dan
sukarela menyerahkan sebagian dari kebebasannya dengan imbalan
memperoleh keridhaan Tuhannya dan balasan yang sangat baik.
p:35
Seseorang yang taat beragama, dalam mematuhi hukumhukum
dan perintah-perintah agama, sesungguhnya sedang
melibatkan diri dengan gembira dalam memenuhi suatu janji
dan kebebasan sekecil apa pun. Karena ia meyakini bahwa yang
dikorbankannya akan mendapat imbalan berkali-kali lipat. Dia
menjual beberapa barang dan membeli barang-barang yang lebih
baik sebagai gantinya. Namun, seseorang yang tidak beragama
menganggap bahwa mematuhi hukum dan peraturan adalah
bertentangan dengan kepentingannya dan keinginannya untuk
bebas. Ketika melihat kesempatan, dia akan melakukan pelanggaran.
Seperti yang telah dipaparkan, hukum agama berbeda dari
hukum sekuler dalam beberapa hal lain. Orang-orang yang taat
beragama menghindari dosa dengan kehendak mereka sendiri,
sedangkan orang-orang yang tak beragama menghindari kejahatan
hanya karena rasa takut. Agama mengatur secara keseluruhan
perilaku diri orang-orang yang beragama, tetapi hukum sipil hanya
mengatur kaki dan tangan warganya. Agama mengatur baik lahir
maupun batin pemeluknya, sedangkan hukum sekuler hanya
mengatur aspek lahiriah saja. Agama bukan semata-mata seperti
seorang polisi yang menghalangi seseorang dari perbuatan yang
tercela, tapi lebih dari itu ia adalah guru dan pembimbing yang
mengajari manusia kebajikan dan kesempurnaan. Hukum sekuler
hanya mempunyai aspek pengawasan yang dimiliki oleh seorang
polisi ini.
Jika dikatakan bahwa hukum sekuler memiliki satu
keuntungan, maka hukum agama memiliki beribu-ribu keuntungan.
Oleh karena itu, mereka yang berupaya memberantas agama dan
menggantungkan harapannya pada hukum sekuler adalah sama,
p:36
seperti seseorang yang memotong kakinya sendiri yang sehat,
kemudian menggantikannya dengan kaki kayu.
Berdasarkan uraian di muka, jelas bahwa agama adalah
sistem yang paling baik untuk mengorganisasi masyarakat. Agama
dipandang lebih berhasil daripada sistem yang lain untuk memaksa
masyarakat menaati hukum.
Negeri-negeri yang belum berkembang di dunia, yang telah
berupaya mencapai kemajuan dan mengangkat dirinya selama
abad terakhir ini, telah mengalami kemalangan ketika menerima
pemerintahan sekuler tapi tak mampu melihat kelemahan-kelemahan
hukum sekuler dan juga tidak mau menggunakan kekuaatan agama.
Kehidupan kemasyarakatan mereka telah terjerumus ke dalam
keliaran. Sebaliknya, negeri-negeri berkembang yang telah melihat
kelemahan-kelemahan hukum ini, telah mencari cara-cara untuk
mengamankannya dari keruntuhan dengan cara menempuh jalan
lain.
Negeri-negeri tersebut telah mengorganisasikan sistem
pendidikannya sedemikian rupa sehingga masyarakat mereka
mempelajari prinsip-prinsip etika yang baik. Ketika mereka menjadi
anggota aktif masyarakat, mereka memandang hukum sebagai
sesuatu yang suci dan tak bisa dilawan. Pendidikan seperti ini
menjadikan orang terbiasa menaati hukum, dan sebagai akibatnya
memberikan sumbangan yang besar untuk memelihara dan
menyejahterakan masyarakat, dan mengamankan sistem hukum
sekulernya dari keruntuhan.
Namun, kita tahu bahwa pemikiran seperti ini mengambil dua
bentuk yang berbeda di masyarakat berkembang, yaitu gagasan
p:37
yang didasarkan pada realisme dan gagasan yang didasarkan pada
keyakikan-keyakinan kosong dan menipu.
Keyakinan terhadap gagasan-gagasan seperti
humanitarianisme, dermawan, dan kebaikan budi manusia
terhadap kaum miskin, yang didasarkan pada realisme, tak salah lagi
bersumber dari agama-agama wahyu yang telah diserukan kepada
masyarakat jauh sebelum terbentuknya masyarakat-masyarakat
yang telah berkembang itu. Mengingat hal ini maka kesejahteraan
yang telah diwujudkan masyarakat-masyarakat berkembang melalui
keyakinan-keyakinan seperti itu harus dipandang sebagai limpahan
rahmat agama.
Sementara itu, pemikiran yang lain mengambil bentuk
sebagai keyakinan-keyakinan kosong dan menipu yang hanya
bisa dipandang sebagai tahayul –seperti ketika orang-orang
diindoktrinasi dengan keyakinan bahwa jika mereka menderita dan
mati demi membebaskan negeri mereka, maka nama mereka akan
ditulis dengan tinta emas dalam halaman sejarah.
Meskipun takhayul-takhayul seperti itu memberikan hasilhasil
praktis (misalnya orang menjadi berani dalam peperangan
dan membunuh banyak musuh) efek-efeknya yang merusak jauh
lebih banyak dari manfaatnya sebab orang dijadikan percaya pada
takhayul dan realisme naluriah mereka dipangkas. Padahal mereka
yang tidak percaya pada Tuhan dan hari akhir melihat kematian
sebagai kehampaan. Kehidupan abadi dan pencapaian semua
hasrat manusia dalam hidup sesudah mati merupakan gagasangagasan
yang tak berarti bagi mereka.
Manusia mencari agama dengan dorongan fitrah yang
dianugerahkan Tuhan. Sepanjang hidupnya, manusia selalu
mencari dan berjuang untuk memperoleh kebahagiaannya sendiri
p:38
dan mencari cara-cara yang efektif untuk memenuhi kebutuhankebutuhannya.
Tak salah lagi bahwa manusia selalu mencari caracara
yang efektif dan tidak membuatnya kecewa. Di lain pihak, di
alam ini kita tidak pernah menemukan sarana-sarana yang efeknya
bersifat abadi dan tidak akan rusak atau dikalahkan.
Kebenaran yang selalu dicari manusia sebagai sarana untuk
mencapai kebahagiaan yang abadi dan tiang penopang yang tidak
akan pernah rapuh. Sementara itu, cara untuk menghubungkan
kehidupannya dengan keseluruhan alam semesta, dan yang akan
memberinya kedamaian batin, adalah agama. Hanya kehendak
Allah Swt-lah yang akan selalu terlaksana. Hanya Dialah yang tidak
pernah mengecewakan kita. Islam adalah satu-satunya jalan hidup
yang memiliki hubungan seperti itu dengan Tuhan Yang Mahatinggi.
Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa hasrat naluriah
manusia merupakan salah satu bukti yang paling baik mengenai
ketiga prinsip agama (tauhid, kenabian, dan kebangkitan)10.
Perasaan bawaan manusia ini, yang merupakan bagian dari susunan
diri manusia. Hal ini tidak akan keliru sebagaimana manusia tidak
akan keliru mengartikan persahabatan dengan permusuhan atau
keliru mengartikan rasa hausnya dengan kepuasan sesudah minum.
Sesungguhnya, manusia kadang-kadang berusaha untuk
terbang seperti burung atau menjadi seperti bintang di angkasa.
Manusia mencari landasan sejati bagi kebahagiaannya, ketentraman
mutlak, atau kehidupan yang sempurna, dari dasar hatinya. Selama
dia masih hidup, dia tidak akan meninggalkan pikirannya itu.
10 Konsep tauhid mempunyai banyak implikasi, tetapi berpusat pada kepercayaan
tentang ke-Esaan Tuhan dan kesatuan hubungan antara Tuhan dengan makhlukmakhluk-
Nya. Lawannya, yang merupakan gagasan yang sama rumitnya, adalah
syirik, yang berarti, secara singkat, mempersandingkan kekuatan-kekuatan lain di sisi
Tuhan, atau politheisme. Mereka yang menganut tauhid dan syirik, masing-masing
disebut kaum muwahhid dan musyrik.
p:39
Seandainya tidak ada sebab yang bersifat gaib (Tuhan) di alam wujud
ini, niscaya manu sia, dengan wataknya yang murni, tidak akan
membayangkan adanya Tuhan. Seandainya tidak ada kedamaian
dan ketentraman mutlak (yang merupakan kedamaian di akhirat)
dan seandainya praktik agama (yang disampaikan kepada kita
melalui kenabian) tidak berlandaskan kebenaran, niscaya hasrat
seperti itu tidak akan membekas pada fitrah manusia.
Dari sudut pandang agama, sumber yang paling terpercaya
untuk kajian yang ringkas mengenai munculnya agama-agama
adalah Alquran, sebab kitab suci ini bebas dari jenis kesalahan,
keberpihakan, atau tendensi apa pun. Alquran yang mulia
menjelaskan masalah ini dengan gaya ringkasan. Ia mengatakan
kepada kita bahwa agama Tuhan, yaitu Islam (“Sesungguhnya
agama yang diridhai di sisi Allah adalah Islam”). Islam muncul ketika
manusia yang pertama muncul. Seperti yang dijelaskan Alquran,
umat manusia yang ada sekarang ini merupakan keturunan dari
satu orang laki-laki (Adam) dan satu orang perempuan. Adam
adalah nabi yang menerima wahyu. Agama Adam adalah agama
yang sangat sederhana, terdiri dari beberapa ketentuan umum,
seperti bahwa manusia harus mengingat-ingat Tuhan, berbuat baik
satu sama lain khususnya kepada kedua orang tua, tidak boleh
menumpahkan darah, dan berbuat kerusakan atau kejahatan.
Sesudah zaman Adam dan istrinya, keturunan-keturunan
mereka hidup dalam tingkat kesederhanaan dan keserasian yang
paling tinggi. Sejalan dengan bertambahnya jumlah mereka, sedikit
demi sedikit mereka berkumpul dan membentuk kehidupan
p:40
kolektif. Selanjutnya mereka belajar cara untuk hidup dan menjadi
lebih beradab. Dengan semakin banyaknya jumlah mereka, mereka
lalu terbagi-bagi dalam berbagai suku, masing-masing dengan
seorang pemimpinnya yang dijadikan panutan oleh anggota-anggota
sukunya. Bahkan setelah pemimpin-pemimpin tersebut meninggal
dunia, patung-patung mereka dibuat dan disembah. Inilah asal mula
muncul dan berkembangnya penyembahan berhala. Sebagaimana
kita ketahui dari tradisi-tradisi yang diwariskan turun-temurun
oleh para pemimpin agama, dan dikuatkan oleh penuturan sejarah
agama kuno, karena adanya penindasan oleh kelompok yang kuat
terhadap yang lemah, maka timbullah pertentangan di kalangan
masyarakat. Pertentangan-pertentangan yang mendasar ini lalu
menjadi berbagai bentuk pertentangan sosial.
Dengan munculnya pertentangan-pertentangan tersebut,
manusia menyimpang dari jalan kebahagiaan menuju jalan
kesengsaraan dan kebinasaan. Mereka meminta Tuhan untuk
mengirimkan rasul-rasul dan menurunkan kitab-kitab suci untuk
menyelesaikan pertentangan-pertentangan tersebut. Allah Swt
berfirman,
“Manusia dahulu adalah umat yang satu. (Setelah timbul
perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai
pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah
menurunkan bersama mereka Al-Kitab dengan kebenaran,
untuk memberikan keputusan di antara manusia tentang
perkara yang mereka perselisihkan” (QS Al-Baqarah: 213).
Islam adalah agama wahyu yang terakhir dan karena itu ia
merupakan yang paling lengkap. Dengan datangnya agama ini,
agama-agama sebelumnya dihapuskan sebab dengan datangnya
p:41
suatu aturan yang lengkap maka tidaklah diperlukan lagi aturan yang
tidak lengkap. Islam diturunkan demi kepentingan umat manusia
melalui Rasulullah Muhammad Saw. Pintu gerbang keselamatan
dan kebahagiaan abadi ini dibuka untuk umat manusia di dunia
agar masyarakat meninggalkan masa-masa ketidakmatangan dan
kekurangmampuan pemikiran mereka. Mereka disiapkan untuk
mencapai kemanusiaan mereka yang penuh, dan menumbuhkan
kesadaran untuk menerima ajaran-ajaran spiritual yang luhur, dan
mempraktikannya.
Dengan demikian, Islam menganugerahi umat manusia
kenyataan spiritual yang sesuai dengan pemahaman manusia,
nilai etika tertinggi yang memanusiakan manusia, dan perintahperintah
yang mencakup seluruh wilayah kehidupan individual dan
sosial manusia. Islam juga mendorong kita untuk mempraktikkan
ajarannya itu.
Dari sudut pandang ini, Islam merupakan agama yang universal
dan abadi. Ia terdiri dari serangkaian kepedulian kritis dan aturan
etis dan praktis yang menjamin kebahagiaan manusia di dunia dan
akhirat, jika mereka mau melaksanakannya. Aturan-aturan Islam
disusun sedemikian rupa hingga setiap individu dan masyarakat
di mana pun yang melaksanakannya akan memperoleh kehidupan
yang paling baik serta mencapai kemajuan yang paling besar
menuju kesempurnaan manusia. Islam membawakan manfaatnya
kepada setiap orang dan setiap masyarakat. Tua muda, besar kecil,
berpendidikan atau pun tidak, laki-laki atau pun perempuan, kulit
hitam atau pun kulit putih, bangsa Barat atau pun Timur, semuanya
bisa menikmati manfaat-manfaat agama ini tanpa diskriminasi.
Pada dasarnya, manusia memiliki susunan yang sama pada
semua individu, ras, dan masa. Masyarakat-masyarakat di Timur
p:42
maupun di Barat adalah satu macam. Mereka semua termasuk
dalam satu spesies manusia, anggota-anggota dari satu keluarga
tunggal, dan berperan serta dalam bentuk-bentuk dasar kehidupan
manusia. Berbagai individu dan masyarakat mempunyai kebutuhankebutuhan
yang sama. Generasi-generasi umat manusia yang akan
datang adalah keturunan dari keluarga besar ini dan akan mewarisi
kebutuhan-kebutuhan tersebut. Dengan demikian mereka dapat
memenuhi kebutuhannya dengan cara yang paling baik, karena
budaya dan aturan-aturan Islam didasarkan pada hakikat penciptaan
dan dengan memperhatikan kebutuhan manusia. Singkatnya, Islam
adalah agama yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang
nyata dan esensial. Ia mencukupi bagi setiap orang dan akan tetap
abadi.
Karena alasan ini, Allah Swt menyebut Islam sebagai agama
fitrah dan menyeru kepada umat manusia untuk menjaga agar fitrah
manusia tetap hidup. Tokoh-tokoh agama yang paling terkemuka
me nyebut Islam agama yang mudah, yang tidak memperlakukan
manusia dengan keras.
Sebagaimana halnya agama mempunyai tempat yang khusus
sehubungan dengan sistem-sistem lain dalam organisasi masyarakat,
ia juga mempunyai kedudukan khusus di antara agama-agama lain.
Islam lebih memberikan manfaat bagi masyarakat daripada sistem
lain di mana pun. Hal ini tampak jelas jika kita membandingkan
Islam dengan agama-agama atau dengan sistem-sistem sekuler
yang lain.
Di antara agama-agama lain, Islam adalah satu-satunya agama
yang berperan sepenuhnya dalam kehidupan masyarakat. Ajaran
p:43
ajaran Islam tidaklah sama dengan praktik agama Kristen masa
kini, yang hanya memperhatikan kebahagiaan manusia di akhirat
saja, tapi tidak mengatakan apa-apa tentang kebahagiaan mereka
di dunia. Ajaran-ajaran Islam juga tidak sama dengan praktik agama
Yahudi sekarang ini, yang hanya membatasi penerapannya pada
indoktrinasi satu kelompok bangsa saja. Sama dengan ajaran-ajaran
para orang saleh di kalangan orang-orang bijaksana dan beberapa
agama tertentu lainnya, Islam menolak gagasan bahwa ia harus
membatasi dirinya sendiri.
Islam menyeru semua orang dan menawarkan kebahagiaan
kepada mereka dalam kedua dunia, untuk segala zaman. Jelas
bahwa tidak ada jalan lain untuk memperbarui masyarakat dan
memberikan kepada mereka kebahagiaan seperti itu. Hal ini
disebabkan oleh, pertama, tidak akan ada gunanya memperbarui
satu masyarakat atau bangsa saja dalam konteks hubunganhubungan
internasional yang telah menjadi saling terkait satu
dengan yang lain. Memperbarui satu masyarakat atau satu bangsa
saja seperti memurnikan satu tetes air di sebuah danau atau lautan
yang telah terkena polusi. Kedua, memperbarui satu masyarakat
dan mengabaikan yang lain adalah bertentangan dengan semangat
pembaruan itu sendiri. Ajaran-ajaran Islam memperhitungkan
setiap gagasan yang mungkin muncul dalam pikiran manusia
mengenai dirinya sendiri dan dunia. Semua nilai etis yang sesuai
dengan jiwa manusia, dan semua perbuatan yang bisa dilakukan
seseorang terhadap lingkungan sekitarnya.
Berkenaan dengan peranan gagasan dalam Islam, gagasangagasan
yang memiliki dasar yang realistis, di antaranya yang paling
terkemuka adalah gagasan tauhid, keyakinan mengenai keesaan
Tuhan Yang Mahatinggi, digunakan sebagai prinsip. Etika Islam
p:44
menggunakan apa yang diterima oleh akal sehat sebagai prinsip
tauhid yang kokoh.
Kemudian Islam menetapkan serangkaian aturan dan hukum
yang berdasarkan etika untuk mengatur hal-hal yang lebih pelik
dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, tanggung jawab
setiap individu dan masyarakat dibu at secara jelas.
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat
perumpamaan kalimat yang baik, seperti pohon yang baik,
akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit (QS
Ibrahim: 24).
Barangsiapa yang menyelidiki ajaran-ajaran etika Islam dan
yurisprudensi Islam dari sumber aslinya, niscaya akan menemukan
laut an yang tak terbatas. Luasnya dan dalamnya tidak bisa
dilihat oleh manu sia yang berpenglihatan dan berpikiran paling
jauh sekalipun. Meskipun demikian, setiap unsur di dalamnya
mempunyai keserasian dengan yang lain, dan secara keseluruhan
mereka membentuk suatu satuan tunggal yang mencakup seluruh
umat manusia dan mengarahkannya untuk menyembah Tuhan.
Tuhan Yang Maha Esa telah mengungkapkan ini kepada Rasul yang
dicintai-Nya.
Jika diperiksa dengan cermat sistem yang ada di negeri-negeri
yang telah maju, kita akan melihat dengan jelas bahwa kemajuan
ilmiah dan industri negara-negara di luar sistem Islam sangat
mencengangkan. Mereka mampu menjangkau ke bulan dan planet
Mars dan mencapai tingkat perkembangan ekonomi yang sangat
tinggi. Namun kemajuan ini telah mendatangkan malapetaka yang
p:45
besar bagi umat manusia. Dalam waktu kurang dari seperempat
abad, dunia telah terseret dalam peperangan-peperangan dan
berjuta-juta manusia yang tak berdosa telah terbunuh. Umat
manusia di dunia sekarang ini pun sedang terancam oleh perang
dunia ketiga yang akan menjadi lonceng kematian bagi seluruh
umat manusia.
Sejak kemunculannya yang pertama, sistem-sistem tersebut
–atas nama humanitarianisme dan kebebasan– memberikan cap
perbudakan kepada semua bangsa lain di dunia dan mengikat
keempat benua di dunia dengan rantai penjajahan. Bangsa-bangsa
lain itu telah mengabdi kepada Eropa tanpa syarat dan mengizinkan
sekelompok manusia untuk memerintah dan menguasai secara
mutlak hidup dan harta benda ratusan juta manusia yang tak
berdosa.
Tidak bisa diingkari bahwa bangsa-bangsa yang telah
berkembang, yang menikmati standar kehidupan materi tinggi,
dan yang telah mencapai banyak tujuan adalah hal yang ingin
dicapai oleh bangsa-bangsa lainnya. Seperti halnya keadilan sosial,
kemajuan teknologi, budaya, dan lain-lain. Namun, bangsa-bangsa
yang telah berkem bang itu juga telah tertimpa banyak sekali
malapetaka, di antaranya yang paling penting adalah konflikkonflik
dan pertumpahan-pertumpahan darah internasional yang
terus-menerus. Dari waktu ke waktu, dunia mendatang tampak
semakin diliputi oleh peristiwa-peristiwa yang semakin pahit dan
mengisyaratkan malapetaka. Maka jelas bahwa semua buah yang
manis maupun yang pahit ini adalah hasil dari pohon peradaban
dan konsekuensi langsung dari jalan hidup bangsa-bangsa dan
masyarakat-masyarakat maju, yang tampak berada di jalan
kemajuan tapi semu.
p:46
Namun, hal yang perlu diingat adalah buah manis dari
peradaban ter sebut telah memberi manfaat kepada umat manusia
dan mem berikan sumbangan kepada kebahagiaan masyarakat itu
bersumber dari nilai-nilai etika yang luhur yang terdapat di negaranegara
maju tersebut, seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab,
kemurahan hati, dan pengorbanan diri. Hal semacam ini bukan dari
hukum sebab hukum yang sama juga terdapat di negara-negara
yang belum berkembang di Asia dan Afrika. Negara-negara di sana
telah terjerumus ke dalam kerusakan yang lebih besar dewasa ini.
Buah lain dari pohon ini yang telah meninggalkan rasa pahit di mulut
manusia dan membawa kepada malapetaka-malapetaka seperti itu
telah mendorong negara-negara maju menuju kehancuran bersamasama.
Hal semacam ini bersumber dari nilai-nilai jahat seperti
kerakusan, kemewahan, kekejaman, egoisme, kesombongan, dan
sikap keras kepala.
Jika dikaji dengan cermat perintah-perintah suci dalam agama
Islam, kita akan melihat bahwa Islam memerintahkan manusia
untuk berpegang teguh dan mempraktikkan seperangkat nilai yang
pertama, dan menolak perangkat nilai yang kedua di atas. Secara
umum Islam menyeru kepada kebenaran dan paling bermanfaat
bagi umat manusia, dan menjadikan tindakan-tindakan seperti
itu sebagai landasan ajaran-ajarannya. Islam memperingatkan kita
terhadap setiap tindakan tidak benar dan jahat yang akan merusak
kedamaian hidup umat manusia meskipun tindakan itu mungkin
membawa manfaat besar bagi seseorang atau suatu bangsa.
Beberapa kesimpulan bisa ditarik dari uraikan di muka, yaitu
1. Sistem Islam adalah sistem yang unggul daripada sistem
sekuler manapun dan lebih bermanfaat bagi umat manusia.
p:47
Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui (QS Ar-Rum: 30).
2. Titik-titik terang dan buah-buah yang manis dari peradaban
masa kini semuanya bersumber dari limpahan iman Islam
yang murni dan dari jejak-jejak hidup Islam yang telah
dirasakan oleh masyarakat-masyarakat Barat. Berabad-abad
sebelum munculnya peradaban Barat, Islam telah memulai
seruan kepada masyarakat ke arah prinsip-prinsip etika yang
luhur tersebut dan kini telah dipraktikkan oleh orang-orang
Barat melebihi praktik kita.
Amirul Mukminin ‘Ali a.s mengatakan kepada orang banyak
di saat menjelang ajalnya: “Awaslah, jangan bertingkah laku
sedemikian rupa hingga orang-orang lain melebihi kamu dalam
mempraktikkan ajaran-ajaran Alquran.”
3. Menurut perintah-perintah Islam, orang harus menjadikan
etika (akhlak) sebagai tujuan utamanya dan membangun
hukum di atas landasan nilai-nilai etis. Melupakan etika dan
membangun hukum-hukum di atas landasan kepentingankepentingan
material akan menyeret masyarakat secara
bertahap ke arah materialisme, sehingga banyak orang akan
mening gal kan nilai-nilai spiritual dan menggantikan nilai-nilai
tersebut dengan hukum rimba yang digunakan oleh serigalaserigala
dan harimau-harimau, atau pun hukum kebinatangan
yang digunakan oleh binatang-binatang ternak seperti sapi
dan domba. Rasul yang mulia Saw berkata,
“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.”
p:48
Manusia dengan fitrah dari Tuhan, selalu
mencari sebab-sebab dari setiap kejadian yang
disaksikannya. Manusia tidak pernah mengganggap
bahwa sesuatu mungkin terwujud dengan sendiri nya, secara
kebetulan saja, tanpa sebab. Seorang sopir yang mobilnya mogok
akan turun dari kendaraannya dan memeriksa kemung kinan sebabsebab
mogoknya mobil itu. Tidak akan pernah terpikir olehnya
bahwa mobilnya bisa mogok manakala segala sesuatu berada
dalam kondisi yang prima. Untuk membuat mobilnya bisa berjalan
lagi, dia akan menggunakan cara apa pun yang bisa dilakukannya.
Dia tidak akan pernah duduk-duduk saja menung gu mobilnya bisa
berjalan lagi secara kebetulan.
Jika seseorang merasa lapar, dia akan berpikir tentang
makanan. Jika dia haus, dia akan memikirkan air. Jika dia kedinginan,
dia akan mengenakan pakaian tambahan atau menyalakan api. Dia
tidak akan pernah duduk-duduk saja sambil meyakinkan dirinya
bahwa suatu kebetulan akan turut campur dalam masalahnya.
p:49
Seseorang yang ingin mendirikan bangunan, dengan sendirinya
akan mengumpulkan bahan-bahan bangunan, meminta jasa
seorang arsitek, dan para pekerja bangunan. Dia tidak akan pernah
berharap bahwa keinginannya akan terlaksana dengan sendirinya.
Bersamaan dengan penciptaan manusia, gunung-gunung,
hutan-hutan, dan lautan-lautan yang luas juga telah ada bersamanya.
Manusia selamanya telah melihat matahari, bulan, dan bintang
bergerak dengan teratur dan terus-menerus melintasi langit.
Meskipun demikian orang-orang yang berilmu di dunia, tanpa
mengenal lelah, telah mencari sebab-sebab wujud-wujud dan
fenomena-fenomena yang menakjubkan itu. Tidak pernah mereka
berkata, “Selama kita hidup, kita telah menyaksikan benda-benda
langit tersebut dalam bentuknya seperti yang sekarang ini. Karena
itu, tentu mereka terwujud dengan sendirinya.”
Hasrat ingin tahu dan ketertarikan terhadap sebab-sebab
ini secara naluriah memaksa manusia menyelidiki proses bendabenda
di alam ini muncul, dan menyelidiki ketertibannya yang
mengagumkan. Kita dipaksa untuk bertanya
“Apakah alam semesta ini, dengan seluruh bagiannya yang
saling berkaitan yang benar-benar membentuk satu kesatuan
sistem yang besar itu, terwujud dengan sendirinya, ataukah ia
memperoleh wujudnya dari sesuatu yang lain?”
“Apakah sistem mengagumkan yang berlaku di seluruh alam
semesta ini, yang diatur oleh hukum-hukum abadi tanpa
kekecualian, dan yang membimbing segala sesuatu menuju
tujuannya yang unik, dikendalikan oleh suatu kekuasaan dan
pengetahuan yang tak terbatas, ataukah ia muncul secara
kebetulan saja?”
Jika manusia menggunakan realisme naluriahnya, niscaya ia
akan menyadari bahwa di mana pun ia melihat di seluruh penjuru
p:50
alam semesta ini, ia akan melihat bukti-bukti yang melimpah akan
adanya suatu penciptaan dan kekuatan pemelihara. Manusia secara
naluriah melihat bahwa setiap ciptaan itu menikmati anugerahanugerah
wujud, secara otomatis bergerak mengikuti jalan tertentu,
dan akhirnya lenyap dan digantikan oleh makhluk yang lain.
Makhluk-makhluk itu tidak pernah mewujudkan dirinya sendiri,
menciptakan arah perkembangannya sendiri, atau pun memainkan
peran sekecil apa pun dalam menciptakan atau mengorganisasi
cara eksistensi mereka secara sendiri. Kita tidak memilih sendiri
kemanusiaan kita atau karakteristik-karakteristik kemanusiawian
kita, tetapi kita diciptakan sebagai manusia, dan diberi karakteristikkarakteristik
kemanusiaan. Sama halnya dengan realisme naluriah,
kita tidak akan pernah bisa menerima bahwa semua wujud yang
ada di alam semesta ini terwujud secara kebetulan saja, dan bahwa
sistem wujud itu muncul begitu saja. Intuisi manusia tidak bisa
menerima bahwa sejumlah potongan batu bata telah berkumpul
bersama-sama secara kebetulan dan dengan sendirinya untuk
membentuk sebuah rumah.
Jadi, realisme naluriah manusia menyatakan bahwa alam
wujud pastilah memiliki satu penopang yang merupakan sumber
wujud dan pencipta serta pemeliharaan alam semesta. Selain itu,
wujud dan sumber ke kuasaan serta pengetahuan yang tak terbatas
ini tidak lain adalah Tuhan, sumber segala wujud dan sistem
eksistensi. Allah Swt berfirman,
Musa berkata: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah
memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya,
kemudian memberinya petunjuk (QS Thaha: 50).
p:51
Kebanyakan manusia sekarang ini beragama, meyakini
dan menyembah satu Tuhan yang menciptakan alam semesta.
Masyarakat zaman dahulu juga mempunyai keyakinan yang sama.
Berdasarkan sejarah, kebanyakan bangsa mem punyai agama dan
mempercayai satu Tuhan di alam semesta meskipun di antara mereka
terdapat berbagai pandangan yang masing-masing mendeskripsikan
sumber penciptaan itu dengan gambarannya sendiri-sendiri. Semua
bangsa-bangsa tersebut setuju mengenai masalah yang pokok ini,
dan agama-agama lain seperti Kristen, Yahudi dan Zoroastrianisme
bersepakat dengan Islam dalam mengukuhkan hal ini. Mereka yang
mengingkari adanya sang Pencipta tidak mampu dan tidak akan
pernah mampu melawan bukti keberadaan-Nya.
Namun mereka cukup jujur berkata, “Kami tidak memiliki
bukti mengenai adanya Dia,” dan tidak mengatakan “Kami memiliki
bukti mengenai tidak adanya Dia.”
Penganut materialisme berkata, “Saya tidak tahu,”. Mereka
bukan mengatakan “Tuhan itu tidak ada.”. Dengan kata lain,
penganut materialisme seorang peragu dan bukan pengingkar
Tuhan. Allah Swt menyinggung masalah ini ketika Dia berfirman:
Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah
kehidupan di dunia ini saja; kita mail dan kita hidup dan tidak
ada yang membinasakan kita selain masa.” Dan mereka sekalikali
tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu. Mereka
tidak lain hanyalah menduga-duga saja (QS Al-Jatsiyah: 24).
Terdapat tanda-tanda mengenai agama, teologi, dan
keyakinan terhadap alam supernatural, bahkan dalam jejak-jejak
paling kuno dari manusia zaman awal. Bahkan di benua-benua
p:52
yang baru ditemukan seperti Amerika dan Australia, dan di
kepulauan-kepulauan yang jauh dari daratan Eropa, Asia dan Afrika,
masyarakat-masyarakat pribuminya ternyata percaya kepada
Tuhan dan juga berpandangan bahwa ciptaan di alam semesta ini
mempunyai sumber Ilahi-ah, meskipun sejarah tidak menyebutkan
adanya hubungan antara mereka dan dunia lama (Eropa, Asia, dan
Afrika, penj.).
Jika kita mengingat bahwa masyarakat di mana pun telah dan
selamanya percaya kepada Tuhan, bisa dilihat bahwa kepercayaan
ini merupakan sesuatu yang bersifat bawaan di dalam diri manusia.
Hal ini menguatkan keyakinan adanya Tuhan yang menciptakan
makhluk-makhluk dengan watak pemberian-Nya. Alquran merujuk
kepada karakteristik bawaan manusia ini dalam firman-Nya:
Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka siapakah yang
menciptakan mereka, niscaya mereka akan menjawab “Allah”.
Maka bagaimana mereka dapat dipalingkan (dari menyembah
Allah)? (QS Az-Zukhruf: 87)
Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka:
“Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” tentu mereka
akan menjawab “Allah” (QS Luqman: 25).
Jika kita memberikan jawaban ya terhadap pertanyaanpertanyaan
mengenai sang Pencipta alam semesta dan pencipta
sistemnya, yang muncul dari fitrah kita adalah mencari kebenaran.
Demikian juga jika kita mengukuhkan sumber dari alam semesta
dan sistemnya yang tak bisa rusak, kita akan melihat bahwa segala
p:53
sesuatu bergantung pada kehendak-Nya yang tak terhalangi, yang
didasarkan pada kekuasaan dan pengetahuan-Nya yang tak terbatas.
Sebagai akibatnya, kepastian akan meliputi diri kita, dan
kita tidak akan pernah jatuh ke dalam keputusasaan total dalam
menghadapi kesukaran-kesukaran dan kesulitan-kesulitan yang
kita jumpai dalam hidup atau pun menghadapi penyelesaian
masalah-masalah yang pelik. Hal ini karena kita sadar bahwa Tuhan
mengendalikan segala sebab. Kita tidak akan pernah menyerah
ke pada sebab-sebab tertentu. Jika kita berhasil mengalahkan
suatu rintangan, hal itu tidak akan menjadikan kita sombong
dan melupakan tempat dalam rancangan alam semesta. Hal ini
disebabkan oleh pengetahuan kita bahwa sebab-sebab lahiriah
tidaklah berdiri sendiri tapi muncul atas perintah Tuhan Yang
Mahatinggi. Singkatnya, kita akan sadar bahwa kita tidak boleh
menganggap besar apa pun di alam semesta ini selain Tuhan dan
tidak boleh me nyerah sepenuhnya kepada perintah siapa pun selain
perintah-Nya.
Namun, orang yang menjawab pertanyaan-pertanyaan
tersebut dengan jawaban negatif, berarti kehilangan harapan,
optimisme, realistis, dan akhirnya, kehilangan kemuliaan dan
keberanian alamiah ini.
Berdasarkan uraian ini, dapat dilihat bahwa bangsa-bangsa
yang dikuasai oleh materialisme adalah bangsa-bangsa yang
sedang melakukan bunuh diri secara perlahan-lahan. Begitu juga
dengan orang-orang yang sepenuhnya terikat kepada benda-benda
inderawi. Sebab-sebab inderawi mungkin akan mengarahkan untuk
bunuh diri jika harapan untuk meraih kebahagiaan terhambat
oleh malapetaka. Namun berbeda dengan orang yang mengenal
rahmat Tuhan. Ketika mendapati diri mereka berada di tepi jurang
p:54
kematian mereka tidak akan berputus asa. Sebaliknya, mereka
akan menemukan harapan dalam pengetahuan bahwa mereka
mempunyai Tuhan yang Mahakuasa dan Mahamengetahui.
Pada saat-saat terakhir hidupnya, ketika beliau telah terkepung
oleh pedang-pedang musuh, Imani Husayn mengatakan bahwa
“Satu-satunya hal yang membuat cobaan ini ringan bagiku
adalah, bahwa aku melihat Allah terus-menerus mengamati
tindakan-tindakanku.”
Mengenai kebenaran ini, Alquran menyatakan dengan jelas
dalam beberapa ayat, di antaranya
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami
adalah Allah” kemudian mereka tetap beristiqamah, maka
tidak perlu ada kekhawatiran dalam diri mereka dan mereka
tiada pula berduka cita. (QS Al-Ahqaf: 13).
(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi
tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan
mengingat Allahlah hati menjadi tentram. (QS Ar-Ra’d: 28)
Seorang bayi yang meraih payudara ibunya sesungguhnya
menginginkan air susu dan jika dia memegang sesuatu dan
memasukkannya ke dalam mulutnya, tujuannya adalah makan. Jika
ia melakukan kekeliruan dan memegang sesuatu yang tidak bisa
dimakan, ia akan melemparkannya jauh-jauh. Begitu juga manusia.
Manusia selalu menginginkan sesuatu yang nyata dan ketika dia
menyadari telah melakukan kesalahan atau menempuh jalan yang
salah, dia akan menyesali kesalahannya dan upayanya yang sia-sia.
Singkatnya, manusia selalu berusaha menghindari kekeliruan dan
mencoba sebaik-baiknya untuk memperoleh sesuatu yang nyata.
p:55
Dalam uraian ini, jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya
manusia mempunyai watak dan naluri sebagai seorang realis.
Artinya, dia secara spontan mencari kenyataan dan kebenaran.
Kecenderungan naluriah ini tak dipelajari dari orang atau sesuatu
yang lain. Jika seseorang kadang-kadang bisa bertindak keras kepala
dan menentang kebenaran, hal ini berarti dia terperangkap dalam
kekeliru an dan tidak bisa membedakan kebenaran sesuai dengan
kepentingannya. Meskipun hal itu dijelaskan kepadanya, dia akan
bersikeras dalam kesalahannya.
Selain itu, kadang-kadang mental seseorang bisa sakit akibat
nafsunya (keinginan) yang meluap-luap sehingga manisnya
kebenaran terasa pahit olehnya. Pada titik ini, meskipun dia tahu
kebenaran, dia enggan mengikutinya. Dia akan menentangnya
meskipun dia mengakui dan menyadari bahwa kebenaran itu patut
diikuti. Hal ini sering terjadi, misalnya, karena menjadi pecandu
pada benda-benda yang merugikan (seperti rokok, minuman keras,
dan narkotika), seseorang menindas naluri manusiawinya dan
dengan sadar melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dirinya
sendiri.
Alquran mengajak kita kepada realisme dan menuruti
kebenaran. Ia bersikap keras dalam hal ini, menyeru manusia dalam
berbagai ungkapan agar mereka mempertahankan naluri realisme
mereka itu, menuruti, serta melaksana kan kebenaran. Allah Swt
berfirman,
... maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan
(QS Yunus: 32).
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada
dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan
p:56
mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya
menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi
kesabaran (QS Al-’Ashr: 1—3).
Jelas bahwa pernyataan-pernyataan Tuhan ini dimaksudkan
untuk menunjukkan bahwa ketika kita tidak memelihara realisme
naluriah kita dan berjuang menuruti kebenaran, kita tidak akan
mencapai kebahagiaan. Kita akan melakukan hal-hal yang tampak
sesuai dengan angan-angan dan terperangkap dalam khayalankhayalan
dan pikiran-pikiran takhayul. Kemudian kita akan menjadi
seperti binatang ternak yang tersesat dari rombongannya dan
menjadi mangsa hawa nafsu, kelalaian, dan kebodohan kita sendiri.
Allah Swt berfirman:
Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa
nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi
pemeliharanya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan
mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain
hanyalah seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat jalannya
(dari binatang ternak itu) (QS Al-Furqan: 43—44).
Bagaimana pendapat Anda mengenai orang seperti itu? Apakah
Anda beranggapan bahwa Anda bisa mendidik atau memperbaiki
dirinya? Sebaliknya, jika realisme naluriah manusia terbangunkan
dan kecenderungannya untuk mengikuti kebenaran mulai
berperan, kebenaran-kebenaran spiritual akan menampakkan diri
kepadanya satu persatu. Dia akan meraihnya jika dia menemuinya.
Dengan demikian, dari hari ke hari dia akan bergerak menuju jalan
kebahagiaan. Allah Swt berfirman:
Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, pencipta langit dan
bumi? (QS Ibrahim: 10).
p:57
.
Dalam sinaran matahari, segala sesuatu terlihat nyata di mata
kita. Kita dapat melihat diri kita, orang-orang lain, rumah-rumah,
jalan-jalan, kota-kota, gunung-gunung, hutan, dan laut. Namun
dalam kegelapan malam, semua benda yang nyata tersebut tampak
samar-samar. Kita menyadari bahwa cahaya yang membantu kita
melihat benda-benda tersebut tidaklah datang dari benda-benda
itu, tapi dari matahari yang menerangi mereka dengan suatu cara.
Matahari itu bersinar, menerangi, dan memperlihatkan bumi dan
segala benda yang ada di atasnya. Jika cahaya datang dari bendabenda
itu, tentunya benda-benda itu tidak akan kehilangan cahaya
mereka di malam hari.
Manusia dan binatang-binatang lain mencerap benda-benda
melalui mata, telinga, atau pun indera-indera yang lain, dan
bertindak dengan tangan, kaki atau pun anggota-anggota badan
internal maupun eksternalnya. Namun, kadang-kadang organorgan
tersebut tidak berfungsi atau mati, dalam sesuatu pengertian.
Menyaksikan hal ini, kita menilai bahwa akal, kehendak,
dan gerakan makhluk-makhluk hidup tidaklah muncul dari jasad
mereka, tetapi dari roh atau jiwa mereka. Jika roh itu pergi, jasad
akan mati dan tidak berfungsi lagi. Sebagai contoh, seandainya
penglihatan dan pendengaran bisa dilakukan oleh mata dan telinga
saja, tentunya kedua indera ini akan tetap berfungsi meskipun
manusianya telah mati. Namun kenyataannya tidaklah demikian.
Demikian pula jika makhluk hidup itu tercipta atau bersumber
dari makhluk hidup itu sendiri. Makhluk-makhluk tersebut tidak
akan pernah kehilangan wujud dan manifestasinya. Namun
kenyataannya tidaklah demikian. Makhluk-makhluk itu mati dan
musnah satu persatu. Mereka selalu berada dalam pergerakan dan
p:58
perubahan. Mereka berubah dari satu keadaan ke keadaan yang
lain.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa semua wujud
memperoleh wujudnya dari sesuatu yang lain, yaitu Pencipta
mereka. Setelah batas waktu kemakhlukannya habis, wujud
tersebut lenyap dalam ketiadaan. Sementara itu, wujud yang wujud
tidak-terbatasnya menopang alam semesta ini dan memelihara
kelestarian semua makhluk yang ada di dalamnya, adalah Tuhan.
Dia adalah wujud yang berada di luar jangkauan non-wujud (yakni
yang tak mungkin lenyap ke dalam keadaan non-wujud, penj.).
Kalau tidak demikian halnya, Dia seperti halnya wujud-wujud yang
lain, yang wujudnya bergantung pada wujud yang lain.
Jika seseorang memandang alam semesta dengan fitrah
murninya dan hati yang tenang, di mana pun tempatnya dia akan
menyaksikan bukti wujud murni dari sang Pencipta. Apa pun yang
ditemui di alam ini adalah manifestasi hasil penciptaan Tuhan
sekaligus kualitas yang diberikan Tuhan kepadanya atau bagian
dari sistem yang mengatur segala sesuatu atas perintah Tuhan.
Manusia juga merupakan salah satu dari manifestasi-manifestasi
tersebut dan saksi atas kebenar an ini dari kepala hingga kakinya.
Wujud ini tidaklah bersumber dari dirinya sendiri. Demikian pula
dengan kualitas-kualitas yang dimilikinya. Hal ini tidak muncul dari
kehendak dirinya, tidak pula perjalanan hidupnya. Hal ini bermula
sejak saat pertama keberadaannya manusia selalu berada dalam
kontrol-Nya. Manusia tidak bisa menganggap bahwa sistem dan
eksistensi ini merupakan suatu kejadian yang bersifat acak atau
p:59
pun muncul dari lingkungan asal usulnya. Wujud dari lingkungan
dan sistem yang mengatur ini juga bukan produk dari lingkungannya.
Mereka tidak akan muncul secara kebetulan.
Dengan demikian kita tidak punya pilihan selain mengukuhkan
maujudnya sebagai satu sumber penciptaan yang menciptakan
dan memelihara semua hal. Dia yang menganugerahkan wujud
kepada semua wujud dan kemudian membimbing nya ke arah
kesempurnaan yang khas melalui satu sistem yang khusus.
Hanya satu sistem tunggal di alam semesta ini, makhluk-makhluk
diciptakan dalam keadaan saling bergantung, sehingga kita mesti
menyimpulkan bahwa sumber penciptaan yang mengoperasikan
sistem itu adalah satu. Alquran mengatakan bahwa
Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah,
tentulah langit dan bumi telah rusak binasa (QS Al-Anbiya: 22).
Jika alam semesta ini diperintah oleh banyak tuhan seperti
dikatakan oleh kaum penyembah berhala, masing-masing tuhan
mengepalai satu bagian tertentu dari alam –bumi dan langit, hutan
dan laut memiliki tuhan sendiri–, masing-masing bagian alam akan
memiliki sistemnya masing-masing dan operasi alam semesta
ini akan kacau karena tuhan-tuhan itu saling berbeda. Namun
seperti kita lihat, semua bagian alam ini saling bergantung dan
berkaitan dalam keserasian yang sempurna. Karenanya, kita mesti
menyimpulkan bahwa Pencipta dan Pemelihara alam semesta ini
hanya satu.
Kita bisa saja mengandaikan tuhan-tuhan tersebut sangat
cerdas dan mengerti bahwa perbedaan-perbedaan di antara
mereka akan membawa kepada kekacauan. Karena itu mereka lalu
menghindari perpecahan. Hal ini adalah ang gap an yang naif. Tuhan,
p:60
yang menciptakan dan mengatur satu alam semesta atau satu
bagian daripadanya, tidak akan berpikir seperti kita. Penjelasannya
ada lah sebagai berikut.
Sejak saat pertama kita membuka dan melihat ciptaan-ciptaan
di alam semesta dan menyaksikan sistem yang bekerja di dalamnya,
kita telah memba ngun konsepsi-konsepsi mental mengenai sistem
ini. Selanjutnya, dalam berbuat untuk memuaskan kebutuhankebutuhan
sehari-hari, kita menyesuaikan tindakan-tindakan
dengan konsepsi-konsepsi mental untuk menyesuaikannya de ngan
sistem ini. Sebagai contoh, jika kita lapar atau haus, kita makan
atau minum hingga rasa lapar dan haus itu hilang. Jika kedinginan,
kita akan memakai pakaian yang diperlukan. Hal ini dilakukan
sebab kita telah mengetahui bahwa begitulah cara nya kebutuhankebutuhan
tersebut dipenuhi. Oleh karena itu, dari sudut pandang
ini, tindakan kita senantiasa mengikuti pemikiran, sedangkan
pemikiran kita mengikuti dunia. Jadi, perbuatan kita berjarak dua
langkah dari dunia.
Namun, Tuhan yang mengatur alam semesta atau satu bagian
daripadanya, yang bertindak di luar hukum perbuatan seperti
itu, adalah omong kosong. Jika dikatakan dia bekerja menurut
rancangan yang telah dipikirkan terlebih dahulu sebagaimana
halnya manusia, semua ini adalah hal yang mustahil. Persoalan ini
penting untuk dicatat.
Mengapa Kadang-Kadang Manusia Tidak Melihat Kebenaran?
Kebenaran ini tampak sangat jelas bahkan di mata seorang
yang berpikiran paling sederhana. Hanya saja, kadang-kadang orang
begitu terlibat dengan perjuangan untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari hingga dia tidak punya waktu untuk memikirkan
p:61
gagasan-gagasan seperti ini, dan karenanya lalu melaku kannya.
Seseorang bisa saja sangat terpesona oleh daya tarik alam yang
superfisial dan terlalu mencintai kesenangan hingga tidak bersedia
memikirkan dan kemudian hidup sesuai dengan kebenaran ini dan
kebenaran-kebenaran lain.
Oleh karena itu, Alquran memberikan perhatian yang sangat
besar dalam menerangkan dengan berbagai cara mengenai
bagaimana makhluk-makhluk diciptakan dan sistem yang
mengaturnya. Ia menunjukkan bahwa kebanyakan manusia tidak
mengembangkan kemampuan mentalnya untuk bisa memikirkan
masalah-masalah intelektual. Hal ini, khususnya, berlaku untuk
orang-orang yang ter pesona oleh daya pikat alam yang superfisial
dan menyenangi kesenangan-kesenangan hidup.
Namun, manusia merupakan bagian dari ciptaan dan tidak
pernah terpisah dari alam dan sistem khusus maupun umum
yang mengaturnya. Setiap saat dia bisa merenungkan ciptaan dan
sistemnya dan memahami adanya sang Pencipta dan Pemelihara.
Allah Swt berfirman:
Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat
tanda-tanda untuk orang-orang yang beriman. Dan pada
penciptaan kamu semua dan pada binatang-binatang yang
melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda
untuk kaum yang meyakini. Dan pada pergantian siang dan
malam, dan hujan yang diturunkan Allah dari langit lalu
dihidupkannya bumi dengan air hujan itu sesudah matinya;
dan pada perkisaran angin, terdapat pula tanda-tanda bagi
kaum yang berakal (QS Al-Jatsiyah: 3—5).
Alquran mengandung banyak ayat yang mengajak kita untuk
memikirkan fenomena-fenomena alam semesta, seperti langit,
matahari, bulan, bintang-bintang, bumi, gunung-gunung, lautan,
p:62
tumbuh-tumbuhan, binatang, dan manusia. Ia menunjukkan
sistem mengagumkan yang mengatur semua fenomena tersebut.
Dalam kenyataannya, seluruh fenomena merupakan sistem
yang menggerakkan berbagai bagian alam semesta ke arah
tujuan penciptaan mereka. Hal ini merupakan alasan penciptaan
mereka. Biji gandum atau buah almond yang jatuh ke tanah dapat
tumbuh menjadi pohon gandum dan pohon almond yang subur.
Biji tersebut masuk ke dalam tanah dan membelah diri, embrio
tanaman muncul dan akarnya berjalan menembus kedalaman
tanah, sampai ia mencapai puncak pertumbuhannya. Di sinilah
suatu jaringan sistem yang luas telah terlibat dan memesonakan
akal manusia. Matahari dan bintang-bintang yang bersinar, bumi
dan bulan yang kemilau, dengan berbagai gerakan dan kekuatannya
yang tersem bunyi, kekuatan misterius yang terdapat di dalam biji
tersebut, empat musim yang bergiliran, kondisi-kondisi cuaca,
angin dan hujan, siang dan malam, semuanya memainkan peran
dalam pertumbuhan biji tersebut. Mereka bertindak bersama-sama
sebagai juru rawat sekaligus sebagai juru rawat bagi makhluk baru
yang lahir dalam buaian mereka sehingga mencapai titik puncak
perkembangannya.
Seorang bayi manusia, suatu fenomena yang lebih rumit
dari sebuah tanaman, merupakan produk dari berjuta-juta atau
bermilyar-milyar tahun bekerja menciptakan yang teratur dan
rumit. Terlepas dari hubungannya dengan dunia luar, kehidupan
sehari-hari seorang manusia bersumber dari suatu sistem yang
sangat menakjubkan di dalam dirinya. Hal ini telah berlangsung
selama berabad-abad. Para ilmuwan di dunia telah mengabdikan
diri mereka untuk menyelidiki rahasia fenomena ini, namun hingga
kini pemahaman mereka masih jauh dari kejelasan.
p:63
Kesempurnaan?
Sebuah rumah dikatakan sempurna jika ia memenuhi semua
kebutuhan sebuah rumah. Ia harus mempunyai ruang yang memadai
untuk menerima tamu, dapur, kamar mandi, dan lain-lain. Jika ia
tidak memenuhi tuntutan-tuntutan ter sebut, ia dikatakan kurang,
bahkan tidak sempurna.
Sama halnya jika seorang individu memiliki semua fakultas
alamiah seorang manusia, dia dikatakan sempurna. Namun jika
salah satu fakultas tersebut kurang, seperti misalnya tangan atau
kaki, dari sudut pandang ini dia dikatakan berkekurangan atau tidak
sempurna.
Berdasarkan hal-hal yang telah dipelajari, kualitas kesempurnaan
adalah sesuatu yang melenyapkan kebutuhan terhadap wujud lain
dan menghilangkan kekurangan padanya. Sebagai contoh adalah
kualitas pengetahuan yang dapat menghilangkan kebodohan dan
menerangi objek pengetahuan bagi orang yang mengetahui itu.
Contoh lain adalah kekuasaan yang membuat seseorang mampu
mencapai tujuan-tujuannya. Contoh lainnya lagi adalah hidup,
pemahaman, dan sebagainya.
Kesadaran kita mengatakan bahwa Pencipta alam semesta
ini (yakni Dia yang menjadi sumber maujudnya alam semesta,
yang tak memiliki kebutuhan apa pun yang bisa dibayangkan, dan
yang melimpahkan setiap anugerah dan kesempurnaan) memiliki
segala sifat kesempurnaan. Karena tidak realistik dibayangkan jika
seseorang yang tidak memiliki kesempurnaan, mampu memberikan
nya kepada orang lain.
p:64
Dalam kitab suci Alquran, Allah Swt memuji diri-Nya sendiri
sebagai memiliki semua sifat kesempurnaan, dan menunjukkan
diri-Nya bebas dari segala kekurangan.
Dan Tuhanmu Mahakaya, lagi mempunyai rahmat (QS Al-
An’am: 133).
Artinya, hanya Dia yang secara mutlak bebas dari kebutuhan
apa pun dan mampu memenuhi segala kebutuhan siapa pun yang
membutuhkan.
Dia juga berfirman:
Dialah Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia. Dia mempunyai
nama-nama yang paling baik (QS Thaha: 8).
Artinya, kualitas-kualitas yang paling baik adalah milik Tuhan
dan tak ada satu pun selain Dia yang memilikinya (Dialah Yang
Mahahidup, Mahamengetahui, Mahamelihat, Mahamendengar,
Mahaperkasa, Mahapencipta, Maha Tak Membutuhkan). Oleh
karena itu, kita harus mengerti bahwa Tuhan Yang Mahatinggi
memiliki semua sifat kesempurnaan dan Dzat-Nya yang Mahasuci
bebas dari segala sifat kekurangan. Seandainya Dia memiliki
kekurangan, tentu Dia mempunyai kebutuh an, dan tentu harus
ada tuhan yang lebih besar daripada-Nya, yang bisa memenuhi
kebutuhan-kebutuhan-Nya. “Mahasuci dan Mahatinggi Dia dari
segala yang mereka perserikatkan dengan-Nya.”
Pikirkanlah bagaimana bagian-bagian alam semesta yang luas
ini saling terjalin, bagaimana alam ini berjalan, dan bagaimana
sistem-sistem yang ada di dalamnya bekerja bersama-sama secara
p:65
teratur. Semuanya bergerak menuju tujuannya yang khusus dengan
cara yang teratur sekali. Pernyataan ini menuntun setiap orang yang
berakal dapat melihat bahwa alam semesta dengan segala isinya
ini bergantung kemaujudannya pada wujud yang tak mungkin
rusak, yang telah menciptakan mereka dengan kekuasaan dan
pengetahuan-Nya yang tak terbatas, dan yang telah memelihara
setiap makhluk dan mengarahkannya menuju kesempurnaannya
dengan rahmat-Nya yang khusus. Dialah yang wujudnya tak akan
musnah, Dialah Yang Mahamengetahui segala sesuatu, dan yang
mampu melakukan segala sesuatu. Allah Swt berfirman
Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan
dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Dialah
Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin, dan Dia
Mahamengetahui segala sesuatu (QS Al-Hadid: 2—3).
Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada
di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-
Nya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu (QS Al-Ma’idah:
17).
Kalau kita mengatakan bahwa seseorang mampu membeli
mobil, yang dimaksudkan adalah bahwa dia memiliki syarat yang
diperlukan untuk membeli mobil (yakni uang yang cukup). Jika
kita mengatakan bahwa seseorang mampu mengangkat batu
seberat lima puluh kilogram, yang kita maksudkan adalah bahwa
dia memiliki kekuatan untuk melakukan hal itu. Singkatnya,
kemampuan melaku kan sesuatu berarti memiliki sarana untuk
melakukannya. Karena kebutuhan segala makhluk yang ada di alam
ini dipenuhi oleh Tuhan, kita harus mengatakan bahwa Tuhan Yang
Mahatinggi memiliki kemampuan untuk melaku kan apa pun, dan
p:66
bahwa Dzat-Nya yang suci lagi murni merupakan sumber segala
wujud. Allah berfirman dalam ayat yang lain
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui ciptaan-
Nya?(QS Al-Mulk: 14).
Hal ini berarti bahwa setiap makhluk menggantungkan
wujudnya pada wujud Allah Swt yang tak terbatas, maka tidak
bisa dibayangkan tabir antara Dia dan makhluk tersebut. Seorang
makhluk tidak bisa tersembunyi dari pengetahuan Tuhannya, dan
sebaliknya, segala sesuatu adalah jelas bagi-Nya. Dia memahami
dan menguasai segala sesuatu, baik yang bersifat lahir maupun
batin.
Tuhan Yang Mahatinggi bersifat adil karena keadilan adalah
salah satu sifat kesempurnaan dan Tuhan alam semesta ini
memiliki semua sifat kesempur naan. Selain itu, di dalam kitab-
Nya Dia berulang-ulang memuji keadilan dan mengutuk kezaliman
serta penindasan. Dia me merintahkan manusia untuk berlaku adil
dan melarang mereka berbuat sebaliknya. Bagaimana mungkin Dia
disifati dengan sifat yang dikutuk-Nya, atau tidak memiliki sifat
yang dipuji-Nya. Dia berfirman
... sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang, walaupun
sebesar zarrah (QS An-Nisa: 40).
... dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun (QS Al-
Kahfi: 49).
... dan Allah tidak menghendaki berbuat kezaliman terhadap
hamba-hamba-Nya (QS Al-Mu’min: 31).
p:67
Dan apa pun nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan
apa pun bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan)
dirimu sendiri (QS An-Nisa: 79).
(Dialah) Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan
sebaik-baiknya (QS As-Sajdah: 7).
Oleh karena itu, segala bentuk penciptaan dibuat secara
mutlak dalam dirinya sendiri. Jika ada sebagian ciptaan yang
terlihat buruk, tidak adil, atau kurang, hal itu bersifat relatif jika
dibandingkan dengan yang lain. Sebagai con toh, kita menganggap
ular dan kalajengking jahat dan tidak adil jika dikaitkan dengan
manusia dan duri tidak menarik jika dibandingkan dengan mawar.
Namun ciptaan-ciptaan tersebut semuanya adalah indah dalam
dirinya sendiri.
Benar bahwa dari sudut pandang hukum agama, Allah Swt
memandang perbuatan-perbuatan tertentu manusia sebagai dosa.
Kita diperintahkan untuk menghindarinya, seperti syirik, durhaka
pada orang tua, membunuh orang tak berdosa, minum minuman
keras, berjudi, dan perbuatan-perbuatan lainnya yang bertentangan
dengan ajaran-ajaran agama kita.
Perbuatan-perbuatan yang dinyatakan sebagai dosa adalah
perbuatan buruk yang timbul karena menentang dan memberontak
ter hadap kewajiban (suatu perbuatan negatif). Perbuatanperbuatan
ter sebut tidak dinisbahkan kepada Tuhan tetapi jika
pihak yang bertanggung jawab memiliki pilihan, perbuatan tersebut
dinisbahkan kepada pihak itu. Dialah yang bertanggung jawab dan
menerima hukuman.
p:68
Apabila kita melihat seseorang yang membutuhkan, kita harus
menolong nya sebisa mungkin. Kita membantu orang miskin dan
menuntun orang buta. Kita menyebut tindakan-tindakan tersebut
sebagai kemurahan hati dan patut mendapat pujian.
Perbuatan-perbuatan yang dilakukan Tuhan tidak dapat disifati
lain, selain kemurahan hati. Dia memberikan manfaat kepada
seluruh makhluk dengan melimpahkan anugerah-Nya yang tak
terbatas dan dalam melimpahkan anugerahnya itu, Dia memenuhi
kebutuhan semua makhluk tanpa membutuhkan siapa pun atau
apa pun. Seperti yang difirmankan-Nya
... dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu (QS Al-A’raf: 156).
Dan Tuhanmu Mahakaya, lagi mempunyai rahmat (QS Al-
An’am: 133).
Apa pun kebaikan dan keindahan yang ada di alam semesta,
dan sifat kesempurnaanNya yang bisa kita bayangkan, semuanya
adalah anugerah dari Allah Swt kepada makhluk-makhluk-Nya.
Dengan cara ini, Dia telah memenuhi salah satu kebutuhan
penciptaan.
Jika Dia sendiri tidak memiliki sifat kesempurnaan ini, Dia
tidak akan bisa memberikannya kepada makhluk-makhluk-Nya.
Dia tidak menjadi seperti ciptaannya yang membutuhkan bantuan
selain dari Diri-Nya. Oleh karena itu, Allah memperoleh semua sifat
kesempurnaan dari wujud-Nya sendiri. Dia tidak memperolehnya
dari hal lain atau meminta nya dari siapa pun. Dia Sendiri memiliki
segala sifat kesempurnaan, seperti hidup, pengetahuan, dan
kekuasaan. Tak satu pun sifat kekurangan, seperti ketidakmam
p:69
puan, kebodohan, kematian, atau kesulitan, yang bisa menimpa
Dzat-Nya yang suci.
Meskipun Tuhan Yang Mahatinggi terbebas dari segala
kebutuhan apa pun, Dia mewujudkan alam semesta dengan
segala makhluk yang mengisinya dan melimpahkan rahmat yang
tak terbatas kepada mereka. Manusia, seperti halnya makhluk
hidup yang lain, berada dalam pemeliharaan Tuhan sejak kelahiran
hingga kematiannya. Setiap makhluk dibimbing oleh suatu sistem
khusus menuju satu tujuan yang telah ditentukan dan memperoleh
perhatian penuh kasih sayang yang dibutuhkannya setiap saat.
Jika kita renungkan siklus kehidupan kita sendiri, yakni sejak
dari masa kanak-kanak hingga usia tua, kesadaran kita akan menjadi
saksi atas perhatian penuh yang diberikan Tuhan Yang Mahatinggi
kepada kita. Jika hal ini telah dipahami, pikiran kita akan memutuskan
tanpa ragu-ragu bahwa Pencipta alam semesta jauh lebih bermurah
hati kepada setiap makhluk-Nya daripada siapa pun. Karena itu,
Dia selalu berbuat demi kepentingan terbaik makhluk-Nya dan tak
pernah menyetujui sesuatu yang tidak bijaksana atau yang akan
mendatangkan kerusakan kepada makhluk-Nya. Manusia adalah
salah satu ciptaan Tuhan dan kita tahu bahwa kepentingannya yang
terbaik dan kebahagiaannya terletak pada sikap yang realistis dan
berbuat baik, yakni, memiliki keyakinan-keyakinan yang benar,
nilai-nilai etis yang luhur, dan perilaku yang baik.
Seseorang mungkin mengatakan bahwa manusia, dengan akal
pemberian Tuhan, mampu membedakan kebaikan dan keburukan
dan menghindari jurang kehancuran. Namun, harus disadari
p:70
bahwa akal kita tidak bisa menguraikan masalah dan membimbing
kita kepada realisme dan tindakan yang benar. Semua sifat
dan perbuatan buruk yang kita lihat di masyarakat bersumber
dari manusia-manusia yang mempunyai akal dan kemampuan
untuk membedakan yang baik dari yang buruk. Karena egoisme,
kerakusan, dan hawa nafsu, akal mereka dikalahkan oleh emosi
dan tunduk kepada hawa nafsu. Akibatnya, mereka tersesat. Oleh
karena itu, Allah Swt harus menyeru dan membimbing kita kepada
kebahagiaan dengan cara lain yang tidak akan pernah dikalahkan
oleh hawa nafsu atau keliru dalam memberikan petunjuk. Cara ini
adalah kenabian.
Dari pembahasan kita tentang tauhid, telah dijelaskan bahwa
karena Allah Swt menciptakan segala makhluk, maka Dialah yang
memelihara mereka. Se sung guhnya setiap fenomena di dunia, sejak
saat kemaujudannya pertama kali, bekerja untuk menghi lang kan
kekurangan-kekurangannya dan memenuhi segala kebutuhannya
satu persatu untuk mencapai kesempurnaan dan kemandirian
sejauh yang bisa dicapainya. Ia mengikuti arah eksistensi yang telah
ditentukan secara tertib dan berkelanjutan. Yang menentukan arah
perjalanan makhluk dan membimbingnya tahap demi tahap adalah
Tuhan Yang Mahatinggi.
Kita bisa menarik satu kesimpulan yang pasti dalam hal ini
bahwa setiap fenomena di dunia ini mempunyai program yang unik
untuk mengatur perilaku nya, yang terungkap sepanjang hayatnya.
Dengan kata lain, setiap fenomena mempunyai seperangkat peran
dalam kehidupan atas bimbingan Tuhan. Alquran merujuk kepada
kebenaran ini dalam firman-Nya:
p:71
Tuhan kami adalah (Tuhan) Yang telah memberikan kepada
tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya
petunjuk(QS Thaha: 50).
Hal ini berlaku pada setiap aspek ciptaan tanpa kecuali. Langit
di atas kita dan bumi di bawah kita, unsur-unsur yang membentuk
keduanya, senyawa-senyawa yang membentuk fenomena yang
sederhana, tanaman dan hewan – semuanya diatur oleh kebenaran
ini. Manusia juga diatur oleh kebenaran ini. Namun ada perbedaan
antara manusia dan makhluk-makhluk lain. Penjelasannya adalah
sebagai berikut.
Bumi ini diciptakan berjuta-juta tahun yang lalu. Ia
mengerahkan seluruh kekuatan tersembunyinya untuk bekerja dan
sejauh yang dimungkinkan oleh unsur-unsurnya, ia tetap bekerja,
memperlihatkan efek-efeknya dalam rotasi dan gerak orbitnya.
Dengan cara demikian, bumi menjamin kelanjutan eksistensinya. Ia
akan terus beroperasi dengan cara yang sama, tanpa pernah gagal
memenuhi fungsi-fungsinya, kecuali suatu faktor yang berlawanan
yang lebih kuat ikut cam pur dalam operasinya.
Semenjak munculnya bibit pohon jeruk dari sebuah biji
sampai mencapai kematangannya. Ia melaksanakan fungsinya,
menghidupi dan menghasilkan buah. Dengan kata lain, ia mengikuti
jalan perkembangannya. Ia tidak menyimpang dan tak mungkin
menyimpang dari jalan itu, kecuali jika suatu faktor berlawanan yang
lebih kuat ikut campur. Hal yang sama berlaku pada fenomenafenomena
yang lain.
Namun, manusia melaksanakan perbuatannya dengan pilihan
sukarela melalui pemikiran dan pengambilan keputusan. Manusia
sering gagal melakukan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat
p:72
untuk dirinya sendiri, sekalipun tidak ada faktor eksternal yang
mencegahnya dan dia sering melakukan hal-hal yang mendatangkan
kerusakan bagi dirinya –secara sadar, dengan pertimbangan, dan
pilih an bebas–. Kadang-kadang dia menolak meminum obat dan
kadang-kadang dia meminum racun untuk membunuh dirinya
sendiri.
Jelas bahwa suatu makhluk yang diciptakan dengan pilihan
bebas tidaklah berada dalam keadaan terpaksa untuk mengikuti
bimbingan Ilahi. Artinya, nabi-nabi menyebarluaskan pengetahuan
yang diberikan Tuhan mengenai kebaikan dan keburukan, tentang
kebahagiaan dan penderitaan, kepada masyarakat, dan membimbing
orang-orang yang beriman untuk takut terhadap murka Tuhan.
Orang-orang beriman bebas mengambil keputusan yang mereka
kehendaki dari prinsip-prinsip tersebut. Benar bahwa dengan
menggunakan akalnya manusia bisa memperoleh gagasan tentang
yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan yang merusak
bagi dirinya sendiri. Namun yang lebih sering terjadi adalah akal
tersebut menyerah kepada kecenderungan-kecenderungan hawa
nafsu. Kadang-kadang akal juga melakukan kekeliruan. Kenyataan
ini menunjukkan bahwa bimbingan Ilahi harus diberikan melalui
sarana tambahan selain akal, suatu sarana yang sepenuhnya bebas
dari kesalahan. Dengan kata lain, setelah membim bing manusia
untuk memahami perintah-perintah-Nya secara umum melalui akal,
manusia harus memperkuat pemahaman tersebut dengan cara lain.
Cara ini adalah kenabian. Melalui kenabian, Tuhan Yang
Mahatinggi menga jarkan perintah-perintah-Nya kepada salah
seorang hamba-Nya melalui wah yu, menugaskan menyampaikan
perintah-perintah tersebut kepada umat manusia, dan mengajak
p:73
mereka untuk mengikutinya dengan menggunakan rasa takut dan
harapan, dorongan, dan ancaman-ancaman. Allah Swt berfirman:
Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu
sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan
nabi-nabi yang kemudiannya .... (Mereka Kami utus) selaku
rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan
agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah
sesudah diutusnya rasul-rasul itu (QS An-Nisa: 163, 165).
Telah jelas bahwa Allah Swt mengajarkan kepada sebagian
dari hamba-hamba-Nya kebenaran-kebenaran spiritual dan hukumhukum
yang menunjang kebaha gia an manusia melalui jalan gaib.
Manusia yang menyampaikan pesan-pesan Ilahi disebut nabi
atau rasul Tuhan, sedangkan keseluruhan pesan yang dibawanya
dinamakan agama. Oleh karena itu, seorang rasul harus
1. Bersifat bebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Dia harus bebas dari sifat pelupa atau kelemahan-kelemahan
mental yang lain sehingga dia dapat menyampaikan wahyu
yang diterimanya tanpa ada kekeliruan. Jika tidak, bimbingan
Ilahi tidak akan mencapai sasarannya. Hukum Ilahi akan gagal
memberikan bimbingan universal yang dimaksudkan dan
umat manusia tidak akan menerima hasil yang dikehendaki.
2. Bebas dari dosa dan pelanggaran dalam perkataan dan
perbuatannya. Jika tidak, tugas kerasulannya akan gagal
mencapai hasilnya sebab jika perbuatan-perbuatan seseorang
berbeda dengan kata-katanya, orang tidak akan menghargai
kata-katanya dan bahkan akan menjadikan perbuatanperbuatannya
seba gai bukti bahwa dia adalah seorang
p:74
pendusta. “Jika dia berbicara benar, tentu dia akan berbuat
sesuai dengan kata-katanya.”
Kita bisa meringkas dua masalah ini menjadi satu dan
mengatakan bahwa jika tugas kerasulan dianggap benar dan
memperoleh hasil, sang Nabi harus bebas dari dosa dan kekeliruan.
Allah Swt merujuk kepada hal ini ketika berfirman:
(Dia adalah Tuhan) Yang mengetahui yang gaib, maka Dia
tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib
itu. Kecuali kepada rasul yang diutus-Nya, dan sesungguhnya
Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di
belakangnya. Supaya Dia mengetahui bahwa sesungguhnya
rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya .
. . (QS Jin: 26—28).
3. Memiliki kebajikan moral yang luhur, seperti kesucian,
keberanian, dan keadilan. Hal ini semua adalah kebajikankebajikan
yang diakui umat manusia dan seseorang yang
bebas dari dosa apa pun dan mengikuti agama tidak akan
tercemari oleh moral yang rendah.
Sejarah menjelaskan bahwa para nabi telah hidup di tengahtengah
kita dan mengajak kita untuk mengikuti seruan Ilahi.
Namun sejarah tidak banyak menjelaskan kehidupan mereka.
Hanya sejarah kehidupan Rasulullah, Muhammad Saw saja yang
terpelihara dengan jelas untuk kita dan Alquran yang mulia, kitab
suci yang dibawanya, yang berisi tujuan-tujuan luhur agama, yang
menjelaskan pesan-pesan dan tujuan-tujuan para nabi sebelumnya.
Alquran juga menyatakan dengan jelas bahwa Allah Swt telah
mengu tus banyak nabi kepada umat manusia, yang semuanya
p:75
mengajak mereka kepada tauhid dan agama kebenaran. Ia
mengatakan
Dan Kami tidak mengutus seorang nabi pun sebelum kamu,
melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada
Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.
(QS Al-Anbiya’: 25).
Ada lima nabi yang memiliki kitab suci dan ajarannya sendiri,
yang dirujuk dalam ayat berikut:
Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang
telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami
wahyukan kepadamu, dan apa yang telah Kami wasiatkan
kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan
janganlah kamu berpecah belah tentangnya (QS As-Syuura:
13).
Kelima nabi ini, yaitu Nuh a.s, Ibrahim a.s, Musa a.s, Isa
a.s., dan Muhammad Saw. Beliau membawa kitab-kitab suci dan
hukum-hukum yang diwahyukan (rasul ulul ‘azmi). Namun nabinabi
bukan hanya mereka itu saja. Setiap umat memiliki seorang
nabi tetapi hanya sekitar dua puluh lima orang nabi yang disebutkan
dalam Alquran. Sebagaimana firman Allah:
Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul
sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan
kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami
ceritakan kepadamu (QS Al-Mu’min: 78).
Tiap-tiap umat mempunyai seorang rasul (QS Yunus: 47).
Dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk
(QS Ar-Ra’d: 7).
p:76
Rasul-rasul yang datang setelah rasul-rasul ulul ‘azmi, menyeru
umat manusia kepada hukum Ilahi yang dibawa oleh rasul-rasul
ulul ‘azmi. Mereka melanjutkan misi para pendahulu mereka. Allah
mengutus Rasul yang termulia, Muhammad bin Abdullah Saw,
sebagai penutup para rasul, untuk menyebar luas kan perintahperintah
Tuhan dengan bentuknya yang terakhir dan ketentuanketentuan
agama yang paling sempurna. Dia telah menjadikan
Kitab Suci yang dibawanya se bagai kitab suci yang terakhir dan,
sebagai konsekuensinya, Dia telah menetapkan bahwa agamanya
berlaku hingga hari kebangkitan dan hukum yang diturunkan-Nya
berlaku hingga akhir zaman.
Rasul pertama yang diutus Allah Yang Mahapengasih dengan
kitab suci kepada umat manusia adalah Nuh a.s. Nuh a.s mengajak
kaumnya kepada ajaran tauhid, menjauhi syirik, dan penyembahan
berhala. Jelas dari penuturan Alquran bahwa Nuh a.s berjuang keras
untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan kelas dan membasmi
penindasan, dan bahwa dia menyebarkan ajaran-ajarannya dengan
cara mengajak manusia agar menggunakan akalnya. Ajaran Nuh a.s
ini merupakan hal yang baru bagi umat manusia pada masa itu.
Dalam masa pertentangan yang lama dengan masyarakat
yang jahiliyah dan keras kepala, dia berhasil mengajak sekelompok
kecil ke dalam bimbingan nya. Allah Swt mengirimkan banjir untuk
membasmi kaum kafir tersebut dan membersihkan bumi dari
kekotoran mereka. Nuh a.s dan sejumlah pengikutnya yang selamat
dari banjir tersebut, meletakkan dasar-dasar bagi masyarakat
beragama di dunia.
p:77
Rasul yang besar ini adalah peletak dasar hukum tauhid
dan orang pertama yang diutus Tuhan untuk berjuang melawan
penindasan, ketidakadilan, dan tirani. Karena pengabdian
yang telah dilakukannya terhadap agama kebenaran, Allah Swt
menganugerahkan kepadanya salam khusus yang akan tetap
bergabung selama umat umat manusia masih hidup:
Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh, di seluruh alam (QS As-
Shaffat: 79).
Sesudah zaman Nuh, terdapat masa yang panjang. Ketika itu
banyak nabi seperti Hud dan Saleh yang membimbing manusia
kepada Tuhan dan jalan yang lurus. Meskipun demikian, syirik dan
penyembahan berhala terus berkembang, dan akhirnya menguasai
dunia. Allah Swt dengan kebijaksanaan-Nya yang tertinggi kemudian
membangkitkan Ibrahim a.s sebagai rasul.
Ibrahim a.s merupakan teladan sempurna dari manusia yang
hidup sesuai dengan fitrah sejatinya. Dengan fitrahnya yang murni,
dia mencari kebenaran, dan menyadari bahwa ada satu Tuhan di
atas segala makhluk, dan dia berjuang melawan kemusyrikan dan
penindasan sepanjang hayatnya. Sebagaimana dijelaskan oleh
Alquran dan ditegaskan oleh hadits-hadits dari para imam keturunan
Nabi, Ibrahim a.s menghabiskan usia kanak-kanaknya di dalam gua
yang jauh dari kesibukan dan hiruk-pikuk kehidupan kota. Beliau
hanya bertemu dengan ibunya yang membawakan makanan dan
air kepadanya.
p:78
Pada suatu hari dia minta izin kepada ibunya untuk pergi
ke kota mengunjungi pamannya, Azar. Setiap yang dilihat beliau
merupakan hal yang baru sekaligus menimbulkan rasa tercengang.
Jiwanya yang murni dihadapkan kepada beribu-ribu hal baru yang
menakjubkan dan mencari asal-usul atas hal-hal yang disaksikannya.
Dia melihat berhala-berhala disembah oleh Azar dan orangorang
lain. Dia bertanya, apa sebetulnya benda-benda itu, tetapi
penjelasan yang diberikan kepadanya bahwa benda-benda itu
adalah Tuhan, tidak memuaskan hatinya. Dia melihat ada orangorang
yang menyembah Dewa Venus, yang lain menyembah bulan,
atau matahari. Karena masing-masing dari benda-benda angkasa
yang disembah itu terbenam dalam waktu beberapa jam saja, maka
Ibrahim a.s tidak mau menerimanya sebagai Tuhan.
Setelah melewati pengalaman-pengalaman ini, Ibrahim a.s
dengan terang-terangan dan tanpa rasa takut menyatakan dirinya
sebagai seorang yang beriman kepada satu Tuhan dan menyatakan
perlawanannya terhadap kemusyrikan dan penyembahan berhala
yang sedang menguasai masyarakat. Dia tidak lagi melihat jalan lain
selain berjuang melawan mereka. Tanpa merasa letih dan lemah, dia
berjuang dan menyeru manusia kepada tauhid. Beliau memasuki
kuil berhala dan menghancurkan berhala-berhalanya. Hal ini
membuatnya dituduh sebagai penja hat besar oleh masyarakatnya.
Beliau dijatuhi hukuman dibakar hidup-hidup dan Allah Swt
melindunginya. Beliau selamat dan berhasil keluar dari kobaran api.
Setelah itu, Ibrahim a.s hijrah dari Babilonia, tanah kelahirannya,
ke Syria dan Palestina, sebagai tempat beliau melanjutkan misinya.
Menjelang akhir hayatnya, dia dikaruniai dua orang anak lakilaki,
yakni Ishaq (nenek moyang bangsa Israel) dan Ismail (nenek
moyang bangsa Arab). Dengan perintah Tuhan, dia membawa
p:79
Ismail dan ibunya ke Hijaz, ketika Ismail masih kanak-kanak, dan
meninggalkan mereka berdua di daerah yang tak berpenghuni,
tanpa air, tanpa kehidupan, di tengah-tengah Pegunungan Tihamah.
Di sana dia menyeru kaum badui Arab kepada ajaran tauhid. Di
kemudian hari dia membangun Kabah dan mensyariatkan ibadah
haji, yang kemudian dilanjutkan oleh bangsa Arab hingga masa
Rasulullah Saw dan kedatangan Islam.
Dengan demikian, Ibrahim a.s adalah bapak agama fitrah yang
sejati. Menurut Alquran, dia membawa kitab suci dan merupakan
orang pertama yang menyebut agama Tuhan dengan nama Islam,
dan pemeluk-pemeluknya sebagai muslim. Agama-agama tauhid,
yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam, berasal darinya. Demikian
juga dengan rasul-rasul agama tersebut, yaitu Musa, Isa, dan
Muhammad, semuanya adalah pewaris-pewarisnya dan mengikuti
jejaknya dalam beliau.
Musa a.s, anak ‘Imran, adalah rasul ketiga dari ulul 'azmi, yaitu
rasul-rasul yang membawa kitab suci dan hukum yang diwahyukan.
Dia adalah anak Israel, seorang keturunan Ya'kub. Musa a.s
mempunyai sejarah hidup yang kaya. Ketika dilahirkan, kaum Bani
Israil sedang menjalani kehidupan yang hina sebagai tawanan di
kalangan bangsa Mesir. Bayi-bayi mereka dibunuh atas perintah
Firaun. Karena sebuah mimpi, ibu Musa a.s telah menaruh anaknya
di dalam sebuah peti kayu dan menghanyutkannya di Sungai Nil.
Namun, arus air membawanya langsung ke istana Firaun.
Firaun memerintahkan agar peti itu diambil dan dibuka, dan
mereka menemukan bayi tersebut. Atas desakan sang ratu, Firaun
membiarkan anak itu hidup karena mereka pun tidak mempunyai
p:80
anak. Maka mereka pun mempercayakan Musa a.s kepada seorang
pengasuh (yang tidak lain adalah ibu kandungnya). Musa a.s tinggal
di istana Firaun sampai ia tumbuh menjadi seorang pemuda.
Kemudian, karena terlibat dalam suatu pembunuhan, Musa a.s
melarikan diri ke Madyan dan ia bertemu dengan Nabi Syu’aib a.s.
Musa a.s ikut serta dalam memelihara ternaknya selama beberapa
tahun dan menikahi dengan salah seorang puteri Syuaib. Kemudian
dia berpikir untuk kembali ke tanah kelahirannya. Dia berangkat
bersama keluarga dan pelayan-pelayannya ke Mesir.
Pada suatu malam dalam perjalannya ini, ketika melintasi
Gunung Sina, dia diangkat menjadi rasul oleh Alah Swt dan
diperintahkan menyeru Firaun kepada ajaran tauhid. Dia juga
diperintahkan menyelamatkan Bani Israil dari kekuasaan bangsa
Mesir dan menunjuk Harun sebagai pembantunya. Namun, ketika
dia menyiarkan risalahnya dan menyampaikan pesan Ilahi yang
dibawanya, Firaun, seorang penyembah berhala menunjukkan
patungnya sendiri kepada bangsa Mesir sebagai salah satu dari
dewa-dewa yang mereka sembah. Hal ini menunjukkan bahwa
Firaun menolak risalah Musa a.s dan tidak mau membebaskan Bani
Israil dari kekafiran. Bahkan, Firaun dan kaumnya tetap memberikan
reaksi kekerasan dan kekejaman. Meskipun demikian, Musa a.s tak
henti-hentinya mengajak kaumnya kepada tauhid selama bertahuntahun
dan memperlihatkan banyak mukjizat.
Akhirnya, atas perintah Allah, Musa a.s membawa Bani Israil
dari Mesir ke Sinai pada waktu malam. Selagi mereka mendekati Laut
Merah, Firaun mengetahui keberangkatan mereka dan mengejar
dengan tentaranya. Dengan suatu mukjizatnya, Musa berhasil
membelah menyeberangi Laut Merah bersama kaumnya dengan
selamat. Namun, Firaun dan balatentaranya tenggelam. Kemudian
p:81
Allah mewahyukan Taurat kepada Musa a.s dan menetapkan hukum
di kalangan Bani Israil.
Isa adalah rasul keempat dalam ulul 'azmi, yang membawa
kitab suci dan hukum yang diwahyukan. Dia lahir dengan cara
yang supernatural. Ibunya, Maryam, adalah seorang perawan saleh
yang rajin beribadat di Bethlehem. Ketika Allah mengutus Ruhul
Qudus turun kepadanya, yang membawa kabar gembira tentang
kedatangan Al-Masih, dan menjadikannya hamil, mengandung Al-
Masih, dengan cara meniup lengan bajunya.
Setelah lahir, Isa berbicara dari dalam buaian untuk
menjawab tuduhan-tuduhan yang dilontarkan terhadap ibunya
dan memberitahukan kepada orang banyak akan kerasulan dan
kitab sucinya. Kemudian, sebagai seorang pemuda, dia mulai
berdakwah kepada orang banyak dan menghidupkan kembali
hukum yang diwahyukan kepada Musa dengan beberapa
perubahan. Dia mengutus murid-muridnya ke segenap penjuru
untuk menyebarkan risalahnya. Selagi risalahnya tersebar, orangorang
Yahudi (kelompok asal Isa) bersatu untuk membunuhnya.
Namun Allah menyelamatkannya dan orang-orang Yahudi itu keliru
menyalib orang yang lain(1).
Hal ini dinyatakan Allah Swt dalam Alquran bahwa Isa
dikaruniai kitab suci Injil. Namun Injil ini bukanlah salah satu dari
kitab-kitab Injil yang ditulis orang sesudah masa hidupnya. Terdapat
empat bagian yang secara resmi diakui sebagai kitab Injil, yaitu Injil
Mattius, Injil Markus, Injil Lukas, dan Injil Yahya.
p:82
Sejarah hidup Nabi kita yang mulia, Muhammad bin
Abdullah Saw, lebih kita ketahui ketimbang sejarah
hidup nabi-nabi terdahulu yang lain. Selama berabadabad
kitab-kitab suci mereka, undang-undang Ilahi yang mereka
bawa, dan bahkan sosok kepribadian mereka, telah menjadi kabur.
Sesungguhnya, kita tidak mempunyai riwayat-riwayat yang jelas
tentang mereka kecuali yang sampai kepada kita di dalam Alquran
dan hadits-hadits Rasulullah Saw serta pewaris-pewarisnya.
Sebaliknya, masih kita jumpai sejarah lengkap Rasulullah Saw yang
secara cukup memadai melukiskan kehidupannya.
Nabi Mulia Islam Saw adalah nabi terakhir yang diutus
Allah Yang Mahapengasih untuk membimbing kita. Empat belas
abad silam, manusia di seluruh dunia hidup tanpa agama tauhid
yang tersisa sedikit pun kecuali sekadar namanya saja. Manusia
sepenuhnya terasing dari ibadah dan pengetahuan tentang Allah,
dan masyarakat-masyarakat pun tak lagi mengenal keadilan serta
cara-cara hidup yang manusiawi dan beradab. Kabah yang mulia
p:83
telah merosot menjadi istana berhala, dan agama Ibrahim a.s,
Khalilullah (Kekasih Allah), menjadi agama penyembah berhala.
Orang-orang Arab hidup bersuku-suku dan bahkan kota-kota
mereka di Hijaz, Yaman, dan di tempat-tempat lain, diatur atas
dasar kesukuan. Mereka hidup dalam keadaan amat terhina dan
terbelakang. Alih-alih terdapat kebudayaan, di kalangan mereka
justru merajalela kelancungan, kebobrokan, mabuk-mabukan, dan
judi. Mereka tak segan mengubur bayi-bayi perempuan mereka
hidup-hidup. Sebagian besar mereka hidup dengan mencuri,
menjadi bandit, membunuh, dan menjarah harta milik dan
ternak orang lain. Membunuh dan menindas ada lah kebanggaan
mereka paling besar. Dalam lingkungan seperti ini Allah mengutus
Rasulullah Saw untuk memperbarui dan membimbing manusia
di dunia, mewahyukan kepadanya Alquran –yang penuh dengan
ajaran-ajaran hakiki, pengetahuan tentang Allah, contoh-contoh
makna keadilan dan nasihat yang bermanfaat–, dan memerintahkan
Rasul untuk menyeru manusia kepada kemanusiaan sejati dan
ketaatan pada kebenaran.
Rasulullah Saw dilahirkan pada tahun 570 M (53 tahun
sebelum Hijriah) di Makkah, dalam keluarga yang dipandang
paling suci dan paling mulia di kalangan bangsa Arab. Ayah beliau
meninggal dunia sebelum beliau dilahirkan, dan ibunya pun wafat
sewaktu beliau berusia enam tahun. Setelah dua tahun, kakek
sekaligus pelindungnya, Abdul Muththalib, juga meninggal dunia.
Setelah itu, Rasulullah diasuh oleh pamannya, Abu Thalib (ayah
Ali, Amirul Mukminin), dengan penuh kasih sayang.
Abu Thalib membesarkan Nabi Muhammad Saw seperti
anaknya sendiri. Sampai beberapa bulan sebelum Hijrah, dia (Abu
Thalib) bekerja keras melindungi dan menjaga Nabi serta tidak
p:84
pernah mengabaikannya walaupun sesaat. Seperti orang-orang
Arab lainnya, orang-orang Arab Makkah memelihara domba dan
unta; kadang-kadang mereka juga melakukan perjalanan untuk
berdagang ke negeri-negeri terdekat seperti Syria. Mereka adalah
orang-orang buta huruf dan tidak menaruh perhatian sedikit pun
pada pendidikan untuk anak-anak mereka.
Rasulullah Saw, seperti juga orang-orang lain dari kaumnya,
tidak belajar membaca atau menulis. Namun, sejak masa mudanya,
beliau memperlihatkan banyak keutamaan dan kebajikan. Beliau
tidak pernah menyembah berhala, tidak pernah berdusta, tidak
pernah mencuri atau berlaku lancang, dan selingkuh. Beliau sama
sekali menjauhi tindakan-tindakan jahat dan gegabah. Beliau
bertindak dengan menggunakan akal dan penuh hati-hati. Sifat-sifat
ini menyebabkan beliau disukai kaum nya dalam waktu singkat dan
kemudian dikenal sebagai Muhammad yang terpercaya (Al-Amin).
Orang-orang Arab biasa mempercayakan dan menitipkan
barang-barang berharga mereka kepada beliau dan mengatakan
bahwa beliau memang benar-benar bisa dipercaya dan mampu
memegang amanah. Ketika beliau berusia sekitar dua puluh lima
tahun, seorang wanita kaya di Makkah –Sayyidah Khadijah–
mengangkat beliau sebagai pelaksana dagangnya. Berkat kejujuran,
ketelitian, kecermatan, kecerdasan, serta kemampuannya,
usaha Khadi jah maju pesat. Khadijah tentu saja lalu tertarik pada
kepribadian ini serta keagungan yang dikandungnya. Akhirnya,
Khadijah pun mengajukan usul pernikahan kepada Rasulullah Saw.
Beliau kemudian turut mengurusi transaksi-transaksi bisnis istrinya
selama beberapa tahun setelah pernikahan mereka.
Rasulullah Saw bergaul secara baik dengan kaumnya hingga
beliau berusia empat puluh tahun. Beliau dipandang sebagai salah
p:85
seorang dari mereka dengan akhlaknya yang sangat luhur. Beliau
tidak pernah terlibat dalam transaksi-transaksi kotor dan licik.
Beliau tidak mau turut serta dalam penindasan, kekejaman, dan
menginginkan status atau kedudukan dalam masyarakat. Beliau
memengaruhi orang lain dengan cara membangkitkan perasaan
hormat dan kepercayaan mereka terhadap diri beliau. Ketika orangorang
Arab membangun kembali Kabah, kabilah-kabilah mereka
bersengketa dengan sengit tentang siapa yang berhak meletakkan
kembali Batu Hitam (Hajar Aswad). Mereka lalu memutuskan
untuk meminta Rasulullah Saw menjadi penengah. Rasulullah Saw
lalu memerintahkan agar dibentangkan sehelai kain. Batu Hitam
(Hajar Aswad) itu diletakkan di tengah-tengahnya dan kemudian
masing-masing pemimpin kabilah memegang ujung-ujung kain
dan mengangkatnya bersama-sama. Beliau sendiri kemudian
meletakkan kembali batu itu. Dengan demikian, beliau berhasil
mengakhiri persengketaan sengit tanpa menimbulkan pertumpahan
darah.
Sekali pun Nabi Saw menyembah Allah Yang Maha Esa namun
sebelum beliau memulai misinya, beliau tidak secara langsung
menyerang keyakinan-keyakinan syirik. Dengajn demikian,
masyarakatnya tidak mengganggu beliau, sebagaimana halnya
para pemeluk berbagai agama lain–seperti orang-orang Yahudi dan
Kristen–. Mereka hidup dengan aman dan damai di kalangan orangorang
Arab.
p:86
Kisah Pendeta Bahira
Sekali waktu ketika Rasulullah Saw belum beranjak dewasa
dan masih hidup bersama Abu Thalib, pamannya, beliau membawa
serta Rasulullah Saw dalam perjalanannya berdagang ke Syria.
Kafilah dagangnya besar dan sarat muatan. Tatkala mereka
memasuki Syria, mereka tiba di sebuah kota bernama Busra dan
berhenti singgah dekat sebuah biara. Mereka memasang tenda dan
beristirahat. Seorang pendeta bernama Bahira keluar dari biara dan
mengundang kafilah itu untuk makan malam. Semua orang dalam
kafilah itu menerima undangan pendeta dan kemudian masuk ke
dalam biara. Namun, Abu Thalib meninggalkan keponakannya di
luar guna menjaga dagangan mereka.
Kisah Pendeta Bahira
Bahira bertanya, “Sudahkah semuanya hadir?” Abu Thalib
menjawab bahwa semuanya sudah hadir, kecuali seorang anak
muda, anggota paling muda dalam kafilahnya. Bahira berkata,
“Ajaklah dia kemari.” Abu Thalib yang meninggalkan Rasulullah
Saw di luar di bawah sebuah pohon zaitun, memanggil beliau
agar masuk. Bahira melihat Rasulullah Saw dari dekat dan berkata
kepadanya, “Mendekatlah kemari, aku harus berbicara kepadamu.”
Dia menarik Rasulul lah Saw ke samping. Abu Thalib mengikuti
mereka. Bahira lalu berkata kepada Rasulullah Saw, “Aku akan
bertanya kepadamu dan bersumpah kepadamu demi Lat dan ‘Uzza
agar engkau menjawab pertanyaanku.” (Lat dan ‘Uzza adalah nama
dua berhala yang disembah oleh orang-orang Makkah).
Rasulullah Saw menjawab, “Tak ada sesuatu pun lebih
menjijikkanku daripada kedua berhala itu.” Bahira lalu berkata,
“Baiklah, aku bersumpah kepadamu demi Tuhan Yang Esa agar
engkau menjawab pertanyaanku dengan jujur.” Rasulullah Saw
menjawab, “Aku selalu ber kata jujur, tak pernah berdusta.
p:87
Bertanyalah.” Bahira bertanya, “Apa yang paling kau sukai?”
Rasulullah Saw menjawab, “Kesendirian.” Bahira bertanya, “Apa
yang paling sering dan paling suka kau perhatikan?” Dia menjawab,
“Langit dan bintang-bintangnya.” Bahira ber tanya, “Apa yang kau
pikirkan?” Rasulullah Saw tetap diam, tetapi Bahira memperhatikan
dahi beliau dengan teliti dan akhirnya bertanya, “Kapan dan dengan
pikiran apa engkau tidur?” Beliau menjawab, “Ketika, selagi aku
melihat langit, aku melihat bintang-bintang dan mendapatinya
berada dalam pangkuanku, dan diriku ada di atasnya.” Bahira
bertanya, “Apakah kau juga bermimpi?” Rasulullah Saw men jawab,
“Ya, dan apa pun yang aku lihat dalam mimpi, aku lihat juga dalam
keadaan berjaga.”
Bahira terus bertanya, “Apa, misalnya, yang kau lihat dalam
mimpi?” Rasulullah Saw diam. Bahira juga diam. Setelah hening
sejenak, Bahira bertanya, “Boleh aku melihat di antara kedua
bahumu?” Tanpa bergerak, Rasulullah Saw menjawab, “Ya,
silakan.” Bahira berdiri, mendekat dan kemudian menyibakkan
jubah Rasulullah Saw dari bahunya. Dia melihat tahi lalat hitam,
dan bergumam, “Sama.” Abu Thalib bertanya, “Sama dengan apa?
Apa yang Anda katakan?” Bahira berkata, “Katakan kepadaku.
Apa hubungan Anda dengan anak ini?” Abu Thalib, yang sangat
mencintai Rasulullah Saw seperti anaknya sendiri, menjawab, “Dia
anakku.” Bahira menukas, “Bukan. Ayah anak ini telah meninggal.”
Abu Thalib ber tanya, “Betul. Bagaimana Anda tahu? Dia memang
anak saudaraku.” Bahira berkata kepada Abu Thalib, “Dengar. Anak
ini akan menjalani kehidupan yang gemilang dan luar biasa kelak di
kemudian hari. Jika orang lain mengetahui apa yang telah kulihat
dan mereka mengenalinya, mereka akan membunuh anak ini.
Sembunyikan dan lindungi dia dari musuh-musuhnya.” Abu Thalib
p:88
bertanya, “Katakan padaku, siapa sesungguhnya anak ini?” Bahira
pun menjawab, “Dalam sorot matanya ada tanda-tanda seorang
Nabi besar, begitu pula di punggungnya.”
Beberapa tahun kemudian, Rasulullah Saw sekali lagi
mengadakan perjalanan ke Damaskus, mengurusi bisnis Khadijah
dengan membawa barang-barang dagangannya. Khadijah
menyertakan pelayan wanitanya, Maysarah, untuk menemaninya
dan memerintahkannya agar benar-benar mematuhi beliau. Dalam
perjalanan ini, ketika mereka tiba di Syria, mereka berhenti dekat
Kota Busra dan beristirahat di bawah sebuah pohon. Di dekat tempat
itu ada sebuah biara milik seorang pendeta bernama Nesturius,
yang sudah dikenal Maysarah. Nesturius bertanya kepadanya,
“Siapakah orang yang tengah beristirahat di bawah pohon itu?”.
Maysarah menjawab, “Salah seorang dari suku Quraisy.” Pendeta
itu berkata, “Belum pernah dan tidak bakal pernah ada seorang
yang beristirahat di bawah pohon itu kecuali seorang dari rasulrasul
Allah.” Lalu dia bertanya: “Apakah matanya sedikit berwarna
merah?” Maysarah menjawab, “Ya, matanya memang senantiasa
berwarna demikian.” Pendeta berkata, “Ya, memang benar. Dia
adalah Rasul Allah yang terakhir. Mudah-mudahan saja aku berumur
panjang dan menyaksikan dia diperintah untuk menyeru manusia
beribadah kepada Allah.”
Ada banyak kabilah Yahudi yang telah membaca keteranganketerangan
tentang nabi yang akan datang. Nabi itu hijrah dari
tanah air mereka dan menetap di Hijaz, khususnya di Madinah dan
p:89
sekitarnya. Mereka tengah menanti-nanti kedatangan Nabi yang
diharapkan itu. Karena mereka adalah orang-orang kaya, orangorang
Arab merasa iri kepada mereka dan bahkan menjarah hartabenda
mereka. Orang-orang Yahudi yang sedih itu selalu berkata,
“Kami akan bersabar atas siksaan dan penindasan kalian atas kami
hingga Nabi yang dijanjikan berhijrah dari Makkah dan tiba di sini.
Kemudian kami akan memeluk agama Nabi suci itu dan menuntut
balas atas kalian.
Faktor utama yang menyebabkan orang-orang Madinah cepat
menerima Islam adalah kesiapan mental mereka mengenai berita
gembira itu. Mereka kelak menerima Islam, namun orang-orang
Yahudi mengingkarinya, karena sikap keras kepala mereka. Allah
Swt menyebut-nyebut nubuat-nubuat ini di beberapa tempat.
Berkaitan dengan berimannya sekelompok orang dari kalangan ahli
kitab, Allah Swt berfirman dalam Alquran:
Orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang
mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada
mereka; dia menyuruh mereka mengerjakan perbuatan baik
dan melarang mereka mengerjakan perbuatan buruk, dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk serta membuang dari mereka
beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka
(QS Al-A’raf: 157).
Dan setelah datang kepada mereka Alquran dari Allah, yang
membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya
mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat
kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang
kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu
ingkar kepadanya. Maka laknat Allahlah atas orang-orang yang
ingkar itu. (QS Al-Baqarah: 89).
p:90
Masa Awal Kenabian Hingga Masa Hijrah Rasulullah Saw
Dalam lingkungan gelap Jazirah Arab, orang bisa menyebutnya
–tanpa bermaksud berlebih-lebihan– sebagai kubangan kemalangan
dan pusat penindasan serta kebejatan dari sebuah dunia yang penuh
dengan kezaliman dan tirani. Allah Swt mengutus Rasul-Nya dan
menjadikannya sebagai rahmat bagi manusia di seluruh jagat raya.
Allah Swt memerintahkannya untuk menyeru umat manusia kepada
tauhid dan menyembah Allah Yang Maha Esa dengan menyeru
mereka berbuat adil, beramal saleh, dan memperkuat ikatan
sosial, serta membangkitkan mereka untuk selalu berpegang pada
kebenaran dengan bersungguh-sungguh. Allah Swt menugaskannya
untuk meletakkan pondasi bagi kebahagiaan manusia atas dasar
keimanan, ketakwaan kepada Allah, kerja sama, dan pengorbanan
diri.
Rasulullah Saw pertama-tama ditugaskan membangun basis
bagi misinya. Karena beliau berada dalam lingkungan yang penuh
kepongahan, kekejaman dan penindasan, beliau pertama-tama
men dakwahkan ajaran-ajarannya di kalangan orang-orang yang
diharapkan bisa dan mau menerimanya. Dengan demikian, beliau
membimbing sejumlah kecil orang guna menerima agama tersebut.
Yang per tama (menurut beberapa riwayat) adalah keponakan dan
anak didiknya, Ali bin Abi Thalib a.s, sedangkan wanita pertama
yang memeluk Islam adalah istrinya, Khadijah a.s
Setelah beberapa lama, Rasulullah Saw diperintahkan untuk
menyeru keluarga terdekatnya. Setelah turun wahyu, beliau
mengundang keluarga beliau ini (sekitar 40 orang) ke rumahnya dan
mengumumkan risalah atau misi Ilahinya. Setelah itu, atas perintah
Allah, Rasulullah Saw mendakwahkan risalahnya secara terang
p:91
terangan, dan, obor cemerlang petunjuk Ilahi ini pun berpendar
menerangi dunia.
Orang-orang Arab, khususnya orang-orang Makkah,
memberikan reaksi keras dan sengit atas risalah Nabi Saw ini
khususnya setelah didakwahkan secara terang-terangan. Kaum
kafir dan musyrik menjawab seruan suci ini dengan kekejaman
yang biadab. Mereka tidak menanggapinya dengan argumentasi
yang masuk akal. Rasulullah Saw kadang-kadang disebut sebagai
tukang tenung dan tukang sihir, kadang-kadang sebagai orang gila,
dan kadang pula sebagai seorang penyair. Beliau diolok-olok dan
dikasari. Ketika beliau menyeru orang-orang kepada agama baru ini,
Islam, atau ketika beliau sedang beribadah kepada Allah, mereka
mengganggunya. Mereka melemparinya dengan kotoran, duri,
atau jerami. Mereka menyerangnya, melontarkan sumpah serapah
kepadanya, dan kadang-kadang melemparinya dengan batu.
Terkadang mereka berusaha menawari beliau dengan janji-janji
palsu berupa harta kekayaan dan kekuasaan guna menghentikan
tekadnya. Namun, Rasulullah Saw tidak pernah surut ke belakang
dalam usahanya meskipun beliau merasa sedih atas kejahilan dan
sikap keras kepala orang-orang itu. Banyak ayat Alquran diwahyukan
berkenaan dengan hal ini. Allah Swt memperlihatkan rasa belas
kasih kepada Rasulullah Saw dan memerintahkannya untuk tetap
bersabar. Kadang-kadang juga, ayat-ayat Alquran diturunkan guna
melarang Nabi Saw mengikuti kata-kata mereka atau melunakkan
usaha-usahanya.
Para pengikut Rasulullah Saw juga mengalami berbagai
penyiksaan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Banyak dari
mereka yang mati karena siksaan tersebut. Pada saat-saat yang
amat sulit, sebagian dari mereka meminta izin Rasulullah Saw
p:92
agar menyampingkan yang telah ditetapkan Allah dan mengangkat
senjata melakukan perlawanan. Rasulullah Saw menjawab, “Allah
Swt belum memerintahkan aku berbuat demikian. Kita harus
bersabar.” Di bawah tekanan yang hebat, sebagian dari pengikutnya
pun berhijrah.
Lambat laun keadaan kaum muslimin semakin menyedihkan.
Rasulullah memberikan izin kepada para pengikutnya untuk
berhijrah ke Ethiopia yang jaraknya sejauh perjalanan beberapa hari
dari tempat sumber penderitaan mereka. Serombongan pengikut
Nabi yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib (salah seorang
sahabat Rasul yang terpilih) melakukan hijrah. Setelah mengetahui
hal itu, orang-orang kafir Makkah mengirimkan dua orang yang
berpengalaman kepada Raja Ethio pia dengan membawa banyak
hadiah. Mereka meminta agar orang-orang Makkah yang berhijrah
dipulangkan kembali ke negerinya. Ja’far bin Abi Thalib pergi
menghadap raja dan berbicara kepada raja, pemuka-pemuka istana,
pendeta-pendeta Kristen, serta pada bangsawan-bangsawannya.
Dia melukiskan sosok cemerlang Rasulullah Saw, menjelaskan
prinsip-prinsip Islam yang agung, dan membaca beberapa ayat dari
QS Maryam.
Kata-kata Ja’far yang lembut dan santun membuat raja dan
orang-orang lain menitikkan air mata. Raja menolak permintaan
orang-orang kafir Makkah dan juga menolak hadiah-hadiah yang
mereka bawa. Kemudian beliau memerintahkan agar diambil
langkah-langkah lain guna memberikan kenyamanan bagi para
muhajir tersebut.
Setelah terjadinya peristiwa ini, orang-orang kafir membuat
suatu perjanjian untuk memutuskan hubungan dengan Bani
Hasyim, keluarga dan pendukung Rasulullah Saw. Mereka
p:93
memutuskan semua hubung an sosial dengan Bani Hasyim.
Pernyataan itu ditandatangani dan digantungkan di Kabah. Dengan
demikian, Bani Hasyim, termasuk di dalamnya Rasulullah Saw
dipaksa meninggalkan Makkah dan mencari perlindungan di
sebuah lembah bernama Syi’ib Abu Thalib. Mereka menghadapi
kesulitan yang berat dan kelaparan, dan tak seorang pun berani
meninggalkan lembah itu. Siang terasa panas membakar dan malam
penuh dengan ratapan anak-anak.
Setelah tiga tahun berlalu, karena rusaknya surat pernyataan
itu dan munculnya banyak keluhan dari kabilah-kabilah terdekat,
orang-orang kafir membubarkan perjanjian mereka itu dan Bani
Hasyim pun keluar dari tempat perlindungan mereka.
Namun, tak lama kemudian Abu Thalib –pendukung tunggal
Rasulullah Saw– dan Khadijah –isteri tercintanya– meninggal dunia.
Keadaan pun semakin menyulitkan Rasulullah Saw. Hidup beliau
berada dalam bahaya, beliau tidak lagi bisa tampil di muka umum
atau tinggal lama di satu tempat.
Pada tahun yang sama ketika Rasulullah Saw dan Bani Hasyim
keluar dari Syi’ib Abu Thalib (tahun ketiga belas kenabian), beliau
mengadakan perjalanan singkat ke Thaif (sebuah kota berjarak
sekitar seratus kilometer dari Makkah). Rasulullah Saw menyeru
orang-orang Thaif kepada Islam. Namun orang-orang bodoh
dan jahil di kota itu berhamburan keluar dari segala penjuru,
melontarkan sumpah serapah, melemparinya dengan batu, dan
akhirnya memaksa beliau keluar dari kota itu.
Rasulullah Saw kembali ke Makkah dan menetap di sana
selama beberapa waktu. Namun karena hidup beliau terancam,
beliau tidak muncul di muka umum. Ketika kondisi dan situasi
dipandang sudah tepat untuk melenyapkan Rasulullah Saw, para
p:94
pemimpin Makkah bertemu guna menyusun sebuah rencana di
majelis mereka, yang dikenal sebagai Darun Nadwah. Masingmasing
Arab memilih satu orang yang akan tergabung dalam satu
kelompok pasukan, lalu akan menyerbu rumah Rasulullah Saw
dan membunuhnya. Dengan melibatkan semua kabilah, mereka
membuat Bani Hasyim tidak bisa menuntut balas kepada satu
kabilah mana pun, lebih-lebih karena seorang anggota Bani Hasyim
juga ikut menyerang Rasulullah Saw.
Mereka memutuskan untuk melaksanakan rencana ini. Sekitar
empat puluh orang dari berbagai kabilah ditunjuk untuk membunuh
Rasulullah Saw Mereka mengepung rumah beliau di malam hari dan
bermaksud menyerangnya di pagi hari dan melaksanakan rencana
mereka itu. Namun, kehendak Allah mengalahkan kehendak
mereka dan menjadikan rencana mereka sekadar lamunan belaka.
Allah Swt mewahyukan kepada Rasulullah Saw tentang rencana
mereka itu dan memerintahkan beliau meninggalkan Makkah di
malam hari dan hijrah ke Madinah.
Rasulullah Saw memberitahu Ali a.s tentang situasi yang ada
dan memerintahkannya untuk melewatkan malam dengan tidur di
tempat tidur beliau. Beliau meninggalkan pesan-pesan untuk Ali
a.s dan me ninggalkan rumah di malam hari. Di tengah perjalanan,
beliau bertemu dengan Abu Bakar, yang kemudian menemaninya
hijrah ke Madinah.
Beberapa waktu sebelum hijrah, beberapa pemimpin Madinah
menemui Rasulullah Saw di Makkah, memeluk Islam, dan berjanji
membantu serta membelanya dengan harta dan jiwa mereka
apabila beliau harus hijrah ke Madinah.
Rasulullah Saw tiba di sebuah gua di Bukit Tsuur, dekat
Makkah, di malam hari. Beliau bersembunyi di sana selama tiga
p:95
hari, kemudian keluar dan melanjutkan perjalanan. Akhirnya, beliau
memasuki Madi nah dan disambut oleh penduduknya.
Sementara itu, orang-orang kafir Makkah yang mengepung
rumah beliau di malam hari, bangkit menyerang di pagi hari.
Mereka bergegas menuju ke tempat tidur Rasulullah Saw dengan
pedang terhunus. Namun bertentangan dengan harapan mereka,
yang mereka temukan di tempat tidur adalah Ali a.s Ketika mereka
mengetahui bahwa Rasulullah Saw telah meninggalkan Makkah,
mereka mencari-cari beliau dan menyisir daerah sekitarnya.
Akhirnya, mereka kembali dengan putus asa.
Rasulullah Saw tiba di Madinah. Orang-orang Madinah
memeluk Islam dengan penuh gairah dan dengan tulus ikhlas
membantu Rasulul lah Saw. Madinah pun menjadi bercorak Islam.
Kota tersebut –yang waktu itu disebut Yatsrib– lantas menjadi
terkenal dengan sebutan Madinatur Rasul (Kota Rasul) atau Madinah
saja. Madinah adalah kota Islam pertama. Sejumlah kecil orang
Arab Madinah –sekitar sepertiga dari jumlah seluruh pendudu –
hanya secara lahiriah memeluk Islam, karena kemunafikan mereka
dan takut pada mayoritas.
Matahari Islam pun bersinar di atas langit kota Madinah, dan
cahayanya mulai memancar luas. Salah satu hasil pertamanya adalah
keadaan perang yang telah lama mencekam dua kabilah –Aus
dan Khazraj– berubah menjadi keadaan damai dan persahabatan.
Orang-orang Mukmin Madinah berkumpul di sekeliling Nabi
Saw dan perlahan-lahan kabilah-kabilah di wilayah Madinah pun
memeluk agama Islam. Undang-undang Allah pun diwahyukan dan
p:96
kemudian diwujudkan serta dipraktikkan satu demi satu. Setiap
hari, satu persatu bentuk perilaku jahat dibasmi dan digantikan
oleh kesalehan dan keadilan. Perlahan-lahan, orang-orang Mukmin
di Makkah,yang banyak mendapat gangguan dari orang-orang kafir
setelah hijrah Rasulullah Saw, meninggalkan rumah dan kehidupan
mereka. Mereka pindah ke Madinah dan disambut hangat oleh
saudara-saudara seagama mereka di sana.
Orang-orang muslim yang tinggal di Makkah dan berangsurangsur
hijrah ke Madinah dikenal sebagai kaum Muhajirin (mereka
yang berhijrah) dan orang-orang muslim Madinah dikenal sebagai
kaum Anshar (para penolong).
Di sisi lain, banyak kabilah Yahudi di Madinah dan di
sekitarnya, serta di kota-benteng Khaybar dan Fadak, sudah lama
mendengar dari rabi-rabi dan ulama mereka ihwal akan datangnya
Nabi Islam. Mereka pun telah menyampaikan kisah-kisah ini pada
orang-orang Arab. Namun, ketika kabilah-kabilah ini diseru kepada
Islam setelah Hijrah, mereka tidak memenuhi seruan itu. Pada
waktu itu, pakta atau perjanjian non-agresi dengan syarat-syarat
khusus ditandatangani antara kaum Muslimin dan kaum Yahudi.
Kemajuan Islam yang pesat mengkhawatirkan orang-orang
kafir Makkah. Kebencian mereka kepada Rasulullah Saw dan
kaum Musli min kian hari kian bertambah dan orang-orang kafir itu
berusaha menceraiberaikan mereka. Kaum Muslimin, khususnya
kaum Muhajirin, sangat marah kepada orang-orang Makkah.
Mereka menunggu izin dari Allah guna membalas orang-orang kafir
penindas itu, kemudian membebaskan wanita-wanita dan anakanak
tak berdosa serta orang-orang Muslimin malang yang masih
disiksa di Makkah.
p:97
Perang pertama antara kaum Muslimin dan orang-orang kafir,
yang dikenal sebagai Perang Badar, terjadi dalam tahun kedua
Hijriah, di sebuah ngarai atau lembah bernama Badar, antara Makkah
dan Madinah. Dalam perang ini, orang-orang kafir mengerahkan
sekitar seribu orang tentara bersenjata lengkap, sementara
tentara kaum Muslimin berjumlah sekitar sepertiganya, dan amat
kurang persenjataannya. Namun, dengan karunia Allah Swt, kaum
Muslimin meraih kemenangan telak dan menghancurkan orangorang
kafir. Orang-orang musyrik itu melarikan diri ke Makkah
dengan meninggalkan banyak korban, tawanan, dan barangbarang
perlengkapan. Diriwayatkan bahwa tujuh puluh orang kafir
terbunuh dalam perang ini, sekitar setengahnya oleh pedang Ali a.s,
dan sekitar tujuh puluh orang ditawan.
Dalam tahun ketiga Hijriah, orang-orang kafir, yang dipimpin
Abu Sufyan, bergerak menuju Madinah dengan sekitar tiga ribu
orang (lima ribu menurut beberapa riwayat). Mereka berhadapan
dengan kaum Muslimin di luar kota, di sebuah dataran bernama
Uhud. Dalam perang ini, Rasulullah Saw membentuk barisan
pasukan melawan musuh dengan sekitar tujuh ratus orang. Mulamula
di awal perang ini kaum Muslimin berada di atas angin namun
karena kesalahan beberapa orang tentara Muslim, tentara Islam pun
menderita kekalahan. Orang-orang kafir mengepung dari semua
sisi dan menjebak pasukan Muslimin di tengah pedang-pedang
mereka.
Kaum Muslimin menderita banyak korban dalam perang ini.
Sekitar tujuh puluh orang sahabat Rasulullah Saw gugur sebagai
syahid. Sebagian besar dari mereka berasal dari kaum Anshar,
termasuk paman beliau, Hamzah. Rasulullah Saw sendiri menderita
p:98
luka di dahi beliau. Salah satu gigi depan beliau tanggal, dan seorang
musyrik yang berhasil memukul bahu beliau berteriak: “Aku telah
membunuh Muhammad”, dan akibatnya tentara Islam pun ceraiberai.
Hanya Ali a.s, beserta beberapa orang prajurit berdiri di
sekeliling Rasulullah Saw, dan di antara mereka hanya Ali a.s saja
yang masih bertahan hidup, dan membela Rasulullah Saw hingga
perang berakhir.
Menjelang sore, tentara-tentara Islam yang melarikan diri
kembali berkumpul di sekeliling Rasulullah Saw dan bangkit kembali
untuk bertempur. Namun, pasukan Abu Sufyan berpikir lebih baik
kembali ke Makkah supaya kemenangan yang telah mereka raih
tidak goyah.
Setelah tentara kafir pergi beberapa mil, mereka merasa bahwa
sebaiknya mereka menefuskan kemenangan mereka itu dengan
menawan anak-anak dan orang-orang Islam serta merampas harta
kaum Muslimin. Mereka berunding guna melancarkan serangan
baru ke Madi nah. Namun, kemudian sampai kepada mereka berita
bahwa tentara Muslimin tengah mengejar mereka dengan maksud
melanjutkan perang. Mereka pun ketakutan, hingga meninggalkan
rencana mereka dan bergegas kembali ke Makkah.
Apa yang mereka dengar memang benar, sebab, atas perintah
Allah, Rasulullah Saw telah membekali kembali pasukan beliau
dengan senjata para korban pertempuran dan mengirimnya kembali
kepada musuh di bawah pimpinan Ali a.s.
Sekali pun kaum Muslimin menderita banyak korban dalam
perang ini, namun perang tersebut mempunyai beberapa akibat
positif bagi Islam dan kaum muslim. Yang lebih penting dari itu
adalah bahwa mereka menyadari –melalui pengalaman– akibat
p:99
akibat tak menguntungkan karena menentang perintah Rasulullah
Saw.
Tatkala kedua kubu yang saling bertentangan itu berhenti
berperang, mereka sepakat mengadakan perang lagi di Badar pada
waktu yang sama, setahun kemudian. Rasulullah Saw datang ke sana
bersama sahabat-sahabatnya pada waktu yang telah ditetapkan,
namun orang-orang kafir tidak muncul.
Setelah perang ini, kaum Muslimin memperbaiki situasi
mereka. Mereka terus bergerak maju dalam berdakwah di mana
saja di Jazirah Arab, kecuali di wilayah Makkah dan Thaif.
Perang ketiga antara orang-orang kafir Arab dengan Rasulullah
Saw dan yang merupakan perang terakhir di mana kekuatan musuh
dipimpin oleh orang-orang Makkah, adalah konfrontasi sengit yang
dikenal sebagai Perang Parit (Khandaq) atau Perang Ahzab. Orangorang
kafir mengerahkan semua kekuatan dan sarana yang mereka
miliki dalam perang ini.
Setelah Perang Uhud, para pemimpin Makkah, yang terkemuka
di antaranya adalah Abu Sufyan, berpikir bahwa dengan menamatkan
riwayat Rasulullah Saw, mereka bisa melenyapkan Islam. Mereka
mengajak kabilah-kabilah Arab lainnya guna bergabung dengan
mereka dalam upaya ini. Kendati pun kabilah-kabilah Yahudi telah
menanda-tangani perjanjian non-agresi dengan Rasulullah, mereka
diam-diam mengingkari dan mengkhianati perjanjian ini serta
bergabung dalam rencana tersebut.
Akibatnya adalah, di tahun kelima Hijriah, sejumlah besar
tentara Quraisy bersenjata lengkap, ditambah dengan kabilahkabilah
Arab dan Yahudi, bergerak menuju Madinah.
Rasulullah Saw, yang sudah mengetahui maksud musuh ini,
berkonsultasi dengan para sahabatnya. Setelah banyak berdiskusi,
p:100
usul Salman al-Farisi –seorang sahabat terkemuka– diterima.
Sebuah parit digali di sekeliling kota Madinah, dan kekuatan
pasukan disebar di dalam kota. Pasukan musuh, yang tak mampu
menemukan satu jalan pun memasuki kota, terpaksa cuma bisa
mengelilinginya. Terjadilah perang yang berlarut-larut.
Dalam perang inilah ‘Amr bin ‘Abdi Wud, salah seorang
bangsawan dan ksatria Arab paling terkenal, menemui ajalnya di
tangan Ali a.s. Akhirnya, disebabkan oleh angin dan udara dingin,
pengepungan orang-orang kafir Arab yang lama dan melelahkan,
serta perselisihan di antara mereka dengan kaum Yahudi,
menyebabkan mereka menghentikan pengepungan dan bubar
bercerai-berai.
Setelah perang parit ini, yang disulut oleh kaum Yahudi dan
orang-orang Arab berperan di dalamnya, kaum Yahudi secara
terbuka mengingkari perjanjian mereka dengan Islam. Atas perintah
Allah, Rasulullah Saw mengecam kabilah-kabilah Yahudi, dan
kemudian terlibat dalam serangkaian perang –yang kesemuanya
dimenangkan oleh kaum Muslimin–. Perang paling penting dalam
rangkaian ini adalah Perang Khaybar. Khaybar adalah sebuah
benteng yang dipertahankan mati-matian oleh tentara-tentara
Yahudi berpengalaman dengan berbekal senjata lengkap.
Dalam perang ini, Ali a.s membunuh jagoan Yahudi yang
terkenal, Marhab Khaybari, serta mencerai-beraikan pasukan
Yahudi. Kemudian, beliau menyerang dan mendobrak masuk ke
dalam benteng dan mengibarkan bendera kemenangan. Perangperang
dalam tahun kelima Hijriah ini menandai berakhirnya
kekuasaan Yahudi di Hijaz.
p:101
Rasulullah Saw telah menetap di Madinah. Ketika kaum
Muslimin di Makkah menghindari siksaan orang-orang kafir dengan
hijrah ke Madinah, kaum Anshar menerima mereka dengan hangat.
Rasulullah Saw kemudian mendirikan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabi)
di Madi nah, dan sebuah masjid lain perlahan-lahan dibangun.
Utusan-utusan Islam dikirim ke berbagai tempat. Pakta-pakta
ditandatangani dengan kabilah-kabilah Yahudi dan Arab di sekitar
Madinah. Islam pun bergerak maju.
Pada tahun keenam Hijriah, Rasulullah Saw menulis surat
kepada para penguasa seperti Syah Iran, Kaisar Romawi, Khadiv
Mesir, dan penguasa Abyssinia dan menyeru mereka kepada Islam.
Pada tahun yang sama, Rasulullah Saw berangkat ke Makkah
bersama sekelompok kaum mukmin untuk melakukan ibadah
‘Umrah atau Haji Kecil. Mereka tidak diperbolehkan melakukan
ibadah ini, tetapi sebuah pakta ditandatangani bersama dengan
orang-orang kafir yang dikenal sebagai “Perjanjian Hudaybiah”.
Salah satu syarat dalam perjanjian itu membolehkan kabilah Arab
mana pun untuk bergabung ke salah satu pihak.
Setelah beberapa lama, orang-orang kafir Makkah melanggar
pakta atau perjanjian tersebut. Konsekuensinya, Rasulullah Saw
memutuskan untuk menaklukkan Makkah. Pada tahun kedelapan
Hijriah, beliau berangkat menuju Makkah dengan disertai 10.000
tentara. Kota Makkah menyerah tanpa pertempuran. Rasulullah
menghancurkan semua berhala di Kabah. Orang-orang Makkah
sebagian besar memeluk Islam. Rasulullah Saw memerintahkan
p:102
para pemimpin, yang telah memperlihatkan permusuhan sengit
terhadap Islam dan memperlakukan Rasul dan para pengikutnya
secara tidak manusiawi, untuk tampil ke hadapannya. Dengan
menunjukkan keluhuran budi yang agung, beliau mengampuni
dan memaafkan mereka semua, tanpa menunjukkan tanda-tanda
kebencian.
Setelah menaklukkan Makkah, Rasulullah Saw melancarkan
operasi-operasi pembersihan di wilayah sekitarnya, termasuk
berbagai perang dengan orang-orang musyrik Arab –salah satunya
adalah Perang Hunain–. Pada perang ini, pasukan Muslimin
berhadapan dengan kabilah Hawazin, (salah satu perang paling
penting bagi Rasulullah Saw). Sebanyak 12.000 pasukan Muslimin
berperang melawan pasukan kavaleri Hawazin yang berjumlah
beberapa ribu orang. Sebuah perang yang sengit pun berkobar.
Semula, pasukan Hawazin berhasil memukul pasukan
Muslimin, sampai-sampai semuanya melarikan diri, kecuali
Rasulullah Saw, Ali a.s, yang berdiri tak jauh dari beliau dan
memegang panji Islam tinggi-tinggi, dan sejumlah kecil orang
lainnya. Namun, setelah beberapa jam, tentara Anshar dan kemudian
tentara Muslimin lainnya kembali berkumpul. Mereka bertempur
mati-matian dan mengalahkan musuh. Kaum Muslimin menawan
lima ribu orang dalam perang ini. Namun, sesuai dengan keinginan
Rasulullah Saw, mereka semua dibebaskan. Ketika sebagian orang
enggan melepaskan tawanan mereka, Rasulullah Saw lalu menebus
tawanan-tawanan tersebut.
Dalam tahun kesembilan Hijriah, Rasulullah Saw mengerahkan
pasukan ke Tabuk (dekat perbatasan Hijaz dan Syria) guna
berperang melawan pasukan Romawi, sebab telah diketahui bahwa
Kaisar Romawi telah menempatkan pasukan yang terdiri dari orang
p:103
orang Romawi dan Arab di daerah itu. Suatu pertempuran pun,
yang dikenal sebagai Perang Mu’tah –yang menyebabkan gugurnya
komandan-komandan muslim seperti Ja’far bin Abi Thalib, Zayd bin
Haritsah dan Abdullah bin Rawaha– telah dilakukan dengan tentara
Romawi di daerah itu. Ketika Rasulullah datang, tentara Romawi
telah meninggalkan daerah itu. Rasulullah Saw menetap di sana
selama tiga hari untuk membenahi masalah-masalah setempat dan
kemudian kembali ke Madinah.
Selama sepuluh tahun hidup di Madinah, Rasulullah Saw
telah memerintahkan sekitar delapan puluh perang besar-kecil di
samping perang-perang yang disebutkan di sini. Beliau sendiri ikut
serta dalam kira-kira seperempat dari keseluruhan perang-perang
tersebut.
Dalam semua perang beliau ikut serta. Beliau bertempur
bersama prajuritnya di barisan depan namun tak pernah
memerintahkan untuk membunuh seseorang. Hal ini berbeda
dengan komandan-komandan yang hanya memberi perintah untuk
menyerang dan membunuh dari tempat yang aman.
Benteng terakhir yang menghalangi penguasaan sepenuhnya
Islam atas Jazirah Arab adalah Kota Makkah, tanah suci Allah dan
tempat Kabah. Kota itu jatuh ke tangan tentara Muslimin pada tahun
kedelapan Hijriah, dan Thaif pun menyusul tak lama kemudian.
Dalam tahun kesepuluh Hijriah, Rasulullah Saw berangkat
ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji terakhirnya atau Haji
Perpisahan. Setelah melaksanakan upacara ibadah haji serta
menyampaikan ajaran-ajaran yang penting kepada umatnya, beliau
p:104
kembali ke Madi nah. Di tengah perjalanan, di sebuah tempat
bernama Ghadir Khum, beliau memerintahkan rombongan untuk
berhenti. Di hadapan seratus 20.000 jemaah haji dari segenap
penjuru Jazirah Arab, beliau mengangkat tangan Ali a.s tinggi-tinggi
dan mengumumkannya sebagai khalifah atau penggantinya.
Dengan tindakan ini, masalah khalifah yang bertugas mengatur
urusan-urusan kaum Muslimin, menjaga sunah (himpunan teladan
perilaku Nabi) dan menegakkan hukum serta syariat agama,
telah ditetapkan bagi masyarakat Islam. Perintah Alquran pun
dilaksanakan. Tak lama setelah itu, Rasulullah Saw pun meninggal
dunia setelah kembali ke Madinah.
“Hai Rasul, sebarkanlah apa yang diturunkan kepadamu dari
Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan, kamu belumlah
menyampaikan risalah-Nya” (QS Al-Ma’idah: 67)
Misi Nabi Islam di Madinah adalah misi yang sangat mulia
dan dirasakan di seluruh kota. Orang-orang Makkah, Madinah,
dan kabilah-kabilah yang dekat maupun yang jauh berbondongbondong
memeluk Islam. Islam menguasai seluruh Jazirah Arab
selama Rasulul lah Saw tinggal dan menetap sepuluh tahun di
Madinah.
Selama sepuluh tahun ini, Rasulullah Saw disibukkan
dengan tugasnya, tidak pernah beristirahat sesaat pun. Beliau
menyampaikan wahyu dan mengomunikasikan kepada manusia
ajaran-ajaran agung Islam tentang nilai-nilai spiritual, moralitas,
dan hukum yang diterima dari Allah Swt melalui wahyu. Beliau
membimbing umat dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka.
Beliau mendebat musuh-musuh dan orang-orang berilmu bangsa
p:105
lain, khususnya bangsa Yahudi. Beliau mengatur urusan-urusan
umat Islam dan senantiasa menjaga negara agar tetap lestari.
Sekalipun demikian, beliau juga menghabiskan banyak
waktunya untuk salat kepada Allah dan berpuasa, yakni berpuasa
terus-menerus selama tiga bulan berturut-turut pada bulan Rajab,
Sya’ban, dan Ramadhan. Selain itu, Beliau juga berpuasa selama
satu bulan terpisah. Kadang-kadang beliau berpuasa khusus bagi
dirinya yang dikenal dengan Rawzat Al-Wisal, beliau tidak makan
dan minum selama beberapa hari dan malam berturut-turut. Beliau
juga menghabiskan waktu nya untuk mengelola rumah tangganya
dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dan kadang-kadang juga
bekerja mencari nafkah untuk kelangsungkan kehidupan. Allah Swt
berfirman:
“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan
mulut mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya
meskipun orang-orang kafir bend. Dialah yang mengutus Rasul-
Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar
Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun
orang-orang musyrik benci.” (QS As-Shaff: 8—9).
Jelas bahwa janji Allah secara progresif telah direalisasikan
dari zaman Rasulullah Saw hingga dewasa ini. Terdapat lebih dari
satu milyar kaum Muslimin di segenap penjuru dunia. Allah Swt
juga berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
mungkar serta beriman kepada Allah.” (QS Ali ‘Imran: 110).
p:106
Menurut dokumen-dokumen sejarah yang kuat, Rasulullah
tumbuh besar dalam lingkungan masyarakat yang paling hina
–kubangan kebodohan, kebobrokan, serta kebejatan moral–.
Beliau melewatkan masa kanak-kanak dan masa mudanya tanpa
memperoleh pendidikan formal. Sekalipun beliau tidak pernah
menyembah berhala atau berakhlak dan bermoral rendah, beliau
memang tumbuh dewasa di kalangan orang-orang seperti ini, dan
kehidupan biasa yang dijalaninya tidak memberikan isyarat akan
masa-depannya. Suatu kehidupan hampir tidak pernah melintas
dalam harapan anak yatim dan tak terdidik seperti beliau. Rasulullah
Saw hidup dengan cara seperti ini. Sampai pada suatu malam,
sewaktu beliau tengah beribadah dengan kalbu yang tenang dan
pikiran jernih, watak dirinya pun mengalami perubahan.
Karakter beliau yang tenang dan amat memperhatikan dirinya
sendiri ini diubah menjadi karakter samawi. Beliau menyadari bahwa
pikiran-pikiran dan kepercayaan-kepercayaan yang dipelihara
selama ribuan tahun dalam masyarakat adalah takhayul belaka,
dan bahwa praktik-praktik yang dilakukan manusia di seluruh dunia
merupakan satu bentuk penindasan kejam. Beliau menghubungkan
masa lalu dengan masa depan, serta melihat dengan sempurna
letak kebahagiaan umat manusia. Visi dan ucapan Rasulullah Saw
sepenuhnya mengalami transformasi. Karena itu, beliau tidak
melihat dan mendengar sesuatu kecuali kebenaran, dan beliau
tidak berbicara apa pun kecuali hikmah dan bimbingan Tuhan.
Pandangan beliau terbang jauh, dan sebaliknya, dari berusaha
melakukan pembaruan lokal yang berkaitan dengan masalahmasalah
sehari-hari, beliau berharapan melakukan pembaruan di
dunia, menumbangkan sistem penindasan masyarakat yang sudah
p:107
berusia ribuan tahun. Beliau melancarkan pemberontakan guna
membangkitkan kembali terwujudnya kebenaran, meruntuhkan
kekuatan-kekuatan dunia, serta membuat takut kekuatan-kekuatan
yang menentangnya. Beliau ber bicara tentang hikmah Ilahi serta
menyimpulkan berbagai rahasia wujud dari pengetahuan tentang
keesaan sang Pencipta.
Beliau menjelaskan nilai-nilai etika paling agung yang bisa
dicapai manusia dengan cara yang paling gamblang. Beliau
menerangkan hubungan nilai-nilai itu satu sama lain. Beliau lebih
yakin ketimbang orang lain pada yang beliau anjurkan untuk
dilakukan oleh manusia seluruhnya, dan beliau sendiri mempraktikkan
nya. Beliau membawa hukum-hukum dan undang-undang
Ilahi, termasuk juga amal-amal ibadah yang mengungkapkan
tingkatan penghambaan diri di hadapan keagungan Allah yang Maha
Esa dengan cara yang paling indah. Beliau juga membawa hukumhukum
yang lain, meliputi hak-hak di hadapan hukum dan sanksi
yang bekerja bersama-sama secara sempurna, karena didasarkan
pada tauhid dan penghormatan atas potensi etika tertinggi manusia.
Hukum-hukum yang dibawa Rasulullah Saw –bila dipandang
secara keseluruhan, termasuk aturan-aturan ibadah dan
perdagangan– mencakup segala permasalahan kehidupan individu
maupun sosial yang mungkin muncul serta semua masalah yang bisa
berjalan, seiring dengan berlalunya waktu. Rasulullah Saw sendiri
memandang hukum-hukum agamanya sebagai memiliki cakupan
yang menyeluruh dan bersifat abadi. Artinya, beliau yakin bahwa
agamanya bisa menyelaraskan kebutuhan-kebutuhan duniawi dan
ukhrawi masyarakat untuk selama-lamanya, dan bahwa manusia
harus mengikuti praktik ini guna memperoleh kebahagiaannya.
p:108
Beliau sendiri seringkali berkata, “Apa yang aku bawa, menjamin
kebahagiaan kamu sekalian di dunia ini maupun di akhirat nanti.”
Beliau mengemukakan kesimpulan yang dicapainya itu setelah
mengkaji dengan tekun dan teliti penciptaan Allah dan masa depan
kehidupan umat manusia. Dengan kata lain, setelah –pertamatama–
mencapai keselarasan sempurna antara hukum-hukum dan
watak spiritual serta fisikal manusia, dan –kedua– melakukan
pertimbangan penuh mengenai transformasi-transformasi yang
mungkin terjadi di masa mendatang, termasuk petaka yang bakal
menimpa masyarakat Islam, beliau lalu menyatakan bahwa undangundang
dan hukum-hukum dalam agamanya akan bersifat abadi.
Dewasa ini nubuat-nubuat Rasulullah Saw yang telah sampai
pada kita melalui sumber-sumber sahih, telah berbicara dengan
jelas ihwal kondisi-kondisi umum dan peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah wafatnya hingga masa-masa belakangan ini.
Beliau melakukan semua ini dalam jangka waktu duapuluh
atau tigapuluh tahun –tiga belas tahun– di antaranya di bawah
penyiksaan orang-orang kafir yang hampir tak tertangguhkan,
dan sepuluh tahun disibukkan oleh perang dan mobilisasi untuk
pertempuran, perjuangan eksternal melawan musuh, perjuangan
internal melawan orang-orang munafik dan lainnya, mengelola
urusan-urusan kaum Muslimin, memperbarui keyakinan-keyakinan,
moralitas dan perilaku mereka serta berbagai hal lainnya.
Rasulullah Saw menjalani semua ini dengan tekad kokohnya
untuk mengikuti dan menghidupkan kebenaran. Pandangannya
yang realis hanya mengenai kebenaran dan tak membiarkan
sesuatu yang bertentangan mengganti kan nya, sekalipun hal itu
akan mendatangkan manfaat bagi kepentingan-kepentingan dirinya
atau sesuai keinginan masyarakat. Apa yang beliau ketahui sebagai
p:109
kebenar an, beliau pegang erat dengan kalbu dan jiwanya, dan tak
pernah ditolaknya. Apa pun yang beliau ketahui sebagai kebatilan,
beliau tolak dan tak pernah diterimanya.
Manakala kita memperhatikan fakta-fakta ini dengan jujur,
kita tidak bakal meragukan bahwa penampilan sosok seperti ini
dalam kondisi-kondisi demikian itu, tidak memiliki penyebab lain
kecuali campur tangan Ilahi. Dalam hal ini, Allah SWT berkali-kali
menyebut-nyebut keadaan yatim dan kekurangan Rasulullah Saw di
masa kanak-kanaknya. Allah memperlakukan karakter agung yang
diberikan kepada beliau sebagai bukti bahwa beliau memang layak
mengemban misi tersebut. Misalnya, Allah berfirman:
Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu
Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang
yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk? Dan Dia
mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia
memberikan kecukupan? (QS Ad-Dhuha: 6—8).
Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya sesuatu kitab
pun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan
tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan
menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu)
(QS Al-Ankabut: 48).
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alquran yang
Kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah
satu surat saja semisal Alquran itu (QS Al-Baqarah: 23).
Karakter Pribadi Rasulullah
Pondasi tunggal Rasulullah Saw dalam membangun agamanya
sebagai basis bagi kebahagiaan manusia di dunia adalah tauhid.
Menurut prinsip tauhid, Dzat yang merupakan sumber alam
semesta dan yang berhak disembah adalah Allah Yang Maha Esa.
p:110
Seseorang tidak boleh mengagungkan dan memasrahkan dirinya
kepada Dzat selain Allah Swt.
Karena itu, praktik yang harus menjadi norma dalam
masyarakat adalah persaudaraan dan persamaan semua manusia,
dan kepatuhan mutlak manusia kepada Allah Swt. Allah Swt
berfirman
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat
(ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu,
bahwa tidak kita sembah apa pun kecuali Allah, dan tidak
kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun, dan tidak (pula)
sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan
selain dari Allah.” (QS Ali ‘Imran: 64).
Rasulullah Saw tidak punya tujuan lain kecuali menyebarkan
agama tauhid. Beliau menyeru manusia kepada tauhid dengan
menunjukkan kualitas moral paling baik dan sikap paling jujur
serta dengan mengemukakan logika yang paling masuk akal. Para
sahabatnya menggunakan metode serupa ini dalam menjelaskan
prinsip-prinsip agamanya, sebagaimana diperintahkan Allah Swt
kepadanya:
Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah
yang nyata. (QS Yusuf: 108).
Rasulullah Saw memperlakukan semua orang sebagai saudara
dan sederajat, serta tidak pernah mengecualikan siapa pun dalam
menjalankan aturan-aturan agama. Beliau tidak membeda-bedakan
antara kawan dan orang asing, kuat dan lemah, kaya dan miskin,
laki-laki dan perempuan, atau kulit hitam dan kulit putih. Beliau
memberikan hak setiap orang berdasarkan hukum-hukum agama
dengan mengatakan: “Jika putriku, Fathimah, yang paling aku
p:111
cintai ketimbang orang lain, mencuri, pasti aku akan memotong
tangannya.”
Tak seorang pun berhak mengurusi kehidupan orang lain.
Manusia memiliki kebebasan besar dalam masalah-masalah di
luar bidang hukum. (Tentu saja, pernyataan ‘’kebebasan vis-a-vis
hukum’’, tidak memiliki makna bukan hanya dalam Islam, tapi juga
dalam undang-undang hukum mana pun).
Allah Swt menyinggung sistem kebebasan dan keadilan sosial
ini ketika berbicara tentang Rasulullah Saw:
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi
yang (namanya) mereka dapat tertulis di dalam Taurat dan Injil
yang ada di sisi mereka. Ia akan menyuruh mereka mengerjakan
yang ma’ruf dan melarang mereka dan mengerjakan yang
mungkar, Ia akan menghalalkan bagi mereka segala yang
baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan
membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu
yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti
cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Alquran),
mereka itulah orang-orang yang beruntung. Katakanlah: ‘Hai
manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu
semua.’ (QS Al-A’raf: 157—158).
Pada tataran inilah Rasulullah Saw mengklaim tidak punya
perbedaan khusus dalam kehidupannya, dan juga tak seorang
pun yang mengenal Beliau sebelumnya yang mempunyai hakhak
istimewa atas orang lain. Beliau memperhatikan pekerjaanpekerjaan
rumah tangganya. Beliau menerima tamu sendiri dan
memperhatikan kebutuhan orang lain. Beliau tidak duduk di
sing gasana atau di tempat duduk paling atas dalam majelis. Bila
bepergian, beliau naik kendaraan tanpa ada upacara-upacara
khusus. Apabila beliau menerima barang-barang tertentu, beliau
p:112
memberikan kelebihan dari kebutuhan pokoknya kepada orangorang
miskin. Kadang-kadang beliau memberikan barang-barang
yang sangat dibutuhkannya, sedang beliau sendiri kelaparan.
Beliau senantiasa hidup seperti orang-orang miskin dan bergaul
dengan orang-orang miskin pula. Beliau tidak pernah menunjukkan
kelalaian dalam memutuskan hak-hak orang lain. Namun, beliau
sangat pemaaf dan mudah melupakan haknya sendiri. Ketika,
sela ma penaklukan Makkah, para pemimpin Quraisy dihadapkan
kepadanya –sekali pun mereka telah menyiksanya sedemikian rupa
dan melakukan persekong kolan jahat terhadapnya setelah Hijrah–
beliau tidak berlaku kasar, tapi memaaf kan mereka semua.
Kawan dan musuhnya memandang Rasulullah Saw sebagai
teladan akhlak mulia. Tak seorang pun bisa menandinginya
dalam hal sikap baik, kegembiraan, toleransi, kerendahan hati,
dan ketenangan. Alquran memuji akhlaknya yang mulia dengan
mengatakan:
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang
agung. (QS Al-Qalam: 4).
Beliau suka mengucapkan salam lebih dulu manakala bertemu
de ngan seseorang, termasuk wanita, anak-anak, dan hamba sahaya.
Salah seorang sahabatnya pernah minta izin untuk bersujud di
hadapannya. Dia menjawab, “Apa yang kamu katakan? Itu adalah
cara-cara kaisar, dan kedudukanku adalah sebagai seorang rasul dan
hamba.”
Sejak Allah Swt memerintahkannya untuk menyiarkan agama
dan membimbing manusia, beliau tak pernah mengabaikan
kewajibannya sesaat pun, dan beliau selalu melaksanakan
tugas-tugasnya tanpa kenal lelah. Di Makkah, tiga belas tahun
p:113
sebelum Hijrah –sekalipun menghadapi masalah-masalah berat
tak tertanggungkan yang ditimbulkan oleh orang-orang musyrik
Arab–. Beliau senantiasa beribadah dan mendakwahkan agama
Allah terus-menerus. Selama sepuluh tahun sesudah Hijrah, ketika
menghadapi masalah-masalah yang ditimbulkan oleh musuhmusuh
agama Islam dan hambatan-hambatan yang diciptakan oleh
orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik serta terlibat dalam
lebih dari delapan puluh peperangan melawan musuh-musuh Islam,
beliau tetap menyampaikan prinsip-prinsip agama dan hukumhukum
Islam kepada orang banyak dengan cara yang memesona.
Di samping mengelola urusan-urusan masyarakat Islam, yang
saat itu meliputi seluruh Jazirah Arab, beliau secara pribadi masih
memperhatikan keluhan dan kebutuhan rakyat kecil, tanpa bantuan
seorang pengawal.
Mengenai keberanian Rasulullah Saw, patutlah dicatat bahwa
beliau bangkit menyeru manusia kepada kebenaran di hadapan
seluruh dunia yang, pada waktu itu, dikuasai oleh tirani, prasangka,
dan fanatisme. Penyiksaan dan penganiayaan yang ditimpakan para
tiran pada waktu itu tak mampu menghalanginya atau membuatnya
bimbang, dan beliau pan tak mundur dalam peperangan.
Rasulullah Saw senantiasa menjaga kebersihan dirinya dan
menganggap kebersihan sebagai tanda keimanan, sebagaimana
sabdanya, “Kebersihan adalah inti keimanan.” Selain menjaga
kebersihan dan mengenakan pakaian bersih, beliau juga berpakaian
rapi dan menemui orang lain dengan sikap yang menyenangkan.
Kemana pun beliau pergi, beliau selalu berpakaian baik dan rapi.
Beliau juga sangat menyukai wangi-wangian.
Selama hidupnya, Rasulullah Saw tak pernah berbicara kasar
dan menghina seseorang. Beliau tidak pernah mengucapkan
p:114
sesuatu yang sia-sia, tertawa keras, atau berlaku gegabah. Beliau
sangat suka merenung. Beliau mendengarkan dengan cermat setiap
keluhan dan protes yang diajukan kepadanya sebelum memberikan
jawaban. Beliau tak pernah menyela pembicaraan seseorang.
Beliau tidak pernah membatasi dan memasung kebebasan berpikir
seseorang, tetapi hanya menjelaskan kesalahan-kesalahannya
kepada mereka sehingga perasaan mereka tidak tersakiti.
Rasulullah Saw sangat baik, ramah dan berhati lembut serta
mudah sekali tergerak dan tersentuh melihat sakit dan penderitaan
se seorang. Sekalipun demikian, beliau tidak pernah ragu-ragu
menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan tidak membedabedakan
orang dalam melaksanakan hukum-hukum Allah.
Beliau tidak pernah mengubah sikap ini sepanjang hayatnya.
Beliau tetap rendah hati, sederhana dan bersahaja hingga
akhir hidupnya. Meskipun berkedudukan tinggi, beliau tidak
pernah menginginkan perlakuan istimewa yang mencerminkan
kedudukannya dalam masyarakat.
Terdapat kisah seorang Yahudi dan seorang muslim dituduh
mencuri di rumah salah seorang kaum Anshar. Banyak orang Anshar
datang me nemui Rasulullah Saw dan berusaha mendesaknya agar
menghukum orang Yahudi itu tapi membebaskan orang muslim
tersebut, sebab orang-orang Yahudi adalah musuh, dan hal ini
akan menjaga martabat kaum Muslimin dan kaum Anshar. Namun,
karena Rasulul lah Saw melihat kebenaran bertentangan dengan
keinginan mereka, maka beliau terang-terangan mendukung orang
Yahudi dan menghukum si Muslim.
Ketika beliau sendiri menata dan menyusun barisan perang
dalam Perang Badar, beliau mendatangi seorang prajurit yang
berdiri agak ke depan dari yang lain. Rasulullah Saw menggunakan
p:115
tongkat untuk menekan perut orang itu agar dia mundur sedikit ke
belakang, sehingga barisan akan menjadi lurus. Prajurit itu berkata,
“Wahai Rasulullah! Demi Allah, tongkat ini menyakiti perutku; aku
harus membalas.” Rasulullah Saw memberikan tongkatnya kepada
orang itu dan membuka baju di bagian perutnya seraya berkata,
“Balaslah.” Orang itu maju ke depan dan mencium perut Nabi
dan berkata, “Aku tahu bahwa aku akan terbunuh hari ini. Dengan
cara ini aku ingin menyentuh tubuhmu yang suci.” Belakangan,
dia menghambur ke depan, menyerang musuh dengan pedangnya
sampai mati syahid.
Rasulullah Saw selalu membantu orang-orang yang lemah dan
tertindas. Beliau memerintahkan sahabat-sahabatnya, “Kemukakan
kepadaku keperluan-keperluan mereka yang membutuhkan dan
keluhan-keluhan mereka yang lemah.”
Diriwayatkan bahwa kata-kata terakhirnya adalah perintahperintah
kepada kaum Muslimin agar memperhatikan hamba
sahaya dan kaum wanita. Kemudian setelah itu, beliau berhenti
berbicara, menutup mata, dan kembali ke hadirat Allah. Semoga
Allah melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan atasnya dan
keluarganya yang mulia.
Seperti aspek-aspek wujud lainnya, dunia manusia ditakdirkan
selalu berubah dan mengalami transformasi. Begitu pula, perbedaanperbedaan
yang ada dalam diri manusia menimbulkan kepekaan
yang berbeda pula. Pada gilirannya kepekaan ini menghasilkan
perbedaan dalam pikiran, perasaan, dan kemampu annya untuk
mengingat. Oleh karena itu, tanpa penjagaan yang kokoh, setia,
p:116
dan bisa dipercaya; keyakinan-keyakinan, adat istiadat, dan aturanaturan
yang mengatur masyarakat akan cepat mengalami perubahan
besar. Pada situasi ini, yang bisa dilakukan hanyalah belajar dari
pengalaman sendiri.
Rasulullah Saw melakukan dua hal untuk menjaga agamanya
yang bersifat abadi dan global dari bahaya ini. Beliau mewariskan
ke pada umatnya dokumen tak terbantahkan dan memberikannya
kepada penjaga-penjaga yang saleh dalam bentuk Kitab Allah
dan para pewarisnya Ahlul Bait. Semua madzhab Islam telah
meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah Saw yang berbunyi,
“Aku tinggalkan duapusaka berharga: pertama, Kitab Allah, dan
kedua, para pewarisku (Ahlul Bait-ku). Jangan sekali-kali kalian
meninggalkannya; selama kalian masih berpegang teguh pada
keduanya, kalian tidak akan tersesat.”
p:117
p:118
Alquranul Karim adalah sumber kebenaran dan
nilai-nilai spiri tual dalam Islam, kitab suci, dan
dokumentasi kenabian Rasulullah Saw Alquranul
Karim adalah Firman Allah SWT, yang berisi serangkaian ajaran
yang diturunkan dari Sumber keagungan dan maqam kebesaran
kepada Rasulullah Saw untuk menunjukkan kepada umat manusia
jalan menuju kebahagiaan.
Alquran terdiri dari serangkaian topik teoretis dan praktis
untuk umat manusia. Apabila semua ajaran tersebut dilaksanakan,
kita akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Alquran diwahyukan secara bertahap dalam masa 23 tahun
kerasulan Rasulullah Saw, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
masyarakat.
Alquran adalah kitab yang tidak mempunyai tujuan lain
selain membimbing manusia kepada kebahagiaan. Ia mengajarkan
kepercayaan yang sejati, akhlak yang mulia, dan perbuatan
p:119
perbuatan yang benar, yang merupakan dasar-dasar kebahagiaan
individu dan sosial umat manusia.
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Alquran) untuk
menjelaskan segala sesuatu (QS An-Nahl: 89).
Alquran menyuguhkan ajaran-ajaran Islam dalam bentuk
ringkasan. Untuk penjelasan-penjelasan yang terperinci mengenai
ajaran-ajaran tersebut khususnya yang menyangkut hukum, ia
memerintahkan manusia untuk merujuk kepada Rasulullah Saw.
Allah berkata kepada Rasulullah:
Dan Kami turunkan kepadamu Alquran agar kamu
menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka (QS An-Nahl: 44).
Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Alquran) ini
melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa
yang mereka perselisihkan itu (QS An-Nahl: 64).
Salah satu tujuan Alquran adalah berbicara kepada manusia
dalam bahasa yang sederhana, dan mengimbau akal yang telah
diberikan Tuhan kepada mereka; bukan mengajak mereka
untuk bertaklid buta begitu saja. Ia menunjuk pada pengalamanpengalaman
yang sama-sama dimiliki secara fitri, dan yang tidak
dapat dihindari atau pun dibantah. Allah Swt berfirman:
Sesungguhnya Alquran itu benar-benar firman yang
memisahkan (antara yang haq dan yang batil), dan sekali-kali
bukanlah sendau gurau (QS At-Thariq: 13—14).
Alquran adalah pembicaraan yang membedakan kebenaran dan
kebatilan, bukan omongan iseng yang tak ada artinya. Ia menjelaskan
p:120
masalah-masalah dengan cara yang demikian mendalam, dan
cara penalarannya menyentuh akal semua orang, dan akan tetap
tegak selama-lamanya. Ia tidak serupa dengan cara berbicara biasa
yang dilakukan orang banyak, yang hanya mempertimbangkan
beberapa sisi dari suatu gagasan dalam pemikiran seseorang, dan
mengabaikan sisi-sisi lainnya. Sebaliknya, Alquran adalah firman
Tuhan, yang mencakup segala sesuatu, baik yang nyata maupun
yang tersembunyi, dan mencerminkan pengetahuan tentang akibat
yang menguntungkan dan yang merugikan.
Jadi, setiap muslim perlu melihat secara realistis dan
menyadari kebenaran abadi firman Allah dengan cara senantiasa
mengingat ayat-ayat di atas, bukan hanya bersandar pada pemikiran
dan perkataan orang lain. Dia tidak boleh berpaling dari kebebasan
berpikir, yang merupakan satu-satunya fakultas yang unik pada
manusia, dan sangat didukung oleh Alquran. Kitab Allah adalah
otoritas yang hidup bagi seluruh umat manusia di sepanjang
zaman, dan tidak dapat ditujukan kepada segelintir orang tertentu
saja. Allah Swt berfirman:
Dan janganlah mereka seperti orang-orang sebelumnya yang
telah diturunkan Al-Kitab kepada mereka, kemudian berlalulah
masa yang panjang atas mereka lain hati mereka menjadi keras
(QS Al-Hadid: 16).
Alquranul Karim menyeru manusia agar kembali kepada fitrah
mereka dan menerima kebenaran. Dengan demikian, hal pertama
yang disiapkan diri kita adalah menerima kebenaran itu tanpa syarat
dan memegang yang dilihat sebagai kebenaran yang bermanfaat
di dunia dan di akhirat nanti dan mengabai kan godaan setan dan
keinginan hawa nafsu.
p:121
Selanjutnya kita harus membuka pikiran untuk menerima
ajaran-ajaran Islam. Jika kita mendapati ajaran-ajaran tersebut
sebagai kebenaran dan melihat manfaat-manfaat yang sejati dalam
menerima dan menerapkannya, seerahkan diri kita kepadanya.
Dengan demikian jalan hidup kita dan aturan-aturan yang berlaku
di masyarakat kita akan tergantung pada aturan-aturan yang
dikehendaki secara fitrah dan kecenderungan-kecenderungan kita
sendiri.
Akhirnya, hal ini akan menjadi sistem terpadu dengan semua
bagian dan isinya sepenuhnya serasi dengan watak khusus manusia,
dan bebas dari kontradiksi dan konflik apa pun. Ia tidak akan
menjadi sistem dari kekuatan-kekuatan yang saling bertentangan
yang telah muncul menggantikan nilai-nilai spiritual atau nilai-nilai
material yang mungkin bersifat rasional dan mungkin tidak. Dalam
melukiskan ciri khas Alquran, Allah Swt berfirman:
... (Alquran) membimbing kepada kebenaran dan kepada jalan
yang lurus (QS Al-Ahqaf: 30).
Sesungguhnya Alquran ini memberikan petunjuk kepada
(jalan) yang paling lurus (QS Al-Isra’: 9).
Dalam ayat lain, Dia menyatakan bahwa penyebab kekuatan
dan kebaikan Islam adalah kesesuaiannya dengan fitrah manusia.
Jelas bahwa praktik yang sesuai dengan keinginan alamiah dan
kebutuhan-kebutuhan sejati manusia adalah cara yang paling baik
untuk mencapai kebahagiaan manusia:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Agama
(Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada
p:122
penciptaan Allah. (Inilah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui (QS Ar-Rum: 30).
(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu
mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang
benderang (QS Ibrahim: 1).
Alquran mengajak kita ke jalan yang terang, yang jelas
membawa kepada tujuan akhir. Jalan ini dengan sendirinya adalah
jalan yang memberikan jawaban-jawaban yang benar kepada
keinginan fitri kita dan sesuai dengan pandangan pikiran yang
sehat, yang dalam Islam disebut ‘’agama fitrah”.
Namun, suatu praktik yang muncul melalui pengaruh
ma syarakat, berdasarkan keinginan yang berubah-ubah dan
dimaksudkan untuk memuaskan hawa nafsu individu-individu, tak
lain hanyalah jalan yang merosot menuju kegelapan; sesungguhnya,
ini adalah sebuah jalan yang tidak akan membawa kita ke tujuan.
Hal yang sama bisa dikatakan bagi praktik peniruan besar-besaran
terhadap nenek moyang, atau praktik yang diambil alih tanpa sikap
kritis oleh suatu negara yang lemah dan belum berkembang dari
bangsa-bangsa yang kuat, tanpa mempertimbangkan perbedaanperbedaan
situasi mereka. Allah SWT berfirman
Dan apakah orang yang sudah mati, kemudian Kami hidupkan
dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan
cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat
manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam
gelap gulita, yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya? (QS
Al-An’am: 122).
Berdasarkan uraian ini, dapat dipahami kebesaran dan
pentingnya Alquran bagi Islam dan kaum Muslimin. Empat belas
p:123
abad telah berlalu sejak Alquran diwahyukan dan selama itu
pula Alquran telah menduduki posisi yang terhormat di berbagai
kelompok masyarakat dan menarik perhatian bangsa-bangsa lain.
Alquran adalah sebuah kitab Allah, inti dari agama Islam yang
universal dan abadi. Semua ajaran luhur Islam disajikan di dalamnya
dalam bentuk yang menawan hati. Dari sudut pandang ini, nilai
Alquran sama dengan agama Allah. Alquran adalah perkataan Allah
dan mukjizat Rasulullah Saw yang akan selalu hidup.
Suatu kenyataan yang tak terbantahkan bahwa bahasa Arab
adalah bahasa yang kaya dan mampu mengungkapkan keadaankeadaan
subjektif manusia dengan cara yang paling jelas dan paling
tepat. Tidak ada bahasa lain yang mampu menyamai bahasa Arab
dalam hal ini. Sejarah menyaksikan bahwa bangsa Arab di masa
jahiliyah, yang kebanyakan adalah kaum pengembara, yang tak
meggenal kehidupan kota dan tak memiliki budaya yang tinggi
dalam kehidupannya, mampu mencapai kefasihan berbahasa yang
tak tertandingi dalam sejarah.
Bahasa yang fasih dan ekspresif merupakan nilai yang paling
berharga dalam budaya Arab, dan penghargaan besar diberikan
kepada orang-orang yang mampu berbicara indah dan bermutu
tinggi. Sebagaimana halnya bangsa Arab menempatkan berhalaberhala
mereka di Kabah, mereka juga menggantungkan puisipuisi
yang indah dan menawan yang dikarang oleh orator-orator
dan penyair-penyair mereka yang terkemuka di dinding Kabah.
Sementara mereka menggunakan bahasa yang demikian kaya dan
p:124
banyak aturan-aturan khusus tanpa kekeliruan, mereka juga amat
suka menghiasi kata-kata mereka.
Di masa ketika ayat-ayat Alquran pertama kali diwahyukan
kepada Rasulullah Saw dan dibacakan kepada orang banyak, ayatayat
tersebut menciptakan kericuhan di kalangan bangsa Arab dan
orator-orator mereka. Pembicaraan Alquran yang menawan, manis,
dan penuh makna, menemukan jalan masuk ke dalam hati mereka
dan memengaruhi jiwa orang-orang yang memiliki kesadaran
spiritual, hingga para pembicara yang fasih segera dilupakan
orang, dan puisi-puisi yang indah (yang dikenal dengan sebutan
Al-Mu’alliqat/puisi-puisi yang digantungkan di dinding Kabah])
segera diturunkan dari dinding Kabah. Firman Allah demikian indah
tak terlukiskan, dan menggugah hati hingga semua orang tertarik
kepadanya. Dengan bentuknya yang manis, ayat-ayat itu segera
mengunci mulut para orator.
Pada sisi lain, isi ayat-ayat tersebut dirasakan sangat pahit dan
tak bisa diterima oleh orang-orang musyrik dan para penyembah
berhala, sebab ayat-ayat tersebut mengemukakan agama tauhid
dan menyerang praktik syirik dan penyembahan berhala dengan
kata-kata yang menawan dan logika yang tak tergoyahkan.
Ayat-ayat tersebut mencemooh berhala-berhala yang disebut
tuhan oleh orang banyak, yang kepadanya mereka berdoa dan
mempersembahkan kurban-kurban. Ayat-ayat tersebut mengatakan
bahwa berhala-berhak itu adalah benda-benda mati, patung-patung
batu dan kayu yang tak bisa apa-apa, dan tak memiliki nilai apa pun.
Orang-orang Arab Badui, yang tenggelam dalam keangkuhan dan
sikap keras kepala, yang hidupnya dibangun di atas pertumpahan
darah dan praktik-praktik banditisme, diseru untuk menerima
agama kebenaran dan menghormati keadilan dan perikemanusiaan.
p:125
Namun, mereka tidak menerimanya. Mereka menentang dan
berusaha memadamkan cahaya obor petunjuk tersebut. Meskipun
demikian, upaya-upaya jahat mereka tidak membawa hasil apa-apa
selain keputusasaan.
Pada tahun-tahun awal misi kerasulannya, Rasulullah Saw
dihadapkan pada seorang orator Arab ternama bernama Walid.
Rasulullah Saw membacakan beberapa ayat permulaan surah Ha
Mim Sajdah (QS Fushshilat). Dengan segenap kesombongan dan
kebanggaannya, Walid terpaksa mendengarkan dengan penuh
perhatian hingga Rasulullah Saw sampai pada ayat:
Jika mereka berpaling, maka katakanlah “Aku telah
memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang
menimpa kaum ‘Aad dan katim Tsamud (QS Fushshilat: 13).
Kemudian wajah Walid berubah, dia mulai gemetar tak
terkendali dan tampak seolah-olah kehilangan akal. Kerumunan
orang pun lalu bubar dan bercerai berai. Sesudah itu beberapa orang
pergi menemui Walid dan menggerutu: “Kamu telah menghinakan
kita semua di hadapan Muhammad.” Walid menjawab: “Tidak, aku
bersumpah demi Tuhan, kamu semua tahu bahwa aku tak takut
pada seorang pun dan tak menginginkan apa pun dari orang lain.
Dan kamu semua tahu bahwa aku adalah seorang penyair ulung
dan pembicara yang cakap. Apa yang kudengar dibacakan oleh
Muhammad bukanlah seperti pembicaraan manusia biasa. Apa yang
dikatakannya sangat memukau dan menawan hati. Kalian tak bisa
menyebutnya puisi atau prosa. Kata-katanya sangat menyentuh hati
dan mendalam. Kalau aku harus memberikan penilaian, aku betulbetul
tak bisa mengatakan apa-apa, berilah aku waktu tiga hari
untuk mempertimbang kannya.” Mereka pun kembali menemuinya
p:126
setelah tiga hari, dan Walid pun berkata, “Kata-kata Muhammad
adalah sihir yang memengaruhi orang banyak.”
Sesuai dengan komentar Walid, orang-orang Musyrik
menyatakan Alquran sebagai sihir. Mereka menghindari
mendengarkannya dan melarang orang mendengarkannya. Kadangkadang
ketika Rasulullah Saw akan membaca Alquran di Masjidil
Haram, mereka berteriak-teriak atau bertepuk tangan sehingga
orang tidak bisa mendengarkan bacaan Nabi.
Sekalipun demikian, sekali orang telah jatuh cinta dengan
keindahan Alquran, mereka akan memanfaatkan kegelapan malam
untuk berkumpul di belakang rumah Nabi Saw dan mendengarkan
beliau membaca Alquran. Kemudian mereka akan menggumumkan
kepada yang lain bahwa ‘’Kata-kata ini tidak mungkin diciptakan
oleh manusia”. Dalam kaitan ini, Allah Swt berfirman:
Kami lebih mengetahui dalam keadaan bagaimana mereka
mendengarkan, sewaktu mereka mendengarkan kamu, dan
sewaktu mereka berbisik-bisik (yaitu) ketika orang-orang zalim
itu berkata: “Kamu tidak lain hanyalah mengikuti seorang lakilaki
yang kena sihir” (QS Al-Isra’: 47).
Apabila Rasulullah Saw akan membaca Alquran dan berdakwah
kepada orang banyak di depan Kabah, jika harus melewati beliau
para orator Arab akan membungkuk-bungkuk agar tidak dilihat atau
dikenali. Mengenai ini Allah berfirman:
... mereka memalingkan dada mereka untuk menyembunyikan
diri darinya (Muhammad). (QS Huud: 5).
p:127
Orang-orang Musyrik tidak saja mengatakan Alquran sebagai
sihir, tapi mereka bahkan menyebut keseluruhan misi Rasulullah
Saw sebagai sihir. Setiap beliau mengajak orang banyak ke jalan
Tuhan dan menyampaikan kebenaran-kebenaran atau nasihatnasihat
spiritual kepada mereka, orang-orang Musyrik selalu
mengatakan: “Dia sedang melakukan sihir,” meskipun yang beliau
lakukan adalah menyampai kan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang
kebenarannya diakui oleh akal sehat manusia dengan kesadaran
yang diberikan Tuhan kepadanya; dan beliau menunjukkan jalan
yang benar. Hal ini adalah praktik sederhana yang benar-benar akan
membawa kepada kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.
Mereka tidak punya dalih untuk menolak ajakan tersebut. Tak
seorang pun bisa menyebut ajaran-ajaran seperti itu sebagai sihir.
Apakah perkataan “Janganlah kamu menyembah potongan
kayu atau batu yang telah kamu pahat sendiri” atau “Janganlah
kamu mempersembahkan putera- -puterimu sebagai korban”
atau “Janganlah kamu mengikuti praktik-praktik takhayul” bisa
dikatakan sihir? Dapatkah orang mengatakan kebajikan-kebajikan
seperti kejujuran, kemurahan hati, perikemanusiaan, perdamaian,
kesucian, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak manusia,
sebagai sihir?
Merujuk masalah ini Allah Swt berfirman:
Dan jika kamu berkata (kepada penduduk Makkah):
“Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan sesudah mati,” niscaya
orang-orang kafir itu akan berkata: “Ini tidak lain hanyalah sihir
yang nyata” (QS Huud: 7).
Orang-orang Musyrik, yang tenggelam dalam praktik
penyembahan berhala yang penuh takhayul, tidak pernah siap
p:128
untuk menerima seruan Islam dan mengakui kebenaran. Karenanya,
mereka lalu menyebut Rasulullah Saw sebagai pendusta dan bahwa
Alquran adalah ciptaan beliau sendiri.
Untuk menolak tuduhan ini, Alquran menantang semua
orator Arab untuk membuat ayat-ayat yang setara dengan ayat-ayat
Alquran, dan dengan demikian membuktikan bahwa seruan-seruan
Islam tidak berdasar. Seperti difirmankan Allah Swt:
Atau apakah mereka mengatakan “Dia (Muhammad) membuatbuatnya?”
Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah
mereka mendatangkan kalimat yang semisal Alquran itu jika
mereka orang-orang yang benar (QS At-Thur: 33—34).
Atau (patutkah) mereka mengatakan: “Muhammad membuatbuatnya.”
Katakanlah: “(Kalau benar yang kamu katakan
itu), maka cobalah datangkan sebuah surat yang setara
dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk
membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar
(QS Yunus: 11).
Orang-orang kafir Arab dan Musyrik, yang sebenarnya adalah
ahli-ahli bahasa yang amat fasih, bersama segala kesombongan
mereka, mundur dari tantangan tersebut dan karenanya lalu
mengubah kontes sastra tersebut menjadi perjuangan berdarah.
Lebih mudah bagi mereka untuk terbunuh, daripada harus
menerima kekalahan atau penghinaan di arena sastra. Oratororator
Arab yang tak mampu menandingi Alquran yang mulia itu
bukan cuma mereka yang hidup di masa turunnya wahyu, tapi juga
mereka yang hidup di abad-abad berikutnya. Karena tak mampu
menghadapi tantangan tersebut, mereka pun mundur.
Adalah sifat manusia ingin lebih unggul ketika sebuah
karya seni besar muncul dan menarik perhatian masyarakat,
p:129
meskipun dampaknya pada kehidupan sosial tidak lebih besar dari
pertandingan tinju atau olah raga yang lain.
Dengan kata lain, dalam perjalanan sejarah, selalu akan
muncul seorang jenius yang me miliki kualitas yang tak tertandingi.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah
Mengapa Rasulullah Saw dengan gaya berbahasanya yang khusus
tidak menempati puncak keindahan dalam kesusasteraan
Arab, jika kata-katanya merupakan kata-kata manusia sehingga
terbuka bagi saingan-saingan?
Orator-orator yang semasa dengan Rasulullah Saw tidak
mengatakan hal ini dan penentang-penentang Alquran tidak
bisa membuktikan hal itu. Apa pun sifat atau bakat yang telah
berkembang hingga ke puncaknya lewat kemampuan seorang
jenius, hanyalah kemampu an manusia. Hal ini tidak lebih dari suatu
produk manusiawi. Jadi, bagi orang lain untuk mengikuti jalan yang
ditempuh jenius itu adalah mungkin. Dengan perjuangan dan
upaya yang cukup keras, melakukan sesuatu seperti yang dilakukan
sang Jenius atau melakukan sesuatu hal yang sama tetapi lebih
baik, paling tidak dalam satu hal. Dalam hal itu, sang Jenius awal
yang telah membuka jalan tersebut hanya menjadi seorang perintis.
Misalnya, tak seorang pun mampu mengalahkan kemurahan hati
tokoh legendaris Arab Hatim Ta’i tetapi orang bisa melakukan
perbuatan seperti yang dilakukannya. Contoh lain adalah orang lain
tidak bisa mengalahkan Mir (sang Kaligrafer Iran) atau mengalahkan
Mani (pendiri agama Manikaenisme) dalam hal melukis namun
dengan upaya yang cukup keras, orang hanya dapat menulis satu
kata dengan gaya Mir, atau melukis sebuah lukisan kecil dengan
gaya Mani.
p:130
Menurut hukum yang sama, jika Alquran hanya merupakan
contoh terbaik dari kefasihan berbahasa manusia (bukan firman
Tuhan), akan terbuka kemungkinan bagi orang-orang lain (terutama
ahli-ahli bahasa yang terkemuka di dunia), melalui latihan, untuk
meniru gaya Alquran dalam menciptakan sebuah buku, atau
paling tidak sebuah surah yang sama dengan Alquran. Dalam
mengemukakan tantangannya, Alquran meminta orang-orang
untuk menghasil kan ayat-ayat yang sama seperti ayat-ayat Alquran,
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Alquran yang
Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah
satu surah (saja) yang semisal Alquran itu, dan ajaklah
penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang
yang memang benar (QS Al-Baqarah: 23).
Demikianlah, selalu ada orang-orang yang melakukan upayaupaya
tak mengenal lelah untuk mengungguli Alquran. Mereka
selalu gagal dan tidak bisa berbuat lain selain mengatakan bahwa
Alquran adalah sihir, sebab sihir bisa menampakkan yang benar
seperti palsu dan sebaliknya. Namun, bahasa Alquran yang begitu
menyentuh hati tidaklah ada kaitannya sama sekali dengan sihir
tapi mengalir dari keindahan alamiah. Karena kata-kata Alquran
menyampaikan ajaran-ajaran dan mengajak kepada tujuan-tujuan
kebenaran yang dapat dipahami melalui fitrah dan akal yang
dianugerahkan Tuhan. Alquran menuntut agar kita menghormati
kebenaran dan berbuat sesuai dengan prinsip kemurahan hati,
keadilan, dan perikemanusiaan. Selain itu, orator-orator Arab tidak
bisa mendukung argumentasi mereka bahwa Alquran hanyalah
puncak karya manusia yang memiliki keindahan, kefasihan, dan
p:131
pesona yang tak tertandingi. Prinsip-prinsip ini merupakan nilainilai
yang tidak bisa ditolak akal.
Dengan demikian, kata-kata Alquran itu jelas tak lain adalah
kebenaran yang nyata. Hal ini adalah bukti bahwa Alquran adalah
firman Tuhan.
Kesimpulan yang harus dicatat adalah Alquranul Karim tidak
bisa ditiru, tidak hanya dalam hal kefasihan dan gaya bahasanya
yang mengagumkan, melainkan juga dalam hal isinya. Alquranul
Karim menawarkan jawaban-jawaban yang nyata terhadap
kebutuhan-kebutuhan umat manusia. Ia menawarkan ajaran-ajaran
yang otoritatif mengenai alam gaib, kebenaran-kebenaran spiritual,
dan masalah-masalah lain umat manusia pada umumnya. Karena
alasan-alasan ini, tak seorang pun akan berhasil membuat sesuatu
yang sama seperti Alquran.
p:132
Ungkapan Ahlul Bait (penghuni rumah) dari bahasa Arab
baik secara formal maupun umum merujuk kepada
keluarga seorang laki-laki, miniatur masyarakat di dalam
rumah, meliputi istri dan anak-anaknya serta pelayan-pelayannya.
Singkatnya adalah semua orang yang hidup di bawah lindungan
kepala rumah tangga.
Kadang-kadang ungkapan tersebut diterapkan secara umum
terhadap sanak saudara seseorang, seperti ayah atau ibu, saudara
laki-laki atau saudara perempuan, keponakan laki-laki atau
perempuan, dan keluarga paman beserta anak-anaknya. Namun,
tidak satu pun dari arti-arti yang umum ini yang merujuk pada
sumber-sumber tradisional Ahlul Bait Rasulullah Saw. Menurut
riwayat yang sampai kepada kita melalui periwayatan tak terputus,
baik dari jalur Sunni maupun Syi’ah, Ahlul Bait adalah nama yang
diberkahi yang hanya diperuntukkan bagi Rasulullah Saw, Ali,
Fathimah, Hasan, dan Husayn ‘alaihimus salam. Sesuai dengan
rujukan itu, anggota keluarga dan sanak saudara Rasulullah Saw
p:133
yang lain bukanlah anggota Ahlul Bait-nya meskipun dalam arti
umum mereka juga termasuk Ahlul Bait beliau. Bahkan Khadijah,
(istri Rasulullah Saw yang paling beliau hormati), Fathimah a.s,
Ibrahim (putra Rasulullah Saw), dan keagungan beliau yang
terbesar, tidak termasuk dalam Ahlul Bait-nya.
Menurut riwayat ini dan riwayat-riwayat lainnya, 9 dari 12
imam dari keturunan Imam Husayn termasuk dalam Ahlul Bait
beliau. Karena itu, Ahlul Bait adalah 14 orang tersebut, yang juga
dikenal dengan sebutan Empat Belas Manusia Suci. Jika orang
membicarakan Ahlul Bait Rasulullah Saw, dengan sendirinya yang
dimaksudkannya adalah 13 orang ini. Ketiga belas orang ini hidup
setelah Nabi Saw atau dapat disebut juga sebagai keturunan Nabi
Saw yang mempunyai hubungan nasab dengan beliau. Orang-orang
ini selanjutnya akan akan dirujuk dengan sebutan Para Pewaris
Nabi Saw, dikenal dalam Islam sebagai pemilik kebajikan-kebajikan
khusus dan kedudukan (maqam) yang tidak dimiliki orang lain. Hal
ini sesuai dengan ayat dan hadits berikut
1. QS Al Ahzab: 33
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa
dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersihbersihnya.
Mereka memiliki kedudukan suci, dan sesuai dengan itu, dosa
tidak mungkin timbul dari mereka.
2. HR Tsaqalain (pada akhir bab III—penj.)
Para pewaris ini selamanya menyatu dengan Alquran dan tidak
pernah menyimpang dari Kitabullah. Oleh karena itu, mereka
tidak pernah keliru mengenai makna Alquran dan agama yang
benar.
p:134
Kedua kedudukan ini menunjukkan bahwa kata-kata dan
perbuatan para pewaris Nabi Saw sama otoritasnya dengan katakata
dan perbuatan Nabi Saw. Hal ini adalah keyakinan kaum
muslim Syi’ah.
Sehubungan dengan itu, banyak hadits Nabi Saw yang telah
diriwayatkan mengenai kebajikan Ali dan para pewaris Nabi Saw
yang lain. Berikut ini adalah tiga kisahnya.
1. Pada tahun keenam Hijrah, orang-orang Kristen dari kota
Najran mengirim delegasi yang terdiri dari cerdik cendekia
ke Madinah. Anggota-anggota delegasi itu terlibat dalam
perdebatan dengan Nabi Saw Mereka kalah dan Allah
menurunkan ayat yang dikenal sebagai ayat mubahalah:
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang
ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya):
“Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu,
isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, dan kami dan diri kamu,
kemudian marilah kita ber-mubahalah kepada Allah dan kita
minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang
yang dusta (QS Ali Imran: 61).
Rasulullah Saw mengusulkan mubahalah kepada delegasi dari
Najran itu seperti yang diperintahkan oleh ayat di atas, yaitu dengan
membawa wanita-wanita dan anak-anak, dan kemudian mereka
akan memohon kepada Allah menu run kan laknat kepada pihak yang
berdusta. Delegasi dari Najran itu meneri ma tantangan mubahalah
tersebut dan segera dilaksanakan keesokan harinya. Sejum lah besar
kaum Muslimin dan juga orang-orang dari Najran berdiri menunggu
Rasulullah Saw keluar, menunggu siapa pun yang akan beliau
bawa ke medan muba ha lah tersebut. Beliau muncul dengan lengan
p:135
beliau di atas pundak Husayn dan tangan beliau memegang tangan
Hasan, diikuti oleh Fathimah, yang selanjutnya diikuti oleh Ali a.s.
Rasulullah Saw memberi instruksi kepada keem pat orang yang
menyertainya itu “Jika aku berdoa, ucapkanlah ‘Amin!”
Delegasi Najran terguncang melihat kelima manusia yang
penuh cahaya itu. Cahayanya kebenaran terpancar dari ujung rambut
hingga ujung kaki mereka dan yang tidak meminta perlindungan
kepada siapa pun selain Allah Swt. Kepala rombongan delegasi itu
berkata kepada anggota-anggota rombongannya, “Sungguh, demi
Tuhan, aku bersumpah, aku melihat wajah-wajah yang, jika mereka
berpaling kepada wajah Tuhan, niscaya semua orang Kristen di bumi
ini akan binasa.”. Oleh karena itu, mereka lalu mendekati Rasulullah
Saw dan meminta pembatalan mubahalah tersebut. Rasulullah
Saw lalu berkata, “Kalau begitu, hendaklah Anda semua memeluk
Islam!”. Mereka menjawab, “Kami tidak punya kemampuan
untuk berperang melawan kaum Muslimin. Kami akan membayar
jizyah (pajak kaum minoritas) dan hidup di dalam wilayah Islam”.
Demikianlah akhir perselisihan itu.
Ali, Fathimah, Hasan, dan Husayn ‘alaihimus salam yang
menyertai Rasulullah Saw pada peristiwa mubahalah tersebut
menunjukkan bahwa ungkapan “anak-anak kami”, “wanita-wanita
kami”, dan “diri-diri kami” dalam ayat di atas merujuk kepada
mereka saja. Jelasnya, ketika Rasulullah Saw berkata, “diri-diri
kami”, yang beliau maksudkan adalah beliau sendiri dan Ali a.s.
Begitu pula ketika beliau berkata, “wanita-wanita kami”, yang
beliau maksudkan adalah Fathimah a.s, sedangkan ketika beliau
berkata, “anak-anak kami”, yang beliau maksudkan adalah Hasan
dan Husayn a.s.
p:136
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Ali a.s memiliki
kedudukan yang setara dengan Rasulullah Saw dan para pewaris
Nabi Saw adalah empat orang itu. Hal ini sesuai dengan penyebutan
Rasulullah kepada setiap orang dari Ahlul Bait adalah satu persatu
dari mereka yang dirujuk sebagai “diri-diri kami, wanita-wanita
kami, dan anak-anak kami”. Seandainya ada orang lain selain
keempat orang ini yang menjadi anggota Ahlul Bait Rasulullah Saw,
tentu beliau telah membawanya dalam mubahalah tersebut.
Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa keempat orang
tersebut adalah manusia-manusia yang maksum (bebas dari dosa
dan kekeliruan) sebab Allah SWT telah menyatakan ke-maksum-an
para pewaris Nabi Saw:
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya (QS Al-Ahzab: 33).
Rasulullah Saw berkata,
“Ahlul Bait-ku adalah seperti perahu Nuh: barangsiapa yang
naik ke atasnya, dia akan selamat, dan barangsiapa yang
menolak akan tenggelam.”
Diriwayatkan melalui rantai periwayatan yang tak terputus
(mutawatir) Rasulullah Saw berkata,
“Aku tinggalkan untukmu dua hal yang tidak akan berpisah:
Kitabullah dan Ahlul Bait; Jika kamu berpegang pada keduanya,
kamu tidak akan tersesat.” (Hadits Tsaqalayn).
p:137
Suatu organisasi pemerintahan yang ditegakkan di sebuah
negeri untuk mengatur masalah-masalah masyarakat tidaklah
berjalan secara otomatis. Selama tidak ada individu-individu
berkemampun yang bekerja untuk mengelolanya, organisasi
tersebut tidak akan bisa hidup dan masyarakat tidak akan
menikmati buah pemerintahan yang baik. Hal yang sama berlaku
pada organisasi lain yang muncul di masyarakat, seperti berbagai
organisasi-organisasi sosial dan ekonomi. Mereka tak mungkin
mengabaikan pengelola-pengelola yang jujur dan cakap. Tanpa
pengelola-pengelola tersebut, organisasi-organi sasi tersebut akan
merosot dengan cepat. Hal ini adalah kebenaran yang nyata dan
mudah dipahami, dan dapat dibuktikan oleh pengalaman.
Hukum semacam ini juga berlaku untuk organisasi Islam
sebagai organisasi yang paling luas di dunia. Ia memerlu kan
pengelola-pengelola untuk bisa hidup, individu-indi vidu yang layak
untuk menyampaikan budaya dan hukum-hukumnya kepada umat
dan memperkokoh berlakunya ketentuan-ketentuannya dalam
masyarakat Islam. Posisi kepemimpinan dalam masalah-masalah
keagamaan dan kemasyarakatan ini dalam masyarakat Islam dikenal
sebagai imamah, sedangkan pemegang posisinya disebut imam.
Kaum muslim Syi’ah berkeyakinan bahwa Allah Swt pasti telah
menunjuk seorang imam setelah kewafatan Rasulullah Saw untuk
menegakkan budaya dan hukum-hukum agama dan membimbing
umat di jalan kebenaran.
Siapa pun yang mengkaji gagasan-gagasan Islam dengan cara
yang ilmiah dan memandang masalah secara jujur akan melihat
Imamah sebagai salah satu prinsip dasar Islam. Ayat-ayat yang
menjelaskan pengorganisasian agama-Nya, menjelaskan hal ini.
p:138
Sebagaimana telah dijelaskan dalam bab Muhammad
Rasulullah Saw, perhatian dan pemeliharaan yang diberikan oleh
pemelihara alam semesta kepada makhluk-Nya menunjukkan
bahwa beliau membimbing setiap makhluk kepada tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya (yakni, mencapai keadaan kesempurnaan).
Sebagai contoh, sebatang pohon buah-buahan –dengan suatu
cara– dibimbing untuk tumbuh, berbunga, dan mengeluarkan
buah. Kehidupannya menempuh jalan yang lain dari kehidupan
seekor burung yang menempuh jalan perkembangannya sendiri
dan mengejar tujuan khususnya sendiri. Dengan demikian, setiap
makhluk dibimbing sepanjang jalannya sendiri yang unik menuju
tujuannya sendiri yang unik pula. Hal ini jelas bahwa manusia
adalah salah satu makhluk Tuhan dan dibimbing oleh hukum yang
sama.
Selain itu, jelas pula bahwa manusia menemukan kebahagiaan
dalam hidupnya melalui pelaksanaan kehendak bebasnya. Dengan
demikian, bimbingan khusus yang layak bagi manusia seharusnya
diberikan melalui seruan-seruan, penanaman keyakinan, dan
pengajaran agama yang disampaikan melalui rasul-rasul. Kalau
tidak, orang akan dengan mudah berkata, bahwa Tuhan telah gagal
membimbing manusia. Perhatikanlah ayat berikut
(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita
gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan
bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul
itu. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (QS An-
Nisa’: 165).
p:139
Ayat ini menunjukkan bahwa untuk alasan yang sama
dalam pengutusan seorang rasul dan dakwah agama, haruslah
ada seseorang yang sama maksum-nya dengan seorang rasul
untuk menegakkan agama dan membimbing umat setelah beliau
wafat. Allah Swt seharusnya menunjuk seseorang yang memiliki
kesempurnaan-kesempurnaan yang sama (kecuali dalam hal wahyu
dan kenabian) untuk menggantikan kedudukan Rasul Saw untuk
mempertahankan budaya dan hukum-hukum agama secara utuh
dan membimbing umat. Kalau tidak, program bimbingan untuk
manusia akan gagal dan manusia akan memiliki alasan untuk
membantah Allah Swt.
Sebagaimana akal tidak bisa membebaskan manusia dari
kebutuhannya akan rasul-rasul Tuhan, begitu pulalah adanya ulama-ulama
agama dengan upaya-upaya mereka untuk mendakwahkan
agama di tengah masyarakat kaum beriman. Para ulama juga
tidak bisa membebaskan mereka dari kebutuhan seorang Imam.
Masyarakat mungkin melaksanakan agama dan mungkin tidak
tetapi agama Tuhan harus mencapai masyarakat tanpa mengalami
perubahan atau pengurangan.
Bagaimanapun salehnya ulama-ulama yang ada di masyarakat,
mereka tidaklah maksum. Dimungkinkan bahwa para ulama
tersebut (betapa pun secara tidak sengajanya) mendistorsi sebagian
dari budaya dan hukum-hukum agama. Bukti terbaik mengenai
hal ini adalah adanya berbagai aliran pemikiran dan perbedaanperbedaan
pandangan yang telah muncul dalam Islam. Oleh karena
itu, bagaimanapun keadaannya, seorang Imam perlu melestarikan
budaya dan hukum-hukum agama yang hakiki supaya setiap kali
masyarakat berselisih, mereka bisa berpaling kepadanya untuk
memperoleh bimbingan.
p:140
Allah Swt menyifatkan Nabi Saw dan Islam yang mulia dalam
Alquran
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari
kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu; ia
sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu,
amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang
Mukmin (QS At-Taubah: 128).
Sulit dipercaya bahwa Nabi Saw yang mulia, yang menurut
Alquran, begitu menyayangi umatnya, akan mengabaikan dan
berdiam diri sepanjang hayatnya sehubungan dengan satu tuntunan
Ilahi yang amat vital bagi masyarakat Islam. Nabi Saw yang mulia
lebih mengetahui dari siapa pun bahwa institusi Islam yang begitu
luas dan sangat terorganisasi itu harus dipimpin beliau tidak
hanya selama satu atau dua dasawarsa saja, tetapi harus secara
menyeluruh dan abadi. Selain itu, kepemimpinan beliau juga harus
dikelola selama kehidupan umat manusia masih berlanjut di dunia
ini.
Beliau telah memperhitungkan masalah-masalah yang
akan timbul ribuan tahun sesudah beliau wafat dan sekaligus
memberikan instruksi-instruksi seperlunya mengenai kejadiankejadian
tersebut. Nabi Saw yang mulia tahu bahwa agama adalah
suatu organisasi kemasyarakatan, organisasi kemasya rakatan tidak
bisa hidup tanpa adanya kepemimpinan yang cakap. Oleh karena
itu, perlu adanya seorang pemimpin yang mampu memelihara
budaya dan hukum-hukum agama, yang mampu menjalankan
roda kehidupan masyarakat, dan yang mampu membimbing umat
menuju kebahagiaan di dunia ini dan di akhirat nanti. Dengan
p:141
demikian, bagaimana mungkin beliau dianggap tidak menaruh
perhatian terhadap masa sesudah beliau wafat?
Nabi Saw yang mulia mempunyai kebiasaan menunjuk
seseorang untuk menggantikan beliau mengurus urusan masyarakat
setiap kali beliau akan pergi meninggalkan kota Madinah untuk
berperang atau pergi haji. Selain itu, beliau biasa mengangkat
gubernur di kota-kota yang jatuh ke tangan kaum Muslimin, dan
mengangkat komandan-komandan pasukan perang yang akan
berangkat ke medan perang. Kadang-kadang beliau berkata,
“Komandanmu adalah si Fulan dan si Fulan. Jika dia gugur, maka
penggantinya adalah si Fulan dan si Fulan, dan jika dia juga gugur,
maka penggantinya adalah si Fulan dan si Fulan.” Dengan demikian,
bagaimana bisa dipercaya bahwa, menjelang beliau wafat, beliau
tidak menunjuk seorang pun untuk menggantikan kepemimpinan
beliau?
Secara singkatnya, seseorang yang memandang dengan
cermat tujuan-tujuan Islam yang luhur dan tokoh agung yang
membawa agama ini kepada kita, niscaya tanpa ragu-ragu akan
menguatkan bahwa masalah Imamah dan Wilyah telah jelas dan
telah diselesaikan Rasul.
Berkenaan dengan masalah wilyah dan pengaturan masalahmasalah
kaum Muslimin setelah beliau wafat, Rasulullah Saw tidak
cukup puas dengan pembicaraan-pembicaraan umum saja. Beliau
langsung berbicara tentang masalah itu sekaligus masalah hakikat
tauhid dan kenabian sejak hari pertama kerasulan beliau. Misalnya
yang dilakukan beliau adalah mengumumkan Ali a.s sebagai wali
masalah-masalah agama dan kemasyarakatan dan pengganti beliau
dalam mengurus semua masalah kaum Muslimin.
p:142
Menurut riwayat-riwayat yang diterima secara luas, mulamula
ketika Rasulullah Saw diperintah untuk berdakwah secara
terbuka kepada masyarakat, beliau memanggil sanak keluarga
beliau dan mengumpulkan mereka. Dalam pertemuan itu beliau
mengungkapkan, menegaskan, dan mengukuhkan kedudukan
Amirul Mukminin Ali sebagai wakil, wali, dan pengganti beliau.
Di samping itu, pada hari-hari terakhir hayat beliau, di Ghadir
Khum, di hadapan 120.000 umat, beliau mengangkat tangan Ali
a.s tinggi-tinggi dan berkata “Siapa yang menganggap aku sebagai
pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya juga.”
Terlepas dari uraian di muka, Rasulullah Saw telah merujuk
Imam-Imam yang akan menggantikan beliau dengan menyebut
jumlah, nama dan sifat-sifat mereka yang lain. Dalam sebuah riwayat
yang disebutkan dalam sumber-sumber Syi’ah dan Sunni, Rasulullah
Saw berkata,: “Imam itu ada dua belas orang, dan semuanya berasal
dari suku Quraisy”. Kemudian beliau menyebutkan nama mereka
satu persatu. Dalam sebuah riwayat yang lain, beliau berkata,
kepada Jabir bin Abdullah Al-Anshari, “Kamu akan hidup sampai
kamu bertemu dengan Imam yang kelima. Sampaikanlah salamku
kepadanya.”
Lebih lanjut, Rasulullah Saw secara khusus menyebut Amirul
Mukminin Ali sebagai pengganti beliau. Selanjutnya Ali menunjuk
penggantinya sendiri, dan Imam-Imam selanjutnya juga melakukan
hal yang sama.
Riwayat-riwayat di atas menjelaskan bahwa Imam, seperti
halnya Rasul, seharusnya bersifat maksum (bebas dari dosa dan
p:143
kekeliruan). Kalau tidak, seruan-seruan agama akan memiliki cacat
dan bimbingan Ilahi akan kehilangan efeknya.
Imam harus memiliki akhlak-akhlak yang utama seperti
keberanian, kepahlawanan, kesucian, kemurahan hati, dan keadilan.
Sebab seorang yang bersifat maksum haruslah bertindak sesuai
dengan hukum-hukum agama karena agama menuntut akhlak yang
utama. Imam harus melebihi orang-orang lain dalam keutamaan
moral sebab tidaklah ada artinya bila seseorang membimbing orang
lain tetapi moralnya sama atau lebih tinggi darinya. Hal ini jelas
tidak akan konsisten dengan keadilan Ilahi.
Karena Imam bertugas mengawal agama dan memimpin umat
sedunia, dia perlu mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan
kebutuhan-kebutuhan dan kebahagiaan manusia di dunia dan di
akhirat nanti. Jika seorang pemimpin tak memiliki pengetahuan
tentang hal ini, itu bertentangan dengan akal dan kepemimpinannya
tak punya makna dalam kaitannya dengan bimbingan umum Ilahi.
Rasulullah Saw, Fathimah a.s, dan kedua belas Imam a.s disebut
empat belas manusia suci (maksum). Di antara mereka adalah lima
orang yang pertama, yaitu Rasulullah Saw, Fathimah a.s, Ali a.s,
Hasan a.s, dan Husayn a.s. Keempatnya dikenal dengan sebutan
“orang-orang di dalam selimut” sebab suatu ketika Rasulullah
Saw membentangkan dan mengumpulkan selimut di atas kepala
mereka. Beliau lalu berdoa dan Allah Swt lalu menurunkan ayat kesucian
me ngenai mereka:
p:144
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya (QS Al-Ahzab: 33).
Dua belas Imam pemberi petunjuk, yang menggantikan
Rasulullah Saw sebagai pemimpin-pemimpin umat dalam masalahmasalah
agama dan kemasyarakatan adalah sebagai berikut:
1. Amirul Mukminin All bin Abi Thalib a.s
2. lmam Hasan Al-Mujtaba a.s.
3. Imam Husayn Sayyidusy-Syuhada a.s
4. Imam Sajjad a.s (Ali Zainal Abidin)
5. Imam Muhammad Al-Baqir a.s
6. Imam Ja'far Al-Shadiq a.s
7. Imam Musa Al-Kazhim a.s
8. Imam Ridha a.s
9. Imam Muhammad Taqi a.s
10. Imam Ali An-Naqi a.s
11. Imam Hasan Al-'Askari a.s
12. Imam Mahdi atau Shahibuz-Zaman, Muhammad bin Al-Hasan
a.s
Para imam, pewaris Nabi Saw, adalah teladan-teladan
sempurna pelaksana ajaran-ajaran Rasulullah Saw. Perilaku mereka
sama persis dengan perilaku Rasulullah Saw. Selama 250 tahun
sejak tahun ke-11 H (tahun wafatnya Rasulullah Saw) hingga
tahun 260 H (masa para imam berhubungan dengan masyarakat
luas), kondisi sosial telah mengalami perubahan-perubahan
penting sebagaimana perilaku lahiriah para imam juga berubah
p:145
ubah. Namun mereka tidak meninggalkan tujuan esensial metode
Rasulullah Saw, yaitu penjagaan prinsip-prinsip agama dan
implementasinya dari perubahan dan melakukan segala sesuatu
untuk mendidik masyarakat.
Selama dua puluh tiga tahun, Rasulullah Saw mempunyai tiga
fase kehidupan. Tiga tahun pertama kehidupan beliau adalah masa
dakwah secara diam-diam Sepuluh tahun berikutnya adalah masa
dakwah secara terbuka. Ketika itu Rasulullah Saw dan pengikutpengikutnya
mengalami penindasan yang sangat keras dan belum
memiliki kebebasan untuk bertindak menciptakan pembaruan di
masyarakat. Sisanya, sepuluh tahun yang terakhir (setelah Hijrah)
adalah masa ketika Rasulullah Saw berada dalam lingkungan yang
mendukung sepenuhnya tujuan-tujuan beliau dalam mempraktikkan
kebenaran, menggalakkan dakwah Islam secara dramatis, dan
menanamkan kesadaran baru di kalangan masyarakat masa itu.
Jelas bahwa tiga fase dan lingkungan yang berbeda ini memiliki
tuntutan-tuntutan yang berbeda dan menampakkan berbagai
perilaku Rasulullah Saw yang berbeda-beda pula.
Begitu pula dengan berbagai lingkungan yang dihadapi oleh
para imam semuanya memiliki persamaan-persamaan dengan
lingkungan yang dihadapi oleh Rasulullah Saw sebelum Hijrah.
Kadang-kadang lingkungan tersebut menyerupai lingkungan pada
tiga tahun pertama masa kerasulan, yaitu masa yang tidak mungkin
memperlihatkan kebenaran sedikit pun. Dalam lingkung an seperti
ini para imam terpaksa melaksanakan tugasnya dengan sangat hatihati.
Hal ini berlaku pada masa Imam keempat dan akhir masa
Imam keenam. Kadang-kadang lingkungan tersebut serupa dengan
masa sepuluh tahun sebelum Hijrah, ketika beliau secara terbuka
berdakwah di Makkah. Namun beliau dan pengikut-pengikutnya
p:146
mengalami penindasan yang sangat besar di bawah rezim yang
tidak bisa dilawan. Dalam lingkungan demikian, para imam
secara terang-terangan mengajarkan konsep-konsep agama dan
mengeluarkan peraturan-peraturan meskipun mereka tak mampu
menghindari penindasan dan kesulitan-kesulitan baru yang muncul
setiap hari.
Masa yang agak menyerupai masa sesudah Hijrah adalah
masa kekhalifahan Amirul Mukminin Ali a.s dan sebagian masa
hidup Fathimah, Imam Hasan, dan Imam Husayn a.s Inilah masa
yang mencerminkan hari-hari ketika Rasulullah Saw menampakkan
kebenaran tanpa diliputi tabir. Singkatnya, dapat dikatakan bahwa
para imam tidak pernah memiliki kekuasaan untuk melakukan
penentangan yang radikal dan terbuka terhadap penguasapenguasa
Tirani pada masa mereka. Sesuai dengan itu, mereka
terpaksa melaksana kan kebijaksanaan yang disebut taqiyyah,
yaitu penyelubungan dan penyembunyian tujuan-tujuan yang
sebenarnya dengan kata-kata dan perbuatan-perbuatan mereka,
agar tak ada alasan bagi penguasa untuk melakukan tindakantindakan
penindasan yang lebih jauh. Meskipun demikian, musuhmusuh
mereka di setiap penjuru senantiasa mencari alasan-alasan
untuk memadamkan cahaya petunjuk dan melenyapkan jejak bekas
para imam.
Berbagai pemerintahan yang muncul di masyarakat Islam
dan yang menyebut dirinya pemerintahan Islam sesudah
wafatnya Rasulullah Saw, telah menentang para pewaris Nabi
secara mendasar, dan permusuhan mereka yang tak terpuaskan
merupakan alur sejarah tanpa akhir. Di mata Rasulullah Saw, salah
satu keutamaan yang paling penting dari para pewarisnya adalah
pemahaman mereka yang khusus mengenai ajaran-ajaran Alquranul
p:147
Karim dan tentang yang halal dan yang haram. Hal ini seharusnya
cukup untuk memberikan kepada mereka penghormatan dan
penghargaan tertinggi dari masyarakat Muslim. Namun tidak
semuanya masyarakat muslim mau memberikan peng hormatan
yang dituntut oleh tingginya kedudukan mereka itu.
Ingatlah hari pertama Rasulullah Saw mendakwahkan misinya,
ketika beliau pertama kali mengajak sanak keluarga beliau agar
masuk Islam. Beliau telah menunjuk Ali a.s sebagai wakil dan
penerus tugasnya sebagaimana yang telah beliau lakukan menjelang
akhir hayat di Ghadir Khum dan pada kesempatan-kesempatan
lain. Namun setelah beliau wafat, masyarakat memilih orang lain
sebagai pengganti beliau. Para pewaris Nabi Saw dirampas haknya
dan berakibat, para penguasa di masa itu memandang mereka
sebagai saingan-saingan yang berbahaya. Mereka takut terhadap
para pewaris tersebut bahkan mereka juga mencoba membunuhnya
setiap ada kesempatan.
Sumber perbedaan yang paling besar antara pemerintahanpemerintahan
tersebut dan Para Pewaris Nabi Saw terletak pada
kenyataan bahwa mereka memandang wajib pada penegakan
Negara Islam untuk melaksanakan hukum-hukum Islam. Sementara
itu, pemerintahan-pemerintahan tersebut memandang tidak perlu
melaksanakan hukum-hukum tersebut sepenuhnya atau bertingkah
laku seperti Rasulullah Saw. Hal ini dapat dilihat dari tindakantindakan
mereka.
Di beberapa ayat Alquran, Allah Swt melarang Rasulul lah
Saw dan para pengikutnya untuk mengubah hukum-hukum Allah
dan memperingatkan mereka untuk waspada terhadap setiap
kecenderungan sekecil apa pun yang bertentangan dengan hukumhukum
ter sebut. Rasulullah Saw juga berperilaku sesuai dengan
p:148
hukum-hukum abadi itu kapan pun, di mana pun, dan dengan siapa
pun beliau berhubungan. Untuk melaksanakan hukum-hukum ini
dan memberlakukannya beliau tidak memandang siapa pun (wajib
bagi setiap orang) termasuk pribadi Rasulullah Saw. Hukum-hukum
tersebut biasa disebut syariah.
Karena adanya keadilan dan persamaan ini, semua perbedaan
dalam masyarakat terhapuskan. Rasulullah Saw, yang merupakan
penguasa yang wajib mematuhi Allah, tidak memiliki perbedaan
apa pun dalam kehidupan pribadi dan sosialnya, Beliau tidak
menikmati kemewahan, tidak mengadakan upacara-upacara resmi,
atau pun memperlihatkan kebesarannya di depan orang banyak.
Beliau tidak sekalipun mencoba menciptakan kesan kebesaran di
seputar dirinya agar orang takut kepadanya dan tidak dibedakan
oleh suatu tanda atau lencana khusus apa pun dari mereka yang
ada di sekitarnya.
Begitupun dengan masyarakat pada masa itu. Tak satu pun
dari kelas-kelas masyarakat yang berupaya mengangkat dirinya di
atas kelas-kelas yang lain melalui suatu pembedaan khusus. Lakilaki—
perempuan, mulia—hina, kaya—miskin, kuat—lemah, orang
kota—orang desa, budak—orang merdeka, kulit putih—kulit hitam,
semuanya berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. Setiap orang
wajib melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya dan semua
orang bebas dari penindasan penguasa Tirani.
Apabila kita pertipenguasa Tirani imbangkan masalahnya
sejenak, maka jelaslah bagi kita (khususnya menyangkut semua
pengalaman dari masa Rasulullah Saw hingga sekarang), bahwa satusatunya
tujuan Rasulullah Saw dengan perilakunya yang suci adalah
terlaksanaya hukum-hukum suci Islam di kalangan masyarakat
dengan cara yang adil, jujur, dan terpelihara dari perubahan dan
p:149
kerusakan. Namun, pemerintahan-pemerintahan yang sesudahnya
tidak mengikuti perilaku Rasulullah Saw, yaitu
1. Hampir dalam waktu semalam, pembedaan-pembedaan kelas
kembali muncul dalam masyarakat Islam. Perpecahannya
menjadi dua kelas, yaitu kelompok kuat dan kelompok lemah.
Sumber kehidupan dan seluruh milik kelompok lemah menjadi
bahan permainan kelompok yang cenderung lebih kuat.
2. Pemerintahan-pemerintahan Islam sedikit demi sedikit
mengubah hukum-hukum Islam dan menolak melaksanakan
hukum-hukum dan aturan-aturan Islam. Terkadang dengan
alasan kepentingan masyara kat Islam dan kadang-kadang
karena alasan keamanan dan kebijaksanaan negara. Mereka
menyimpang semakin jauh dan sampai pada lembaga-lembaga
yang menyandang nama pemerintahan Islam. Pemerintahan
Islam tidak merasa berkewajiban untuk mematuhi dan
melaksanakan hukum-hukum Islam. Nasib hukum adalah jelas.
Bila tidak ada otoritas kuat yang mampu memberlakukannya.
Singkatnya, pemerintahan-pemerintahan Islam yang semasa
dengan Para Pewaris Nabi Saw mengendorkan hukum-hukum dan
aturan-aturan Islam agar sesuai dengan kepentingan-kepentingan
jangka pendek mereka sehingga perilaku pemerintahan-pemerintahan
tersebut bertentangan sepenuhnya dengan perilaku Nabi
Saw. Namun, Para Pewaris Nabi beranggapan bahwa perintah
Alquran selalu sesuai dengan perilaku Nabi Saw dan bersifat
mengikat untuk selama-lamanya.
Pertentangan mendasar ini berakibat pada seranganserangan
tanpa henti terhadap para pewaris Nabi. Mereka tak
segan menggunakan membungkam para pewaris Nabi. Namun
sesuai dengan kewajiban suci mereka, para pewaris Nabi terus
p:150
bekerja menyebarluaskan agama sejati dan mendidik orang-orang
saleh meskipun banyak kesulitan yang mereka hadapi termasuk
persekongkolan dari musuh-musuh mereka yang tak mengenal
kompromi.
Pertentangan ini dapat dilihat pada catatan sejarah dan betapa
banyak jumlah kaum Syi’ah selama masa lima tahun kekhalifahan
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib. Tentu saja, kelompok yang
sebanyak ini telah berkembang selama selama dua puluh lima tahun
beliau menjauhkan diri dari kegiatan politik (selama pemerintahan
tiga khalifah sebelumnya). Demikian juga, kaum Syi’ah yang
mengunjungi Imam Baqir a.s dalam jumlah besar sebelumnya
telah dididik secara diam-diam oleh Imam Sajjad a.s, dan ratusan
ribu kaum Syi’ah dan pengikut-pengikut Para Pewaris Nabi yang
berhubungan dengan Imam Ridha juga telah menikmati buah ajaran
spiritual yang ditanamkan oleh Imam Musa bin Ja’far ketika beliau
berada di dalam bilik penjara.
Akhirnya, melalui upaya pendidikan yang terus-menerus dari
para pewaris Nabi, kaum Syi’ah tumbuh dari sekelompok kecil
manusia di masa wafat Rasulullah Saw, menjadi jumlah yang besar
pada akhir masa para imam.
Seperti pernyatakan sebelumnya, para pewaris Nabi
menghabiskan masa hidup mereka dalam kondisi penindasan
dan melaksanakan kewajiban mereka dengan melakukan taqiyyah
dalam situasi sangat sulit. Hanya empat orang di antara para imam
yang mampu melaksanakan kewajibannya dengan bebas tanpa
taqiyyah dalam waktu yang sangat singkat.
p:151
Berikut ini adalah uraian ringkas kehidupan Para Pewaris Nabi
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s adalah teladan sempurna
pertama mengenai ajaran-ajaran Rasulullah Saw sejak masa kanakkanaknya.
Beliau mengikuti Nabi seperti bayang-bayang sampai
akhir hayat Nabi Saw Beliau bagaikan seekor anai-anai di depan
nyala api kenabian. Saat terakhir perpisahan beliau dari Rasulullah
Saw adalah ketika memeluk jenazah dan menguburkan Rasulullah
Saw.
Ali memiliki watak yang universal, dan orang bisa berkata,
bahwa lebih banyak yang dikatakan mengenai tokoh besar ini
daripada tokoh mana pun dalam sejarah. Para ulama dan penulis,
baik Syi'ah maupun Sunni, muslim maupun non-Muslim, telah
menulis lebih dari 1.000 buku mengenai watak beliau. Meskipun
telah dilakukan sejumlah penelitian besar oleh kawan maupun
lawan mengenai tokoh ini, tak seorang pun yang menemukan
kelemahan dalam iman dan agamanya, keberaniannya, kesuciannya,
adab spiritualnya, keadilannya, atau sifat-sifat kebajikannya yang
lain. Hal ini karena beliau adalah sosok segala sifat kesalehan dan
kesempurnaan. Tercatat dalam sejarah, di antara mereka yang
memegang kekuasaan sejak wafatnya Rasulullah Saw, hanya Ali
yang bertindak sesuai dengan perilakunya selama beliau memegang
kekuasaan di masyarakat Islam. Ali tidak menyimpang sedikit pun
tauladan Rasulullah Saw dan melaksa nakan hukum-hukum Islam
seperti yang dilaksanakan di masa Rasulullah Saw.
Setelah wafatnya khalifah yang kedua (Umar bin Khattab), dan
sesuai dengan instruksinya, enam orang anggota panitia dibentuk
untuk memilih khalifah baru. Setelah dilakukan diskusi panjang,
pilihan berujung pada Ali dan Utsman. Kekhalifahan ditawarkan
p:152
kepada Ali bahwa beliau harus mengikuti jejak langkah kedua
khalifah pendahulunya. Beliau menolak dan berkata, “Aku tidak
akan keluar selangkah pun dari yang kuketahui sebagai kebenaran”.
Kemudian jabatan khalifah ditawarkan kepada Utsman dengan
syarat yang sama dan Utsman menerima persyaratan tersebut.
Namun, setelah dia memangku jabatannya, dia lalu menempuh
jalan yang berbeda sama sekali.
Ali a.s adalah orang yang tak tertandingi di antara sahabatsahabat
Rasulullah Saw dalam hal kepahlawanan, pengorbanan
diri, dan dalam mengabdi kepada kebenaran. Namun ia juga tak
pernah menonjolkan diri. Tak dapat diingkari bahwa seandainya
pahlawan Islam yang tak pernah mementingkan diri sendiri ini tidak
ada, kaum Musyrikin niscaya telah mampu memadamkan cahaya
kenabian pada sejumlah kesempatan, yaitu pada malam Hijrah,
Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, dan Perang Khaybar.
Sejak hari pertama muncul di masyarakat Ali a.s hidup secara
sederhana. Beliau hidup, berpakaian, dan makan seperti orang
yang paling miskin. Dia berkata, “Seseorang yang memegang
kekuasaan di masyarakat harus hidup dengan cara yang menghibur
orang-orang miskin dan mereka yang sengsara”, bukan dengan cara
yang membuat mereka cemburu dan patah hati”. Pada hari beliau
terbunuh, dia hanya mempunyai uang sebanyak 700 dirham yang
akan dipergunakannya untuk mempekerjakan seorang pelayan
rumah tangga meskipun dia adalah penguasa seluruh kawasan
Islam,
Ali a.s bekerja untuk mencari nafkah dan pekerjaan yang
disukainya adalah pekerjaan pertanian. Dia juga menanam
pohon-pohon dan menggali saluran-saluran air. Apa pun imbalan
dan juga rampasan perangnya yang melimpah dari cara-cara ini,
p:153
dibagikannya kepada orang-orang miskin. Dia menyewakan setiap
tanah yang telah digarapnya atau menjualnya dan memberi kan
uangnya kepada mereka yang memerlukan. Sesekali waktu, ketika
menjabat sebagai khalifah, ia memerintahkan agar pendapatan
dari harta miliknya yang disewakan diperlihatkan kepadanya dan
kemudian diinfakkan. Ketika pendapatan itu telah terkumpul,
ternyata jumlahnya mencapai 4.000 dinar emas.
Dalam semua pertempuran Ali a.s tidak pernah menghadapi
lawan tanpa mengalahkannya. Dia juga tidak pernah lari dari
musuhnya. Ali berkata, “Seandainya seluruh bangsa Arab bersatu
memusuhi aku dan memerangiku, aku tidak akan mundur. Aku tak
punya rasa takut”. Meskipun tak seorang pun dalam sejarah Islam
yang mampu menyamai Ali dalam keberaniannya, namun kebaikan
budi, sifat perasa, dan kemurahan hatinya juga tak mengenal batas.
Dia tidak pernah membunuh wanita, anak-anak, atau musuh yang
sudah tak berdaya di medan perang. Dia tidak pernah menyimpan
tawanan. Dia tak pernah memburu musuh yang melarikan diri.
Dalam Perang Shifin, tentara Mu’awiyah melakukan perlawanan
dengan menduduki tepi Sungai Eufrat. Mereka memotong jalan
tentara Ali menuju ke sumber air yang vital tersebut. Namun melalui
pertempuran sengit, tentara Ali berhasil menguasai tepi sungai
tersebut, dia memerintahkan agar musuh diberi jalan ke sungai itu.
Ketika dia menjabat sebagai khalifah, Ali menerima kunjungan
siapa pun tanpa harus melalui penjaga pintu atau perantara yang
lain. Dia pergi ke mana-mana dengan berjalan kaki, mengunjungi
pasar-pasar dan gang-gang, dan menyuruh orang berlaku saleh
dan menghormati hak masing-masing. Dia datang mem bantu fakir
miskin dan janda-janda dengan baik budi dan rendah hati. Dia
menam pung anak-anak yatim yang tak punya rumah di rumahnya
p:154
sendiri dan secara pribadi menyediakan makanan serta mendidik
mereka.
Ali a.s mencurahkan banyak energi untuk pengembangan
pengetahuan, yang sangat dihargainya. Sebagaimana dikatakannya,
“Tidak ada penyakit yang lebih besar seperti halnya kebodohan”.
Dalam Perang Unta yang dahsyat, ketika dia sedang mengatur
barisannya, seseorang Arab mendekat dan bertanya, “Apa arti
tauhid?”. Namun banyak orang mencela dari segenap penjuru.
Mereka berkata, “Sekarang ini bukan waktunya untuk menanyakan
pertanyaan seperti itu!”. Meskipun demikian, Ali a.s menahan
mereka dan berkata: “Kita berperang justru untuk menegakkan
kebenaran-kebenaran seperti itu” Kemudian dia menggandeng
tangan orang Arab itu dan menjelaskan kepadanya konsep tauhid
dalam bahasa yang sangat jelas sambil terus mengatur barisan
tentaranya.
Ceritra mengenai Perang Shiffin yang juga menunjukkan
disiplin agama Ali a.s dan kekuatannya yang samawi. Ketika kedua
pasukan telah beradu bagaikan dua ombak lautan yang bertubrukan
dan darah tertumpah di mana-mana, Ali a.s meminta sedikit air
minum kepada salah seorang tentaranya. Kemudian tentara itu
mengambil sebuah cangkir kayu dan memberikan kepadanya. Ali
a.s, yang melihat cangkir tersebut retak, seraya berkata, “Meminum
air dari cangkir seperti ini tidak disukai dalam Islam”. Tentara itu
menjawab, “Dalam situasi seperti ini, ketika kita berada di bawah
siraman anak panah musuh dan pedang-pedang mereka, kita tak
punya waktu luang untuk bicara tentang hal-hal kecil seperti itu”.
Ali a.s menjawab dengan singkat, “Kita berperang agar ketentuanketentuan
agama yang seperti itu diberlakukan. Tidak ada perbedaan
antara ketentuan yang besar dan yang kecil”.
p:155
Dengan demikian, Ali a.s adalah orang pertama sesudah
Rasulullah Saw yang mendekati kebenaran-kebenaran spiritual
dengan cara perenungan filosofis dan melakukan penalaran secara
bebas. Dia memakai banyak istilah-istilah teknis, menggariskan
dan menyusun aturan-aturan tata bahasa Arab guna melindungi
Alquranul Karim dari kekeliruan yang dilakukan oleh penulispenulis
Alquran. Kecendekiaan, kultur spiritual, pertimbangan
masalah-masalah akhlak, sosial, politik, bahkan matematika dalam
pembicaraan-pembicaraan Ali, surat-suratnya, dan dokumendokumen
lainnya yang sampai kepada kita, terbukti sangat
mencengangkan. Kekayaan dokumen-dokumen ini menjadikan
Ali a.s seorang individu yang paling dikenal di kalangan kaum
Muslimin, yang mewujudkan sepenuhnya tujuan-tujuan agung
Alquran dan konsep-konsep penting dan praktis Islam, sebagaimana
seharusnya. Mereka membuktikan kebenaran ucapan Nabi Saw
“Aku adalah kota ilmu, dan Ali adalah pintu gerbangnya.” Lebih
jauh, dia mengga bung kan pengetahuan tersebut dengan tindakan.
Singkatnya, karakter Ali yang istimewa tak bisa dilukiskan, dan
keutamaan-keutamaannya tak terhitung. Tak pernah dalam sejarah
karakter seseorang begitu menarik perhatian para pemikir dunia.
Fathimah adalah puteri kesayangan Nabi Saw. Dia
memperoleh kecintaan ayahnya yang paling dalam karena
mendalamnya pengetahuan, keimanan, kesalehan, kebajikan, dan
sifat-sifat utamanya yang lain. Karena pengetahuan, kezuhudan,
dan ibadahnya, ayahnya memberinya julukan Sayyidatun Nisa'
(junjungan kaum wanita). Rasulullah Saw berkata,
p:156
“Kegembiraan Fathimah adalah kegembiraanku, dan
kegembiraanku. adalah kegembiraan Allah. Kemarahan
Fathimah ada lah kemarahanku, dan kemarahanku adalah
kemarahan Allah”.
Fathimah dilahirkan oleh Khadijah pada tahun keenam
Kenabian. Dia menikah dengan Amirul Mukminin Ali pada tahun
kedua Hijriah dan wafat tiga bulan setelah wafat ayahnya.
Dalam kehidupannya, Fathimah selalu menempatkan ridha
Tuhan di atas kesenangannya sendiri. Dia mendidik anak-anak dan
membagi pekerjaan rumah tangga antara dirinya dan pelayannya
persatu hari. Dia memberi pelajaran tentang masalah-masalah yang
dialami kaum wanita muslim dan menghabiskan waktu luangnya
dengan beribadat. Dia hanya menyimpan yang diperlukan untuk
kebutuhan hidup pribadi, khususnya pendapatan dari Tanah
Fadak (sebuah desa dekat Khaybar), dan menginfakkan sisanya
di jalan Allah. Kadang-kadang ia memberikan jatah makanannya
kepada orang miskin dan membiarkan dirinya lapar. Pembicaraan
yang dikemukakannya kepada para sahabat dan kaum Muslimin
lainnya di masjid Nabi, pidato protesnya terhadap khalifah pertama
mengenai tanah Fadak, dan lain-lain yang tercatat mencerminkan
jiwanya yang berani dan teguh.
Fathimah adalah puteri kesayangan Nabi Saw, istri Amirul
Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s dan ibu dari sebelas Imam
Islam. Semua keturunan Nabi Saw melalui Fathimah a.s memiliki
kedudukan maksum menurut nash Alquran.
Kedua tokoh yang cemerlang ini adalah dua bersaudara putra
Ali dan Fathimah a.s. Rasulullah Saw sangat mencintai keduanya dan
p:157
menyebut mereka anak-anaknya. Beliau tidak tahan melihat mereka
sakit atau sedih. Beliau berkata: «Kedua orang anakku ini adalah
Imam, baik dalam keadaan berdiri atau pun duduk». Ungkapan
«dalam keadaan berdiri atau pun duduk» adalah isyarat kepada
klaim Imam Husayn secara terang-terangan terhadap kekhalifahan,
pemberontak an dan peperangannya melawan musuh-musuh
agama, dan diamnya Imam Hasan dari tindakan-tindakan tersebut.
Nabi juga berkata: «Hasan dan Husayn adalah pemimpin-pemimpin
kaum muda di surga.»
Sesuai dengan wasiat kakeknya, Imam Hasan kemudian
diangkat sebagai khalifah. Masyarakat berbaiat kepadanya, dan
selama enam bulan dia memikul tugas mengurus masalah-masalah
di negeri-negeri Muslim, kecuali Syam (Syria) dan Mesir, tempat
Mu'awiyah berkuasa. Dia berperilaku menurut teladan ayahnya.
Selama masa itu, Imam Hasan mengerahkan pasukan tentara untuk
memadamkan pemberontakan Mu'awiyah. Namun pada akhirnya,
dia menyadari bahwa masyarakat telah dikuasai oleh Mu'awiyah,
sedangkan panglima-panglima tentaranya yang telah berhubungan
dengan Mu'awiyah hanya menunggu perintah untuk membunuh
atau menangkap dirinya. Jadi, terpaksa dia mengusulkan
perdamaian.
Imam Hasan mengadakan perdamaian dengan Mu'awiyah
tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang telah disepakati bersama.
Setelah perdamaian ditandatangani, Mu'awiyah datang ke Iraq.
Dia naik ke atas mimbar di depan jamaah kaum Muslimin dan
mengumumkan, «Aku tidak memerangi kalian demi agama supaya
kalian menegakkan salat atau berpuasa. Aku hanya ingin memerintah
kalian dan sekarang aku telah mencapai tujuanku». Kemudian dia
p:158
berkata lagi, «Perjanjian yang kusepakati bersama Ali Hasan sekarang
berada di bawah telapak kakiku».
Setelah penandatanganan perjanjian dengan Mu'awiyah
tersebut, Imam Hasan hidup selama 9,5 tahun di bawah dominasi
Mu'awiyah dalam kondisi yang kelam dan sangat menindas. Beliau
tidak bisa menikmati keamanan pribadi bahkan di rumahnya
sendiri. Bahkan, istrinya pun, Ju'dah, meracuni beliau atas suruhan
Mu'awiyah(1).
Setelah syahidnya Imam Hasan, saudara beliau Imam Husayn
menggantikannya sebagai pembimbing umat atas perintah Tuhan
dan sesuai dengan wasiat terakhir Imam Hasan. Namun situasi dan
kondisi ini tidak berubah. Mu'awiyah terus melakukan penindasan
dan berhasil menutup kesempatan-kesempatan Imam Husayn.
Setelah ± 3,5 tahun, Mu'awiyah me ning gal dunia.
Kekhalifahan yang telah merosot menjadi kerajaan kemudian jatuh
ke tangan anaknya, Yazid. Berten tangan dengan ayahnya yang licik,
Yazid bersikap sombong dan terang-terangan bergaya hidup penuh
mewah, jauh dari sopan santun, dan kasar. Setelah anak muda yang
sombong ini memegang kekuasaan atas masalah-masalah kaum
Muslimin, dia memerintahkan gubernur di Makkah untuk meminta
sumpah setia Imam Husayn. atau kalau tidak, mengirimkan kepala
beliau. Kemudian datanglah gubernur tersebut menuntut sumpah
setia Imam Husayn. Ketika itu Imam Husayn sengaja mengulurulur
waktu. Beliau berangkat ke Makkah dengan rombongan nya
pada malam hari dan berlindung di tanah Haram, yang merupakan
tempat perlindungan yang diakui semua orang. Setelah tinggal
di sana beberapa bulan beliau menyadari bahwa Yazid tidak
p:159
mau mengendorkan sikapnya. Yazid pun bersumpah jika tidak
memberikan sumpah setia, beliau pasti akan dibunuh. Selanjutnya
ribuan surat datang dari Iraq dalam bulan-bulan tersebut. Suratsurat
itu menyatakan dukungan kepada beliau dan mendesak agar
beliau bangkit memberontak melawan penindas-penindas Bani
Umayyah.
Imam Husayn memahami dari pengalamannya, indikasiindikasi,
serta iklim kemasyarakatan yang ada, bahwa jika beliau
melakukan pemberontakan, beliau tidak akan berhasil. Sekalipun
demikian, beliau memutuskan untuk menolak memberikan
sumpah setia dan bertempur sampai mati. Beliau berangkat dengan
rombongannya ke Kufah dengan maksud memberontak. Di tengah
perjalanan, di dataran Karbala (kira-kira tujuh puluh kilometer
dari Kufah) beliau berhadapan dengan satu kekuatan musuh yang
sangat besar.
Imam Husayn tidak meminta seseorang pun untuk bergabung
dengan beliau dalam rencana beliau yang penuh risiko maut itu.
Ia telah berkata tekadnya untuk syahid kepada anggota-anggota
rombongannya. Beliau memberi mereka kesempatan untuk
memisahkan diri dari beliau. Akibatnya, pada hari itu, beliau hanya
disertai oleh sejumlah kecil orang yang setia dan menyerahkan
nasibnya kepada Allah. Demikianlah, tentara musuh lalu
mengepung rapat mereka tanpa kesulitan, bahkan menutup jalan
mereka untuk mengambil air. Mereka terjepit antara keharusan
untuk memberikan sumpah setia dan kematian.
Meskipun demikian, Imam Husayn tidak menyerah dan tidak
memberikan sumpah setia, tetapi beliau bersiap-siap untuk mati.
Suatu hari beliau dan rombongannya memerangi musuh dari pagi
hingga sore. Dalam pertempuran itu, Imam Husayn beserta putra
p:160
putra, keponakan-keponakan, saudara sepupu beliau, dan orangorang
yang menyertai beliau, sebanyak tujuh puluh orang mati
terbunuh sebagai syuhada kecuali putra beliau, Imam Zainal Abidin
Al-Sajjad yang lolos dari maut.
Setelah membunuh Imam Husayn a.s pasukan musuh
menjarah barang-barang beliau, menawan sanak keluarga beliau,
mengirim mereka dari Karbala ke Kufah dan dari Kufah ke Damaskus
bersama dengan kepala-kepala para syuhada yang terpotong
dari jasad mereka. Dalam tawanan tersebut, Imam Sajjad a.s dan
Zaynab, saudara perempuan Imam Husayn a.s, mengemukakan
serangkaian pidato yang mengungkapkan kebenaran menyangkut
tirani Bani Umayyah di depan mata seluruh rakyat. Imam Sajjad a.s
mengucapkan khotbah penting di Damaskus, sedangkan Zaynab
mengemukakan serangkaian pidato di Kufah, termasuk pidatopidato
di depan persidangan gubernur Kufah Ibnu Ziyad dan satu
pidato di depan Yazid di Damaskus.
Bagaimanapun pemberontakan Imam Husayn terhadap tirani
dan kezaliman Bani Umayyah hingga berakibat syahidnya beliau
beserta sanak keluarga dan sahabat-sahabatnya, penjarahan harta
bendanya serta ditawannya istri dan anaknya, merupakan peristiwa
yang bersejarah yang tidak ada bandingannya dalam sejarah.
Demikianlah, Islam tetap hidup berkat kejadian ini. Seandainya hal
itu tidak terjadi, Bani Umayyah mungkin telah berhasil mencabut
Islam hingga ke akar-akarnya.
Walaupun Rasulullah Saw telah menyebut kedua tokoh
istimewa ini sebagai Imam yang sesungguhnya, metode yang
ditempuh keduanya tampak berbeda. Sebagian orang bahkan
p:161
berkata, bahwa kedua bersaudara itu memiliki pandangan yang
sangat kontras. Imam Hasan bersedia berdamai ketika dia mempunyai
40.000 orang tentara, sedangkan Imam Husayn bertempur
sampai mati dan kehilangan anaknya yang masih bayi dan sahabatsahabatnya
ketika dia hanya mempunyai kawan sebanyak 40 orang
(selain anggota-anggota keluarga nya).
Namun, suatu penelitian yang cermat membuktikan hal
yang sebaliknya dari pandangan di atas. Imam Hasan a.s hidup
selama kira-kira 9,5 tahun di masa pemerintahan Mu’awiyah
tanpa secara terbuka menentangnya, sedangkan Imam Husayn a.s
hidup dalam jangka waktu yang kira-kira sama dalam masa pemerintahan
Mu’awiyah setelah saudaranya dibunuh, tanpa melakukan
pemberontakan atau penentangan secara terbuka.
Oleh karena itu, kita harus mencari sebab yang sebenarnya
dari perbedaan lahiriah ini dalam kebijaksanaan Mu’awiyah yang
berbeda dengan kebijaksanaan Yazid, bukan pada perbedaan
pandangan kedua Imam besar tersebut. Kebijak sanaan Mu’awiyah
tidak didasarkan pada sikap yang berlebih-lebihan. Dia secara
terang-terangan tidak mencemooh hukum-hukum agama. Dia
menampilkan dirinya sebagai salah seorang Sahabat Nabi Saw
dan penulis wahyu. Mereka adalah para saudara laki-laki istri-istri
Nabi Saw yang dikenal dengan sebutan Ummahatul Mukmin (Ibu
Kaum Mukminin). Oleh karena itu, mereka kemudian menyebut
dirinya sebagai paman kaum mukminin. Mereka telah disiapkan
dengan cermat untuk menjadi orang besar oleh khalifah kedua,
yang memperoleh kepercayaan penuh dan penghargaan tinggi dari
masyarakat.
Di samping itu, pada umumnya Mu’awiyah mengangkat
sahabat-sahabat Nabi Saw yang dihormati dan dihargai oleh
p:162
masyarakat, seperti Abu Hurairah, Amr bin Ash, Yusr, dan Mughirah
bin Syu’bah, untuk menduduki jabatan-jabatan pemerintahan dan
jabatan-jabatan penting lainnya di masyarakat. Dengan demiki an,
dia memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat. Banyak cerita
yang beredar di masyarakat mengenai keutamaan sahabat-sahabat
Nabi ini. Kedudukan mereka yang istimewa di bidang agama,
jaminan pengampunan bagi mereka, dan sebagainya.
Demikianlah, apa pun yang dilakukan Mu’awiyah jika itu bisa
dirasionalisasikan atau diberi pembenaran, para pengikutnya ini
akan merasionalisasikannya atau memberinya pembenaran. Namun
jika hal itu tidak bisa dilakukan, mereka akan membungkam protes
yang muncul. Mereka melakukan cara-cara, seperti memberikan
uang suap yang besar bahkan melakukan pembunuhan. Puluhan
ribu pengikut Ali yang tak berdosa, orang-orang muslim lainnya,
dan beberapa sahabat-sahabat Nabi Saw banyak yang menemui
ajalnya dengan cara demikian.
Dalam setiap perbuatannya, Mu’awiyah memakai topeng
kesalehan. Dia juga memperlihatkan sikap penyabar dan
memanfaatkan kelemahlembutannya untuk memperoleh kecintaan
masyarakat. Dia bahkan menjawab hinaan dan cercaan yang
dilontarkan kepadanya dengan humor dan kemurahan hati. Hal
inilah yang menjadi pendukung kebijaksanaan-kebijaksanaannya.
Selain itu, dia juga memperlihatkan penghormatan lahiriah terhadap
Imam Hasan dan Imam Husayn a.s dan mengirimkan kepada
keduanya hadiah-hadiah yang mahal.
Namun, dia juga mengumumkan dengan terbuka bahwa
barangsiapa yang meriwayatkan sebuah hadits yang memuji
keutamaan Ahlul Bait, maka dia akan menanggung risiko kehilangan
harta atau nyawanya. Sebaliknya, barangsiapa yang meriwayatkan
p:163
hadits yang memuji para sahabat Nabi Saw dia akan mendapat
hadiah. Selain itu, Mu’awiyah memerintahkan khatib-khatib untuk
mengutuk Ali a.s dan memerintahkan pembunuhan terhadap
pengikut-pengikutnya di mana pun mereka ditemukan. Perintah
ini dilaksanakan sedemikian rupa dengan semangat sampaisampai
banyak musuh Ali a.s sendiri yang dibunuh karena dituduh
bersimpati kepada Ali.
Uraian di muka menjelaskan bahwa bagi Imam Hasan
memimpin pemberontakan terhadap Mu’awiyah hanya akan
merugikan Islam saja. Pembe rontakan seperti itu akan berakibat
pertumpahan darah beliau dan pengikut-pengikutnya secara siasia.
Bahkan bisa dibayangkan ketika Mu’awiyah akan menyewa
orang-orang yang berhubungan dengan beliau untuk membunuh
dirinya dan kemudian memperlihatkan sikap berkabung
untuk mendinginkan emosi ma sya rakat. Kemudian dia akan
memerintahkan pembunuhan besar-besaran terhadap orang-orang
Syi’ah dengan alasan balas dendam atas kematiannya, seperti yang
dilakukannya pada kasus Utsman bin Affan.
Sebaliknya, gaya politik Yazid sama sekali tidak mirip dengan
ayahnya. Dia adalah seorang pemuda yang sombong, tidak mengenal
logika lain kecuali kekuatan dan tidak pernah mempertimbangkan
pandangan masyarakat. Pada tahun pertama pemerintahannya, dia
membunuh keturunan-keturunan Nabi Saw. Pada tahun kedua,
dia menjarah Madinah dan membiarkan serdadu-serdadunya
melakukan pembunuhan dan perampokan di kota tersebut selama
tiga hari dan pada tahun ketiga dia merusak Ka’bah.
Dengan demikian, pemberontakan Imam Husayn memperoleh
simpati masyarakat yang mendalam dan secara terang-terangan.
Mereka yang mula-mula mengambil bentuk pergolakan-pergolakan
p:164
berdarah, selanjutnya membawa Muslimin dalam jumlah besar
berbuat sesuai dengan kecintaan fitrah mereka terhadap kebenaran.
Mereka muncul sebagai pe ngikut-pengikut setia Para Pewaris Nabi
Saw. Itulah sebabnya Mu’awiyah telah melarang Yazid bertindak
menekan Imam Husayn a.s tapi kesombongan dan kemurkaan
Yazid mengantarkannya bertindak sesuai dengan kepentingan dan
kebaikannya sendiri.
Imam Sajjad a.s menempuh dua metode berbeda pada masamasa
yang berbeda dari imamahnya yang keduanya sesuai dengan
metode-metode yang pada umumnya ditempuh oleh Imam-Imam
yang lain.
Imam Sajjad a.s ikut serta dalam pemberontakan Imam Husayn
dan menyertai ayahnya ke Karbala. Beliau menjadi saksi atas
peristiwa yang tragis itu. Setelah ayah beliau syahid, beliau ditawan
dan dibawa dari Karbala ke Kufah, dan dari Kufah ke Damaskus.
Selama berada dalam tawanan, beliau tidak melakukan taqiyyah tapi
selalu berbicara terang-terangan dan mengungkapkan kebenaran.
Pidato-pidato dan protes-protesnya pada kesempatan-kesempatan
penting membu at kebesaran dan keagungan Para Pewaris Nabi Saw
nampak jelas. Kezaliman yang dialami oleh ayahnya dan kejahatan
yang dilakukan oleh rezim Bani Umayyah menjadi jelas. Pidatopidato
tersebut telah membuka banjir sentimen masyarakat.
Namun setelah dibebaskan dari penawanan dan kembali ke
Madinah, beliau berpindah dari lingkungan yang berbahaya ke
lingkungan yang aman. Beliau lebih banyak menutup diri, menutup
pintu rumahnya terhadap orang-orang asing, dan menyibukkan diri
dengan ibadah dan secara diam-diam mendidik orang-orang yang
p:165
mengikuti jalan yang benar. Selama lebih dari tiga puluh tahun,
secara langsung atau tidak langsung, beliau mendidik sejumlah
besar orang dan menanamkan budaya Islam kepada mereka. Doadoa
yang dibacakan Imam Sajjad a.s dari mimbar dalam gaya bahasa
beliau yang abadi telah dikumpulkan dalam sebuah tulisan yang
berjudul Sabifah Sajjadiyah. Doa-doa tersebut mencakup semua
ajaran luhur Islam.
Masa imamah Imam Baqir memungkinkan penyebaran ilmuilmu
agama sampai suatu tingkat tertentu. Karena pengawasan
ketat yang dilakukan oleh Bani Umayyah, hadits-hadits Nabi Saw
mengenai Ahlul Bait pada umumnya telah hilang. Hanya sekitar
lima ratus hadits dari ribuan hadits yang diriwayatkan sahabat
untuk landasan hukum, masih dapat ditemukan.
Singkatnya, sebagai hasil akhir peristiwa di Karbala
sekaligus upaya Imam Sajjad a.s selama tiga puluh lima tahun,
terkumpullah sekelompok kaum Syi’ah di masyarakat. Mereka
sangat membutuhkan bimbingan dalam masalah-masalah hukum
fiqih. Keruntuhan Dinasti Umayyah karena perpecahan intern dan
kelemahan kepemimpinannya mendukung Imam kelima ini mampu
memanfaatkan keuntungan masa itu untuk menyebarkan ilmu-ilmu
yang diterima oleh para imam dan juga hukum Islam. Beliau juga
melatih banyak ulama yang piawai dalam tradisi-tradisi mazhabnya.
Masa Imam keenam, Imam Ja’far a.s, lebih memungkinkan
bagi penyebaran ilmu-ilmu keislaman. Pertama, sebagai hasil dari
penyebaran hadits-hadits Nabi Saw yang sahih oleh Imam Al-Baqir
p:166
dan upaya penyebaran murid-muridnya, masyarakat menjadi lebih
mengerti pada kebutuhan mereka terhadap nilai-nilai Islam yang
asli dan kehausan untuk mendengar hadits-hadits tersebut dapat
terpenuhi.
Kedua, ketika itu dinasti Umayyah telah runtuh dan dinasti
Abbasiyah belum sepenuhnya tegak berdiri. Kaum Abbasiyah
masih memperlihatkan sikap bersahabat terhadap Ahlul Bait sebab
mereka tengah membangkitkan semangat anti-Umayyah dengan
cara mengungkapkan kekejaman-kekejaman yang diderita oleh
Ahlul Bait dan darah para syuhada di Karbala. Imam Ja'far a.s
berusaha menyebarluaskan berbagai ilmu pengetahuan keislaman
dan ulama-ulama segera membanjiri pintu rumah beliau dari segala
penjuru untuk mengajukan pertanyaan mengenai berbagai segi
budaya Islam, akhlak, dan sejarah hidup para Nabi dan Imam, dan
memperoleh manfaat dari kebijaksanaan serta nasehat-nasehat
beliau.
Imam Ja'far a.s melakukan diskusi-diskusi dengan orangorang
dari berbagai lapisan masyarakat dan berdebat dengan wakilwakil
dari berbagai mazhab dan sekte keagamaan. Beliau mendidik
murid-murid dalam berbagai macam pengetahuan, menulis ratusan
kitab berisi hadits-hadits Nabi Saw, dan kajian-kajian ilmiah yang
biasa disebut ilmu ushul.
Dengan memanfaatkan kesempatan singkat pada masa itu,
beliau mendidik ribuan murid dan mengungkapkan khazanah ilmuilmu
dan budaya Islam yang tak ternilai harganya. Lebih dari 40.000
orang ulama mengambil manfaat dari sumber ilmu yang melimpah
ini.
Imam Ja’far menginstruksikan kepada murid-muridnya
untuk menuliskan ajaran-ajaran beliau dan menghafalkan tulisan
p:167
tulisannya sendiri. Beliau berkata, “Akan datang suatu masa yang
kacau di mana banyak kitab akan hilang. Ketika itulah kalian semua
akan membutuhkan kitab-kitab dan tulisan-tulisan ini. Kitab-kitab
dan tulisan-tulisan ini akan menjadi satu-satunya sumber rujukan
kaum Muslimin dalam masalah ilmu dan agama”. Sesuai dengan
itu, murid-murid beliau lalu menuliskan apa pun yang mereka
dengar dalam majelis-majelisnya. Imam Ja’far menghabiskan setiap
saat dalam hidupnya dengan mengajarkannya secara umum atau
pribadi dan menjadikan kekayaan ilmunya yang melimpah itu
dalam genggaman setiap orang.
Singkatnya, pembahasan-pembahasan yang mengagumkan
dan bimbingan yang berharga itu telah menghilangkan tabir
kebodohan dan menegakkan kembali agama Rasulullah Saw yang
sejati. Oleh karena itu, beliau dipandang sebagai perintis mazhab
Syi’ah dan sejak masa beliau dikenal dengan sebutan Mazhab Ja’fari.
Setelah menggulingkan pemerintahan Bani Umayyah dan
mengambil alih kekhalifahan, kaum Abbasiyah mengalihkan sasaran
serangan mereka kepada anak cucu Fathimah dan mengerahkan
seluruh energi mereka untuk memberantas keturunan Rasulullah
Saw. Rumah Imam Musa bin Ja'far dibakar dan beliau dipanggil ke
Iraq beberapa kali untuk diinterogasi. Oleh karena itu menjelang
akhir hayat Imam Ja'far, kebutuhan akan taqiyyah menjadi semakin
mendesak karena beliau berada di bawah pengawasan yang ketat.
Beliau hanya boleh menerima beberapa orang pengikut yang
terpilih saja. Akhirnya, beliau dibunuh dengan racun atas perintah
khalifah Abbasi yah, Al-Manshur. Dengan demikian, masa imamah
p:168
Imam ketujuh, yaitu Imam Musa Al-Kazhim a.s, berawal dengan
tekanan yang berat dan intens dari musuh-musuhnya.
Meskipun terdapat kebutuhan yang sangat mendesak akan
taqiyyah, beliau berusaha menyebarluaskan ilmu-ilmu keagamaan
dan menyampaikan banyak hadits Nabi Saw kepada kaum Syi'ah.
Beliau meninggalkan lebih banyak ajaran mengenai hukum daripada
Imam lainnya kecuali Imam kelima dan keenam. Karena kondisi
terpaksa, kebanyakan riwayat yang beliau sampaikan dinisbahkan
kepada tokoh-tokoh yang disebut sangUlama dan Abdus Shalih dan
tidak secara langsung kepada Imam Musa.
Imam Musa a.s hidup semasa dengan empat khalifah
Abbasiyah, yaitu Al-Manshur, Al-Hadi, Al-Mahdi, dan Harun Al-
Rasyid. Mereka menempatkan beliau di bawah tekanan secara
terus-menerus. Akhirnya, Harun memerintahkan agar beliau
dimasukkan ke dalam penjara. Selama bertahun-tahun, beliau
dipindah-pindahkan dari satu penjara ke penjara lainnya sampai
akhirnya beliau dibunuh dengan racun.
Siapa pun yang menilai sejarah pada masa-masa tersebut
dengan dasar pengetahuan dan kejujuran, akan melihat bahwa
betapa pun Para Pewaris Nabi Saw ditindas dan disiksa oleh
khalifah-khalifah dan musuh-musuh lain di masa mereka, jumlah
dan keyakinan pengikut-pengikut mereka makin bertambah. Bagi
pengikut-pengikut Ahlul Bait ini, kekhalifahan hanyalah lembaga
yang ternoda dan jahat. Khalifah-khalifah tersebut dengan setengah
sadar menerima persepsi ini dan dibuat tak berdaya olehnya.
Setelah Al-Ma'mun, khalifah Abbasiyah ketujuh dan yang semasa
dengan Imam Ridha a.s, membunuh saudaranya sendiri Al-Amin
p:169
dan merebut jabatan kekhali fahan, dia membuat satu rencana
untuk dua tujuan sekaligus, yaitu membebaskan dirinya dari siksaan
psikologis ini dan untuk menghentikan penyebaran mazhab Syi'ah
dengan sekali pukul tanpa mengguna kan kekerasan.
Untuk melaksanakan rencana ini, dia mengusulkan untuk
mengangkat Imam Ridha a.s sebagai penggantinya sehingga
beliau akan ternoda di mata orang-orang Syi'ah karena menerima
jabatan kekhali fahan yang dekaden. Dengan demikian keyakinan
akan kebesaran dan kesucian para imam akan lenyap dari pikiran
mereka. Karakter khusus Imamah, basis dari mazhab Syi’ah, akan
hilang dan mazhab ini akan terpecah belah dengan sendirinya.
Al-Ma’mun secara langsung menawarkan kepada Imam Ridha
jabatan khalifah dan kemudian putra mahkota. Setelah didorong,
didesak, dan diancam, Imam Ridha a.s menerima tawaran tersebut
dengan syarat beliau tidak akan dilibatkan dalam masalah-masalah
kenegaraan seperti pemecatan, pengangkatan, dan lain-lain.
Dengan memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada, Imam Ridha
a.s menyampaikan bimbingan kepada masyarakat, memberikan
penjelasan-penjelasan yang sangat berharga mengenai budaya
Islam dan kebenaran-kebenaran spiritual. Al-Ma’mun juga
memperlihatkan minat yang kuat sehingga masih dapat terpelihara
hingga kini dalam jumlah yang kira-kira sama dengan yang
disampaikan oleh Amirul Mukminin Ali. Bahkan jauh lebih besar
dari yang disampaikan oleh Imam-Imam yang lain.
Salah satu berkah Imam kedelapan ini adalah bahwa kaum
Syi’ah mengemukakan kepada beliau ucapan-ucapan yang
dinisbahkan kepada Para Pewaris Nabi. Selain itu, beliau juga
menyaring sekaligus menolak banyak riwayat yang disampaikan
oleh orang-orang yang berniat jahat.
p:170
Suatu perjalanan resmi yang dilakukan Imam Ridha a.s
sebagai putra mahkota dari Madinah ke Merv membangkitkan
emosi dukungan rakyat yang meluap-luap di sepanjang jalan,
terutama Iran. Manusia berdesak-desakan di sekitar beliau siangmalam
–kadang-kadang setelah melakukan perjalanan jauh– untuk
memperoleh pelajaran mengenai agama dan budaya Islam.
Popularitas Imam melonjak, melebihi dugaan sebelumnya.
Hal ini menunjukkan kepada Al-Ma’mun bahwa dia telah salah
hitung. Untuk memperbaiki kesalahannya, dia lalu membunuh sang
Imam dengan menyuruh orang meracuninya dan kembali kepada
kebijaksanaan-kebijaksanaan lama para khalifah dalam menghadapi
para pewaris Nabi dan pengikut-pengikutnya, kaum Syi’ah.
’Askari
Ketiga Imam besar ini semuanya hidup dalam kondisi yang
sangat serupa. Setelah terbunuhnya Imam Ridha a.s, Al-Ma'mun
memanggil putra beliau satu-satunya, Muhammad Taqi, ke
Baghdad. Dia memperlakukan beliau dengan baik, menikahkan
beliau dengan puterinya, dan menempatkan beliau di istana dengan
penuh kehormatan.
Walaupun perilakunya tampak bersahabat, Al-Ma'mun
sesungguhnya sedang menjalankan kebijaksanaan yang sama,
dengan cara me nempatkan Imam di bawah pengawasannya secara
ketat dalam setiap hal. Demikian pula, tinggalnya Imam Ali Al-Naqi
dan Imam Hasan Al-'Askari di Samarra, ibukota Abbasiyah di masa
itu, sebenarnya dirancang sebagai bentuk penahanan atas kedua
Imam ini.
p:171
Keseluruhan periode Imamah ketiga tokoh ini adalah 57
tahun. Selama waktu ini, jumlah kaum muslim Syi’ah di Iran, Iraq,
dan Syria mencapai ratusan ribu, termasuk ribuan pengumpul
hadits yang terlatih. Sekalipun demikian, hanya sedikit ucapan yang
dinisbahkan kepada ketiga Imam ini. Ketiganya tidak hidup lama
–Imam kesembilan syahid pada usia 25 tahun, Imam kesepuluh
pada usia 40 tahun, dan Imam kesebelas pada usia 21 tahun.
Kenyataan ini menunjukkan adanya pengawasan yang ketat dan
melumpuhkan yang dikenakan terhadap kaum oposisi pada masa
itu. Ketiga Imam ini tidak bebas menjalankan tugas mereka. Namun
ucapan-ucapan yang sangat berharga mengenai prinsip-prinsip
agama telah sampai kepada kita.
Pada masa Imam Hasan Al-’Askari, khalifah memutuskan
untuk mele nyap kan pengganti beliau dengan cara apa pun.Dengan
demikian masa imamah berakhir dan sebagai konsekuensinya,
berakhir juga mazhab Syi’ah. Untuk itu, Imam Al-’Askari ditempatkan
di bawah pengawasan yang lebih ketat.
Karena keadaan ini, kelahiran Imam Zaman a.s disembunyikan
sampai usia enam tahun (selama ayah beliau masih hidup). Tak
seorang pun yang pernah melihatnya kecuali beberapa tokoh
Syi’ah pilihan. Setelah ayah beliau wafat, dengan perintah Ilahi
beliau menjalani kegaiban dalam masa yang dikenal dengan
kegaiban kecil. Selama masa ini, empat orang wakil khusus secara
berturut-turut menjawab pertanyaan-pertanyaan kaum Syi'ah dan
menyelesaikan masalah-masalah mereka. Kemudian, sang Imam
menjalani kegaiban besar sampai suatu hari ketika, atas perintah
p:172
Tuhan, beliau akan muncul kembali untuk memenuhi dunia dengan
keadilan, sebagaimana ia dipenuhi dengan kezaliman saat ini.
Banyak hadits dari Rasulullah Saw dan para imam a.s telah
sampai kepada kita melalui perawi-perawi Sunni maupun Syi'ah
mengenai sifat-sifat pribadi Al-Mahdi dan hakikat kegaibannya.
Selain itu, banyak tokoh Syi'ah ternama telah berkesempatan
bertemu dengan beliau, menyaksikan keindahan wajah beliau, dan
mendengar dari ayah beliau berita gembira mengenai keimamannya.
Terlepas dari hal itu, dalam mengkaji masalah kenabian dan
Imamah, kita sampai pada kesimpulan bahwa umat manusia tidak
pernah bisa lepas dari kebutuhan akan agama Tuhan dan seorang
Imam untuk menjaga agama ini.
Kesimpulan dari telaah singkat mengenai sejarah rasul
dan para pemimpin agama di atas adalah mereka merupakan
manusia-manusia realis, yang siap mengorbankan apa pun untuk
merealisasikan kebenaran. Mereka menyeru semua orang untuk
berbuat seperti mereka.
Mereka berupaya membebaskan manusia dari belenggu
kebodohan dan takhayul. Mereka menyampaikan kepada manusia
gagasan-gagasan dan keyakinan-keyakinan yang benar. Mereka
ingin melihat umat manusia yang telah ternoda oleh watak
kebinatangan dan saling mencakar untuk memuaskan nafsu,
terangkat kepada fitrah sejati manusiawi dan merealisasikan watak
tersebut dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kebahagiaan
yang sejati. Dengan kata lain, mereka berjuang untuk membawa
p;173
individu-individu dan masyarakat-masyarakat menuju tujuan akhir,
yaitu kebahagiaan dan keadilan.
Pemimpin-pemimpin ini tidak hanya mengejar kebahagiaan
mereka sendiri, tetapi juga mengabdikan hidup mereka untuk
membuka jalan kebahagiaan bagi masyarakat. Mereka menemukan
kebahagiaan mereka sendiri (yang merupakan tujuan nyata bagi
setiap orang) dalam bekerja untuk kebaikan semua orang. Mereka
juga berupaya menolong orang lain agar mampu mencapai tingkatan
ini sehingga setiap orang akan menginginkan orang lain apa yang
diinginkannya bagi dirinya sendiri, dan tak berbuat sesuatu pada
orang lain apa yang tak ingin diperbuat untuk dirinya sendiri.
Melalui usaha yang tak kenal lelah dalam pencarian realitas
dan mengejar kebenaran ini, pemimpin-pemimpin ini menyadarkan
manusia pada pentingnya umat manusia melaksanakan kewajiban
mencurahkan kasih sayang universal dan kewajiban-kewajiban
lain yang lebih kecil, yang bersumber darinya. Mereka khususnya
diberikan sifat pengorbanan diri dan dengan penuh keikhlasan
mengorbankan harta benda dan diri merek, demi kebenaran.
Mereka menyerang kebatilan hingga ke akar-akarnya. Mereka
menghindari setiap kekikiran, pemuasan diri, kebohongan, fitnah,
dan usaha untuk merampas harta atau kedudukan orang lain. Sifatsifat
ini dan konsekuensi terhadap akhlak (moralitas) diuraikan
dalam bab 7.
p:174
Kebangkitan (qiyamah) merupakan salah satu dari
tiga prinsip pokok agama Islam yang wajib diyakini.
Setiap orang –tanpa kecuali– mengetahui perbedaan
antara orang-orang baik dan orang-orang jahat melalui kesadaran
nuraninya yang diberikan Tuhan. Setiap orang mengetahui bahwa
berbuat kebaikan adalah baik dan perlu meskipun tidak setiap orang
melakukannya, sedangkan berbuat kejahatan tidaklah disukai dan
patut dihindari meskipun tidak setiap orang menghindarinya. Tidak
diragukan lagi bahwa kemurahan hati dan kekikiran merupakan
konsekuensi kedua kualitas ini. Begitu pula dengan balasan. Tak
diragukan lagi bahwa di dunia ini orang-orang baik dan orang-orang
jahat tak akan pernah memperoleh balasan penuh dari perbuatanperbuatan
baik dan jahat mereka. Kita dapat melihat banyak orangorang
baik menghabiskan kehidupan mereka dalam kondisi-kondisi
amat menyedihkan dan banyak orang-orang jahat, yang luar biasa
p:175
jahatnya, hidup sejahtera dan sukses dengan perilaku yang keji dan
memalukan.
Oleh karena itu, jika seseorang tidak meyakini adanya masa
depan akhirat, tempat amal-amal kebaikan dan kejahatan akan
diperhitungkan dan tempat memperoleh balasan setimpal, gagasan
amal-amal kebaikan seharusnya dikerjakan dan bahwa amalamal
kejahatan seharusnya dihindari tidak akan pernah terlintas
dalam dirinya. Orang tidak bisa beranggapan bahwa balasan bagi
suatu amal di berikan karena sumbangan amal itu memungkinkan
masyarakat mencapai kebahagiaan dalam perkembangan sosialnya
sehingga orang yang melakukannya akhirnya beroleh sebagian
manfaat dari amalnya itu. Kita pun tidak bisa beranggapan bahwa
balasan bagi suatu amal perbuatan jahat adalah terjerumusnya
orang jahat dalam kemerosotan sosial, untuk sebagiannya,
merupakan akibat dari perbuatannya. Orang-orang tak berdaya
mungkin berpikir demikian. Namun ketika sekelompok manusia
telah mencapai puncak kekuasaan, mereka akan berada di luar
jangkauan perubahan masyarakat. Malahan semakin korup dan
kacau masyarakat, semakin banyak jumlah orang-orang jahat,
maka semakin subur unsur-unsur pembuat keburukan ini. Hanya
saja, kenyataan ini tidak membuktikan bahwa unsur-unsur ini tidak
mengenal kebenaran dan kebatilan secara fitri.
Selanjutnya, seseorang tidak bisa beranggapan bahwa balasan
bagi mereka adalah dicoreng dan dikutuknya nama-nama mereka
dalam sejarah. Hal ini hanya bisa terjadi setelah mereka mati dan
semua jejak mereka lenyap, khususnya saat-saat menyenangkan
yang telah mereka nikmati.
Dengan tersingkirnya jauh-jauh anggapan-anggapan ini, tidak
ada alasan lagi untuk berkata, kebaikan sebagai kebaikan patut
p:176
dikerjakan dan kejahatan sebagai kejahatan patut dihindari. Hal ini
hanya menjadi mitos belaka ketika tidak ada kebangkitan. Oleh
karena itu, kita seharusnya memahami keyakinan suci dan kokoh
ini sebagai bagian dari watak fitri kita, meyakini bahwa Allah Swt
akan membangkitkan setiap orang dari kematian dan menilai amalamal
mereka, memberikan nikmat abadi kepada orang-orang baik
dan memberikan balasan yang kepada orang-orang jahat. Peristiwa
ini disebut hari kebangkitan.
Selain itu, kita dapat melihat bahwa semua agama dan sekte
yang menyeru manusia untuk beribadah kepada Tuhan Yang
Mahatinggi dan menyuruh mengerjakan kebaikan dan mencegah
kemungkaran, mempunyai doktrin tentang kebangkitan dan
kehidupan sesudah mati bagi manusia. Hal ini disebabkan semua
agama dan sekte tidak punya keraguan bahwa amal kebaikan akan
bernilai bila amal itu membuahkan pahala, sedangkan pahala tidak
bisa disaksikan dalam kehidupan sekarang ini. Dengan demikian
harus ada kehidup an sesudah mati di alam lain.
Terlepas dari uraian itu, banyak ditemukan bukti di tempattempat
pemakaman kuno bahwa manusia meyakini adanya
kehidupan setelah kematian. Sesuai dengan keyakinan ini mereka
melakukan upacara-upacara untuk mendatangkan kedamaian bagi
orang-orang hiati di akin lain.
Alquranul Karim mengingatkan kita tentang Kebangkitan
dalam ratusan ayat dan berusaha menepis segala keraguan
tentangnya. Alquran mengutip kebangkitan dalam banyak kasus
guna membantu pemahaman kita dan memberikan kesiapan serta
p:177
kepastian bagi penjelasan mengenai kemutlakan kekuasaan Ilahi.
Alquran berkata,
Dan apakah manusia tidak memerhatikan bahwa Kami
menciptakannya dari setetes air mani? Namun tiba-tiba
ia menjadi pembangkang yang nyata. Dan dia membuat
perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya;
dia bahkan berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan
tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia
akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya pertama
kali. Dan Dia Mahamengetahui tentang segala sesuatu.” (QS
Yasin: 77—79).
Kadangkala Alquran menunjukkan kekuasaan Allah melalui
gambaran tentang kembalinya dunia pada kehidupan di musim
semi setelah kematian di musim dingin. Misalnya, Ia berkata,:
Dan sebagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya adalah bahwa
kamu melihat bumi itu kering tandus, tetapi tatkala Kami
turunkan air di atasnya, ia’ bergerak dan subur. Sesungguhnya
Tuhan yang menghidupkannya tentu dapat menghidupkan
yang mati. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
(QS Fushshilat: 39).
Terkadang Alquran juga berusaha membangkitkan watak fitri
manusia pemberian Allah melalui penalaran logis agar mengakui
kebenaran konsep ini, seperti dalam ayat berikut
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada
di antara keduanya sia-sia, tanpa hikmah. Yang demikian itu
adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang
kafir itu karena mereka akan masuk neraka. Patutkah Kami
memperlakukan orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan
di muka bumi? Patutkah juga Kami memperlakukan orang
p:178
orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat
maksiat? (QS Shad: 27—28).
Langit dan bumi tidak diciptakan dengan sia-sia. Jika manusia
diwujudkan hanya untuk mengembara di muka bumi beberapa
hari dan kemudian mati digantikan oleh orang lain yang hidup
dengan cara yang sama, penciptaan hanyalah permainan dan siasia
saja. Tapi tak ada sedikitpun yang berasal dari Tuhan, Yang
Mahabijaksana, yang akan sia-sia begitu saja. Orang-orang saleh
tidak bisa diperlakukan sama seperti orang-orang jahat. Orangorang
saleh dan jahat tidak akan memperoleh akibat-akibat penuh
dari amal perbuatan mereka di dunia ini. Kalau tidak ada dunia
lain, tempat masing-masing golongan manusia memperoleh akibat
penuh dari amal perbuatan mereka, kedua golong an manusia ini
(baik dan jahat) akan mempunyai kedudukan yang sama di hadapan
Allah. Hal ini bertentangan dengan keadilan Ilahi.
Menurut Islam, manusia adalah makhluk yang terdiri atas
jiwa dan raga atau badan dan ruh. Badan manusia itu adalah
senyawa materi-materi dan tunduk pada hukum-hukum materi,
yakni, mempunyai massa dan berat. Keberadaannya terbatas pada
waktu dan tempat, terpengaruh oleh panas dan dingin, dan lain
sebagainya. Berangsur-angsur mulai rusak ketika usia bertambah.
Pada akhirnya, sebagaimana ditetapkan oleh Allah Swt, suatu hari
tubuh atau badan ini pun hancur dan musnah.
Di lain pihak, jiwa manusia bukanlah materi dan tidak
mengandung sifat-sifat materi. Namun jiwa memiliki sifat-sifat
spiritual seperti pengetahuan, perasaan, pemikiran, kemauan
p:179
kebaikan atau kejahatan, kebahagiaan, rasa sakit, harapan, dan
ketakutan. Tidak ada kesamaan antara sifat-sifat ini dan sifat-sifat
materi lain, seperti hati, otak dan anggota-anggota tubuh lainnya,
yang tunduk mematuhi jiwa beserta sifat-sifatnya dalam banyak
aktivitas. Tak ada satu anggota tubuh pun yang dianggap sebagai
pusat komando.
Allah Swt berfirman:
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari
suatu saripati tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air
mani dalam tempat yang kokoh. Kemudian air mani itu Kami
jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan
tulang belulang, lalu tulang-belulang itu Kami bungkus dengan
daging. Kemudian Kami jadi kan dia makhluk (yang berbentuk)
lain. Maka Mahasuci-lah Allah, Pencipta yang paling baik. (QS
Al-Mu’minun: 12—14).
Menurut Islam, kematian tidak berarti bahwa kita berhenti
maujud. Kematian berarti bahwa jiwa manusia –yang tidak dapat
musnah– memutuskan ikatannya dengan tubuh jasmani. Akibatnya,
badan itu pun hancur dan jiwa melanjutkan kehidupannya sendiri.
Allah Swt berfirman
Dan mereka berkata: “Apakah bila kami telah lenyap (hancur)
di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan
yang baru?” Sesungguhnya mereka ingkar akan menemui
Tuhannya. Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi (untuk
mencabut) nyawamu akan memati kan kamu; kemudian
hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembali kan.” (QS As-
Sajdah: 10—11).
Rasulullah Saw berkata,
p:180
“Kamu sekalian tidaklah mati, namun kamu hanya dipindah
dari satu tempat-tinggal ke tempat-tinggal yang lain.”
Islam berpandangan bahwa kita akan hidup dengan cara
khusus setelah kematian. Ketika seseorang telah mengerjakan
amal-amal saleh, dia menikmati dan beroleh kesenangan dan
kebahagiaan. Jika seseorang melakukan perbuatan jahat, dia akan
memperoleh siksaan. Pada hari kebangkitan, semua manusia akan
dikumpulkan guna dinilai seluruh amal perbuatannya. Tempat kita
hidup dan tinggal sejak kematian sampai hari kebangkitan disebut
barzakh. Allah Swt berfirman:
Dan di belakang mereka ada dinding sampai hari mereka
dibangkitkan. (QS Al-Mu’minun: 100).
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di
jalan Allah itu mati. Bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya
dengan mendapat rezeki (QS Ali ‘Imran: 169).
p:181
p:182
Semua sumber daya tak terhitung jumlahnya. Yang kita
peroleh dewasa ini dan kita manfaatkan pada siang dan
malam hari pada mulanya tidak ada dalam kekuasaan
manusia. Semua sumber daya itu diperoleh secara berangsurangsur
melalui usaha manusia.
Sejak zaman manusia pertama hingga sekarang ini, manusia
tidak henti-hentinya menggunakan potensi pemberian Tuhan
untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Orang yang tidak
menggunakan kekuatan vital atau organ-organ ekster nal maupun
internalnya –mata, telinga, lidah, tangan dan kaki, atau otak,
jantung, paru-paru serta hati– adalah tumpukan tulang-belulang
belaka.
Jadi, manusia bekerja dan bertindak dalam berbagai cara
bukan karena dia terpaksa berbuat demikian melainkan karena dia
memang manu sia dan karena dia memahami melalui intelegensi
p:183
fitrinya bahwa dia seharusnya berjuang untuk mewujudkan
keinginan-keinginannya dan meraih kebahagiaannya dengan cara
apa pun. Selain itu, manusia merasa berkewajiban melaksanakan
serangkaian tugas yang telah ditetapkan, apa pun dan bagaimanapun
lingkungannya –religius atau sekuler, di bawah kekuasa an hukum
atau di bawah Tirani, di kota atau di desa – . Dengan melaksana kan
tugas-tugas ini, mereka mewujudkan tujuan hakiki kemanusiaan
dan menciptakan kehidupan yang menimbulkan kepuasan bagi
mereka.
Sudah tentu, nilai tugas atau kewajiban ini, satu-satunya
sarana menuju kebahagiaan, adalah nilai kemanusiaan itu sendiri
dan merupakan barang paling berharga yang tidak akan ditukar
dengan apa pun. Dengan demikian, mengetahui dan melak sanakan
kewajiban adalah masalah praktis paling penting yang kita hadapi
dalam kehidupan. Dalam hal ini, arti pentingnya adalah manusia
itu sendiri. Seseorang yang mengabaikan kewajibannya yang nyata
atau kadang-kadang tak mampu melaksanakannya, harus mengakui
kehinaan dan dirinya. Dengan demiki an, sesungguhnya ia telah
melontarkan pukulan telak terhadap masyarakatnya terhadap
dirinya sendiri. Allah Swt berfirman:
Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian
kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan
saling menasehati agar mematuhi kebenaran dan saling
menasehati agar tetap bersabar (QS As-’Ashr: 2—3).
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
perbuatan tangan manusia (QS Ar-Rum: 41).
p:184
Kita mempunyai tanggung jawab nyata untuk melihat tugas
kemudian melaksanakannya. Kita tidak akan pernah menemukan
seseorang dengan watak kemanusiaan bawaanny mengingkari
kenyataan ini. Karena tugas berkaitan sangat erat dengan
kebahagiaan manusia dan agama mengemukakan pandangan yang
berbeda tentang kehidupan manusia dari sistem-sistem sekuler.
Dengan demikian, tugas dalam agama pasti berbeda dari tugas
dalam sistem-sistem lain.
Agama berpandangan bahwa kehidupan manusia adalah
kehidupan abadi, tak terbatas dan tak berakhir pada kematian.
Yang ada dalam kehidupan abadi setelah kematian ini adalah hasil
dari keyakinan-keyakinan yang suci dan benar, kualitas-kualitas
moral yang baik, dan amal-amal saleh yang dikerjakan di dunia ini
sewaktu manusia masih hidup. Oleh karena itu, ketika menetapkan
tugas-tugas, kewajiban-kewajiban atas individu dan masyarakat di
dunia ini, agama meman dang perspektif kehidupan abadi di dunia
mendatang. Agama mengemukakan aturan-aturannya atas dasar
pengenalan serta pengabdian kepada-Nya, yang memiliki efek-efek
tak ternilai yang akan diungkapkan setelah kematian dan pada hari
kebangkitan.
Sistem-sistem sekuler (apa pun jenisnya) hanya melihat
kehidupan dunia yang sementara. Sistem ini memberikan tugastugas
bagi manusia untuk membantunya mengejar kemakmuran
dan manfaat-manfaat material yang juga berusaha dicapai
binatang-binatang. Sesungguhnya, sistem-sistem itu mengatur
kehidupan hewani bagi manusia yang muncul dari perasaan
sebagai penggembala binatang dalam menghadapi pemangsapemangsanya.
Sistem-sistem itu tidak memerhatikan realisme
p:185
manusia dan kehidupan abadinya yang banyak mengan dung
nilai-nilai spiritual. Dengan demikian, nilai-nilai moral manusia
yang agung perlahan-lahan hilang dalam masyarakat sekuler
sebagaimana secara meyakinkan ditunjukkan oleh pengalaman,
sedangkan kemerosotan moralnya tampak lebih jelas dewasa ini.
Sebagian orang berkata, bahwa dasar agama adalah peniruan
(taklid) dan penerimaan serangkaian kewajiban dan aturan-aturan
tanpa harus dipertanyakan. Namun sistem-sistem sekuler berlaku
sebaliknya. Sistem ini mampu beradaptasi dengan keadaan zaman.
Mereka yang melontarkan pandangan demikian sesungguhnya
tidak memerhatikan bahwa hukum-hukum dan aturan-aturan apa
pun dalam masyara kat seharusnya dilaksanakan tanpa bertanya
lagi. Mereka tidak pernah mengamati individu-individu di sebuah
negara melaksanakan hukum-hukum yang ada dengan semangat
debat dan diskusi ilmiah. Tak seorang pun dibebaskan dari
kepatuhan kepada hukum hanya karena dia mendapati hukum itu
tidak logis. Dalam pandanga ini, tak ada perbedaan antara undangundang
agama dan sekuler.
Orang bisa memahami logika hukum suatu bangsa secara
garis besar maupun sebagian denganmempelajari kondisi-kondisi
alami dan sosial bangsa itu, serta meneliti pandangannya terhadap
kehidupan secara umum. Hal ini juga berlaku dalam agama.
Melalui studi tentang penciptaan dan kebutuhan alamiah manusia,
seseorang bisa mengetahui garis-garis besar hukum agama, yakni
sistem yang didasarkan pada alam beserta rinciannya. Alquran dan
banyak hadits menyerukan agar melakukan perenungan dengan
nakr dan merujuk pada kebijakan logis yang dikemukakan oleh
banyak peraturan. Ada banyak hadits dari Rasulullah Saw yang
p:186
sampai pada kita beserta pewaris-pewarisnya tentang penalaran di
balik kaidah-kaidah ini.
Seperti uraian di awal buku ini, Islam merupakan program
abadi dan universal bagi kehidupan manusia di dunia dan di akhirat
yang diwahyukan oleh Allah Swt kepada Rasulul lah Saw. Islam
seharusnya diberlakukan dalam masyarakat serta dapat menuntun
umat manusia dari pusaran kebodohan dan kemakngan.
Mengingat bahwa agama adalah program untuk kehidupan,
ia memberi kan tugas/kewajiban kepada manusia dalam kehidupan
untuk dilaksanakan. Secara keseluruhan, kehidupan ini berkaitan
dengan tiga hal, yaitu 1. Allah SWT, yang menciptakan kita, yang
atas karunia-Nya kita berhutang budi lebih dari apa pun juga, 2.
Diri kita sendiri, dan 3. Sesama manusia, yang dengannya kita
harus hidup dan bekerja-sama. Dengan demikian, dengan aturan
ini, secara keseluruhan kita punya seperangkat kewajiban terhadap
Allah, diri sendiri, dan orang lain.
Kewajiban kita kepada Allah Swt adalah kewajiban yang
paling penting. Kita harus berusaha melaksanakannya dengan hati
dan kemauan yang suci. Kewajiban pertama kita adalah mengenal
Pencipta kita. Karena wujud Allah Swt adalah sumber kemaujudan
setiap makhluk pada setiap fenomena, maka mengenal-Nya akan
mencerahkan pandangan setiap wujud yang mampu dilihat. Tanpa
memedulikan realisme intuitif ini berarti sumber setiap kebodohan,
kebutaan, dan sikap acuh terhadap kewajiban. Seseorang yang
tetap tidak memerhatikan pengetahuan tentang kebenaran –dan,
p;187
dengan demikian, kehilangan visi batmnya– tidak punya jalan untuk
mencapai kebahagiaan hakiki.
Seperti kita ketahui, orang-orang yang berpaling dari
pengetahuan tentang Allah dan tidak memerhatikan pentingnya
kebenaran ini dalam kehidupan mereka, akan kehilangan nilai-nilai
spiritual kemanusiaan sepenuhnya dan tidak mengenal logika lain
kecuali logika binatang ternak dan binatang pemangsa. Allah Swt
berfirman
Maka berpalinglah dari orang yang berpaling dari peringatan
Kami, dan hanya menginginkan kehidupan duniawi. Itulah
sejauh-jauh penge tahuan mereka (QS An-Najm: 29).
Perlu diingat bahwa pengetahuan tentang Allah merupakan
kebutuhan naluriah manusia sebagai makhluk yang realis dan
rasional. Dalam dunia ini, ke mana pun manusia mengarahkan
pandangannya, ia akan menyaksikan tanda-tanda kemaujudan,
penge tahuan, dan kekuasaan Allah. Karenanya, manusia tidak
menciptakan pengetahuannya tentang Allah tetapi ia mengarahkan
perhatiannya pada kebenaran yang jelas dan gamblang dan
menanggapi kesadarannya sendiri yang menyerunya kepada Allah
setiap saat dengan menjawab ya. Dengan demikian, secara tegas
pernyataan ini menghilangkan segala bentuk keraguan di hatinya
dan memegang teguh pengetahuan ini.
Kewajiban kita yang pertama adalah mengenal Allah dan
yang kedua adalah beribadah kepada-Nya. Begitu kita mengetahui
kebenar an, semakin jelas bahwa kebahagiaan sebagai satu-satunya
tujuan kita, terletak pada perjalanan yang telah ditentukan Allah
dan yang disampaikan melalui para nabi-Nya. Oleh karena itu,
p:188
beribadah kepada Allah dan mematuhi perintah-Nya adalah kewajiban
penting sebelum tugas-tugas lainnya. Allah Swt berfirman:
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan
menyembah selain Dia. (QS Al-Isra’: 23).
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu, hai Bani
Adam, agar kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya
setan itu adalah musuh yang nyata bagimu dan hendaklah
kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus (QS Yasin: 60—
61).
Oleh karena itu, kita berkewajiban mengetahui status
penghambaan dan kebutuhan kita, untuk secara sadar mengingat
keagungan dan kebesaran tak terbatas Allah. Hal ini juga untuk
mematuhi perintah-perintah-Nya karena kita tahu bahwa Dia
meliputi dan mengetahui wujud kita dalam segala hal. Kita tidak
boleh menyembah sesuatu selain Allah Swt dan tidak boleh
menyerahkan kepatuhan kepada seseorang kecuali kepada
Rasulullah Saw dan para imam a.s pemberi petunjuk, yang telah
diperintah Allah Swt untuk patuh.
Allah Swt berfirman:
Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan
ulil amri di antara kamu (QS An-Nisa’: 59).
Dalam mematuhi Allah dan orang-orang yang memegang
wewenang urusan agama, yaitu para imam, seseorang harus
memandang segala sesuatu yang berkaitan dengan Allah dengan
penuh ketundukan. Seseorang juga harus mengingat nama-nama
suci Allah dan nama-nama pemegang wewenang urusan agama
dengan penghormatan selayaknya. Seseorang harus berusaha
p:189
menghormati kitab Allah (Alquranul Karim), Kabah, masjid-masjid,
dan tempat-tempat yang disucikan lainnya.
Allah Swt berfirman:
... Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka
sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (QS Al-Hajj: 32).
Apa pun metode yang dipakai manusia dalam kehidupannya,
apa pun jalan yang ditempuhnya, sesungguhnya dia telah
mencari kebahagiaannya sendiri. Karena pengetahuan tentang
kebahagiaan sesuatu bersumber dari pengetahuan tentang sesuatu
itu sendiri (sebelum kita mengenal diri kita sendiri, misalnya kita
tidak akan mengetahui kebutuhan-kebutuhan kita maka harus
kita memenuhinya guna mencapai kebahagiaan), tugas esensial
manusia adalah mengenal dirinya sendiri, agar dia bisa melihat
kebahagiaan. Dengan demikian, dia bisa mengguna kan saranasarana
yang ada untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dan
menghindari hilangnya hidup sebagai satu-satunya modal paling
berharga yang dimilikinya.
Rasulullah Saw bersabda
“Barangsiapa mengenal dirinya, dia pasti mengenal Tuhannya.”
Amirul Mukminin ‘Ali a.s berkata
“Barangsiapa mengenal dirinya sendiri, sungguh dia telah
mencapai tataran pengetahuan spiritual tertinggi.”
Setelah manusia sampai pada pengetahuan tentang diri sendiri,
dia menya dari bahwa tugasnya yang terbesar adalah menghormati
p:190
kemanusiaan esensialnya. Dia tidak boleh menghancurkan esensi
cemerlang ini. Dia harus berupaya mempertahankan kesehatan
lahiriah dan batiniahnya sehingga bisa mencapai kehidupan abadi
penuh kenikmatan. Amirul Mukminin ‘Ali a.s telah berkata
“Jika seseorang menghormati dirinya sendiri, maka godaangodaan
hawa nafsu akan tampak kecil dan ringan”
Wujud kita terdiri atas dua unsur, yaitu badan dan jiwa. Kita
wajib menjaga agar keduanya tetap sehat dan kuat sesuai perintah
Islam. Islam cukup memer hati kan masalah kesehatan fisik melalui
serangkaian aturan seperti larangan-larangan memakan darah,
bangkai, daging binatang-binatang tertentu, makanan-makanan
beracun, meminum minuman yang mengandung alkohol atau
air kotor, bersikap rakus dan melukai diri sendiri, dan larang anlarangan
lainnya .
Kebersihan merupakan salah satu aspek kesehatan paling
penting. Oleh sebab itu, agama Islam sangat memerhatikan
prinsip ini lebih dari yang dilakukan agama apa pun. Rasulullah
Saw bersabda: “Kebersiban adalah bagian dari keimanan” dan
kebersihan tidak mendapatkan pujian yang lebih tinggi dari ini.
Ada banyak perintah mandi yang sampai kepada kita dari
ulama-ulama besar. Imam Musa Al-Kazhim a.s berkata, “Mandi
setiap hari membuat badan seseorang tegap dan kuat”. Demikian
juga kata Amirul Mukminin ‘Ali a.s, “Alangkah bagus dan bermanfaat
kamar mandi, yang menghilangkan kotoran-kotoran manusia”.
Selain mengemukakan perintah-perintah umum tentang
kebersih an, Islam juga memuji perilaku-perilaku kesehatan
tertentu, misalnya memotong kuku, mencukur rambut kepala
p:191
dan tubuh yang terlalu panjang, mencuci tangan sebelum dan
sesudah makan, menyisir rambut, berkumur, dan membersihkan
lubang hidung. Dalam hal kebersihan lingkungan, Islam juga
mengemukakan perintah-perintah umum, misalnya menyapu
rumah, membersihkan jalan, pintu gerbang, tanah-tanah di bawah
pohon, dan sebagainya. Selain itu, Islam telah menetapkan bahwa
amal-amal ibadah seharusnya senantiasa disertai kebersihan,
misalnya tubuh dan pakaian harus bersih dari kotoran. Setiap
hari, seseorang menyiapkan salat dengan melakukan wudhu atau
bersuci. Sementara itu, mandi yang dikenal sebagai ghusl mungkin
diperlukan untuk melakukan salat dan puasa. Air harus mencapai
kulit tanpa dihalang-halangi oleh minyak atau kotoran pada saatsaat
seperti itu, maka keharusan kebersihan badan dengan jelas
telah menjadi syarat.
Surah Al-Mudatstsir dalam Alquran adalah salah satu surah
yang diturunkan pertama kali kepada Rasulullah Saw pada awal misi
risalahnya. Dalam ayat keempat dari Surah itu, Allah memerintahkan
agar pakaian tetap dijaga bersih, “Dan pakaianmu, bersihkanlah!”
(QS Al-Mudatstsir: 4). Pakaian seseorang harus bersih menurut
hukum Islam pada waktu salat dan dianjurkan agar menjaga diri
tetap bersih dan suci dari kotoran setiap saat. Para imam maksum
a.s memerintahkan hal ini pada berbagai kesempatan. Rasulullah
Saw telah bersabda: “Barangsiapa berpakaian, hendaklah dia
menjaga agar pakaiannya tetap bersih.” Amirul Mukminin ‘Ali a.s
berkata, “Membersihkan pakaian menghilangkan kesedihan dan
kedukaan seseorang dan menyebabkan doa dikabulkan”. Hal ini
juga diriwayatkan oleh Imam Ja’far Al-Shadiq dan Imam Musa Al-
Kazhim, “Mempunyai sepuluh atau dua puluh pakaian untuk ganti
tidaklah berlebihan.”
p:192
Di samping menjaga orang dan pakaian agar tetap bersih,
seorang muslim harus berpakaian rapi dan menjaga penampilan
yang baik di depan umum. Imam ‘Ali a.s berkata, “Kenakan pakaian
yang mahal dan hiasilah dirimu sebab Allah itu indah dan menyukai
keindahan. Tetapi (pakaianmu) itu harus diperoleh dengan cara
yang halal”. Beliau kemudian mengutip ayat berikut.
Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari
Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya
dan (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang baik?” (QS
Al-A’raf: 32).
Dalam hal kebersihan mulut, Islam juga mengemumukan bahwa
mulut kita dalam mengkonsumsi makanan menjadi tercemar oleh
partikel-partikel makanan yang melekat pada gusi, gigi, permukaan
lidah, dan bagian-bagian mulut lainnya. Fermentasi, pembusukan,
dan reaksi-reaksi kimia lainnya yang melibatkan partikel-partikel
ini bisa menimbulkan bau tak sedap dan bahkan racun yang bisa
dicerna bersama-sama makanan. Selain itu, nafas seseorang yang
mengganggu bisa mengotori udara dan mengganggu orang lain.
Karena itu, hukum Islam yang diwahyukan menyuruh orang-orang
muslim untuk menggosok gigi mereka dan berkumur dengan air
bersih paling tidak setiap hari dan melakukan hal ini khususnya
sebelum wudhu. Rasulullah Saw bersabda:
“Sekiranya aku tidak takut akan menimbulkan kesusahan,
niscaya aku wajibkan atas semua orang muslim menggosok
gigi mereka.”
“Malaikat Jibril selalu menganjurkan agar menggosok gigi,
bahkan sampai-sampai aku mengira hal itu akhirnya akan
diwajibkan.”
p:193
Orang harus bernafas, sedangkan udara pada umumnya
terdapat di sekitar habitat manusia tidak terbebas dari debu-debu
dan zat-zat pencemar lainnya. Tentu saja, menghirup udara seperti
ini bisa merusak sistem pernafasan. Untuk menghindari kerusakan
seperti ini, Allah yang Mahakasih telah menumbuhkan bulu-bulu
dalam lubang hidung manusia untuk mencegah debu masuk
ke dalam paru-paru. Meskipun demikian, debu kadang-kadang
berkumpul di dalam lubang hidung dan mencegah bulu-bulu
lubang hidung melakukan fungsinya secara maksimal. Oleh karena
itu, hukum suci Islam telah menganjurkan orang-orang muslim
untuk mencuci lubang hidung sebelum melakukan wudhu. Dengan
menghirup air ke dalam hidung, seseorang telah memelihara
kesehatan sistem pernafasannya.
Manusia memahami sifat-sifat baik dan pentingnya nilai bagi
individu dan masyarakat melalui kesadaran pemberian Tuhan. Oleh
sebab itu, tak seorang pun dalam masyarakat yang tidak memuji
kebaikan-kebaikan moral dan menghormati Dzat yang memilikinya.
Pengertian penting yang diberikan manusia pada kebaikan-kebaikan
moral dan perintah-perintah moral yang berulang-kali dalam Islam
sudah jelas bagi setiap orang. Allah Swt berfirman:
Dan demi jiwa serta penyempurnaannya. Lalu Allah
mengilhamkan kepada jiwa (jalan) kefasikan dan ketakwaan.
Sungguh, beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya itu.
Dan sungguh, merugilah orang yang mengotorinya. (QS As-
Syams: 7—10).
p:194
Imam Ja’far Al-Shadiq a.s berkata dalam menerangkan ayat ini
“Allah telah menunjuki manusia yang baik dan harus dilakukan
dan yang jelek serta harus dihindari.”
Memiliki pengetahuan merupakan kebajikan spiritual dan
keutamaan orang-orang bijak atas orang-orang jahil sudah amat
jelas. Manusia dibedakan dari binatang lainnya berdasarkan
kekuatan akal dan kekayaan pengetahuannya. Se men tara itu,
binatang-binatang memiliki naluri sendiri yang berguna untuk
memenuhi kebutuhan mereka dengan cara tertentu yang khas
dan tetap. Mereka tidak pernah punya harapan untuk maju dan
mereka pun tidak bisa membuat cara-cara baru bagi mereka
sendiri dan orang lain. Hanya manusia yang menambah kekayaan
pengetahuannya setiap hari, memperkaya kehidupan material dan
spiritualnya melalui penemuan hukum-hukum alami dan adi-alami
(supranatural), menelaah masa lalu, dan meletakkan pondasi bagi
masa depannya sendiri dan orang lain.
Islam sangat menganjurkan manusia mencari pengetahuan
melebihi sistem sosial kuno atau modern mana pun, lebih dari
agama atau undang-undang hukum mana pun. Guna menemukan
kebudayaan yang baru secara radikal, Islam telah mewajibkan
setiap orang muslim –pria maupun wanita– untuk mencari pengetahuan.
Rasulullah Saw dan para imam a.s telah meninggalkan
banyak perintah dalam hal ini untuk kita. Rasulullah Saw bersabda,
“Mencari pengetahuan adalah wajib bagi setiap orang Muslim”.
Keterangan-keterangan ini berbicara tentang pengetahuan
(‘ilm) dalam artian pa ling inklusif dan mencakup semua cabang
p:195
pengetahuan. Mencari pengetahuan adalah wajib bagi setiap orang,
apa pun jenis kelamin dan watak pribadinya. Rasulullah Saw juga
bersabda
“Carilah pengetahuan dari buaian sampai ke liang lahat”.
Setiap kewajiban agama selalu dikaitkan dengan waktu.
Semuanya mensyaratkan kedewasaan, yakni seseorang diharuskan
melaksanakannya bila sudah mencapai kedewasaan. Namun
mencari pengetahuan dalam tahap-tahap kehidupan adalah wajib
sejak kita dilahirkanrkan sampai meninggal. Menurut prinsip
ini, seorang muslim harus terus belajar sepanjang hayatnya dan
menambah pengetahuannya setiap hari. Hadits yang dikutip
di atas telah memperluas cakupan waktu bagi kewajiban dan
menjadikannya bersifat universal.
Rasulullah Saw selanjutnya bersabda,
“Carilah pengetahuan, sekalipun di negeri Cina” dan
“Pengetahuan adalah barang paling berharga, harta seorang
Mukmin yang telah hilang. Seorang Mukmin akan terus
mengejarnya, sekalipun dia harus mencarinya di negeri Cina.”
Sesuai dengan perintah ini, setiap orang muslim berkewajiban
mencari pengetahuan, sekalipun dia harus bepergian jauh. Akhirnya,
seseorang harus bersiap-siap membayar harga berapa pun untuk
menemukan kembali hartanya yang hilang. Seorang Mukmin harus
siap membayar ongkos apa pun untuk memperoleh pengetahuan.
Sabda Rasulullah Saw lainnya berbunyi
“Hikmah adalah tujuan berharga seorang Mukmin; dia akan
mengambilnya di mana pun dia menemukannya.”
p:196
Satu-satunya syarat mencari pengetahuan adalah bahwa
pengetahuan itu haruslah bermanfaat bagi masyarakat.Islam
sangat menganjurkan mempelajari rahasia-rahasia penciptaan
dan merenungkan langit dan bumi, watak manusia, sejarah, dan
peninggalan orang-orang zaman dahulu (filsafat, ilmu-ilmu alam,
matematika, serta bidang-bidang lainnya), serta mempelajari
masalah-masalah hukum dan moral (seperti terdapat dalam filsafat
hukum dan moral Islam) dan perkembangan teknologi yang
memberikan sumbangan pada kesejahteraan manusia.
Riwayat berikut ini melukiskan betapa tingginya Rasulullah
Saw menghargai pengetahuan. Ketika beberapa orang kafir ditawan
oleh kaum muslim dalam Perang Badar, beliau memerintahkan
agar dimintakan tebusan untuk membebaskan mereka, dengan
pengecualian beberapa tawanan yang bisa membaca dan menulis.
Tebusan mereka adalah mengajar membaca dan menulis kepada
sepuluh anak muda kaum Muslim. Inilah program pendidikan
orang dewasa pertama yang dikenalkan sejarah sebagai suatu
kehormatan besar bagi kaum Muslim. Patut diperhatikan bahwa
Rasulullah Saw memerintah kan sesuatu yang belum pernah
disaksikan sejarah sebelum dan sesudah itu, bahwa penge tahuan
diterima sebagai pengganti rampasan perang. Belum pernah ada
seorang pun di dunia ini melihat seorang komandan yang menang
perang menerima pengajaran untuk kaum muda sebagai pengganti
tebusan dan rampasan perang.
Dalam perjalanan belajarnya, Rasulullah Saw mengunjungi
kelas-kelas pengajaran ini secara pribadi. Dia memanggil semua
orang yang bisa membaca dan menulis sekaligus memerintahkan
agar anak-anak muda ini diuji guna mengetahui kemajuan atas
pembelajarannya. Anak-anak muda yang menunjukkan kemajuan
p:197
pesat melalui ujian-ujian ini diberi dorongan semangat yang lebih
besar lagi. Seorang sejarawan mencatat bahwa seorang wanita
bernama Asy-Syifa’, yang telah belajar mem baca dan menulis
di zaman praIslam, biasa datang ke rumah Rasulul lah Saw dan
mengajar membaca serta menulis kepada istri-istri Nabi. Beliau
memuji dan memberikan dorongan semangat kepada wanita itu
atas usaha-usahanya.
Nilai penting dalam mencapai suatu tujuan dan usaha-usaha
untuk mencapainya adalah sebanding dengan tujuan itu sendiri.
Karena, sebagaimana diketahui oleh setiap orang lewat fitrah
pemberian Tuhan, tidak ada apa pun yang lebih penting dalam
hidup manusia dibanding pengetahuan. Dengan kata lain, tidak
ada apa pun yang lebih bernilai daripada seorang pelajar. Islam –
sebagai agama yang dibangun atas fitrah hakiki kita– memberikan
nilai sedemikian tinggi kepada pelajar. Rasulullah Saw bersabda,
“Seseorang yang terus belajar adalah kekasih Allah.”
Meskipun jihad, berjuang di jalan agama, merupakan salah
satu rukun iman, dan sekalipun Rasulullah Saw atau para imam
telah memberikan perintah untuk berperang dan sebagian besar
kaum muslim harus turut serta, mereka yang sedang mempelajari
ilmu-ilmu agama dibebaskan dari kewajiban ini. Harus ada sejumlah
cukup orang muslim yang mencari pengetahuan di tempat-tempat
belajar. Allah Swt berfirman:
Tidak sepatutnya bagi orang-orang Mukmin itu pergi semuanya
(ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
p:198
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, agar mereka itu dapat menjaga dirinya (QS At-
Taubah: 122).
Sementara itu, guru adalah cahaya cemerlang pendidikan yang
menghilangkan bayang-bayang kebodohan dari dunia. Gurulah
yang memimpin orang-orang buta dan jahil secara batiniah untuk
melihat dan mengetahui yang haq, dan membimbing mereka ke
negeri suci dan surga penuh kebahagiaan. Jadi, Islam berpandangan
bahwa guru harus dihormati dan dipatuhi sebagai seseorang paling
suci dan mulia dalam masyarakat. Untuk menunjukkan kedudukan
tinggi dan yang layak mereka terima, cukup dikutip ucapan Imam
‘Ali a.s
“Siapa pun yang mengajariku sepatah kata, telah menjadikan
aku sebagai hambanya.”
Beliau juga berkata,
“Ada tiga macam manusia, yaitu , ahli-ahli ilmu ketuhanan,
orang-orang yang mencari pengetahuan untuk membimbing
diri mereka sendiri dan orang, dan orang-orang yang duduk
seperti lalat hinggap di atas binatang ternak dan berdengung
bersama hembusan angin (atau dalam riwayat lain, ‘yang
berkerumun di mana pun mereka mencium bau busuk’).”
Dalam menjelaskan nilai pengetahuan dan kedudukan tinggi
orang-orang berilmu, Alquran berkata,
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan
beberapa derajat (QS Al-Mujadilah: 11).
p:199
Rasulullah Saw menghargai orang-orang berilmu atau ulama,
sedemikian rupa sehingga beliau berkata
“Kematian satu suku lebih ringan untuk ditanggungkan dan
tidak begitu merugikan ketimbang kematian satu orang
berilmu.”
Begitu pula, Allah Swt berfirman:
Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui
dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya,
orang-orang bijak sajalah yang bisa menerima pelajaran (QS
Az-Zumar: 9).
Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang berilmu dan
orang-orang jahil tidaklah sama. Seorang berilmu mempunyai
keunggulan esensial atas orang yang tidak punya pengetahuan. Kita
bisa menyimpulkan dari ayat ini bahwa dalam berbicara tentang
pengetahuan, Alquran tidak mengartikan ilmu pengetahuan agama
saja, tetapi merujuk pada segala sesuatu yang bisa mencerahkan
manusia dan membantu mereka dalam masalah-masalah dunia dan
akhirat.
Imam Muhammad Al-Baqir a.s melukiskan keunggulan
seorang berilmu atau ulama atas kaum pertapa dan kaum asketik,
bahwa “Seorang berilmu atau ulama yang memanfaatkan dan
menggunakan keilmuan atau keulamaannya lebih baik ketimbang
70.000 pertapa.”. Nilai seseorang dalam pandangan Rasulullah Saw
ditentukan oleh pengetahuan orang itu. Seperti sabda beliau berikut
“Orang paling berilmu adalah orang yang selalu memanfaatkan
pengetahuan orang lain untuk menambah pengetahuannya
sendiri. Nilai seseorang terletak dalam pengetahuannya; karena
itu, semakin banyak pengetahuan seseorang, maka semakin
p:200
tinggi pula nilai orang itu, dan makin sedikit pengetahuan
seseorang, maka makin rendah pula nilai orang itu.”
Alquran memandang pengetahuan sebagai kehidupan
manusia yang sesungguhnya dan berpandangan bahwa tanpa
pengetahuan se orang manusia tidak lebih dari jasad mati. Karena
itu, murid harus menjadikan gurunya sebagai fokus kehidupannya
dan memandangnya sebagai sumber kehidupannya dan berangsurangsur
mewujudkan kehidupannya sesungguhnya dari gurunya.
Dia harus memuliakan dan menghormati gurunya itu. Meskipun
seandainya guru bertindak keras dan memarahinya sewaktu
sedang mengajar, murid tidak boleh memberikan reaksi dengan
menentangnya. Dia harus menghormati gurunya itu, baik ada atau
tidak ada di hadapannya atau pun sewaktu guru itu masih hidup
dan juga setelah kematiannya.
Begitu pula dengan guru, guru harus bertanggung jawab atas
kehidupan murid dan tidak boleh diam berpangku tangan sampai
muridnya telah menjadi anggota masyarakat yang terhormat. Dia
tidak boleh putus asa bila murid-muridnya kadangkala tidak mampu
menyerap dan memahami pelajaran yang disampaikannya. Dia
tidak boleh berkata, atau melakukan sesuatu yang dapat merusak
semangat sang murid.
Semua sistem sosial kontemporer menyembunyikan
rahasia-rahasia yang bila diungkapkan pada orang banyak akan
merusak kemampuan penguasanya dalam memerintah dan akan
mengecewakan hasrat pribadi penguasanya. Itulah sebabnya
mereka senantiasa me nyembunyikan kebenaran-kebenaran dari
p:201
masyarakat luas. Kebijakan-kebijakan yang mereka kemukakan
terbukti bertentangan dengan akal dan kepentingan-kepentingan
masyarakat serta orang banyak pada umumnya, sehingga mereka
takut kalau masalah-masalah ini diungkap kan, mereka akan dibanjiri
banyak kritik, dan kepentingan-kepenting an mereka pun terancam.
Itulah sebabnya pula agama lain dan badan-badan eklesiastik tak
mengizinkan kebebasan berpikir tapi hak untuk mengubah dan
menafsirkan ajaran-ajaran agama serta menjelaskan kitab suci
menjadi hak khusus mereka. Banyak orang-orang diharuskan
menerima apa pun yang dikatakan tanpa bertanya atau melakukan
pengkajian secara mandiri. Pendekatan ini telah meru sak kan
banyak sistem keagamaan, seperti ditunjukkan oleh negara-negara
non-Islam dewasa ini.
Hal demikian tidak berlaku dalam Islam sebab hal ini
mengungkapkan keyakinan pada nilainya sendiri dan tidak
membiarkan adanya titik-titik kabur dan gelap dalam dirinya yang
bertentangan dengan agama-agama lain dan sistem-sistem nonagama.
Kenyataan ini mempunyai konsekuensi-konsekuensi berikut
1. Islam tidak menyembunyikan kebenaran dan tidak
membolehkan pengritiknya berbuat demikian. Hukum-hukum
agama suci ini berkaitan dan selaras dengan hukum-hukum
alam dan penciptaan. Tak satu pun realitas yang bertentangan
dengannya. Dalam Islam menyembunyikan kebenaran adalah
dosa besar.
Allah Swt dengan tegas melaknat orang-orang yang
menyembunyikan kebenaran:
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang
telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang
jelas) dan petunjuk, setelab Kami menerangkannya kepada
p:202
manusia dalam Al-Kitab, mereka dilaknat oleh Allah dan juga
semua (makhluk) yang bisa melaknat (QS Al-Baqarah: 159).
2. Islam memerintahkan pengikutnya untuk memikirkan secara
mandiri kebenaran-kebenaran dan konsep-konsep Islam. Islam
me merintahkan berhenti ketika mereka dihinggapi keraguan
sekecil apa pun. Namun berusaha secara bebas menyelesaikan
keraguan mereka dengan kewajaran dan keadilan sempurna
dan dengan pikiran terbuka sehingga keimanan mereka
yang bersinar itu tidak akan dibayang-bayangi keraguan dan
kebingungan. Allah Swt berfirman:
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak
mempunyai pengetahuan tentangnya (QS Al-Isra: 36).
Memahami kebenaran melalui pemikiran dan refleksi
serta me nerima kebenaran itu adalah produk paling bernilai dari
organisme manusia –satu-satunya perbedaan antara manusia
dengan binatang, serta dasar kemuliaan dan keagungan manusia–.
Perasaan sesama dan realisme instinktif kita tidak pernah membolehkan
kita memasung dan merampas kebebasan berpikir orang
lain dengan memak sa kan keyakinan-keyakinan atau taklid buta
yang menyesatkan mereka dengan menyem bunyikan kebenaran
dan dapat melumpuhkan pikiran-pikiran yang baik. Namun
seseorang tidak bisa mengingkari kenyataan bahwa ada orang lain
yang menolak memahami kebenaran atau mati-matian menolak
pengungkapan kebenar an. Mengungkapkan kebenaran pada orang
seperti ini bisa membahayakan kehidupan dan harta seseorang yang
mengungkapkannya. Realisme dan pertim bang an kesejahteraan
manusia menuntut adanya sikap diam dalam hal ini adalah aksi
menyembunyikan kebenaran. Hal ini terkadang dibutuhkan untuk
p:203
menjaga kesucian dan penghormatan atas nilai-nilai suci, untuk
menjaga manusia dari ketersesatan, dan untuk melindunginya dari
bahaya-bahaya lain yang mengancam kehidupan, kesejahteraan,
dan harta milik mereka.
Dalam banyak hadits, para imam a.s dengan keras melarang
manu sia berpikir tentang realitas-realitas yang tak mampu dipahami
oleh manusia itu sendiri. Allah membolehkan penyembunyian
kebenaran di bawah kondisi taqiyyah, yaitu pada QS Ali ‘Imran ayat
28 dan QS An-Nahl ayat 106.
Kesimpulannya, dalam beberapa situasi, Islam berpandangan
bahwa bukan hanya diperbolehkan, tapi malah wajib
menyembunyikan kebenaran, yaitu
1. Dalam hal taqiyyah, ketika tidak ada harapan bagi kebenaran
untuk melangkah maju dan bila kebenaran itu diungkapkan,
akan membahayakan kehidupan, kesejahteraan, dan hak
milik.
2. Bila suatu kebenaran tidak akan berarti apa-apa bagi
seseorang, dan mengungkapkannya hanya akan membuat
orang itu tersesat atau menyebabkan dia mencemooh dan
menjadikannya bahan lelucon belaka.
3. Bila pemikiran bebas tanpa adanya kapasitas intelektual
yang cukup memadai akan menyelewengkan kebenaran dan
menyesatkan orang lain.
Kebutuhan-kebutuhan manusia dalam lingkungan serta
tindakan-tindakan yang harus diambil untuk memenuhinya
terlalu banyak untuk disebutkan. Kemudian, bagaimana dia harus
p:204
memperoleh semua jenis pengetahuan khusus yang berkaitan
dengan kebutuhan-kebutuhan itu?
Dari sudut pandang lain, manusia melakukan aktivitasaktivitasnya
melalui pemikiran dan kemauan serta memerlukan
informasi yang memadai untuk memutuskan suatu tindakan. Oleh
karena itu, dia harus mengetahui hal-hal yang akan dikerjakannya
atau bertanya kepada orang lain berkaitan dengan cara
mengerjakannya dan bertindak sesuai dengan instruksi-instruksi
mereka –seperti secara naluriah pergi ke dokter untuk mengobati
penyakit atau mengandalkan arsitek untuk mendesain bangunan,
seorang tukang batu untuk membangunnya, dan seorang tukang
kayu untuk membuat pintu dan jendela–. Oleh karena itu, kecuali
dalam contoh-contoh kecil, secara konsisten kita menggunakan
prinsip mengandalkan keahlian orang lain, yang disebut taqlid.
Seseorang yang berkata, “Aku tidak akan membiarkan diri
berada dalam kekuasaan taqlid” sesungguhnya tidak memahami
yang dikatakannya, atau sedang mengalami gangguan mental.
Islam memakai metode ini untuk membangun undang-undang
hukumnya pada fitrah manusia. Islam memerintahkan pemelukpemeluknya
belajar prinsip-prinsip dan perintah-perintahnya.
Berkaitan dengan prinsip ini, Tidak ada sumber lain kecuali kitab
Allah, sunah Rasulullah Saw, dan para imam a.s.
Namun, tidak semua orang harus mempelajari semua prinsipprinsip
agama dari kitab Allah dan sunah. Hal ini mustahil bagi
sebagian orang muslim atau hanya mungkin bagi sejumlah orang.
Dengan demikian, wajar ketika perintah agama tak perlu dilakukan
oleh orang-orang muslim yang tidak mampu memikirkannya dan
kemudian bertaklid kepada orang-orang yang mampu yang harus
melaksanakan perintah agama ini.
p:205
Seorang ulama yang mempunyai kemampuan memikirkan
hukum-hukum agama ini disebut mujtahid, sedangkan kegiatan
berpikirnya dikenal sebagai ijtihad. Orang yang mengikuti seorang
mujtahid disebut muqallid, sedangkan tindakannya ini dikenal
sebagai taqlid.
Hal lain yang harus benar-benar disadari bahwa taqlid hanya
berlaku pada amal-amal ibadah, transaksi-transaksi perdagangan,
dan perilaku-perilaku praktis lainnya yang berada dalam cakupan
hukum agama. Hal lain yang berkaitan dengan prinsip-prinsip
agama, seperti masalah keyakinan, tidak boleh disandarkan pada
pandangan orang lain karena yang dicari adalah keyakinan dan
keimanan. Oleh sebab itu, seseorang tidak bisa beranggapan bahwa
keimanan orang lain sama dengan keimanannya sendiri. Seseorang
tidak pernah bisa berkata, “Allah itu Maha Esa sebab begitulah kata
nenek-moyang kami atau kata guru-guru kami,” atau “Memang
ada kehidupan setelah mati sebab semua orang muslim meyakini
hal itu”. Dengan demikian, kewajiban bagi setiap muslim untuk
me mahami prinsip-prinsip agamanya melalui penalaran mandiri
walaupun kemampuannya sederhana.
p:206
Seorang anak dilahirkan ke dunia melalui perantara ayah dan
ibu dan dibesarkan oleh keduanya pula. Oleh karena itu, Islam
memerintahkan untuk patuh dan hormat kepada kedua orang tua
sekaligus berbuat baik sebagai kepatuhan bertauhid sesuai firman-
Nya
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik
pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (QS Al-Isra’: 23).
Dalam hadits-hadits yang menerangkan tentang dosa-dosa
besar, durhaka kepada kedua orang tua dicantumkan langsung
setelah syirik. Kutipan ayat tersebut kemudian berlanjut sebagai
berikut
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekalikali
janganlah kamu berkata, kepada keduanya perkataan “ah”
p:207
dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah
kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah
dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan
dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”
(QS Al-Isra’: 23—24).
Alangkah indahnya ungkapan Zal kepada anak lelakinya ketika
ia melihatnya kuat seperti seekor gajah tak terlawan oleh harimau
sekalipun
“Jika saja kau mau mengingat masa kecilmu, lemah tak berdaya
dalam pangkuanku, niscaya kau takkan bersikap menyakiti hati
seperti kini, ketika engkau sekuat singa dan aku seorang wanita
tua”(1).
Dalam Islam, kepatuhan kepada kedua orang tua bersifat
wajib kecuali jika mereka memerintahkan kita meninggalkan
perbuatan yang wajib atau memerin tah kan perbuatan yang
terlarang. Pengalaman mengajarkan bahwa orang yang membuat
marah kedua orang tuanya tidak akan berhasil dalam kehidupan di
dunia dan tidak akan selamat di akhirat.
Dalam keluarga, kedudukan ibu dan bapak terhadap anak
laksana akar sebuah pohon terhadap cabang-cabangnya. Kehidupan
dan perkembangan cabang-cabang pohon itu bergantung pada
akar-akarnya. Demikian juga ibu dan bapak adalah pondasi kehidupan
sang anak. Mengingat bahwa masyarakat terdiri dari dua
lapisan, yaitu orang tua dan anak. Dengan demikian, ibu dan bapak
adalah akar masyarakat.
Berbuat buruk terhadap ibu dan bapak, bersikap tak tahu
berterima kasih, bersikap kikir terhadap keduanya, atau pun sampai
p:208
membuat keduanya marah, berarti merongrong kemanusiaan
seseorang dan merusak masyarakat. Hal ini karena ibu dan bapak
akan bereaksi terhadap kedurhakaan anaknya dengan pengabaiannya
tanpa rasa belas kasihan. Dari sudut pandang lain, jika generasi
muda memandang orang tua mereka tanpa hormat, mereka juga
tidak bisa mengharapkan perlakuan yang baik dari anak keturunan
mereka. Selain itu, mereka tidak dapat mengharapkan kebaikan
budi dan bantuan dari anak-anak mereka pada usia tuanya. Dengan
demikian mereka tidak akan terdorong untuk membesarkan dan
mendidik anak-anak mereka. Hal ini dapat dilihat dari gejala pada
banyak generasi muda sekarang.
Jika sikap seperti ini diikuti oleh manusia di seluruh dunia
niscaya manusia akan berhenti berketurunan. Hal ini karena
orang yang berakal tidak akan mau mengabdikan dirinya untuk
membesarkan dan men didik anak yang tidak menghasilkan buah atau
perlindungan. Ketika melihatnya pun, orang tua akan merasa sakit
hati. Kita bisa saja berasumsi bahwa pemerihtah bisa mendorong
rakyatnya untuk membentuk keluarga melalui pemberian berbagai
insentif demi menyelesaikan masalah perkembangbiakan manusia.
Namun, hal yang harus diingat adalah tidak ada adat kebiasaan
sosial yang bisa lestari tanpa dukungan alam (seperti rasa kasih
sayang yang ada antara orang tua dan anak). Selain itu, dengan
menindas naluri-naluri alamiah ini, manusia dengan sendirinya
telah mengingkari bagi diri mereka sendiri, kebahagiaan jiwa yang
menyertai pengabdian, pendidikan terhadap anak.
Sesuatu yang harus kita kerjakan disebut hak jika dikaitkan
dengan orang yang memperoleh manfaat darinya, dan disebut
p:209
kewajiban atau tanggung jawab jika dikaitkan dengan orang yang
harus melaksanakannya. Sebagai contoh, jika seseorang melakukan
suatu pekerjaan untuk orang lain dengan diupah, membayar upah
tersebut adalah kewajiban orang yang mempekerjakan (majikan),
sedangkan memperoleh upah adalah hak dari si pekerja (buruh).
Jika majikan tidak membayar upah terse but, si pekerja bisa
mendesak dan menuntut haknya.
Karena manusia tidak diciptakan untuk hidup selamanya di
dunia ini, pada akhirnya dia harus meninggalkan dunia ini. Untuk
menjaga agar ras manusia tidak punah, Tuhan telah mengatur
suatu cara reproduksi bagi manusia. Dia telah membekali manusia
dengan alat untuk mengembangbiakkan jenisnya lengkap dengan
emosi-emosi yang menyertai alat tersebut.
Dengan peralatan yang demikian lengkap, manusia secara
alamiah memandang keturunannya sebagai bagian dari dirinya
dan kehidupan keturunannya itu sebagai bentuk melestarikan
kehidupannya di dunia ini. Oleh karena itu, manusia mau
melakukan setiap usaha dan menanggung segala kesukaran untuk
menyenangkan anak-anaknya. Jika anak-anak mereka gagal atau
sakit, rasa ini sama dengan yang mereka rasakan.
Dalam pengertian ini, mereka sesungguhnya hanya
mengerjakan apa yang telah didiktekan oleh aturan penciptaan,
yaitu pelestarian spesies manusia. Oleh karena itu, adalah
kewajiban ibu dan bapak untuk melaksanakan tuntutan hukum
maupun tuntutan kesadaran berkenaan dengan anak-anak mereka,
seperti membesarkan anak dengan baik agar tumbuh menjadi
manusia-manusia yang bermartabat. Mereka harus memberikan
kepada anak-anak itu kemanusiaan yang mereka berikan kepada
p:210
diri mereka sendiri. Marilah kita kaji bagian yang tercakup dalam
pokok masalah ini.
1. Sejak si anak menunjukkan pemahaman mengenai pembicaraan
dan isyarat-isyarat, para orang tua harus menanamkan di
dalam jiwanya dasar-dasar kebajikan dan sifat-sifat yang
baik. Sebisa mungkin mereka harus menghindari perbuatan
menakut-nakuti anak-anaknya dengan takhayul dan harus
mencegahnya dari kejahatan dan tindakan-tindakan yang
tercela. Mereka harus menghindari dusta, membicarakan
kejelekan orang, dan pemakaian bahasa yang tak senonoh
di hadapannya. Mereka harus berperilaku saleh di depannya
agar mereka tumbuh menjadi anak-anak saleh dan berakhlak
baik. Mereka harus memperlihatkan ketekunan, harapan,
kejujuran, serta keadilan agar mereka dapat menyerap rasa
cinta terhadap keadilan dan kemanusiaan dari orang-tuanya
dan tidak turut campur dalam intimidasi, niat-niat buruk, dan
egoisme.
2. Ketika si anak cukup besar untuk mengambil keputusan sendiri,
orang tua harus memberikan perhatian kepada makanannya,
tidurnya, dan kebutuhan-kebutuhannya yang lain. Mereka
harus memerhatikan kesehatannya agar dia memiliki akal
dan badan yang sehat, watak yang kuat, dan kesiapan untuk
dididik.
3. Setelah sang anak siap untuk bersekolah (biasanya pada usia
tujuh tahun), orang tua harus mempercayakannya kepada
gurunya. Mereka harus berupaya mendapatkan guru yang baik
baginya agar ilmu yang diperolehnya memberi manfaat positif
bagi dirinya, menghaluskan wataknya, menyucikan jiwanya,
dan mengembangkan akhlaknya.
p:211
4. Ketika si anak telah mencapai usia siap berperan serta
dalam pertemuan-pertemuan umum atau pertemuanpertemuan
keluarga, orang tua harus membawanya dan
memperkenalkannya dengan cara-cara yang sopan dalam
bergaul dengan orang banyak agar dia terbiasa dengan adat
kebiasaan masyarakat.
Bagi anak, selain kepada ibu bapaknya, ia wajib memberikan
penghormat an kepada orang-orang yang lebih tua. Sebagaimana
dikatakan oleh Rasulullah Saw, “Menghormati orang yang lebih tua
berarti menghormati Tuhan.”
Orang-orang yang mempunyai hubungan darah melalui
ibu dan bapak merupakan sumber alamiah ikatan-ikatan sosial.
Hubungan darah atau nasab menjadikan seseorang sebagai anggota
suatu keluarga besar. Mengingat kesatuan alamiah ini, Islam
memerintahkan pemeluk-pemeluknya agar bersikap baik terhadap
sanak saudara mereka. Alquranul Karim dan hadits-hadits Nabi Saw
dan para imam a.s amat menganjurkan hal itu.
Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan)
nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah
selalu menjaga dan mengawasi kamu (QS An-Nisa’: 1).
Rasulullah Saw telah berkata,
“Aku perintahkan umatku agar berbuat baik terhadap sanakkeluarganya;
meskipun sanak-keluarganya itu terpisah
darinya oleh jarak perjalanan satu tahun, mereka tidak boleh
memutuskan tali kekeluargaan.”
p:212
Karena kedekatan para tetangga memungkinkan mereka
mengem bangkan ikatan yang erat dan secara alamiah membuat
mereka seperti satu keluarga besar, keramahan atau permusuhan
seorang tetangga lebih berpengaruh daripada keramahan atau
permusuhan orang lain. Seseorang yang mengadakan pesta dengan
keramaian semalam suntuk di rumahnya tidak akan menimbulkan
gangguan pada orang lain yang tinggal di ujung kota yang lain,
namun dia akan membuat tetangganya terganggu. Seorang yang
menghabiskan waktunya dengan berpesta pora di rumahnya,
tidak akan menyakitkan hati orang-orang miskin yang tinggal jauh
dari rumahnya, tetapi akan menanam bibit kebencian dalam hati
tetangganya yang miskin. Suatu ketika dia pasti akan memetik buah
yang pahit atas perilaku negatifnya ini. Karena alasan-alasan ini,
hukum suci Islam sangat mendesak kita agar menjaga kepentingan
tetangga. Rasulullah Saw telah berkata,
“Jibril telah mendesakkan hak tetangga kepadaku hingga aku
mengira bahwa tetangga akan dimasukkan dalam daftar ahli
waris.”
Beliau juga berkata,
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kebangkitan,
tentu dia tidak akan membuat marah tetangganya. Jika dia
berhutang kepadanya, dia akan membayarnya. Dia ikut serta
dalam kegembiraan dan kesedihan tetangganya. Dia tidak
boleh mengganggu tetangganya, meskipun tetangganya itu
seorang kafir.”
Lebih jauh, beliau berkata,
p:213
“Jika seseorang telah membuat tetangganya marah, dia tidak
akan mencium bau surga. Jika seseorang tidak menghormati
hak-hak tetangganya, dia tidak termasuk golongan kami. Dan
jika seseorang makan dengan kenyang sementara dia tabu
tetangganya lapar tapi tidak memberikan apa pun kepadanya ,
dia bukan seorang Muslim.”
Masyarakat diorganisasikan untuk memenuhi kebutuhan
individu-individu. Tugas paling penting bagi anggota masyara kat
mana pun adalah menolong kaum fakir miskin dan kaum papa, dan
menyediakan kebutuhan orang-orang yang tak mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri.
Namun dewasa ini, telah menjadi semakin jelas bahwa
ketidakpedulian kaum kaya terhadap penderitaan kaum miskin
merupakan bahaya terbesar yang mengancam kelangsungan hidup
masyarakat. Kaum kaya sendirilah yang akan menjadi korban
ancaman ini.
Ketika empat belas abad yang lalu, Islam telah mengantisipasi
bahaya ini dengan cara memerintahkan kaum kaya memberikan
sebagian dari harta kekayaan mereka kepada kaum miskin setiap
tahun. Di samping menghilangkan kebutuhan mereka hingga batas
ini, mereka juga dianjurkan untuk menginfakkan apa pun yang bisa
diinfakkan untuk meringankan kehidupan orang-orang miskin demi
mencapai keridhaan Tuhan. Allah Swt berfirman,
Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebaktian (yang
sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian barta yang
kamu cintai. (QS Ali Imran: 92).
p:214
Sejumlah besar hadits telah sampai kepada kita mengenai
pengabdian kepada masyarakat. Rasulullah Saw telah berkata,
“Manusia yang terbaik adalah yang paling berguna bagi
masyarakat.”
Selain itu, beliau juga berkata,
“Pada hari Kiamat, manusia yang menduduki tempat tertinggi
di sisi Allah adalah orang yang paling banyak memajukan
kesejahteraan hamba-hamba Allah.”
Perhatikan syair berikut ini:
Di kala petaka datang, jadilah penolong bagi para penolong,
agar rahmat Tuhan datang membantumu. Bagaimanapun
akan datang suatu hari, kau petik buah dari kebaikan yang kau
tanamkan.
Sebagaimana kita ketahui, setiap manusia harus saling
membantu agar dapat saling memperoleh manfaat dari upaya
untuk memenuhi kebutuhan bersama. Masyarakat yang terbentuk
dari individu-individu tersebut laksana seorang manusia besar dan
individu-individu itu merupakan anggota-anggota badannya.
Masing-masing anggota badan mempunyai tugas khusus dan
memberikan sumbangan terhadap kesejahteraan badan itu. Pada
saat yang sama, masing-masing anggota badan juga memberikan
sumbangan terhadap kesejahteraan anggota-anggota badan yang
lain. Sejalan dengan itu, ia memperoleh manfaat dari kegiatankegiatan
mereka. Jika salah satu dari anggota-anggota badan
bersikap egoistis dan tidak mau mengabdi kepada anggota-anggota
p:215
badan yang lain (misalnya, mata menolak membantu pekerjaan
tangan atau kaki, atau mulut hanya mau mengunyah saja tanpa mau
menelan makanan), individu itu akan meninggal bersama-sama
dengan anggota-anggota badannya.
Individu-individu anggota masyarakat mempunyai tugas-tugas
serupa dengan tugas anggota-anggota badan. Artinya, orang harus
memikirkan kepentingan-kepentingannya sendiri dalam konteks
kepentingan-kepentingan masyarakat dan mempertimbangkan halhal
yang menguntungkan bagi masyarakat dalam pekerjaannya.
Jika dia ingin memperoleh keuntungan dari hasil usahanya, dia
harus memberikan manfaat kepada semua orang. Selain itu, dia
juga harus mempertahankan hak-hak orang lain jika dia ingin hakhaknya
dipelihara.
Ini adalah kebenaran yang dipahami melalui fitrah Tuhan
kepada kita. Islam juga bersandar pada fitrah dan aturan penciptaan
ini memerintahkan hal yang sama. Rasulullah Saw telah bersabda,
“Seorang muslim adalah seorang yang melepaskan seorang
muslim lainnya dari kejahatan lidah dan tangannya.”
Beliau juga bersabda,
“Orang-orang Islam itu saudara, satu terhadap yang lain;
mereka adalah satu dalam tangan, hati, dan tujuan, dalam
menghadapi orang luar.”
“Barangsiapa bangun tidur di pagi hari tanpa memikirkan
masalah-masalah kaum Muslimin, dia bukan seorang Muslim.”
Ada suatu kejadian yang menjelaskan hal ini dalam Perang
Tabuk, ketika Rasulullah Saw bersama tentara Islam menuju
perbatasan Kerajaan Romawi. Sebanyak tiga orang muslim tidak
p:216
ikut serta dalam perang tersebut. Ketika tentara Islam itu kembali
dan ketiganya keluar rumah untuk menyambut mereka, beliau
memalingkan muka dari mereka dan tidak menerima sambutan
mereka. Hal yang sama juga dilakukan tentara-tentara muslim
yang lain. Bahkan, tak seorang pun di Madinah yang mau berbicara
dengan istri-istri ketiga orang tersebut. Akhirnya mereka terpaksa
mengungsi ke perbukitan di luar Madinah dan menyatakan
penyesalan serta taubat mereka. Setelah beberapa hari Allah
menerima taubat mereka dan mereka pun kembali ke Madinah.
p:217
p:218
Alquranul Karim, hadits-hadits Nabi Saw, dan para
imam a.s menyebutkan dua macam keadilan, yaitu
keadilan individu dan keadilan sosial. Agama Islam
yang suci juga telah mempertimbangkan kedua macam keadilan
ini.
Keadilan individual berarti menjauhi dusta, tidak membicarakan
kejelekan orang lain, menjauhi dosa-dosa besar lainnya, dan
tidak terus-menerus melakukan dosa-dosa lain. Seseorang yang
mempunyai sifat keadilan individual disebut adil dan menurut ajaran
Islam, dengan kemampuan ilmiah bisa menjadi hakim, gubernur,
mujtahid, atau pemegang jabatan-jabatan lain yang mengemban
tanggung jawab di masyarakat. Namun seseorang yang tak memiliki
sifat tersebut tidak bisa menduduki jabatan-jabatan itu meskipun
dia seorang ulama yang besar.
Keadilan sosial berarti kita tidak boleh melanggar hak-hak
orang lain tetapi memandang setiap orang sama kedudukannya
p:219
di dalam hukum Tuhan. Kita tidak boleh melampaui batas dalam
melaksanakan aturan-aturan agama dan tidak boleh menyimpang
dari jalan yang benar karena pengaruh perasaan dan emosi. Allah
Swt berfirman:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil (QS An-
Nahl: 90).
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu)
apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya
memutuskan dengan adil. (QS An-Nisa’: 58).
Kita diperintahkan berbicara dan bertindak adil dalam ayatayat
dan hadits-hadits yang tak terhitung jumlahnya. Allah Swt
mengecam orang-orang yang zalim dan penindasan dalam ratusan
ayat Alquran. Allah juga menyebutnya sebagai sifat buruk yang
hanya cocok bagi binatang buas. (Penindasan dibicarakan sebanyak
dua pertiga bagian dari 114 surah Alquran).
Menurut kesadaran alamiahnya, tak seorang pun di dunia ini
yang tidak memahami salah dan jahatnya penindasan, atau yang
tidak menyadari penderitaan yang ditimbulkan oleh penindasan.
Pengalaman memperlihatkan dengan jelas kepada kita bahwa
penindasan berdiri tegak tapi tidaklah kekal. Cepat atau lambat
hal itu akan runtuh dan menimpa pelaku-pelakunya. Bahkan para
imam telah berkata, kepada kita bahwa sebuah negara kafir bisa
saja terus berdiri, tapi negara yang menindas tidak ada yang bisa
terus berdiri. Allah Swt berfirman,
Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zalim. (QS As-Shaf: 7).
p:220
Memelihara Hubungan Sosial yang Baik
Kita tidak punya pilihan lain kecuali hidup di masyarakat dan
bergaul dengan orang banyak. Tak diragukan lagi bahwa hubungan
sosial diciptakan untuk menjaga agar fitrah sosial tetap hidup
dan menjamin kemajuan spiritual dan material untuk membantu
menyelesaikan masalah-masalah hidup dengan cara yang lebih
baik.
Dengan demikian, kita wajib bergaul dengan orang banyak
dengan cara merebut kasih sayang dan niat baik mereka. Kita harus
terus-menerus berusaha lebih bersikap sosial dan memperoleh
lebih banyak teman. Apabila hubungan seseorang dengan orang
banyak tidak baik dan hanya mendatangkan kesulitan, ia akhirnya
tidak disukai dan akan tiba suatu waktu ketika setiap orang
menghindari nya. Orang seperti itu akan menjadi orang buangan
dan menemukan dirinya sendirian di tengah orang banyak.
Keadaan seperti ini merupakan keadaan paling pahit yang bisa
menimpa setiap orang. Itulah sebabnya Islam menganjurkan
pemeluk-pemeluknya agar membina hubungan sosial yang baik
sesuai dengan norma-norma perilaku sosial yang luhur dan caracara
tradisional. Hal ini merupakan ungkapan-ungkapan kesopanan
yang tak tertandingi. Contohnya Islam memerintahkan agar setiap
muslim saling mengucapkan salam ketika bertemu dan memberi
salam terlebih dahulu dianggap sebagai kebajikan. Seperti yang
dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau memberi salam kepada
wanita-wanita dan anak-anak. Ketika seseorang mengucapkan
salam kepada beliau, beliau selalu membalasnya dengan salam
yang lebih baik. Allah Swt berfirman,
p:221
Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka
balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik ... (QS An-
Nisa: 86).
Beliau juga memerintahkan kepada kita agar bersikap rendah
hati jika berjumpa dengan orang lain dan saling menghormati sesuai
dengan kedudukan sosialnya. Allah Swt berfirman:
Dan hamba-hamba Tuhan Yang Mahapenyayang itu (ialah)
orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati,
dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka
mengucapkan kata-kata yang baik. (QS Al-Furqan: 63).
Harus dicatat bahwa kerendahan hati dalam uraian ini adalah
tidak berarti memandang diri sendiri hina di depan orang atau pun
mengingkari kemanusiaan diri sendiri, tetapi lebih pada larangan
memamerkan kepada orang lain kebajikan dan hak-hak istimewa
yang dianggap ada pada dirinya atau memperlakukan mereka
dengan cara yang rendah. Penghormatan kepada orang lain juga
tidak berarti memuji mereka sedemikian rupa hingga menghinakan
diri sen diri, tapi lebih berarti pada sikap saling menghormati
menurut martabat religius dan sosialnya, menghormati orang besar
sesuai dengan kebesarannya, dan secara umum menghormati
kemanusiaan orang lain.
Selain itu, menghormati orang lain tidak berarti mengabaikan
atau mendiamkan tindakannya yang tercela atau ikut serta dalam
sebuah pertemuan yang di dalamnya terdapat orang-orang
berperilaku melawan martabat kemanusiaan dan bertentangan
dengan hukum agama. Pengertian ini bukan pula berarti mencoba
melebur dalam masyarakat karena takut dipandang “lain dari
yang lain”. Menghormati orang lain sesungguhnya menghormati
martabat kemanusiaannya dan pencapaian akhlak dan religiusnya,
p:222
bukan menghormati penampakan-penampakan lahiriah. Apabila
seseorang telah mencampakkan martabat kemanusiaan dan
religiusnya, tidak ada alasan untuk menghormatinya. Hal ini sesuai
dengan sabda Rasulullah Saw,
“Manusia tidak boleh menghina Tuhan demi mematuhi sesama
manusia.”
Kedua hal ini merupakan kejahatan yang serupa dalam
pengertian mengganggu orang lain dengan menghinanya melalui
kata-kata atau pun melalui perbuatan. Menyakiti orang lain adalah
tindakan membahayakan orang lain. Dalam segala hal, kedua
kejahatan ini menempati posisi yang bertentangan sepenuhnya
dengan yang diupayakan manusia dalam membentuk masyarakat,
yaitu hidup yang lebih mudah dan ketenteraman batin. Sesuai
dengan hal itu, hukum Islam sangat mementingkan kesejahteraan
masyarakat. Islam melarang kedua kejahatan ini. Allah Swt
berfirman:
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan
Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka
sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa
yang nyata. (QS Al-Ahzab: 58).
Rasulullah Saw telah bersabda,
“Barangsiapa yang menyakiti hati orang-orang muslim berarti
telah menyakiti hatiku, dan barangsiapa yang menyakiti hatiku
berarti menyakiti Allah. Orang seperti itu telah dikutuk di
dalam Taurat, Injil, dan Alquran.”
p:223
“Jika seseorang memandang seorang muslim dengan
pandangan yang menakut-nakuti, maka Allah akan menakutnakutinya
di Hari Kiamat.”
Meskipun kita berhubungan dengan banyak orang dalam
hidup, pasti kita bergaul lebih akrab dengan orang tertentu daripada
dengan yang lain. Orang-orang ini kita sebut teman. Hubungan
dengan teman ini, pada umumnya, melibatkan sedikit banyak
persamaan akhlak, pandangan hidup, pekerjaan, dan semacamnya.
Biasanya pergaulan mengakibatkan salah satu pihak sedikit demi
sedikit menyerap kebiasaan-kebiasaan dan akhlak pihak yang lain.
Oleh karena itu, kita harus memilih teman bergaul yang baik agar
dapat menyerap akhlak mereka dan memperoleh manfaat dari
persahabatan dan niat baik mereka. Di samping itu, kita akan bisa
menikmati persahabatan dan niat baik mereka dan bahkan mungkin
penghargaan masyarakat akan meningkat terhadap kita.
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib telah berkat, “Teman yang
paling baik adalah yang menunjukimu kepada perbuatan-perbuatan
yang baik” dan “Se seo rang bisa dinilai dari siapa temannya.”
Katakanlah padaku dengan siapa kau bergaul,
akan kukatakan siapa engkau.
Nilai teman sepergaulanmu,
adalah nilai dirimu.
Demikian pula bergaul dengan orang-orang jahat membawa
kepada segala macam kemalangan dan keburukan. Untuk
menunjukkan hal ini, cukuplah jika kita tanyakan kepada para
penjahat seperti para pencuri dan perampok, bagaima na mereka
sampai menjadi penjahat. Mereka pasti menjawab bahwa asal
p:224
mulanya adalah karena pengaruh teman bergaul mereka. Kita
tidak akan pernah menemu kan seseorang yang menempuh jalan
kejahatan dengan inisiatif.
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib telah berkata, “Jauhilah
berteman dengan orang jahat, agar supaya engkau tidak ikut
menjadi jahat, sebab dia tidak akan mau menerimamu sebelum
dia menjadikanmu seperti dirinya.” dan “Jauhilah berteman
dengan penjahat, sebab demi sedikit uang saja dia bersedia
mengkhianatimu.”
Bergaullah sedikit saja dengan orang jahat, atau kau akan
melekat kepadanya, sebab jiwa manusia sangat mudah
terkena pengaruh.
Hubungan antarindividu, yang merupakan basis masyarakat,
didasarkan pada perbincangan. Oleh karena itu, pembicaraan yang
benar, yang mengungkapkan realitas tersembunyi kepada orang
lain, merupakan landasan penting masyarakat. Dengan demikian,
masyarakat akan memperoleh manfaat-manfaat penting dengan
cara itu.
Kita dapat meringkas manfaat kejujuran dalam beberapa
kalimat berikut
1. Seseorang yang berbicara jujur akan memperoleh kepercayaan
dari sesamanya dan tak perlu lagi meneliti kebenaran setiap
perkataannya.
2. Seseorang yang jujur memiliki hati nurani yang jernih dan
tidak tersiksa oleh kebohongannya sendiri.
3. Seseorang yang jujur tidak akan mengkhianati kepercayaan
yang diberikan kepadanya, sebab perkataan yang jujur
biasanya berkaitan dengan perilaku yang jujur pula.
p:225
4. Kejujuran menghilangkan sebagian besar pertentangan.
Sebagian besar per teng karan timbul karena salah satu atau
kedua pihak mengingkari kebenar an.
5. Banyak pelanggaran moral dan hukum otomatis bisa dicegah
sebab alasan utama orang berdusta adalah untuk menutupi
pelanggaran seperti itu.
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib telah berkata, «Orang
Islam sejati adalah orang yang menyukai kebenaran meskipun
itu akan menghancurkan dirinya daripada berdusta meskipun itu
akan bermanfaat baginya. Karena kedamaian batin akan ditemukan
dalam sikap yang demikian itu.»
Uuraikan di atas menjelaskan betapa merugikannya berdusta.
Para pendusta adalah musuh-musuh masyarakat dan perbuatan
mereka merupakan pengkhianatan besar. Dusta seperti obat bius
yang melenyapkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk
memahami dan seperti alkohol yang membuat orang mabuk dan
mencampakkan akal dan kemampuan mereka untuk membedakan
baik buruk. Demikian Islam memandang dusta sebagai dosa besar,
sedangkan pendusta sebagai orang-orang yang tidak beragama.
Rasulullah Saw berkata,
«Ada tiga macam orang yang merupakan orang-orang munafik
meski pun mereka salat dan berpuasa, yaitu para pendusta,
orang-orang yang mengingkari janji, dan orang-orang yang
mengkhianati amanat.»
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata,”Seorang yang
telah merasakan nikmatnya iman akan menghindari dusta meskipun
dalam sendau gurau”. Dusta tidak hanya dikutuk sebagai dosa dalam
hukum agama tapi juga tidak bisa diterima akal sehat. Meluasnya
p:226
kebiasaan berdusta dengan cepat merusak ikatan kepercayaan yang
merupakan tali pengikat kesatuan masyarakat. Jika tali ikatan ini
dirusakkan, maka rasa saling curiga di antara orang banyak akan
membuat mereka saling terpencil meskipun mereka masih tampak
sebagai satu lembaga sosial.
Dalam kehidupan kita terus-menerus terlibat dengan hal-hal di
luar diri kita. Dengan menggunakan hal itu, kita mempertahankan
kehidupan dan meme nuhi kebutuhan kita. Kita menggunakan akal
dan kehendak kita untuk memper pan jang hidup dengan dasar
pengetahuan. Kita bekerja dengan pemikiran. Dengan demikian
upaya-upaya kita bergantung pada informasi yang bisa kita peroleh.
Sementara itu, kita terus-menerus mengorganisasi konsepsikonsepsi
mental dan melaksanakan kegiatan-kegiatan eksternal
sesuai dengannya. Karena alasan ini, kita mutlak memiliki informasi
yang benar. Jika tidak, kita tidak akan tahu adanya jurang yang ada
di depan kita atau kemana pun kita bisa pergi pasti tidak akan
mencapai apa pun. Oleh karena itu, jelaslah bahwa kebohongan
mendatangkan bahaya bagi kehidupan sosial dan bahwa para
pendusta adalah makhluk-makhluk rendah dan tak terhormat
sekaligus merupakan musuh masyarakat yang tak berharga di mata
manusia dan dikutuk oleh Tuhan.
Berbicara tentang kejelekan orang lain dan mencelanya disebut
meng gun jing ketika kejelekan itu memang benar dan disebut fitnah
jika tidak benar.
Tentu saja, Allah Swt tidak menciptakan manusia yang bebas
dari dosa, dan sebagai makhluk yang tidak sempurna, manusia
bisa khilaf/melakukan kesalahan. Manusia pada umumnya hidup
p:227
di balik tabir yang oleh Tuhan –dengan kebijaksanaan-Nya yang
berjangkauan jauh– digunakan untuk menutupi perbuatanperbuatannya.
Jika tabir Ilahi ini diangkat untuk memperlihatkan
semua kesalah an dan kekeliruan kita niscaya setiap orang akan lari
dari yang kin dengan jijik dan runtuh hingga dasar-dasarnya. Itulah
sebab Allah Swt telah melarang membicarakan kejelekan orang kin
agar kita terlindung dari pembica raan buruk orang lain mengenai
diri kita dan kehidupan lahiriah kita tampak lebih baik. Hal ini
karena kebaikan akan memperbaiki keburukan batiniah kita. Allah
Swt berfirman:
Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang
lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati? (QS Al-Hujurat: 12).
Fitnah menduduki peringkat yang lebih tercela daripada
meng gunjing. Kejahatannya tampak jelas oleh akal sehat. Allah Swt
juga telah melihat buruknya fitnah dan sifat ini tidak dapat diterima
manusia. Dia berfirman:
Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah
orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan
mereka itulah orang-orang pendusta (QS An-Nahl: 105).
Menurut Islam, adalah dosa besar ketika seseorang merobek
cadar kesucian orang lain dan hukuman yang keras seperti pukul
cambuk, potong kepala, dan bahkan rajam telah ditetapkan bagi
perbuatan seperti ini. Meskipun perbuatan seperti itu dilakukan
berdasarkan suka sama suka, hal ini tetap merongrong dasar
p:228
dasar hukum waris yang telah diberi perhatian besar oleh Islam.
Perbuatan ini sesungguhnya merusak fungsi hukum ini. Selain
itu, perbuatan tersebut memutuskan ikatan kasih sayang alam
antara orang tua dan anak. Dengan demikian melenyapkan efekefek
alamiah reproduksi yang sesungguhnya merupakan penjaga
keutuhan masyarakat.
Tatanan penciptaan yang telah menjadikan manusia bersifat
sosial dan bekerja telah membekalinya dengan hasrat untuk
meningkatkan dirinya. Dengan upaya dan hasil-hasil jerih payahnya
untuk mempertahankan hidup di lingkungan sosialnya sendiri,
manusia senantiasa bersikap sosial dengan yang lain.
Berdasarkan pengertian tersebut, hal ini menjelaskan bahwa
harga diri terletak dalam usaha untuk menggunakan kemampuankemampuan
pribadi, bukannya bergantung pada orang lain, yang
dianugerahkan Tuhan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Hal ini adalah salah satu dari nilai-nilai moral yang tertanam
dalam watak manusia. Harga diri adalah benteng yang mencegah
kita dari perjalan hidup yang hina, mencegah banyak kejahatan,
dan perbuatan-perbuatan yang tercela. Orang yang tidak punya
harga diri, yang bergantung pada orang lain, akan dengan mudah
menyerahkan kemauan dan kepribadiannya kepada orang lain. Dia
akan bersedia melakukan apa pun yang dikatakan orang kepadanya,
rakus untuk memperoleh sepotong roti, mau mengorbankan apa
pun yang dikehendaki orang darinya baik berupa kebebasannya,
harga dirinya, bahkan kehormatannya.
p:229
Sebagian besar kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan,
pencurian, pencopetan, kesaksian palsu, penjilat, berkhianat, dan
menjual diri kepada penjajah, adalah buah buruk dari kerakusan
dan sikap menggantungkan diri kepada orang lain. Sebaliknya,
orang yang bangga dengan harga dirinya tidak akan tunduk kepada
kebesaran siapa pun selain kebesaran Tuhan Yang Mahatinggi, dan
tidak akan bersujud di depan kekuasaan siapa pun selain kekuasaan
Tuhan. Orang seperti ini akan selalu bangkit mempertahankan
yang diketahuinya sebagai kebenaran karena harga diri adalah
sarana terbaik untuk mencapai dan melestarikan ketinggian moral
seseorang.
Orang-orang miskin di mana pun berhak untuk memperoleh
pertolongan, dan mereka menjadi tanggung jawab kaum yang
berada untuk memberikan pertolongan tersebut. Kaum berada
tidak bisa menghindar dari kewajiban ini. Hukum suci Islam juga
mendesak agar hak ini dipenuhi dan memandang orang-orang kaya
sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk membantu orangorang
miskin.
Dalam Alquranul Karim, Allah Swt menyebut Diri-Nya
sendiri dengan Yang Mahapengasih, Mahapenyayang, dan
Mahapengampun. Allah mendesak hamba-hambaNya agar
mencontoh sifat-sifat itu. Allah berfirman
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik
(QS Al-Baqarah: 195).
p:230
Dan apa pun harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan
Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri (QS Al-Baqarah:
272).
... dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami
anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terangterangan.
Mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak
akan merugi (QS Faathir: 29).
Dengan memperhatikan situasi sosial dan manfaat
bersedekah, kebenaran dan keagungan ayat tersebut di atas
menjadi jelas. Sesung guhnya semua kekuatan produksi yang ada
di masyarakat dimaksudkan untuk memberi manfaat kepada setiap
orang. Namun sebagian warga masyarakat terlalu miskin untuk bisa
bekerja, produksi kekayaan di masyarakat itu akan merosot secara
proporsional, dan akibat-akibatnya yang tak menyenangkan akan
mengenai setiap orang. Keadaan bisa menjadi demikian sehingga
orang-orang yang dulunya paling kaya bisa menjadi lebih sengsara
dari siapa pun. Namun jika orang-orang kaya mau bermurah hati
membantu orang-orang miskin, mereka akan memperoleh manfaatmanfaat
yang menakjubkan, termasuk kasih sayang dengan
sesamanya, kehormatan yang besar, dukungan masyarakat bagi
mereka yang berbuat baik, bebas dari bahaya karena kemarahan
orang-orang yang melarat dapat menjadi api yang membakar segala
sesuatu, dan keuntungan berlipat ganda dari investasi mereka
yang kecil ketika ekonomi masyarakat telah mulai berfungsi. Hal
ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Alquran dan hadits yang
mendesak agar memberikan sedekah dan menyatakan kebajikankebajikannya.
Kemurahan hati ini merupakan salah satu dari banyak bentuk
kerja sama yang merupakan basis masyarakat. Hakikat ma syarakat
adalah kerja sama individu-individu untuk melakukan pekerjaan
p:231
bagi setiap orang, menempatkan kehidupan setiap orang pada
landasan yang ama, dan memelihara kebutuhan-kebutuhan setiap
orang dengan cara-cara terbaik. Kita hendaknya tidak berang gapan
bahwa Islam meminta kemurahan hati hanya melalui pengorbanan
kekaya an. Sebaliknya, membantu orang yang membutuhkan
adalah hal yang diupayakan oleh Islam dan dengan kesadaran umat
manusia membantu orang miskin tidak hanya sekadar dengan uang.
Mengajar orang yang buta huruf, menuntun orang buta,
membimbing orang tersesat, menolong orang yang jatuh, adalah
bentuk-bentuk perwujudan kemurahan hati. Semua itu juga bentuk
perwujudan kerja sama yang telah dike mu ka kan, yang menjadi
tiang andalan masyarakat sejak pertama kali terbentuk. Jika orangorang
tidak mau melaksanakan sebagian dari aspek-aspek pekerjaan
masyara kat, pekerjaan-pekerjaan pokok tidak akan dilaksanakan.
Begitu pula jika orang-orang tidak bersedia memenuhi beberapa
kewajiban kecil, mereka pasti juga tidak akan mau melaksanakan
tugas secara keseluruhan.
Nilai kemurahan hati terletak pada hasil-hasilnya. Semakin
universal dan lestari hasil-hasil tersebut, semakin bermanfaat
perbuatan tersebut. Berikut ini adalah contoh-contoh bentuk
kemurahan hati. Menyembuhkan orang yang sakit adalah tindakan
yang murah hati dan bermanfaat, tetapi hal ini masih jauh jika
dibandingkan dengan membangun sebuah rumah sakit yang
menangani ratusan orang sakit setiap hari. Mengajar seorang
murid adalah suatu kebajikan tetapi manfaatnya tidaklah sebanding
dengan mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang menghasilkan
ratusan lulusan setiap tahun. Wakaf dan sedekah yang memberikan
manfaat yang luas dan berkepanjangan mencerminkan derajat
sedekah yang sangat tinggi.
p:232
Dalam bahasa agama, perbuatan-perbuatan seperti itu disebut
amal jariyah. Rasulullah Saw telah bersabda,
“Dua hal yang akan selalu membantu seseorang: yang pertama
adalah anak yang saleh, dan kedua adalah sedekah amal
jariyah”.
Dalam hadits-hadits yang lain Allah Swt juga akan melimpahkan
rahmat kepada orang yang suka memberikan sedekah.
Peran harta bisa demikian penting sehingga banyak orang
menganggapnya sebagai keseluruhan hidup dan tidak bisa melihat
prestasi lain dalam hidup ini selain mengumpulkan kekayaan.
Sebagian besar orang mencurahkan seluruh energi mereka untuk
menumpuk harta. Rakus terhadap harta dan cinta kekayaan
membuat mereka kikir dan tak mau berpisah dari hartanya untuk
dibagi dengan orang lain. Bahkan mereka bisa menjadi lebih kikir
lagi, tak mau membelanjakan apa pun untuk kepentingan mereka
sendiri sehingga mereka tidak memakannya atau pun memberi
makan orang lain. Mengumpulkan uang menjadi satu-satunya
sumber kesenangan mereka.
Orang-orang yang terjerumus ke dalam kekikiran sesungguhnya
telah terasing dari watak manusiawi mereka sendiri dan merupakan
orang-orang yang merugi dalam perniagaan hidup sebab:
1. Mereka hanya mencari kebahagiaan bagi diri mereka sendiri
dalam kehidupan ini. Mereka adalah para individualis meskipun
fitrah manusia menunjukkan kepada kita bahwa kehidupan
manusia bersifat sosial, dan kehidupan yang individualistis
telah ditakdirkan untuk runtuh setiap saat.
2. Dalam memamerkan kekayaan mereka kepada orang-orang
lain, mereka memaksa orang-orang miskin untuk bersikap
p:233
tunduk seperti budak-budak tanpa melakukan sesuatu untuk
menolong mereka. Dengan demikian mereka melestarikan
semangat keberhalaan dan merongrong segala macam
keberanian, sifat keluhuran, dan martabat kemanusiaan di
masyarakat.
3. Di samping menghancurkan perasaan kebaikan budi, kasih
sayang, dan kebersamaan mereka sendiri, mereka juga
menciptakan segala macam kajahatan dan kerendahan budi
di masyarakat. Kekikiran adalah faktor alamiah terbesar dalam
perilaku jahat atau antisosial seperti menjelek-jelekkan orang,
sikap tidak senonoh, pencurian, perampokan, pembunuhan,
bersama-sama dengan kemarahan, kebencian, dan dendam
yang dirasakan oleh orang-orang papa terhadap orang-orang
kaya. Jadi orang yang kikir sesungguhnya adalah musuh
masyarakat nomor satu yang tak akan mengundang kebencian
masyarakat bersamaan dengan kemurkaan dan pembalasan
Tuhan.
Alquranul Karim mengandung banyak ayat yang mengutuk
kejahatan sifat kikir. Sebaliknya, Quran memuji kebajikan sifat
dermawan, bersedekah di jalan Allah, dan membantu orang miskin.
Allah Swt menjanjikan bahwa harta yang diberikan sebagai sedekah
akan dikembalikan kepada si pemberi sebanyak 10, 70, atau bahkan
700 kali lipat. Pengalaman juga menunjukkan bahwa orang-orang
yang dengan tangan terbuka menolong orang miskin atau bekerja
untuk kemajuan sosial, hidupnya akan bertambah sejahtera.
Kalaupun suatu ketika mereka mengalami masa yang sulit, mereka
akan menikmati kasih sayang masyarakat dan bantuan yang pernah
mereka berikan kepada orang-orang lain akan kembali lagi kepada
mereka.
p:234
Terlepas dari kenyataan bahwa mereka memberikan
ketenangan hati nurani dengan berbuat baik dan mulia, orangorang
yang murah hati itu telah menanggapi seruan Ilahi untuk
memenuhi kewajiban mereka dan melaksanakan perbuatan yang
terpuji. Mereka telah mengungkapkan perasaan kebaikan budi,
simpati dan kemanusiaan manusia, dan telah memperoleh kasih
sayang murni dan penghormatan dari masyarakat. Pada akhirnya,
mereka akan memperoleh keridhaan Tuhan dan kebahagiaan abadi
dengan biaya yang hanya sedikit.
Pengorbanan Diri
Dalam hati nurani manusia, hidup berarti hidup secara
terhormat. Suatu kehidupan yang tidak disertai dengan kehormatan
dan kebahagiaan sama sekali bukanlah kehidupan. Se baliknya, ia
adalah suatu kematian yang lebih pahit daripada kematian alamiah.
Seseorang yang menghargai kehormatannya sendiri hendaknya
meninggalkan kehidupan yang rendah karena hal demikian sama
dengan hidup dalam kematian itu.
Di lingkungan apa pun kita tinggal, dengan cara apa pun kita
hidup, kita memahami dengan fitrah yang diberikan Tuhan bahwa
kematian demi membela sesuatu yang dianggap suci adalah rahmat.
Menurut penalaran agama, tak ada sesuatu yang lebih jelas/lebih
logis dan paling jauh dari mitos/anggapan tak berdasar daripada
hal ini. Seseorang yang mati membela komunitas agamanya, atas
perintah agama mengetahui bahwa dia tidak akan kehilangan
sesuatu apa pun. Sebaliknya, dia telah memberikan hidupnya yang
indah di jalan Tuhan untuk memperoleh hidup abadi yang lebih
p:235
indah, lebih berharga, dan kebahagiaannya tidak akan berkurang.
Sebagaimana difirmankan Allah Swt:
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di
jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya
dengan mendapat rizki (QS Ali Imran: 169).
Sebaliknya, dalam sistem sekuler, hidup manusia dilihat
sebagai sesuatu yang terbatas di dunia ini saja. Mereka tidak
dapat berkata kepada kita bahwa terdapat kehidupan setelah mati
atau memperoleh kebahagiaan sesudah mati. Mereka hanya bisa
menanamkan gagasan yang tak masuk akal bahwa seseorang yang
mati demi tanah airnya akan dikenang se bagai pahlawan bangsa
dan nama nya akan diukir dengan tinta emas dalam buku sejarah.
Yang demikian dianggap sebagai akan selalu hidup abadi.
Di dalam Islam, tak ada amal saleh yang demikian dihormati
seperti halnya mengorbankan jiwa di jalan Allah. Rasulullah Saw
telah berkata,
“Bagi setiap amal saleh ada yang melebihinya, kecuali
kesyahidan.”
Kaum Muslimin generasi pertama mencari pengampunan
Tuhan melalui Nabi Saw. Mereka memperoleh kedudukan tinggi
sebagai syuhada melalui doa-doa beliau. Mereka tidak menangisi
orang-orang yang gugur sebagai syahid sebab mereka tahu bahwa
orang-orang itu tidak mati.
Setiap makhluk hidup akan mempertahankan hidup dan
kepentingannya. Mereka mempersenjatai dirinya sebisa mungkin
p:236
untuk memerangi musuhnya. Seorang manusia memiliki keyakinan
alamiah bahwa dia harus mempertahankan diri dan menghancurkan
musuh yang hendak menghancurkannya. Demikian juga jika ada
seseorang mengganggu kepentingan-kepentingan vitalnya, dia akan
bangkit mempertahankannya dan mengusirnya dengan segala cara.
Kecenderungan alami yang terdapat pada individu manusia
ini juga terdapat pada masyarakat. Artinya, seorang musuh yang
mengancam individu-individu dalam suatu masyarakat, apalagi
kemerdekaan masyarakat itu sendiri, secara nyata akan dijatuhi
hukuman mati oleh masyarakat tersebut. Selama manusia dan
masyarakat maujud, selalu ada gagasan bahwa seorang individu atau
suatu masyarakat bebas untuk melakukan tindakan-tindakan yang
paling keras dalam menghadapi musuh-musuh yang mengancam
kehidupan mereka.
Islam sebagai agama yang mempunyai kepedulian sosial dan
didasarkan pada tauhid, memandang mereka yang menolak tunduk
kepada kebenaran dan keadilan sebagai musuh-musuh abadinya
dan kekuatan yang memecah belah masyarakat. Islam tidak
menganggap mereka memiliki nilai dan martabat kemanusiaan.
Hal ini karena Islam tampil sebagai agama universal yang tidak
membatasi pengikut-pengikutnya pada batas-batas kebangsaan.
Islam menyatakan perang terhadap siapa pun yang nilai-nilainya
tercemar oleh kemusyrikan dan tidak bisa diajak untuk mengakui
kebenaran dan hukum Ilahi melalui penalaran dan nasihat yang
bijaksana sampai dia tunduk kepada kebenaran dan keadilan.
Berlawanan dengan tuduhan orang-orang yang memusuhi
Islam, agama ini bukanlah agama yang disyiarkan dengan
pedang. Islam tidak pernah bertindak secara imperialistis dengan
menggunakan kekerasan atau pun manuver-manuver politik.
p:237
Sebaliknya, Islam adalah agama yang diciptakan Tuhan sesuai
dengan fitrah manusia dan yang diserukan-Nya kepada umat
manusia dengan menghimbau akal dan penalaran mereka, melalui
kata-kata-Nya yang suci.
Sebuah agama yang tegurannya adalah Assalamu’alaikum
(semoga kedamaian dilimpahkan kepada Anda) dan yang program
globalnya, menurut Alquran, didasarkan pada prinsip “Damai
adalah lebih baik” (QS An-Nisa’: 128) tidak mungkin disiarkan
dengan pedang dan kekerasan.
Dalam masa hidup Rasulullah Saw, ketika cahaya Islam
menyebar ke seluruh penjuru jazirah Arab dan kaum Muslimin
terlibat dalam peperangan yang besar dan sengit, tak lebih dari
200 orang Islam dan kurang dari 1000 orang kafir yang terbunuh,
termasuk 700 orang anggota suku Yahudi Banu Quraidhah yang
dihukum mati atas keputusan juru penengah yang mereka pilih
sendiri. Betapa tidak adilnya menyebut agama seperti ini sebagai
agama pedang!
Inilah intisari aturan-aturan Islam tentang jihad. Aturan-aturan
ini sesuai dengan metode yang digunakan oleh masyarakat mana
pun dalam menghadapi musuh-musuh mereka.
Islam menyatakan perang terhadap empat golongan manusia,
yaitu
1. Orang-orang Musyrik
Yaitu orang-orang yang tidak percaya pada tauhid, kenabian,
dan Kebangkitan. Mereka ini terlebih dahulu harus diseru kepada
p:238
Islam dengan cara yang seterang-terangnya hingga tidak ada lagi
keraguan sedikit pun. Ajaran-ajaran agama harus diterangkan
kepada mereka sejelas-jelasnya. Jika mereka kemudian menerima
Islam, mereka menjadi saudara orang-orang Islam lainnya dan
sama-sama berbagi rasa dalam suka dan duka mereka. Jika mereka
tidak mau menerima Islam dan tidak tunduk kepadanya setelah
ajaran-ajarannya dijelaskan kepada mereka, Islam menyatakan
jihad terhadap mereka.
2. Kaum Ahli Kitab (Yahudi, Kristen, dan Zoroaster) yang
dipandang Islam sebagai kaum yang beragama, yang
mempunyai kitab suci dan percaya pada monotheisme,
kenabian dan kebangkitan.
Islam menawarkan perlindungan kepada mereka dengan
syarat pembayaran pajak yang disebut jizyah. Pembayaran jizyah ini
menandakan ketundukan mereka kepada pemerintahan Islam. Di
bawah pemerintahan Islam, mereka tetap mempunyai kebebasan,
diperbolehkan melaksanakan aturan-aturan keagamaan mereka,
dan dijamin keamanan jiwa dan harta mereka seperti halnya orangorang
muslim mana pun. Jizyah, adalah imbalan yang diberikan
kepada masyarakat Islam yang telah menjaganya. Tetapi mereka
tidak boleh menyebarkan propaganda anti-Islam, membantu
musuh-musuh Islam, atau melakukan hal-hal lain yang merugikan
kaum Muslimin.
3 Para pemberontak
Yaitu muslim yang melakukan pemberontakan bersenjata
melawan Islam dan menumpahkan darah kaum Muslimin.
Masyarakat Islam menyatakan perang terhadap mereka sampai
mereka menyerah dan menghentikan pemberontakan mereka.
p:239
4. Musuh-musuh agama
Yang berusaha merongrong pondasi-pondasi agama atau
menggulingkan pemerintahan Islam. Semua orang Islam wajib
mempertahankan agama mereka terhadap orang-orang seperti ini.
Jika Islam dan masyarakat muslim menetapkan, masyarakat
Islam bisa mengadakan perjanjian damai dengan musuh-musuh
Islam. Tetapi mereka tidak mempunyai hak untuk mengadakan
hubungan-hubungan yang bersahabat dengan mereka dengan
suatu cara yang memungkinkan kata-kata dan tindakan-tindakan
musuh-musuh tersebut memengaruhi pemikiran dan perbuatan
kaum Muslimin secara negatif.
Orang yang melarikan diri dari musuh dan dari medan
perang berarti dia lebih menghargai nyawanya sendiri daripada
kelangsungan hidup masyarakatnya. Sungguh, hal ini sama dengan
menyerahkan nilai-nilai kesucian bersama dengan kehidupan dan
harta benda sesama anggota masyarakatnya kepada musuh yang
mengancam kemaujudan masyarakat itu sendiri.,Jadi, desersi
dalam jihad dipandang sebagai dosa besar. Allah Swt dengan tegas
menjanjikan neraka bagi mereka dalam firman-Nya:
Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu
itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak
menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka
sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan
dart Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam, dan amat
buruklah tempat kembalinya (QS Al-Anfal: 16).
Karena alasan-alasan di atas, maka mempertahankan
masyarakat Islam dan tempat tinggal kaum Muslimin merupakan
p:240
salah satu kewajiban paling penting yang dibebankan Islam kepada
kita. Allah Swt berfirman:
Dan janganlah kamu berkata, terhadap orang-orang yang gugur
di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati, bahkan (sebenarnya)
mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya (QS Al-
Baqarah: 154).
Cerita tentang orang-orang yang mengantarkan nyawa mereka
ke medan perang di masa-masa awal Islam dan tentang para
syuhada yang bergelimang dengan darah mereka sendiri sangatlah
mencengangkan dan dapat menjadi pelajaran bagi kita. Orangorang
seperti itulah yang menegakkan pondasi-pondasi agama kita
dengan darah mereka yang suci. Sebagaimana kita diwajibkan oleh
alam untuk memerangi musuh-musuh ekstern masyarakat dan
menjaga masyara kat dari kerusakan, kita juga wajib memerangi
musuh-musuh intern masya rakat kita. Musuh intern masyarakat
adalah orang yang menentang hukum dan adat kebiasaan yang ada
sehingga menimbulkan kekacauan dalam kehidupan masya rakat.
Masyarakat-masyarakat yang terorganisasi harus menggunakan
kekuatan bersenjata dan menghukum musuh-musuh mereka
dengan berbagai cara untuk mempertahankan ketertiban sosial.
Di samping menyiapkan berbagai macam kekuatan bersenjata,
serta hukuman-hukuman, Islam juga mewajibkan seluruh anggota
masyarakatnya untuk menganjurkan kebaikan dan mencegah
kejahatan. Dengan demikian Islam mem per luas perjuangan ini dan
membuatnya lebih efektif. Perbedaan utama antara Islam dengan
sistem-sistem sosial lainnya terletak dalam kenyataan bahwa
masyarakat-masyarakat lain itu hanya berupaya memperbaiki
tingkah-laku masyarakat saja, sedangkan Islam memberikan
p:241
perhatian baik kepada tingkah laku maupun nilai-nilai moral
mereka, termasuk memerangi kejahatan di kedua tingkatannya.
Dosa-dosa dan tindakan-tindakan tak patuh yang dilarang
Islam adalah tindakan-tindakan yang mempunyai akibat-akibat
yang mem bawa bencana bagi masyarakat. Kita harus menjelaskan
tindakan ini dengan mencatat bahwa bebera pa tindakan secara
langsung merusak individu atau individu-individu yang melakukannya
dapat menciptakan kelemahan dalam sistem ketahanan
masyarakat. Mereka laksana luka-luka atau gejala-gejala infeksi lokal
pada organ di tubuh seseorang. Kebanyakan dosa yang merusak
hubungan seorang hamba dengan Tuhannya atau mengabaikan
hak Tuhan, seperti meninggalkan salat dan puasa, termasuk dalam
jenis ini. Selain itu, mengabaikan kewajiban-kewajiban terhadap
orang tua, menggunjing, dan melanggar hak-hak orang lain, juga
termasuk dalam jenis ini.
Mempertahankan Kebenaran
Ada jenis pertahanan lain yang jauh lebih mendalam dan lebih
menyeluruh sifatnya daripada mempertahankan tempat tinggal
seseorang, yaitu mempertahan kan kebenaran. Hal ini merupakan
satu-satunya tujuan agama Islam yang suci. Jalan Ilahiah ini
diciptakan untuk menyebarluaskan kebenaran dan realitas sehingga
Islam juga dinamakan Agama Kebenaran, yaitu agama yang hanya
berisikan kebenaran, milik kebenaran, dan tak punya tujuan lain
selain kebenar an. Dalam melukiskan Kitab-Nya, yang mencakup
segala realitas, Allah Swt berfirman:
... (Ia) memimpin kepada kebenaran dan jalan yang lurus (QS
Al-Ahqaf: 30).
p:242
Oleh karena itu, setiap orang Islam perlu menyesuaikan
diri dengan kebenaran, berbicara benar, dan mempertahankan
kebenaran dengan segenap kemampuan dengan cara apa pun.
Satu bentuk kejahatan yang dicela keras oleh hukum Islam
yang suci adalah pembunuhan terhadap orang yang tidak berdosa.
Pembunuhan merupakan dosa besar. Allah Swt menyamakan
pembunuhan terhadap satu orang dengan pembunuhan ter hadap
seluruh manusia di dunia. Hal ini berarti bahwa membunuh 1
orang sama dengan 1000 orang. Hal ini merupakan suatu pukulan
terhadap umat manusia.
Sebagaimana kebaikan terhadap sesama manusia dipuji oleh
akal sehat dan hukum yang suci, perilaku yang jahat terhadap
sesama juga dicela. Namun, dalam hukum suci Islam, ada beberapa
kejahat an yang dilarang dengan penekanan khusus. Salah satu di
antaranya adalah memakan harta anak yatim. Islam memandangnya
sebagai dosa besar. Alquranul Karim berkata, dengan tegas bahwa
orang yang memakan harta anak yatim sesungguhnya telah
memakan api neraka, dan kelak akan dimakan oleh neraka. Seperti
telah dijelaskan oleh para imam, alasan penekanan ini adalah ketika
seorang dewasa mampu mempertahankan hak-haknya, misalnya
menghadapi penindas, seorang anak yatim kecil tidak punya
kemampunan untuk berbuat demikian.
p:243
Menurut Islam, salah satu dosa yang paling mencelakakan
adalah berputus asa dari rahmat Allah. Allah Swt berfirman:
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas
terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa
dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosadosa
semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Mahapengampun
lagi Mahapenyayang (QS Az-Zumar: 53).
Di ayat yang lain, orang yang berputus asa dari rahmat Allah
dipandang sebagai kafir sebab orang seperti itu tidak lagi mempunyai
motif dalam hidupnya untuk berbuat baik. Merela tidak punya
motif untuk menghindari dosa-dosa kecil maupun besar atau pun
menghindari perbuatan-perbuatan lain yang tercela (motif dasar
dari tindakan-tindakan ini adalah “harapan akan rahmat Allah” atau
“keselamatan dari kemurkaan-Nya”). Orang semacam itu tidak
memiliki harapan tersebut dan keadaannya tidak berbeda dengan
orang yang tidak beragama.
Marah adalah keadaan yang mendorong orang kepada
pikiran untuk membalas dendam. Dendam biasanya akan hilang
ketika dendam itu telah terlampiaskan. Jika orang tidak melakukan
kontrol sekuat-kuatnya, ketika dia berada dalam keadaan marah,
niscaya dia akan kehilangan pemikiran sehatnya dan membenarkan
tindakan yang paling keji bagi dirinya. Proses ini bisa mencapai titik
ketika orang menjadi lebih buas dari binatang buas mana pun.
p:244
Islam menegaskan bahwa perasaan ini bisa ditahan dan
mencela orang yang memperturutkannya. Allah Swt mencintai
orang-orang yang menekan rasa marahnya dan bersabar jika
mereka marah. Misalnya, Dia berfirman:
(Allah mencintai) orang-orang yang menahan amarahnya (QS
Ali Imran: 134).
Allah juga berkata, bahwa orang-orang beriman adalah mereka
yang:
... apabila marah, mereka memberi maaf. (QS As-Syuura: 37).
Menerima uang atau hadiah sebagai imbalan pemberian
keputusan yang ada dalam lingkup tanggung jawab resmi si
penerima uang atau hadiah tersebut disebut suap.
Menerima suap adalah dosa besar dalam Islam dan orang
yang melakukannya tidak akan memperoleh manfaat sosial agama
(keadilan) dan patut memperoleh siksa Tuhan. Hal ini dijelaskan
dalam Alquran dan sunah Rasulullah Saw telah mengutuk orang
yang memberi, menerima, maupun yang menjadi perantara dalam
suap-menyuap. Imam Ja’far juga berkata, “Menerima suap sebagai
imbalan pemberian keputusan sama dengan kekafiran terhadap
Tuhan”. Tingkat kecaman yang keras ini diperuntukkan bagi orang
yang menerima suap sebagai imbalan putusan pengadilan yang
adil. Dengan demikian, dosa menerima suap untuk keputusan
yang tidak adil tentunya jauh lebih besar dan hukumannya dengan
sendirinya juga jauh lebih besar.
p:245
Mencuri
Mencuri adalah pekerjaan jahat dan tidak halal yang
mengancam keamanan harta benda masyarakat. Jelas bahwa modal
utama seseorang dalam kehidupan adalah harta benda yang telah
diperolehnya dengan susah payah dan yang diusahakannya untuk
melindunginya dari setiap rongrongan. Harta merupakan penunjang
kehidupan sosial seseorang. Tentu saja, menerobos dinding
perlindungan ini atau pun merusak sistem keamanan masyarakat
berarti memusnahkan modal yang telah diperoleh dengan susah
payah selama hidupnya. Hal ini berarti bagian utama dari upaya
seseorang telah menjadi sia-sia dan tidak ada gunanya.
Oleh karena itu, Islam telah menetapkan sebagai hukuman
bagi kejahatan ini. Perbuatan ini juga ditentang oleh hati nurani
si pencuri sendiri, bahwa tangan si pencuri (empat jari tangan
kanannya) dipotong. Allah Swt berfirman:
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa
yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (QS Al-Ma’idah: 38).
Menurut Islam, mengurangi takaran dan timbangan adalah
dosa besar. Allah Swt mencela dan memperingatkan orang-orang
yang melakukan kejahatan ini dengan firman-Nya:
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang ... Tidakkah
mereka menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan
dibangkitkan, pada suatu Hanyang besar? (QS Al-Muthaffifin:
1, 4, dan 5).
p:246
Orang yang mengurangi timbangan, di samping menindas
orang lain dan memakan haknya, juga akan kehilangan kepercayaan
orang dan hubungan dagangnya. Akhirnya modalnya sendiri juga
akan lenyap.
Islam menggolongkan macam-macam perilaku yang
disebut sebagai dosa-dosa besar dan Allah Swt secara tegas telah
menjanjikan siksaan yang besar bagi para pelakunya. Terlepas
dari kenyataan bahwa hukuman yang berat telah ditetapkan bagi
sebagian dari mereka, mereka yang melakukan kejahatan-kejahatan
ini walaupun sekali saja, akan kehilangan kehormatan mereka.
Artinya, mereka tak berhak memperoleh sebutan sebagai warga
terhormat dari masyarakat.
Seorang yang melakukan dosa besar berarti mencampakkan
kehormat annya dan hak-hak istimewanya sebagai warga
masyarakat yang terhormat. Dia tidak bisa menduduki berbagai
jabatan dalam pemerintahan Islam, tidak bisa diangkat menjadi
pemimpin, dan tidak boleh menjadi imam salat. Kesaksiannya
tidak diterima, baik kesaksian yang menguntungkan atau pun yang
merugikan. Statusnya akan tetap sampai dia memperoleh kembali
kehormatannya melalui taubat dan kesalehan yang terus-menerus.
Kerja adalah landasan penciptaan dan satu-satunya jaminan
bagi setiap makhluk untuk tetap hidup. Allah Swt telah membekali
setiap makhluk sesuai wataknya, dengan sarana untuk memperoleh
p:247
yang bermanfaat baginya dan menolak bencana yang akan menimpa
dirinya.
Manusia, makhluk yang paling pelik dan menakjubkan,
mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang lebih besar daripada
makhluk-makhluk lainnya. Manusia terlibat dalam kegiatan-kegiatan
yang lebih banyak untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan
tersebut untuk memelihara keutuhan keluarganya. Hal ini bersifat
alamiah. Oleh karena itu Islam sebagai agama yang sesuai dengan
alam dan masyarakat telah mewajibkan setiap pemeluknya untuk
mempunyai pekerjaan yang halal. Rasulullah Saw telah berkata,
“Mencari penghidupan wajib bagi setiap muslim, laki-laki dan
perempuan”.
Islam tidak menghargai orang-orang yang menganggur.
Ketika Rasulullah Saw melihat seorang yang bertubuh kuat, beliau
bertanya: “Apakah dia bekerja?” Ketika dikatakan kepada beliau
bahwa dia tidak bekerja, beliau memberi komentar, “Harga dirinya
telah merosot di mataku.” Artinya, Rasulullah Saw memandang
seorang yang menganggur, sedangkan dia bukan orang yang sudah
tua atau cacat, sebagai seseorang yang tidak berharga.
Dalam Islam, setiap orang sesuai dengan bakat dan
kecenderungannya, wajib memilih salah satu mata pencaharian
untuk memperoleh penghidupan. Dengan demikian dia ikut
memikul beban untuk menyediakan kebutuhan guna kenyamanan
hidup bermasyarakat. Allah Swt berfirman:
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain
apa yang telah diusahakannya (QS An-Najm: 39).
p:248
Singkatnya, Islam mendesak manusia dengan penuh
penekanan agar bekerja dan memperoleh penghidupan. Islam
tidak mengabaikan kegiatan ekonomi dalam keadaan yang sulit.
Imam Shadiq a.s berkata kepada salah seorang sahabat beliau yang
bernama Hisyam,
“Bahkan dalam peperangan, ketika kekuatan-kekuatan yang
bermusuhan telah saling berhadapan dan api peperangan
telah membakar mereka, engkau tidak boleh mengabaikan
kerja ekonomimu serta kegiatan-kegiatan yang perlu untuk
menghasilkan pendapatan. Kejarlah upaya ekonomimu
meskipun dalam kondisi yang sulit seperti itu”
Jadi, menjadi orang yang menganggur karena kemalasan,
sangat tercela dalam Islam.
Uraian di muka telah menjelaskan bahwa kerja dan perjuangan
ekonomi adalah jalan lurus yang telah diletakkan oleh alam di
hadapan manusia. Dengan menempuh jalan tersebut, manusia
akan mencapai kebahagiaannya. Menyimpang dari jalan alamiah
ini, meskipun sedikit saja, akan membawa pada kehancuran.
Menyimpang dari sesuatu yang merupakan landasan sistem hidup
kita akan membawa kepada malapetaka di dunia dan di akhirat.
Demikianlah, Imam Musa a.s telah berkata,
“Janganlah engkau memperlihatkan kelemahan dan keletihan
dalam bekerja. Jika tidak, engkau akan rugi di dunia ini dan di
akhirat nanti.”
Rasulullah Saw mengutuk mereka yang terbiasa menganggur
dan santai, dan dengan demikian menjadi beban bagi orang lain.
Dewasa ini, kajian-kajian psikologis dan sosiologis telah
memperjelas bahwa banyak penyakit sosial timbul karena
p:249
pengangguran. Pengangguran meng hen tikan roda ekonomi
masyarakat dan kehidupan budaya. Hal ini memunculkan segala
macam kemerosotan moral dan pandangan yang penuh takhayul.
Dengan pertanian, masyarakat mendapatkan makanan, dan
karena penting nya pertanian, ia dipandang sebagai salah satu mata
pencaharian yang paling baik bagi masyarakat dan Islam sangat
mendorong dilakukannya pertanian. Imam Ja’far a.s telah berkata,
“Pada Hari Kiamat nanti, para petani akan menempati kedudukan
yang lebih tinggi dari pekerja-pekerja lainnya.” Imam Al-Baqir a.s
berkata, “Tak ada pekerjaan yang lebih baik atau lebih bermanfaat
secara umum daripada bertani sebab orang-orang baik dan
orang-orang jahat, binatang-binatang ternak serta burung-buning,
semuanya memperoleh manfaat darinya. Karenanya, tanpa katakata,
mereka mengucapkan doa bagi si petani.”
Rasulullah Saw berkata
“Seorang muslim yang menanam sebatang pohon atau
gandum yang darinya manusia, burung, dan binatang ternak
makan, memperoleh ganjaran yang sama dengan bersedekah.”
Kaum Muslimin diwajibkan mengerahkan kemampuan
alamiah mereka semaksimal mungkin, sedemikian rupa sehingga
sakh seorang dari Imam-Imam yang suci berkata,
“Jika telah tiba masanya bagi dunia ini untuk musnah, dan
matahari untuk tergelincir kepada kekacauan, sementara salah
seorang di antaramu sedang memegang sebuah bibit tanaman,
maka jika kamu masih sempat menanamkannya, hendaklah ia
tanamkan.”
p:250
Artinya, janganlah Anda terpengaruh oleh pikiran bahwa
dunia ini akan musnah hingga Anda tertahan dari melakukan
suatu perbuatan baik. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s telah
berkata, “Allah mengutuk orang yang mempunyai air dan tanah,
tapi dia tak memiliki apa-apa.”
Dalam Bab tentang Iman, berulang-ulang disebutkan bahwa
program umum Islam terdiri dari penyembahan kepada Satu Tuhan
dan tunduk patuh hanya kepada-Nya, yang merupakan penguasa
dan pemelihara alam semesta. Semua makhluk telah diciptakan
dan dipelihara oleh Tuhan dan mendapat makanan dari rizki yang
telah disedekahkan-Nya. Tak satu pun makhluk yang memiliki
keutamaan atas yang lainnya kecuali dia yang mengandalkan diri
pada Tuhan.
Setiap muslim wajib bergantung pada dirinya sendiri dan
menggunakan kepercayaan diri yang telah dianugerahkan oleh
Tuhan kepadanya. Dia harus menggunakan sarana yang telah
dianugerahkan kepadanya untuk mencari penghidupannya. Dia
tidak boleh menggantungkan harapannya pada orang lain. Dengan
demikian, dia akan terhindar dari perilaku mengangkat satu berhala
di sisi Tuhan setiap hari. Seorang pelayan harus tahu bahwa dia
memakan makanannya sendiri dan bukan makanan tuannya.
Dia harus mengetahui bahwa dia menuai hasil jerih payahnya
sendiri bukan memperoleh pemberian cuma-cuma dari tuannya.
Setiap pegawai harus merasa yakin bahwa dia mendapat gaji atas
pekerjaannya sendiri, bukan hadiah cuma-cuma dari pimpinannya,
kantornya, negaranya, atau pun masyarakatnya. Singkatnya,
p:251
seorang yang merdeka tidak boleh menggantungkan harapannya
pada siapa pun selain Tuhan, dan tidak boleh tunduk pada siapa
pun selain kepada-Nya. Kalau tidak, dia akan menderita secara
batin disebabkan kehinaan dan perbudakan, seperti yang tampak
nyata pada penyembah-penyembah berhala.
Yang harus diperhatikan adalah pengandalan diri berarti
menggunakan kemampuan bawaan seseorang dalam kehidupan
dan tidak duduk-duduk saja menunggu pertolongan dan
bantuan orang lain. Hal ini tidak berarti memutuskan hubungan
dengan Tuhan Yang Mahatinggi dan mengkhayalkan bahwa
kita sendiri mampu merealisasikan segala tujuan dengan upaya
kita sendiri saja. Sebaliknya, hidup sebagai parasit berarti
mencampakkan kehormatan diri sendiri sebagai seorang manusia
dan mencampakkan martabat kemandiriannya. Hidup seperti ini
merupakan sumber segala macam kejahatan dan perbuatan anti
sosial lainnya yang muncul dari kehinaan dan kemerosotan moral.
Seseorang yang berusaha untuk hidup dari jerih payah orang
lain sesungguhnya telah mencampakkan akal dan kemauannya
sendiri ke sampah. Dia harus menjilat orang lain, melakukan apa
pun yang diinginkan dan diminta darinya baik pekerjaan baik
maupun pekerjaan buruk. Dia menyerahkan dirinya pada setiap
kehinaan. Dia memuja-muja orang asing, menyetujui setiap bentuk
kezaliman dan penindasan, dan akhirnya dia tak peduli kepada
setiap aturan dan ikatan kehidupan manusia.
Dalam Islam terlarang untuk mengemis kecuali jika terpaksa.
Bantuan keuangan untuk orang miskin yang diperintahkan Islam
hanya berlaku untuk orang-orang miskin yang pendapatannya tidak
mencukupi kebutuhan mereka dan orang-orang yang tak mampu
bekerja.
p:252
Seperti telah disinggung di awal buku ini, peraturanperaturan
dan ajaran-ajaran Islam ada tiga macam, yaitu
akidah, moral, dan hukum. Ketiga hal ini mencakup
perintah-perintah hukum Islam. Setelah mengakui beriman kepada
Allah Swt, kita harus mengerjakan amal-amal ibadah seperti salat
dan puasa sebagai tanda penghambaan dan ketundukan. Uraian
ini menjelaskan peratur an-peraturan yang berlaku dalam salat dan
puasa.
Allah Swt berfirman
(Penghuni-penghuni neraka akan ditanya), “Apa yang
menyebabkan kamu masuk neraka?” Mereka menjawab,
“Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan
salat” (QS Al-Mudatstsir: 42-43).
p:253
Rasulullah Saw bersabda
“Salat adalah tiang agama. Jika salat seseorang diterima Allah
Swt, maka amal-amal ibadah lainnya pun diterima, dan
jika salatnya tidak diterima, maka amal-amal lainnya pun
tidak diterima pula.” Persis seperti halnya jika seseorang
mandi lima kali sehari, maka kotoran tidak akan melekat di
badannya, demikian pula mengerjakan salat lima kali sehari,
membersihkan dosa-dosa.
Harus disadari bahwa orang yang mengerjakan salat tanpa
konsentrasi sama halnya dengan orang yang tidak mengerjakan
salat sama sekali. Allah Swt berfirman dalam Alquran:
Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu orang-orang yang
lalai dalam salatnya (QS Al-Ma’un: 4—5).
Sesekali waktu Rasulullah Saw masuk ke masjid dan melihat
seseorang tengah melakukan salat tanpa ruku’ dan sujud yang
benar. Beliau berkata,
“Jika orang ini meninggal dunia dalam kondisi seperti ini, ia
meninggal bukan sebagai seorang muslim.”
Oleh karena itu, seseorang harus mengerjakan salat dengan
rendah hati, khusyu’, dan selalu ingat dengan yang dihadapnya.
Seseorang harus mengerjakan ruku’, sujud, dan gerakan-gerakan
lainnya dengan benar guna memperoleh manfaat-manfaat yang
agung dari ibadah salat. Allah Swt berfirman dalam Alquran
Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan
munkar (QS Al-’Ankabut: 45).
Ini tentu saja benar sebab salat menuntut kebiasaan-kebiasaan
yang –bila diamati– tidak akan membiarkan timbulnya perbuatanPerintah-
p:254
perbuatan jahat. Misalnya saja, tempat salat dan pakaian orang
yang salat tidak boleh didapat secara haram atau tidak sah menurut
hukum. Bahkan, jika ada seutas benang pun dalam pakaian itu
yang diperoleh secara haram atau tidak sah menurut hukum,
salatnya tidak sah. Orang yang salat –karena dipaksa menghindari
yang dilarang sedemi ki an rupa– dicegah dari menggunakan milik
yang diper oleh lewat cara-cara terlarang atau menginjak-injak hak
orang lain. Seterusnya, salat hanya diterima bila seseorang telah
menyingkirkan segala kerakusan, iri hati, dan sifat-sifat buruk/
jahat lainnya. Jelas bahwa sifat-sifat jahat ini adalah sumber segala
kejahatan, sedangkan orang yang salat dapat membersihkan
dirinya dari sifat-sifat ini dan akan membersihkan dirinya pula dari
perbuatan-perbuatan jahat dan tak pantas. Ketika sebagian orang
–sekalipun mereka mengerjakan salat– melakukan perbuatanperbuatan
jahat, ini disebabkan mereka bertindak tidak sesuai
dengan aturan-aturan Islam mengenai salat. Oleh sebab itu, salatsalat
mereka tidak akan diterima dan mereka tidak menikmati hasilhasil
yang agung dari salat.
Allah Swt, penetap hukum, telah begitu menekankan
pentingnya salat sampai-sampai masih mewajibkannya atas orangorang
yang sedang sekarat. Jika mereka tak mampu mengucapkan
surah Al-Fatihah dan doa-doa lainnya dengan suara keras, mereka
harus mengucapkannya dalam hati atau secara perlahan. Apabila
mereka tak kuat mengerjakan salat dengan berdiri, mereka
bisa mengerjakannya sambil duduk atau pun sambil berbaring.
Masalahnya adalah bahwa kita tak pernah bisa bebas dari kewajiban
salat. Jika di tengah-tengah pertempuran atau di tengah-tengah
teror dan kebingungan, seseorang tidak bisa menemukan arah
p:255
kiblat, dia tetap harus mengerjakan salat ke arah mana saja yang
memungkinkan.
Ada enam macam salat wajib
1. Salat fardhu (salat lima waktu);
2. Salat ayat (salat sehubungan dengan peristiwa alam yang
besar–penj.);
3. Salat jenazah;
4. Salat wajib selama ber-thawaf mengelilingi Kabah;
5. Salat yang ditinggalkan oleh orang tua, wajib dikerjakan oleh
anak laki-laki tertua; dan
6. Salat yang seseorang disewa untuk melakukannya atau salat
yang seseorang telah bersumpah untuk melakukannya.
Salat yaitu datang menghadap ke hadirat Allah Swt, Tuhan
semesta alam, menunjukkan penghambaan, dan menyembah Dzat
atau esensi suci-Nya. Hal ini membutuhkan beberapa persiapan
karena tanpa persiapan-persiapan ini, salat tidak akan sah.
Persiapan-persiapan ini meliputi:
1. kesucian
2. waktu yang tepat
3. pakaian yang pantas
4. tempat yang layak
5. menghadap ke kiblat.
p:256
Orang yang salat harus suci sewaktu salat yakni, dia harus
mendahului salatnya dengan bersuci (melakukan wudhu atau ghusl
(mandi) atau tayamum). Badan dan pakaiannya harus bersih dari
najis.
Ada beberapa hal yang termasuk dalam barang-barang najis
atau kotoran:
1. Air kencing dan kotoran15 binatang yang dagingnya haram
dimakan dan yang berdarah mengalir (yakni yang pembuluh
darahnya menyem bur kan darah sewaktu disembelih, seperti
serigala, rubah, kelinci, atau burung), atau binatang-binatang
lain yang dagingnya haram dimakan lantaran binatang itu telah
memakan barang-barang najis.
2. Bangkai binatang berdarah mengalir, baik dagingnya halal
maupun haram dimakan. Namun bagian-bagian yang tadinya
tak hidup dari bangkai binatang itu seperti bulu, rambut, dan
kuku dipandang suci.
3. Darah binatang yang berdarah mengalir itu sendiri, baik
dagingnya halal atau haram dimakan.
4. Anjing dan babi liar, yang semua bagiannya najis, termasuk
bulu-bulunya.
5. Minuman yang mengandung alkohol dan semua yang
memabukkan.
6. Bir (atau khamr).
15 Bagian tubuh yang kotor terkena air kencing harus dibersihkan dengan air bersih,
tetapi bagian tubuh yang terkena tinja boleh dibersihkan dengan air atau tiga buah
batu atau benda yang semacamnya jika tinja belum menyebar keluar daerah dubur.
Jika tidak demikian halnya, maka ia harus dibersihkan dengan air. Harus dicatat juga
bahwa jika tinja tidak bisa dihilangkan dengan tiga butir batu, maka harus digunakan
lebih banyak batu untuk membersihkan tempat yang kotor.
p:257
Sesuatu yang bisa digunakan untuk menghilangkan najis adalah
benda yang menyucikan (muthahir). Benda-benda itu meliputi:
1. Air yang menyucikan sesuatu adalah air yang sudah suci,
sehingga zat-zat seperti air semangka atau air bunga rnawar
tidaklah bisa menghilangkan najis, dan berwudhu serta bersuci
dengan air semacam ini tidak sah16.
2. Tanah, yang menyucikan telapak kaki dan sepatu.
3. Sinar matahari, yang menyucikan tanah dan sajadah-sajadah
ternoda yang dikeringkan dengan sinar matahari.
4. Perubahan, yang dengannya barang najis berubah menjadi
barang suci, seperti bila seekor anjing terjatuh ke dalam rawa
yang asin dan berubah menjadi garam.
5. Perpindahan, seperti bila darah manusia atau darah binatang
berdarah mengalir yang berpindah ke binatang tak berdarah
mengalir seperti lalat atau nyamuk.
6. Penghilangan najis di luar tubuh binatang atau di dalam
tubuh manusia, seperti bila punggung binatang atau bagian
dalam hidung seseorang menjadi berdarah dan kemudian
dibersihkan dengan menghilangkan darah itu. Hal ini tidak
perlu lagi dibersihkan dengan air.
7. Melalui akibat. Bila suatu benda najis dibersihkan, yang lain pun
menjadi suci pula, seperti bila seorang kafir menjadi seorang
muslim dan akibatnya anak-anaknya pun menjadi suci pula.
8. Pengurangan, yakni bila air anggur, misalnya, yang tidak suci,
dengan dipanaskan, sedemikian hingga dua pertiganya hilang
melalui penguapan, maka sisanya menjadi suci.
16 Air yang banyaknya mencapai berat paling sedikit 384 kilogram disebut satu kur
dan dipandang tidak menjadi kotor jika terkena najis, sedangkan jumlab air yang
kurang dari itu, yang disebut qalil, menjadi najis. Air qalil dap at disucikan dengan
menambahkan air suci (termasuk air hujan) secukupnya untuk menjadikannya satu
kur.
p:258
Dianjurkan agar seseorang menggosok gigi dan membersihkan
mulut serta lubang hidung sebelum mengerjakan wudhu.
Untuk berwudhu, seseorang harus membasuh wajah dari
batas tumbuh rambut di kepala sampai dagu, tangan, siku lengan
hingga ujung-ujung jari, dan mengusap bagian depan dari kepala
serta ujung kaki.
Hal-hal berikut ini harus juga diperhatikan ketika berwudhu.
1. Anggota-anggota badan yang bersangkutan harus suci.
2. Air yang digunakan harus bersih, suci dan diperoleh dengan
cara halal.
3. Seseorang harus menyatakan niat berwudhu karena keridhaan
Allah Swt semata-mata. Jadi, ketika seseorang mengerjakan
wudhu dengan maksud untuk menyejukkan badan atau untuk
alasan lainnya, maka wudhunya tidak sah.
4. Seseorang harus mengerjakan urutan yang tepat, yakni membasuh
wajah lebih dahulu, kemudian tangan kanan, tangan
kiri, mengusap kepala, dan kemudian kaki.
5. Gerakan-gerakan wudhu harus dikerjakan secara berurutan
dan tak berhenti, tanpa membiarkan satu anggota tubuh
mengering sementara yang lain sedang dibasuh atau diusap.
Namun, ketika seseorang mengerjakan gerakan-gerakan
itu secara berurutan dan terus-menerus bersambung, tapi
kemudian anggota-anggota tubuh itu cepat kering lantaran
udara kering dan sangat panas, wudhunya tetap sah.
Perhatikanlah bahwa tidak perlu mengusap kulit kepala tetapi
seseorang bisa hanya mengusap rambut ke arah bagian depan
kepala. Namun, jika rambut dari seluruh kepala berkumpul di
p:259
depan, rambut itu harus didorong ke belakang. Demikian juga, jika
rambut di bagian depan terlalu panjang untuk disisir, katakanlah,
melintasi wajah, maka seseorang harus mengusap rambut hingga
ke tempat tumbuh rambut atau bagian rambut dan mengusap kulit
kepala.
Ada delapan hal yang membatalkan wudhu:
1. buang air kecil
2. buang air besar
3. mengeluarkan angin, baik melalui anus maupun lubang yang
ditimbul kan oleh pembedahan atau luka
4. pingsan
5. mabuk
6. tidur dan mata serta telinganya tidak berfungsi
Jika se seorang tidak melihat tetapi masih terus mendengar,
wudhunya tetap sah.
7. gila
8. melakukan hubungan seksual, atau hal-hal lain yang
mengharuskan ghusl, mandi suci, seperti haid yang berlebihan.
Ada dua macam ghusl, berurutan atau dengan membenamkan
diri ke dalam air. Ghusl berurutan berupa membasuh kepala dan
leher lebih dahulu, lalu bagian badan sebelah kanan, dan kemudian
bagian badan sebelah kiri. Ghusl dengan membenamkan seluruh
badan secara sekaligus bisa wajib atau sunah hukumnya. Mandi
dianjurkan pada banyak kesempatan dalam hukum Islam. Namun,
hanya dalam tujuh kesempatan seseorang diwajibkan mandi:
1. setelah melakukan hubungan seksual;
2. setelah memandikan orang mati;
p:260
3. mandi setelah bersentuhan dengan jenazah yang tidak
dimandikan dan telah mendingin;
4. setelah bernadzar untuk mandi;
5. setelah selesai menstruasi;
6. setelah melahirkan; dan
7. setelah haid atau menstruasi yang berlebihan.
Empat yang pertama berlaku atas pria dan wanita, sedangkan
tiga yang terakhir hanya berlaku atas wanita.
Hal-hal berikut ini terlarang bagi orang-orang yang telah
melaku kan hubungan seksual
1. menyentuh kitab suci Alquran atau nama-nama Allah, Nabi,
atau para imam;
2. memasuki Masjidil Haram atau Masjid Madinah;
3. berdiam di masjid lain atau tinggal di dalamnya; dan
4. membaca salah satu dari empat surah aza’im, yakni Al-Najm,
Iqra’, Alif Lam Mim Tanzil, dan Ha Mim Sajdah. Untuk aturanaturan
yang berlaku bagi hubungan seksual, menstruasi, dan
melahirkan, bisa dilihat di risalah-risalah khusus.
Perhatikanlah, bahwa sebagaimana halnya dengan wudhu,
seseorang harus menyatakan niat sebelum melakukan ghus,dan
badan harus bersih, tanpa ada apa pun yang menghalangi air
mencapai kulit.
Tayamum adalah cara bersuci dengan menggunakan tanah
atau pasir ketika seseorang tak bisa melakukan wudhu atau ghusl
karena alasan-alasan seperti tidak ada waktu, sakit, atau tidak ada
air. Ada empat hal yang diperlukan, yaitu
p:261
1. niat;
2. menepukkan kedua telapak tangan bersama-sama di tanah atau
zat-zat lain yang sah digunakan untuk melakukan tayamum;
3. menggosokkan kedua telapak tangan ke seluruh dahi dari
tempat tum buh rambut sampai ke alis mata, ke hidung, dan
(lebih disukai) menggosok alis-alis mata; dan
4. menggosok-gosokkan telapak tangan kiri ke tangan kanan dan
lengan bawah, dan kemudian menggosok-gosokkan telapak
tangan kanan ke tangan kiri dan ke lengan bawah.
Jika tayamum dilakukan sebagai ganti wudhu, maka hal ini
sudah cukup.
Namun, jika tayamum dikerjakan sebagai ganti ghusl,
seseorang harus menepukkan tangan ke tanah dan mengusap
punggung tangan sekali lagi.
Aturan-aturan tayamum adalah sebagai berikut:
1. Jika tidak ada debu yang bersih, orang harus bertayamum
dengan pasir; jika tidak ada pasir dengan gumpalan tanah;
jika tidak ada gumpalan tanah dengan batu-batu; dan jika
semuanya itu tidak ada dengan tanah dan debu yang telah
dikumpulkan.
2. Tayamum dengan menggunakan adukan bahan bangunan
(pasir yang dicampur kapur, dan sebagainya) atau bahan
tambang, tidak sah.
3. Jika orang mampu membeli air, meskipun mahal, maka dia
tidak boleh bertayamum. Dia harus membeli air untuk
berwudhu atau mandi junub.
p:262
Waktu salat Zhuhur dan 'Ashar saling mencakup(1). Waktu
untuk salat Zhuhur mulai dari tengah hari hingga tidak ada waktu
untuk melakukannya. Jika seseorang keliru melaksanakan salat
'Ashar dalam waktu ini, maka salatnya tidak sah.
Waktu salat 'Ashar membentang hingga tidak ada waktu untuk
melaku kannya sebelum waktu salat Maghrib. Jika seseorang belum
melaksanakan salat Zhuhur pada waktu ini, waktunya telah lewat,
Dia tetap harus melaksanakan salat ‘Ashar. Salat Zhuhur dan salat
‘Ashar mempunyai waktu yang sama di antara waktu-waktu yang
khusus bagi masing-masing. Dalam waktu yang sama itu, jika
seseorang keliru melakukan salat ‘Ashar sebelum salat Zhuhur,
salatnya tetap sah dan dia kemudian harus melakukan salat Zhuhur.
Salat Maghrib dan salat ‘Isya juga mempunyai waktu yang
khusus untuk masing-masing dan juga waktu yang sama. Waktu
khusus salat Maghrib membentang sejak matahari terbenam
hingga tidak ada waktu untuk melaksanakan ketiga rakaat salat
Maghrib(2). Waktu khusus salat ‘Isya membentang hingga tidak
ada waktu untuk melaksanakannya sebelum tengah malam(3). Jika
seseorang belum melaksana kan salat Maghrib dalam waktu ini,
p:263
dia harus melaksanakan salat ‘Isya terlebih dahulu, kemudian salat
Maghrib. Kedua salat ini mempunyai waktu yang sama di antara
waktu-waktu yang khusus bagi masing-masing dari keduanya. Jika
dalam waktu ini seseorang keliru mengerjakan salat ‘Isya sebelum
salat Maghrib, salat nya sah. Namun, dia tetap harus melaksanakan
salat Maghrib setelahnya.
Ada beberapa aturan berpakaian bagi orang yang akan
mengerja kan salat, yaitu:
1. Pakaian yang halal. Artinya, pakaian itu adalah kepunyaannya
atau dipakainya dengan izin pemiliknya yang sah.
2. Pakaian tersebut tidak boleh terkena najis.
3. Tidak boleh terbuat dari kulit binatang, baik binatang yang
dagingnya halal dimakan maupun yang haram.
4. Tidak boleh terbuat dari bulu, rambut, atau rambut halus dari
binatang yang dagingnya haram dimakan. Seseorang boleh
mengerjakan salat dengan mengenakan pakaian dari bulu
sable (semacam musang kecil yang berbulu indah).
5. Jika orang yang bersangkutan laki-laki, pakaiannya tidak boleh
me ngandung benang perak atau emas. Dia juga tidak boleh
mengenakan perhiasan yang terbuat dari emas atau perak.
Larangan yang sama berlaku pada setiap waktu bukan hanya
ketika salat.
Ada beberapa aturan mengenai tempat untuk melakukan
salat, yaitu
1. Harus halal.
p:264
2. Tidak dalam keadaan bergerak, tapi salat boleh dikerjakan dalam
ken da raan yang sedang berjalan seperti mobil atau kapal pada
keadaan darurat. Jika kendaraan bergerak berlawanan dengan
arah kiblat, pelaku salat harus menghadap kiblat.
3. Jika tempatnya najis, tidak cukup basah untuk membasahi
tubuh atau pakaian, boleh dipakai salat. Namun salat tidak
sah jika tempat duduk meletakkan dahi ketika sujud bernajis
sekalipun tempat itu kering.
4. Tempat meletakkan dahi ketika sujud tidak boleh lebih tinggi
atau lebih rendah sekitar empat jari dari tempat kedudukan
lutut atau ujung jari kaki.
Kabah, yang berada di tengah-tengah Masjidil Haram di
Makkah, adalah kiblat. Seseorang harus menghadap kiblat dalam
salat. Namun jika orang itu tinggal jauh dari Kabah, maka cukuplah
baginya menghadap ke arah yang dikatakan sebagai arah kiblat.
Hal yang sama berlaku untuk perbuatan-perbuatan yang harus
dilaksanakan dengan menghadap kiblat, seperti menyembelih
binatang.
Seseorang yang tidak mampu mengerjakan salat meskipun
dengan duduk, harus melakukannya dengan berbaring pada sisi
kanannya. Jika tidak bisa, pada sisi kirinya dengan bagian depan
tubuhnya meng hadap kiblat. Jika hal ini tidak mungkin dilakukan
juga, dia harus berbaring telentang dengan mata kakinya menghadap
kiblat.
p:265
Jika orang yang salat itu tidak mampu mengetahui arah kiblat,
dia harus berusaha mengetahuinya dengan melihat mihrab masjidmasjid,
kuburan-kuburan muslim, atau petunjuk-petunjuk lain.
Unsur-unsur penting salat ada tujuh, yaitu
1. Niat,
2. Takbiratul ihram (membaca Allahu Akbar pada permulaan
salat),
3. Qiyam (berdiri),
4. Qira’ah (membaca surah Al-Fatihah dan surah lain),
5. Ruku’,
6. Sujud,
7. Tasyahhud (membaca syahadat),
8. Salam (membaca salam dan shalawat kepada Nabi Saw dan
para sha lihin),
9. Tertib (berurutan antara yang satu dengan yang lain),
10. Thuma’ninah (ketenangan dan kekhusyukan),
11. Muwalat (melaksanakan hal-hal di atas satu persatu secara
berturut-turut tanpa diselingi apa pun).
Sebanyak 5 dari 11 unsur salat ini adalah rukun salat, unsur
sentral, yang jika tidak dikerjakan atau ditambah dengan sengaja
atau tidak, salat menjadi tidak sah. Mengurangi atau menambah
unsur-unsur yang lain secara sengaja juga bisa menjadikan salat
tidak sah.
Rukun salat tersebut adalah
1. Niat,
2. Takbiratul Ihram,
p:266
3. Ber diri (qiyam) ketika membaca takbiratul ihram dari
mengangkat ke pala sesudah ruku’,
4. Ruku’, dan
5. Sujud.
1. Niat
Niat adalah ucapan yang menyatakan mengerjakan salat untuk
memenuhi perintah Allah. Niat tidak perlu diucapkan dengan katakata
atau dibaca keras, seperti misalnya dengan mengucapkan
“Saya berniat mengerjakan salat wajib Zhuhur empat raka’at karena
Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul Ihram
Setelah adzan dan iqamah, dengan niat, pelaku salat
memulainya dengan mengucapkan Allahu Akbar. Ucapan ini
menjadikan pekerjaan-pekerjaan seperti makan, minum, tertawa,
dan berpaling dari kiblat menjadi terlarang. Oleh karena itu, bacaan
takbir ini disebut takbiratul ihram (takbir yang mengharamkan).
Ketika takbir dianjurkan untuk mengangkat tangan. Dengan
mengucapkan takbir ini, kita mengingat kebesaran Allah dan
mengecilkan serta mengampingkan segala sesuatu yang lain.
3. Qiyam
Berdiri ketika mengucapkan takbir dan sesudah ruku'
merupakan rukun salat tetapi berdiri ketika membaca Al-Fatihah
dan surah yang lain dan berdiri setelah ruku' bukan merupakan
rukun. Karena itu, jika seseorang lupa melakukan ruku' kemudian
teringat sebelum melakukan sujud, terlebih dahulu dia harus berdiri
dalam posisi qiyam, baru kemudian melakukan ruku'.
p:267
4. Ruku'
Setelah membaca dua surah (surah Al-Fathihah dan satu
surah lainnya), pelaku salat harus membungkukkan badan hingga
tangannya mencapai lutut. Perbuatan ini disebut ruku'. Ketika
itu pelaku salat harus membaca Subhaana rabbiyal 'azhiimi
wabihamdihi (Mahasuci Tuhanku yang Maha-agung, dan segala puji
bagi-Nya) satu kali, atau Subhaanallaah (Mahasuci Allah) tiga kali.
Sesudah ruku' dia harus berdiri tegak lurus dan kemudian bersujud.
5. Sujud
Sujud artinya meletakkan kening, kedua tangan, lulut, dan
ujung jari-jari kaki di atas tanah dengan mengucapkan Subhaana
rabbiyal a'la wabihamdihi (Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi,
dan segala puji bagi-Nya) satu kali, atau Subhaanallaah (Mahasuci
Tuhanku) tiga kali. Kemudian duduk dan kembali mengulangi sujud
(disertai bacaan yang sama).
Tempat meletakkan kening ketika sujud haruslah tanah atau
sesuatu yang tumbuh dari tanah. Bahan makanan, pakaian, atau
barang tambang (mineral) tidak boleh dijadikan sebagai tempat
sujud.
6. Tasyahhud dan Salam
Jika salat terdiri dari dua raka'at, setelah pelaku salat ber diri
dari sujud, dia lalu membaca lagi surah Al-Fatihah dan surah lainnya.
Setelah itu dia lalu membaca qunut20 dan kemudian setelah
20 Setelah membaca surah Al-Quran, kita mengangkat tangan ke arah wajah dan
membaca doa mana saja yang disukai, seperti Rabbana atina fid-dunyaa basanab, wa
fil akhirati basanab wa qinaa adzaaban-nar (Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami
kehidupan yang baik di dunia dan kehidupan yang baik di akhirat, dan jagalah kami
dari siksa neraka).
p:268
ruku' dan dua kali sujud, dia membaca tasyahhud21 dan salam22.
Jika salat terdiri dari tiga raka'at, pelaku salat berdiri lagi sesudah
tasyahhud dan membaca surah Al-Fatihah saja atau membaca
Subhanallaah walhamdulillab wa laa ilaaha illallaah wallaahu
akbar tiga kali. Kemudian dia ruku', sujud dua kali, dan membaca
tasyahud, dan salam. Jika salat terdiri dari empat raka’at, pelaku
salat melaksanakan raka’at yang keempat seperti raka’at yang ketiga
kemudian membaca salam sesudah tasyahhud.
Salat Ayat diwajibkan dalam empat situasi, yaitu pada waktu
terjadi gerhana matahari, gerhana bulan (meskipun gerhana
sebagian dan tidak menakutkan), gempa bumi (meskipun tidak
menakutkan), dan pada saat keadaan cuaca yang hebat seperti
ketika ada kilat dan petir atau angin hitam atau merah (ketika
banyak orang merasa takut).
Salat Ayat terdiri dari dua raka’at, masing-masing dengan
lima kali ruku’. Pertama-tama diwajibkan berniat, mem baca takbir,
membaca surah Al-Fatihah dan satu surah lain secara lengkap, ruku’,
berdiri, membaca Al-Fatihah dan satu surah lainnya lagi, ruku’ lagi,
dan seterusnya hingga lima kali putaran. Setelah berdiri dari ruku’
21 Tasyahhud terdiri dari kalimat berikut: Asyhadu an-laa ilaaba illallaah wahdahu laa
syariika lab, wa asyhadu annaa mubammadan 'abduhu wa rasuuluh. Allahumma shalli
'ala muhammadin wa aali mubammad (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah yang Satu dan tidak mempunyai sekutu, dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba dan utusan-Nya. Limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan
keluarganya).
22 Salam terdiri dari ucapan As-salaamu 'alayka ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wa
barakaatub. As-salaamu 'alaina wa 'ala 'ibaadillaabis-shaalihin. As-salaamu 'alaikum
warah-matullahi wa barakaatub (Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, wahai
Nabi, dan juga barakah dan rahmat Allah. Semoga keselamatan dilimpahkan kepada
kita dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Semoga keselamatan dilimpahkan
kepada Anda semua, dan juga rahmat dan barakah dari Allah).
p:269
yang kelima, dia melakukan sujud dua kali. Selanjutnya berdiri dan
melaksanakan raka’at yang kedua dengan cara yang sama seperti
raka’at yang pertama. Sesudah itu dia membaca tasyahhud dan
salam.
Dalam Salat Ayat, orang boleh membagi sebuah surah dalam
lima bagian. Jadi, mula-mula dia berniat, membaca Al-Fatihah dan
sedikitnya satu ayat dari surah lain yang dibagi dalam lima bagian
itu. Kemudian ruku’, berdiri, tanpa membaca surah Al-Fatihah,
lalu membaca bagian kedua dari surah yang tadi, ruku’ lagi, dan
demikian seterusnya sampai dia selesai membaca keseluruhan
surah tersebut sebelum melakukan ruku’ yang kelima dan dua
sujud yang terakhir. Pelaku salat melaksanakan raka’at yang kedua
menurut aturan yang sama sampai menyelesaikan salatnya.
Seseorang yang sedang dalam perjalanan harus meringkas
salatnya dari empat raka’at menjadi dua raka’at jika dia memenuhi
enam syarat berikut
1. Jarak perjalanannya paling sedikit 8 farsakh (±48 kilometer),
baik keberangkatan saja atau pun beserta kepulangannya.
2. Dia harus sudah memutuskan untuk melakukan perjalanan
paling sedikit delapan farsakh ketika akan memulai
perjalanannya.
3. Dia tidak boleh membatalkan niatnya di tengah perjalanan.
4. Perjalanannya bukanlah perjalanan untuk tujuan maksiat.
5. Dia bukan orang yang pekerjaannya memang melakukan perjalanan.
Oleh karena itu, seseorang yang melakukan perjalanan
karena mencari penghidupan (seperti misalnya seorang sopir
truk angkutan jarak jauh) harus melaksanakan salatnya secara
p:270
penuh, kecuali jika dia telah tinggal di rumahnya selama
10 hari. Sesudah itu dia harus meringkas salatnya pada 3
perjalanannya selanjutnya.
6. Dia harus mencapai batas tarakhkhus, artinya dia telah
melakukan per jalanan terlalu jauh dari rumahnya untuk bisa
melihat tembok-tembok bangunan di kotanya atau mendengar
suara adzan.
Kaum Muslimin dianjurkan untuk melaksanakan salat dengan
bersjamaah. Pahala salat berjamaah adalah 1000 kali lebih banyak
daripada pahala salat sendirian.
Salat berjamaah mempunyai empat syarat:
1. Imam harus sudah akil baligh, seorang mukmin, adil, dan
mempunyai nasab yang sah melalui pernikahan. Dia harus
bisa me laksanakan salat dengan benar. Jika jamaah salat
adalah jamaah laki-laki, Imam harus lah seorang laki-laki.
2. Tidak boleh ada tabir atau benda yang menghalangi pandangan
mak mum kepada Imam, tapi tidak ada larangan adanya tabir
atau semacam nya jika Imam seorang perempuan.
3. Posisi Imam tidak boleh lebih tinggi dari makmum. Namun
tidak ada la rang an jika tempatnya sedikit lebih tinggi (setinggi
empat jari atau kurang).
4. Makmum harus berdiri di belakang Imam atau sejajar
dengannya.
Selanjutnya ada beberapa aturan yang berlaku bagi salat berjamaah,
yaitu
p:271
1. Para makmum harus membaca sendiri semua bacaan salat
kecuali su rah Al-Fatihah dan surah yang dibaca sesudahnya.
Namun, jika raka’at pertama atau kedua dari si makmum
bertepatan dengan raka’at ketiga atau keempat Imam, dia
sendiri harus mem baca kedua surah tersebut. Jika dia tidak
bisa menyusul Imam karena dia harus membaca surah sesudah
Al-Fatihah, dia hanya diharuskan membaca Al-Fatihah
saja dan menyusul Imam ruku’. Jika dia masih juga tidak bisa
menyusulnya, dia harus memutuskan untuk menyelesaikan
salatnya dengan sendirian.
2. Para makmum harus melakukan ruku’, sujud, dan bagian-bagian
pekerjaan salat yang lain bersama-sama dengan Imam
atau sesaat setelahnya. Namun makmum harus mengucapkan
takbir dan salam sesudah Imam mengucapkannya.
3. Jika makmum ikut bergabung salat ketika Imam sedang
melakukan ruku’ dan dia langsung ikut ruku’, salatnya sah dan
dihitung satu raka’at.
Puasa adalah satu unsur dari agama Islam yang suci. Setiap
orang yang sudah baligh wajib berpuasa selama Ramadhan, yakni
menahan diri demi mematuhi perintah Tuhan dari segala sesuatu
yang akan membatalkan puasa sejak adzan Subuh hingga Maghrib.
Menjalankan puasa yang suci sangat ditekankan dan dipuji dalam
Islam. Pahala dan hukuman yang berkaitan dengan puasa demikian
dipandang penting sehingga meskipun Tuhan telah mewajibkan
sebelumnya. Dia berkata, bahwa Dia Sendirilah yang akan
melaksanakan pemberian pahala dan siksa itu. Menurut Rasulullah
Saw, Allah SWT berfirman
p:272
“Puasa Itu untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya.”
Apabila kita memenuhi persyaratan-persyaratan yang berkaitan
dengan puasa, puasa akan menjadi sarana yang kuat untuk
memerdekakan diri dari belenggu keinginan, hasrat, nafsu-nafsu
fisik, dan pembersihan jiwa dari kekotoran dosa-dosa badani.
Rasulullah Saw suatu ketika berkata kepada seorang sahabatnya
yang bernama Jabir bin Abdullah Al-Anshari
“Jabir, ini adalah bulan Ra madhan. Barangsiapa yang berpuasa
di slang harinya dan tetap sadar dan ingat akan Allah di
malam harinya, menjaga perutnya dari apa yang diharamkan,
dan menjaga kehormatannya dari kekotoran, serta menahan
lidahnya, maka dia akan terlepas dari dosa-dosanya seperti
lepasnya bulan Ramadhan ini dari dia.”
Jabir menjawab “Wahai Rasulullah! Alangkah baiknya berita
ini!”
Rasulullah Saw melanjutkan “Tetapi, wahai Jabir, persyaratanpersyaratan
puasa ini sangat berat!” . Imam Shadiq a.s telah
berkata “Puasa adalah tameng terhadap api neraka.”
Tulisan-tulisan tentang Islam telah memberikan banyak nama
yang menarik kepada bulan Ramadhan, seperti Bulan Barakah dan
Bulan Pembacaan Alquran. Namun nama yang paling indah yang
telah diberikan kepadanya adalah Bulan Allah. Meskipun setiap
bulan adalah milik Tuhan, Ramadhan patut mendapatkan nama
ini karena kekhususannya. Nama ini mencerminkan nilai spiritual
khusus bulan ini. Kitab suci yang terbesar, yakni Alquran yang
Agung, juga diturunkan pada bulan Ramadhan.
p:273
Apabila Ramadhan tiba, pintu-pintu gerbang rahmat Tuhan
dibuka bagi hamba-hamba-Nya. Kesucian yang khusus dan
kecemerlangan terlihat pada jiwa manusia dan orang-orang yang
berpuasa merasakan kesiapan khusus untuk membersihkan jiwa
dan memperbarui moral mereka. Rasulullah Saw suatu ketika di
hari Jum’at terakhir bulan Sya’ban berkata tentang keagungan dan
keutamaan bulan Ramadhan
“Wahai manusia! Bulan Allah telah didatangkan kepada Anda
semua dengan penuh rahmat, barakah, dan pengampunan. Ia
adalah bulan yang dipandang paling baik oleh sangPemelihara.
Hari-harinya adalah hari-hari yang paling baik, malammalamnya
adalah malam-malam yang paling baik, dan jamjamnya
adalah jam-jam yang paling baik. Ia adalah bulan di
mana Anda semua diundang ke meja Tuhan untuk menerima
rahmat dan anugerah-Nya. Di bulan ini, nafas Anda semua
meniupkan pahala karena memuji dan mengingat Tuhan,
dan tidur Anda akan diberi pahala sama dengan ibadah. Di
dalam bulan ini, setiap kali Anda berpaling ke hadirat Allah
dan beristirahat di pintu rumah-Nya, Dia akan menjawab
seruan Anda. Karena itu mintalah kepada-Nya dengan penuh
ketulusan dan kemurnian hati agar Dia menganugerahkan
kepada Anda semua keberhasilan dalam melaksanakan puasa
dan membaca Alquran, sebab orang yang malang adalah dia
yang gagal memperoleh pengampunan dan rahmat Allah di
bulan yang penuh barakah dan anugerah ini.”
Allah berfirman dalam Alquranul Karim:
Hai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertaqwa (QS Al-Baqarah: 183).
Islam memerintahkan pemeluk-pemeluknya untuk berpuasa
satu bulan penuh pada bulan Ramadhan untuk memberikan
p:274
kesempatan kepada kesalehan yang muncul sepenuhnya dalam
diri mereka. Jika orang menahan diri dari memuaskan keinginan
fisiknya yang alamiah, dia akan mampu membebaskan diri dari
belenggu dorongan-dorongan psikologisnya.
Islam tidak menganggap cukup sekadar menahan diri dari
makan dan minum untuk bisa mencapai kondisi kesempurnaan
melalui puasa. Sebaliknya, Islam memerintahkan orang yang
berpuasa agar menahan diri dari apa pun yang mendorong
timbulnya kekotoran, dosa, dan segala sesuatu yang, dengan
dorongan setan, menggalakkan dorongan-dorongan psikologisnya
yang suka memberontak.
Hal-hal tertentu membatalkan puasa, termasuk
1. Makan atau minum, bahkan menyangkut benda-benda yang
secara nor mal tidak dimakan, seperti debu dan getah pohon;
2. Hubungan seksual;
3. Masturbasi yang membawa kepada ejakulasi;
4. Menisbahkan perkataan-perkataan yang palsu kepada Allah,
Rasul, dan para penggantinya,
5. Membiarkan debu tebal masuk sampai ke tenggorokan,
6. Mencelupkan kepala sepenuhnya di dalam air,
7. Tetap berada dalam keadaan hadas besar hingga saat adzan
Subuh,
8. Memakai cairan untuk obat; dan
9. Muntah dengan sengaja.
Untuk penjelasan lebih lanjut, pembaca dipersilakan membaca
buku-buku khusus tentang puasa.
p:275
Perdagangan artinya membeli dan menjual atau mengadakan
transaksi-transaksi moneter, sehingga si pemilik barang dagangan,
yakni si penjual, mengalihkan pemilikan barangnya dengan imbalan
sejumlah uang. Sebaliknya, si pembeli membayar sejumlah uang
sebagai ganti barang tersebut. Seperti bisa dilihat, perdagangan
adalah masalah kontrak dan melibatkan dua pihak (penjual dan
pembeli). Sesuai dengan itu, prasyarat-prasyarat umum yang
menyangkut kontrak seperti kedewasaan (akil-baligh), akal yang
sehat, niat, dan kewenangan, harus dipenuhi.
Perbuatan-perbuatan perdagangan berada dalam lingkup
kontrak-kontrak yang mengikat. Tidak ada satu pun pihak-pihak
yang terlibat dalam pembatalan kontrak setelah hal itu disetujui.
Namun kadang-kadang baik si pembeli maupun si penjual bisa
menderita kerugian besar karena kealpaan atau kekeliruan.
Oleh karena itu, Pencipta hukum Islam telah menetapkan
dua pintu pengaman terhadap akibat-akibat yang merugikan. Yang
pertama adalah ‘iqalah (pembatalan), yang menyatakan bahwa jika
salah satu pihak menyesali transaksi yang telah terjadi dan meminta
kepada pihak yang lain untuk membatalkannya. maka disarankan
untuk menyetujui pem batalan tersebut. Yang kedua adalah khiyar
(hak untuk mengundurkan diri), yang merupakan wewenang
khusus bagi salah satu pihak untuk membatalkan transaksi dalam
situasi dan kondisi tertentu.
Berikut ini adalah beberapa bentuk khiyar yang dikenal, yaitu
1. Ketika pertemuan untuk membuat transaksi tersebut sedang
berjalan,
p:276
2. Apabila salah satu pihak yang mengadakan transaksi ternyata
tertipu se hing ga menderita kerugian karena ditipu. Misalnya
jika barang yang dijual ternyata mutunya lebih rendah dari yang
seharusnya atau dijual lebih mahal dari harga yang sewajarnya.
Dalam hal ini pihak yang tertipu boleh membatalkan transaksi
seketika itu juga.
3. Jika si pembeli menerima barang yang rusak. Dalam hal ini
dia boleh menuntut penggantian barang atau membatalkan
transaksi.
4. Setiap transaksi yang melibatkan binatang piaraan. Dalam
hal ini, si pembeli diberi waktu tiga hari untuk membuat
keputusan, menyetujui transaksi atau membatalkannya.
5. Transaksi bersyarat yang bisa dibatalkan oleh salah satu pihak
jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi.
Transaksi perdagangan (pertukaran barang dan uang) bisa
dibagi menjadi empat kategori, yaitu
1. Transaksi kontan, yaitu barang dan uang saling dipertukarkan
setelah tran saksi disetujui,
2. Transaksi kredit, yaitu barang diberikan pada pembeli pada
saat tran saksi dilakukan, sedangkan pembayaran harganya
diundurkan,
3. Transaksi bayar di muka, yaitu pembayaran dilakukan seketika,
sedang kan barang diberikan kemudian sesudah itu, dan
4. Transaksi “mentah”, yaitu baik pemberian barang maupun
pembayaran nya dilakukan kemudian.
Sebanyak tiga dari empat kategori pertama tersebut sahih,
sedangkan yang keempat tidak sah.
p:277
Pengakuan dalam Pengadilan
Pentingnya pengakuan bagi masyarakat dalam menghidupkan
kembali hak-hak yang terancam bahaya tidak perlu dijelaskan
ulang. Beberapa pengakuan bisa mengungkapkan sesuatu tanpa
membutuhkan proses panjang pengadilan dalam menangani
sebuah perkara. Hal ini termasuk mengumpulkan pengakuan
para saksi, proses persidangan, dan pengambilan kesimpulan.
Menurut Islam, pengakuan juga sangat penting bagi individu itu
sendiri karena pengaku an menghidupkan kembali kecenderungan
instinktif yang oleh Islam diupayakan agar terus hidup dan bekerja.
Pengakuan mencerminkan kecintaan manusia secara naluriah
terhadap kebenaran yang berlawanan dengan hawa nafsunya. Allah
Swt mengalamatkan kata-kata ini kepada penganut-penganut Islam
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah
sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum
kerabatmu (QS An-Nisa’: 135).
Rasulullah Saw telah berkata,
“Katakanlah yang sebenarnya, meskipun hal itu merugikanmu.”
Dalam istilah hukum, pengakuan adalah ucapan yang
mengukuhkan hak orang lain atas si pengaku. Misalnya jika
seseorang berkata, “Saya memang berhutang kepada si Ami
Rp5.000.000,00”. Orang tersebut harus seorang yang sudah akil
baligh dan berakal sehat. Selain itu, pengakuan tersebut harus
dilakukan dengan sukarela. Dengan demikian, pengakuan seorang
anak kecil, berakal tidak sehat, mabuk, berbicara dalam keadaan
tidur, atau orang yang dipaksa, tidaklah sah.
p:278
Dalam hukum suci Islam, segala sesuatu yang dapat dimakan
atau diminum adalah halal kecuali seperti yang disebutkan dalam
Kitabullah atau sunah Rasulullah Saw. Pengecualian ini, makanan
dan minuman haram, dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu
makhluk hidup dan benda mati.
Makhluk-makhluk hidup yang dicakup termasuk binatang-binatang
air, darat dan udara. Dari binatang-binatang laut dan air
tawar, hanya burung-burung air dan ikan yang bersisik saja yang
boleh dimakan. Binatang-binatang yang lain seperti belut, ikan
kaviar, kura-kura, anjing laut, dan ikan lumba-lumba, tidak boleh
dimakan.
Binatang darat ada dua jenis: binatang jinak dan binatang
liar. Di antara binatang-binatang jinak, domba, kambing, sapi dan
unta boleh dimakan. Daging kuda, keledai, anak yang dilahirkan
oleh pasangan kuda dengan keledai adalah halal tapi tidak disukai
(makruh). Daging binatang-binatang lain seperti anjing dan kucing,
haram dimakan. Di antara binatang-binatang liar, orang boleh
memakan kambing gunung, domba liar, dan rusa. Mengenai yang
kin, semua daging binatang pemakan daging dan binatang berbulu
tajam seperti singa, harimau, serigala, rubah, anjing hutan, dan
kelinci, adalah haram.
Seseorang boleh memakan daging burung yang memakan biji-bijian,
binatang yang mempunyai perut kedua untuk melembutkan
makanannya, yang sering mengepak-epakkan sayapnya ketika
terbang, dan yang tidak mempunyai cakar yang tajam, seperti ayam,
burung merpati, dan ayam hutan. Jenis-jenis bela lang tertentu
boleh dimakan. Hal-hal lain dipersilakan kepada pembaca untuk
p:279
membaca buku-buku fiqh yang khusus menerangkan binatangbinatang
yang halal dimakan.
Sementara itu, daging binatang yang halal tidak boleh
dimakan kecuali jika sudah disembelih dengan seharusnya, seperti
diterangkan dalam kitab-kitab fiqh.
Benda-benda tak bernyawa yang haram dimakan bisa berupa
benda padat atau pun benda cair.
Di antara benda-benda yang padat adalah
1. Bangkai binatang apa pun, baik binatang yang halal maupun
yang haram dima kan. Hal ini juga berlaku untuk benda-benda
yang kotor, seperti kotoran binatang yang diharamkan atau
bahan makanan yang telah menjadi kotor karena disentuh
oleh benda-benda yang najis;
2. Tanah, haram dimakan;
3. Racun yang mematikan, haram dimakan;
4. Benda-benda yang secara alamiah menimbulkan kejijikan,
haram dimakan, seperti kotoran binatang yang halal, kotoran
yang keluar dari hidung mereka, dan usus mereka. Sama
halnya, lima belas bagian dari badan binatang yang halal
dimakan juga diharamkan (silakan baca kitab-kitab fiqih yang
berkaitan).
Di antara benda-benda cair yang haram dimakan adalah
1. Setiap jenis racun adalah haram, meskipun sedikit.
2. Susu binatang yang haram dimakan, seperti babi, kucing, dan
anjing.
3. Darah binatang yang darahnya mengalir;
4. Cairan-cairan yang kotor seperti air kencing dan air mani
binatang yang darah nya bisa mengalir;
p:280
5. Cairan yang kejatuhan sesuatu yang najis.
Makanan yang haram boleh dimakan dalam keadaan darurat,
sejauh dibutuhkan untuk menghilangkan keadaan darurat tersebut.
Hal ini berlaku misalnya jika seseorang akan mati karena lapar,
akan jatuh sakit atau menjadi sakit secara kritis, atau seorang
yang jauh tertinggal dari teman-teman serombongannya dalam
perjalanan dan yang akan mati jika dia tidak memakan makanan
haram yang tersedia. Pengecualian ini tidak berlaku bagi seseorang
yang berniat mencuri, atau yang meninggalkan negerinya dengan
tujuan melakukan pemberontakan melawan pemerintahan Islam.
Salah satu kewajiban utama kita adalah menjaga kesehatan.
Hal ini mudah dipahami oleh siapa pun yang berakal sehat.
Pengaruh dari berbagai makanan dan minuman terhadap kesehatan
kita adalah jelas. Di samping itu, makanan dan minuman juga
mempunyai pengaruh ter hadap kesejahteraan spiritual dan moral
kita serta hubungan sosial kita. Tak syak lagi bahwa keadaan
psikologis dan perilaku sosial dari seorang yang mabuk tidaklah
sama dengan seorang yang jernih pikirannya. Sama halnya,
jika seseorang terbiasa dengan makanan dan minuman yang
menjijikkan, pengaruh individual dan sosial dari kebiasaan ini tak
akan tertahankan oleh kawan-kawan dan kenalan-kenalannya.
Berdasarkan uraian ini, kita bisa memahami melalui fitrah
yang dianu gerahkan Tuhan kepada kita bahwa kita harus menerima
pembatasan-pembatasan tertentu dalam hal makanan. Kita tidak
boleh sembarangan memakan dan minum apa pun yang bisa kita
makan dan kita minum. Allah Swt, yang telah menyatakan dengan
tegas bahwa Dia telah menciptakan segala sesuatu yang ada di
muka bumi ini untuk manusia dan yang tidak dibutuhkan manusia
p:281
serta segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan manusia.
Allah adalah Dzat yang Mahamelihat dan Mahamengetahui yang
bermanfaat dan ang mudharat bagi makhluk-makhluk-Nya.
Imam Ridha a.s telah berkata:
“Allah tidak menjadikan sesuatu makanan atau minuman halal
jika makanan atau minuman itu tidak ber manfaat bagi manusia,
dan Dia tidak menjadikan sesuatu makanan atau minuman
haram jika makanan atau minuman itu tidak merugikan atau
berbahaya terhadap manusia.”
Hikmah diharamkannya makanan-makanan tertentu bisa
dilihat dengan nyata oleh siapa pun yang berpandangan jernih dan
logika diharamkannya makanan-makanan yang lain akan tampak
melalui penelitian.
Tinggal sedikit karangan yang alasannya belum kita pahami,
yang mung kin suatu hari akan jelas bagi kita. Meskipun tidak ada
kejelasan juga, kita sudah melihat suatu hikmah yang masuk akal.
Hal ini mengingat bahwa aturan-aturan ini datang dari Tuhan yang
ilmu-Nya tidak terbatas. Aturan-aturan tersebut mencer min kan
kebijaksanaan yang paling baik dan efektif, bahkan jika kita, dengan
hidup kita yang singkat dan sarana ilmiah kita yang terbatas, tak
mampu mema haminya.
Merampas adalah mengambil milik orang lain tanpa ada alasan
yang sah seperti pembelian, penyewaan, atau adanya izin. Seorang
yang merampas harta orang lain dengan paksa dan menjadikannya
sebagai miliknya sendiri tanpa alasan pemilikan yang sah, atau
yang merampasnya dengan paksa meskipun tanpa mengklaim
p:282
pemilikannya, telah melakukan perbuatan yang dalam hukum Islam
disebut ghasab (merampas).
Berdasarkan penjelasan tersebut, perampasan adalah
perbuatan yang tidak terpuji yang merusakk prinsip pemilikan
pribadi. Seperti halnya prinsip ini dibutuhkan untuk memelihara
kelestarian masyarakat, perampasan merupakan tindakan yang
merusak dan menghalangi kemajuan sosial.
Jika anggota-anggota yang berpengaruh di masyarakat
diizinkan mengam bil hasil-hasil jerih payah orang-orang miskin
tanpa ada pembenaran, prinsip pemilikan pribadi akan terongrong.
Setiap orang akan mencontoh tindakan yang sama terhadap milik
orang-orang yang lebih lemah dari mereka dan orang-orang miskin
terpaksa akan menggunakan segala macam bentuk penghinaan diri
untuk bisa menikmati hasil jerih payah mereka. Akibatnya, keadaan
masyarakat akan merosot menjadi pasar budak dan hukum akan
kehilangan wibawa dan digantikan oleh logika kekuatan.
Oleh karena itu, Islam telah menetapkan serangkaian aturan
yang keras untuk menghukum para perampas dan menyatakan
bahwa perampasan adalah suatu dosa besar. Alquran dan Sunah
mengajarkan kepada kita bahwa Allah akan mengampuni semua
dosa kecuali syirik (bisa diampuni jika bertaubat). Namun orang
yang merampas milik orang lain tidak akan punya harapan lolos dari
pertanggungjawaban dan hukuman Tuhan kecuali dia memperoleh
pengam punan dari pemiliknya.
Beberapa peraturan mengenai perampasan adalah sebagai
berikut:
1. Si perampas wajib mengembalikan barang yang dirampasnya
kepada pemilik nya dengan seketika. Jika si pemilik barang
sudah meninggal dunia, barang tersebut harus dikembalikan
p:283
kepada ahli warisnya. Meskipun pengembalian barang
tersebut akan menyebabkan kerusakan yang serius, seperti
misalnya jika seseorang telah merampas sebuah batu atau
batangan besi dan mengguna kan nya bersama ratusan ribu
batu atau batangan besi lainnya untuk membangun sebuah
gedung, dia wajib meruntuhkan gedungnya, mengambil
batu atau besi yang dirampasnya itu dan mengembalikannya
kepada pemiliknya kecuali si pemilik bersedia menerima
ganti rugi bagi barang miliknya. Sama halnya, jika se seorang
merampas beberapa kilo gandum dan mencampurnya dengan
satu truk gandum lainnya, sedangkan si pemilik gandum tidak
mau menerima ganti rugi, si perampas harus memisahkan
setiap butir gandum yang telah dirampasnya itu dari gandum
lainnya, dan mengembalikan nya kepada pemiliknya,
2. Jika barang yang dirampas mengalami kerusakan, si perampas
wajib membayar atas kerusakan tersebut, di samping
mengembalikan barang yang bersangkutan,
3. Jika barang yang dirampas telah dikonsumsi, dia harus
membayar harganya,
4. Jika dia membuat si pemilik barang tak bisa mengambil
keuntungan dari kegu naan barang yang dirampas tersebut
meskipun dia sendiri (si perampas) juga tidak mengambil
keuntungan darinya, dia wajib memberi imbalan sebagai
ganti keuntungan yang tidak bisa diraih oleh si pemilik barang
tersebut. Contohnya adalah jika seseorang merampas sebuah
mobil sewaan dan membiarkannya tanpa dipakai selama
beberapa hari.
p:284
Selain itu, jika seseorang memberi nilai tambah terhadap
barang yang dirampasnya, seperti jika dia merampas seekor
domba dan menjadikannya gemuk dengan memberinya makanan
yang baik, dia tidak berhak atas nilai tambah tersebut. Jika nilai
tambah tersebut bisa dipisahkan dari barang yang bersangkut an,
barang dan kompensasi yang ada (misalnya pengganti penghasilan
sewa) harus diberikan kepada pemilik barang. Si perampas boleh
mengambil kembali nilai tambah tersebut. Misalnya jika seseorang
merampas sebidang tanah yang ditanami dan hasil yang diperoleh
dari tanaman tersebut.
Jika dua orang berserikat memiliki sebuah rumah atau
harta benda lain, sedangkan salah seorang di antaranya menjual
bagiannya kepada pihak ketiga, pihak yang kedua (teman serikatnya)
mempunyai hak untuk membeli bagian tersebut dengan harga
dan kondisi yang sama seperti yang ditawarkan. Hak ini disebut
hak syufah. Hak ini dikukuhkan dalam Islam untuk mengatur
perserikatan, dan mencegah kerusakan dan penyalahgunaan lain
akibat tindakan salah satu pihak yang berserikat. Hal ini seringkali
terjadi bahwa tindakan dari partner yang baru ternyata merugikan
pihak yang memiliki hak syufa atau selera mereka yang berbeda
menimbulkan serentetan ketidakcocokan dan konflik. Pihak yang
mempunyai hak syufah memperoleh keuntungan-keuntungan
dari pemilikan bebas tanpa adanya kerugian di pihak partner yang
menjual bagian miliknya. Syufah berlaku pada tanah, rumah, kebun,
dan harta-harta tak bergerak lainnya, tapi tidak berlaku pada harta
yang bergerak.
p:285
Menggarap tanah yang belum dimanfaatkan (belum pernah
digarap atau pernah digarap tapi ditinggalkan penghuninya hingga
menjadi sama sekali me ngang gur atau menjadi padang ilalang
atau semak-semak) selamanya dipandang sebagai tindakan yang
baik dalam Islam. Di samping dapat memberikan hak pemilikan,
tindakan ini memberikan pahala spiritual. Rasulullah Saw telah
berkata,
“Barangsiapa memanfaatkan tanah menganggur, dia
memperoleh hak pertama atasnya. Dialah yang menjadi
pemilik tanah itu.”
Dalam Islam, tanah menganggur ada lah milik Tuhan, Rasul-
Nya, dan para imam (artinya tanah tersebut adalah milik pemerintah
Islam). Tanah seperti itu merupakan tanah rampasan.
Seseorang boleh memanfaatkan tanah yang menganggur
dengan cara menanaminya dan memperoleh hak pemilikan
atasnya dengan syarat-syarat berikut (jika ada beberapa orang yang
mengajukan tuntutan pemilikan, orang yang memenuhi syarat
pertama memperoleh prioritas)
1. Izin dari Imam atau wakilnya,
2. Bahwa tidak ada orang lain yang telah menandai batas-batas
tanah tersebut dengan batu-batu atau semacamnya,
3. Bahwa tanah tersebut tidak termasuk dalam lingkup tanah
milik orang lain karena keberadaannya sebagai tepi sungai,
berbatasan dengan sebuah sumur, berbatasan dengan tanah
yang sudah digarap, atau semacamnya,
4. Bahwa tanah tersebut bukan tanah yang sengaja dikosongkan
seperti tanah sebuah masjid yang sudah tidak dipakai, tanah
wakaf, atau tanah milik umum seperti jalan raya, atau jalan kecil.
p:286
(Penjelasan: Menghidupkan tanah mati mempunyai arti yang
khusus yang menurutnya perkataan “si Fulan telah menggarap
sebidang tanah” bisa menguatkan hak pemilikannya atas tanah
tersebut. Hal ini berbeda dengan istilah-istilah lain dalam
konteks-konteks yang lain, seperti, misalnya, dalam pertanian,
berarti menanaminya, sedang dalam konstruksi bangunan
berarti mendirikan tembok di atasnya),
5. Benda-benda tambang yang terbuka dan yang bisa diambil oleh
siapa pun tanpa menggalinya dan menyulingnya. Benda-benda
ini boleh diambil oleh setiap orang sebatas kebutuhan mereka
tapi jika pengambilan barang tambang tersebut memerlukan
penggalian, penyulingan, atau jenis-jenis keterampilan lainnya,
seperti halnya dalam penambangan emas atau kuningan,
orang yang melaksanakan pekerjaan tersebut adalah yang
menjadi pemilik barang tambang tersebut,
6. Sungai yang cukup besar menjadi milik bersama masyarakat
muslim, seperti halnya banjir dari air hujan dan salju yang
meleleh yang mengalir dari gunung-gunung. Siapa pun yang
paling dekat dengan tempat tersebut atau berada lebih ke hulu
mempunyai prioritas atas yang lain.
Setiap barang yang ditemukan dan yang pemiliknya tak
diketahui disebut “barang temuan” (luqthah). Aturan-aturan
mengenai barang temuan adalah sebagai berikut:
1. Jika barang temuan tersebut harganya kurang dari satu mitsqal
(±5 gram) perak, maka si penemu boleh mengambilnya dan
menggunakannya. Namun jika harganya lebih dari itu, dia
tidak boleh mengambilnya. Kalaupun barang itu diambilnya,
p:287
dia harus berusaha mencari pemiliknya dengan cara-cara
yang biasa selama satu tahun dan menyerahkan barang itu
kepadanya. Jika dia tidak berhasil menemukan pemiliknya, dia
harus menyedekahkannya atas nama si pemilik barang.
2. Jika barang tersebut ditemukan di reruntuhan bangunan yang
penghuninya telah tiada, dalam gua, atau tanah kosong yang
tak ada pemiliknya, barang itu menjadi milik si penemu. Jika
ia ditemukan di tanah yang ada pemiliknya, maka si penemu
harus menanyakan kepada pemilik tanah yang sebelumnya
tentang barang tersebut. Jika si pemilik tanah yang terdahulu
itu telah kehilang an atau sengaja menyembunyikan barang
tersebut dan bisa menge nalinya kem bali, si penemu
harus mengembalikannya kepadanya. Jika dia tidak bisa
mengenalinya lagi, barang itu menjadi milik si penemu.
3. Jika seekor binatang ditemukan sedang pemiliknya tidak
diketahui, aturan-aturan mengenai barang temuan berlaku
atasnya.
4. Jika seorang anak hilang ditemukan di jalan, wajib bagi setiap
muslim untuk mengambilnya dan memeliharanya.
5. Jika sebuah barang curian dititipkan kepada seseorang, aturanaturan
mengenai barang temuan berlaku atasnya. Orang yang
dititipi itu harus menyerahkannya kepada pemiliknya. Dia
tidak boleh mengembalikannya kepada si pencuri.
p:288
A
Agama 15, 16, 17, 18, 19, 20,
25, 33, 36, 37, 40, 43,
80, 122, 185, 219, 242
Ahlul Bait 117, 133, 134, 137,
145, 163, 166, 167, 169
Akhlak 18, 144
Ali 13, 20, 23, 48, 84, 91, 95,
96, 98, 99, 101, 103,
105, 106, 111, 133, 135,
136, 137, 142, 143, 144,
145, 147, 148, 151, 152,
153, 154, 155, 156, 157,
159, 163, 164, 165, 170,
171, 181, 190, 191, 192,
193, 199, 204, 214, 224,
225, 226, 236, 245, 251
Allah 15, 19, 20, 21, 22, 23,
24, 25, 26, 27, 33, 34,
35, 39, 40, 41, 43, 45,
51, 52, 53, 55, 56, 57,
60, 62, 65, 66, 67, 68,
69, 71, 74, 75, 76, 77,
78, 79, 81, 82, 83, 84,
86, 89, 90, 91, 92, 93,
95, 96, 97, 98, 99, 101,
104, 105, 106, 108, 109,
110, 111, 112, 113, 114,
115, 116, 117, 119, 120,
121, 122, 123, 124, 125,
127, 128, 129, 131, 134,
135, 136, 137, 138, 139,
140, 141, 144, 145, 148,
149, 157, 160, 177, 178,
179, 180, 181, 184, 187,
188, 189, 190, 192, 193,
194, 195, 198, 199, 200,
202, 203, 204, 205, 206,
212, 213, 214, 215, 217,
220, 221, 222, 223, 224,
227, 228, 230, 231, 233,
234, 236, 240, 241, 242,
243, 244, 245, 246, 247,
248, 251, 253, 254, 255,
256, 259, 261, 267, 268,
269, 272, 273, 274, 275,
278, 281, 282, 283
Alquran 1, 2, 3, 4, 7, 22, 23,
25, 40, 48, 49, 53, 55,
56, 59, 60, 62, 65, 71,
75, 76, 77, 78, 80, 82,
83, 84, 90, 92, 105, 110,
112, 113, 119, 120, 121,
122, 123, 124, 125, 127,
128, 129, 130, 131, 132,
134, 141, 148, 150, 156,
157, 177, 178, 186, 192,
199, 200, 201, 220, 223,
231, 238, 245, 254, 261,
273, 274, 283
a.s 48, 76, 77, 78, 79, 80, 81,
82, 84, 91, 95, 96, 98,
99, 101, 103, 105, 134,
136, 137, 142, 143, 144,
145, 147, 148, 151, 152,
153, 154, 155, 156, 157,
161, 162, 163, 164, 165,
p:289
166, 167, 169, 170, 171,
172, 173, 189, 190, 191,
192, 193, 195, 199, 200,
204, 205, 212, 219, 249,
250, 251, 273, 282
F
Fathimah 111, 133, 134, 136,
144, 147, 156, 157, 168
G
Ghadir Khum 104, 105, 143,
148
H
Hadis 3
Hak vi, 209, 285
Hasan 8, 133, 136, 144, 145,
147, 157, 158, 159, 161,
162, 163, 164, 171, 172
Hijriah 84, 98, 100, 101, 102,
103, 104, 157
Hukum 29, 30, 32, 33, 36, 74,
108, 138, 149, 202, 230,
276
I
Ibrahim 3, 45, 57, 76, 78, 79,
80, 84, 123, 134
Ijtihad 204
Imam 134, 140, 143, 144, 145,
146, 147, 151, 152, 157,
158, 159, 160, 161, 162,
163, 164, 165, 166, 167,
168, 169, 170, 171, 172,
173, 191, 192, 193, 195,
199, 200, 245, 249, 250,
271, 272, 273, 282, 286
Imamah 138, 139, 142, 170,
172, 173
Iman 16, 251
Individu 216
Islam v, vi, 1, 3, 5, 6, 8, 12,
13, 19, 20, 21, 23, 24,
39, 40, 41, 42, 43, 44,
45, 47, 48, 52, 80, 83,
90, 91, 92, 93, 94, 95,
96, 97, 98, 99, 100, 101,
102, 103, 104, 105, 106,
109, 112, 114, 117, 119,
120, 122, 123, 124, 129,
134, 136, 138, 140, 141,
142, 146, 147, 148, 149,
150, 152, 153, 154, 155,
156, 157, 161, 164, 166,
167, 170, 171, 175, 179,
180, 181, 187, 191, 192,
193, 194, 195, 197, 198,
199, 201, 202, 203, 204,
205, 207, 208, 212, 213,
214, 216, 217, 219, 221,
223, 226, 228, 229, 230,
232, 235, 236, 237, 238,
239, 240, 241, 242, 243,
244, 245, 246, 247, 248,
249, 250, 251, 252, 253,
255, 260, 263, 272, 273,
274, 275, 276, 278, 279,
281, 283, 285, 286
J
Jihad 235, 236
K
p:290
Kebangkitan 177, 179, 238
Kewajiban 185, 187, 188, 190,
207, 212, 213, 214, 215
M
Madinah 89, 90, 95, 96, 97, 98,
99, 100, 101, 102, 104,
105, 135, 142, 164, 165,
171, 217, 261
Maha 45, 65, 86, 91, 108, 110,
206, 268
Makkah 84, 85, 87, 90, 92, 93,
94, 95, 96, 97, 98, 99,
100, 102, 103, 104, 105,
113, 128, 146, 159, 263,
265
Manusia 2, 11, 13, 19, 28, 30,
38, 39, 41, 49, 50, 51,
55, 58, 59, 61, 70, 72,
74, 75, 83, 112, 134,
171, 187, 190, 194, 195,
215, 223, 227, 248
Masyarakat 25, 26, 29, 34, 37,
42, 52, 75, 140, 158,
214, 215, 230, 239, 241,
243
Muhammad Saw 42, 75, 76, 84,
86
N
Nabi 3, 13, 17, 74, 75, 78,
81, 83, 84, 86, 89, 90,
92, 93, 96, 97, 102, 104,
105, 112, 116, 127, 134,
135, 137, 141, 142, 145,
147, 148, 150, 151, 152,
156, 157, 158, 162, 163,
164, 165, 166, 167, 169,
170, 171, 198, 212, 219,
236, 261, 266, 269
Nubuat 11, 86, 89
P
Pendeta 87, 89
Puasa 272, 273, 275
Q
QS 2, 3, 20, 21, 22, 23, 24,
25, 26, 27, 33, 34, 41,
45, 48, 51, 52, 53, 55,
56, 57, 60, 62, 65, 66,
67, 68, 69, 72, 74, 75,
76, 78, 82, 90, 93, 105,
106, 110, 111, 112, 113,
120, 121, 122, 123, 126,
127, 128, 129, 131, 134,
135, 137, 139, 141, 145,
178, 179, 180, 181, 184,
188, 189, 190, 192, 193,
194, 199, 200, 203, 204,
207, 208, 212, 214, 220,
222, 223, 228, 230, 231,
236, 238, 240, 241, 242,
244, 245, 246, 248, 253,
254, 274, 278
R
Rasul 22, 23, 45, 48, 77, 78,
84, 89, 90, 91, 93, 96,
103, 105, 106, 112, 140,
142, 143, 189, 275, 286
Rasulullah Muhammad Saw 42
S
p:291
Salat 253, 254, 256, 263, 264,
266, 269, 270, 271
Sunah 13, 283
Swt 20, 24, 25, 27, 33, 34,
35, 39, 41, 43, 51, 52,
56, 57, 62, 65, 66, 67,
68, 69, 71, 74, 75, 77,
78, 79, 81, 82, 90, 91,
92, 93, 95, 98, 105, 106,
111, 112, 113, 120, 121,
122, 127, 128, 129, 136,
138, 140, 141, 144, 148,
177, 179, 180, 181, 184,
187, 188, 189, 190, 194,
198, 200, 202, 203, 214,
220, 221, 222, 223, 227,
228, 230, 233, 234, 236,
240, 241, 242, 243, 244,
245, 246, 247, 248, 253,
254, 255, 256, 259, 278,
281
T
Taqlid 204
Tugas 185, 214
W
Waktu 263
Wudhu 259
p:292